Nekat Edarkan Sabu, Dua Orang Ayah Dan Anak Ditangkap Petugas

MUSIRAWAS, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Rawas meringkus dua tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di Desa Karya Mukti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kedua tersangka merupakan bapak dan anak, masing-masing berinisial SS dan YS. Mereka ditangkap pada Jumat malam, 24 April 2026.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Gumayel, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari diamankannya YS. Dari tangan YS, polisi menemukan barang bukti berupa tiga klip narkotika jenis sabu dengan berat 1,44 gram.

“Dari hasil interogasi awal, pelaku YS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari ayahnya, yakni SS,” ujar Jemmy, Senin (27/4/2026).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap SS. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sabu yang telah dipecah menjadi tujuh paket dan disimpan dalam plastik klip ukuran sedang di dalam tas milik tersangka.

“Total barang bukti yang diamankan dari pelaku SS seberat 86,80 gram,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, SS mengaku memperoleh sabu tersebut dari wilayah Musi Banyuasin (Muba). Awalnya, barang yang didapat sebanyak 100 gram, namun sebagian telah dijual secara eceran.

“Saat ini perkara telah dilakukan gelar perkara. Kedua tersangka diproses dalam dua berkas terpisah dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diamankan di Polres Musi Rawas dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Jemmy.

Komentar

Tinggalkan komentar