Kejari Pagaralam Terima Pengembalian Uang Kerugian Negara Kasus Korupsi Jalan Ratu Seriun



PAGAR ALAM, seputartv.com – Bertempat di Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) beserta jajaran, menerima penitipan uang dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023. Rabu, (22/4/2026)

Adapun jumlah uang yang dititipkan sebesar Rp532.955.440,86 (lima ratus tiga puluh dua juta sembilan ratus lima puluh lima ribu empat ratus empat puluh rupiah delapan puluh enam sen). Uang tersebut diserahkan oleh para terdakwa berinisial D, AS, AM, H, DI, dan YA melalui perwakilan atau pihak keluarga masing-masing.

Kejari Pagar Alam menyampaikan bahwa uang yang diterima tersebut selanjutnya telah disetorkan ke rekening penampungan Bank Syariah Indonesia (BSI) melalui Bendahara Penerimaan PNBP Kejaksaan Negeri Pagar Alam.

“Kejaksaan negeri kota Pagar Alam Berkomitmen untuk terus berantas tindak pidana korupsi di wilayah tersebut dan akan di proses hukum secara transparan dan akuntabel demi penegakan hukum yang berkeadilan. Ujarnya (Tom)

Komentar

Tinggalkan komentar