Penuhi unsur pidana, Kasus OTT Kepala BKPSDM Muratara Masuki Babak Baru

MURATARA, seputartv.com  – Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kepada kepala BKPSDM Polres Muratara beberapa hari yang lalu.

Penyidik Tipikor telah koordinasi intensif dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk penyidikan kasusnya yang mengarah dugaan gratifikasi Rabu kemarin Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Muratara 29 bersama Kasi Penuntutan dan Asisten Penyidikan Kejati Sumsel telah berkoordinasi untuk meningkatkan statusnya ketahap penyidikan.

Perkara ini merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP.A/02/IV/2026/SPKT/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL tertanggal 27 April 2026.

Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan berdasarkan hasil gelar koordinasi, penyidik menyimpulkan bahwa perkara dugaan gratifikasi terkait pengurusan kenaikan pangkat di BKPSDM Kabupaten Muratara tersebut telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.


“Langkah ini sekaligus membuka ruang bagi penetapan tersangka dalam waktu dekat sesuai hasil pengembangan penyidikan,” kata Nandang Kamis (30/4/2026).

Pihak Kejati Sumsel memberikan masukan teknis kepada penyidik, untuk pendalaman kualifikasi pasal yang disangkakan, apakah masuk kategori gratifikasi atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya.

“Selain itu, penyidik juga diminta memastikan alur administrasi pengurusan kenaikan pangkat serta menelusuri kemungkinan penggunaan anggaran dalam proses tersebut,”tuturnya.

Penyidik juga diarahkan untuk membuktikan setiap pasal yang disangkakan secara mandiri apabila terdapat lebih dari satu konstruksi hukum.

Sejauh ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan pihak terkait, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Penyidik juga akan menambah saksi baru guna memperkuat konstruksi perkara,” jelasnya.

Ditegaskan Nandang, Polda Sumsel berkomitmen menuntaskan setiap perkara korupsi hingga tahap persidangan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar