Kategori: Peristiwa

  • Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir, Kapolres Pali: Ini Misi Kemanusiaan

    Salurkan Bantuan Sosial Korban Banjir, Kapolres Pali: Ini Misi Kemanusiaan



    PALI, seputartv.com — Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. meninjau langsung lokasi evakuasi warga terdampak banjir di SD Negeri 8 Tanah Abang, Desa Curup, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolres bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres PALI sekaligus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak luapan Sungai Lematang.
    Kunjungan ini merupakan bentuk respons cepat Polres PALI dalam memastikan kondisi warga pengungsi tetap aman serta kebutuhan dasar mereka terpenuhi selama masa tanggap darurat bencana.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nusron Junaidi, S.H., M.H., Kasat Narkoba AKP Dedy Suandi, S.H., Kasat Samapta AKP Asri Basyarudin, S.H., Kasi Humas AKP B. Sijabat, Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., Kasat Tahti IPTU Nazran Hadi, serta personel Polsek Tanah Abang.

    Dalam kesempatan itu, Kapolres PALI menyerahkan bantuan sosial berupa 55 karung beras ukuran 5 kilogram dan 50 paket sembako yang berisi mie instan, susu kaleng, sarden, serta minyak goreng. Bantuan tersebut disalurkan kepada 22 kepala keluarga dengan total 54 jiwa warga Desa Curup yang saat ini mengungsi akibat banjir.

    Selain memastikan distribusi bantuan berjalan lancar, Kapolres juga berkoordinasi dengan petugas posko evakuasi yang terdiri dari tenaga kesehatan Pustu Desa Curup, personel Linmas, BPD Desa Curup, serta tim BPBD yang siaga membantu masyarakat.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat yang terdampak bencana merupakan bentuk komitmen kemanusiaan sekaligus pengabdian kepada masyarakat.

    “Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang terdampak banjir mendapatkan perhatian dan bantuan yang diperlukan. Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir dalam misi kemanusiaan, membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Kapolres.

    Ia juga mengimbau masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar tetap waspada terhadap potensi banjir susulan, mengingat kondisi debit air masih dapat berubah sewaktu-waktu.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap siaga dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan warga adalah prioritas utama,”tambahnya.

    Berdasarkan pemantauan di lapangan, kondisi air di beberapa desa di bantaran Sungai Lematang mulai berangsur surut.

    Namun, Desa Lunas Jaya yang berada di bantaran Sungai Perayun dilaporkan mulai terdampak genangan air yang memasuki pekarangan rumah warga.
    Kegiatan monitoring dan penyaluran bantuan sosial oleh Polres PALI berlangsung hingga pukul 15.20 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

    “Sekaligus memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan unsur penanggulangan bencana dalam membantu masyarakat terdampak banjir,”pungkasnya.

  • Diduga Bermasalah, Pembangunan Gorong – Gorong Belasan Miliar Di Lubuklinggau Disorot Tajam

    Diduga Bermasalah, Pembangunan Gorong – Gorong Belasan Miliar Di Lubuklinggau Disorot Tajam



    LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Pekerjaan Peningkatan Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, dengan nilai fantastis Rp19.888.898.468,40, yang dilaksanakan oleh PT Sukses Abadi Kontrindo, kini menuai sorotan keras. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini diduga kuat menyimpan banyak persoalan teknis di lapangan.

    PT Sukses Abadi Kontrindo diketahui beralamat di Gang Kelinci RT 2 RW 1 IB 1, Palembang, Sumatera Selatan. Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar terkait kualitas serta pengawasannya.

    Gorong-gorong “Menggunung”, Jalan Bergelombang dan Menyempit
    Dari pantauan lapangan, ditemukan fakta mencolok. Gorong-gorong atau box culvert dibuat menggunung, sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik di Jalan Kenanga maupun akses keluar-masuk gang permukiman.

    Publik mempertanyakan, mengapa tidak dibuat rata seperti kondisi semula? Alih-alih meningkatkan kualitas jalan, proyek ini justru menimbulkan permukaan jalan bergelombang, bahkan terkesan menyempit, bukan melebar sebagaimana tujuan proyek peningkatan jalan.

    U-Ditch Dipasang Tanpa Lubang Aliran Air, Terancam Genangan
    Masalah lain yang tak kalah fatal, pemasangan U-ditch diduga tanpa lubang inlet untuk mengalirkan air dari badan jalan ke drainase. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan genangan air di badan jalan, terutama saat hujan, yang pada akhirnya mempercepat kerusakan jalan.

    Pertanyaannya, apakah desain dan pelaksanaan benar-benar mengacu pada perencanaan teknis, atau hanya sekadar mengejar penyelesaian fisik tanpa memperhatikan fungsi?
    Kekuatan Penutup U-Ditch Dipertanyakan
    Selain itu, kekuatan penutup U-ditch juga menjadi sorotan.

    Hingga kini tidak ada kejelasan apakah penutup tersebut telah diperhitungkan untuk menahan beban kendaraan berat. Jika tidak sesuai spesifikasi, kondisi ini jelas membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

    Pemasangan Tidak Lurus, Diduga Tanpa Alat Ukur
    Fakta lain di lapangan menunjukkan pemasangan U-ditch tidak lurus dan naik-turun, mengindikasikan bahwa pada saat pemasangan diduga tidak menggunakan alat ukur standar seperti waterpass maupun theodolite.

    Ini memperkuat dugaan lemahnya pelaksanaan teknis di proyek bernilai hampir Rp20 miliar tersebut.

    Ironisnya, temuan di lapangan juga mengungkap bahwa pekerjaan teknis lapangan hanya dipercayakan kepada satu tukang bernama SAPAR, yang diduga bukan tenaga ahli konstruksi sebagaimana disyaratkan dalam proyek skala besar.

    Dinas PU Dipertanyakan, APH Diminta Turun Tangan
    Kondisi ini secara otomatis menyeret Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau ke dalam sorotan publik.

    Di mana fungsi pengawasan? Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah bisa berjalan dengan kualitas yang diduga jauh dari standar?
    Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan penelusuran anggaran.

    Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up, atau tindak pidana korupsi, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

    Uang rakyat bukan untuk proyek asal jadi. Jika dugaan ini terbukti, maka kontraktor, oknum pengawas, hingga pihak-pihak terkait di Dinas PU harus dimintai pertanggungjawaban hukum.

    Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah dan APH. Jangan sampai proyek infrastruktur hanya menjadi ladang bancakan, sementara masyarakat menerima jalan bergelombang dan drainase bermasalah.

  • Kepala BNNK Empat Lawang Apresiasi Dukungan Menteri Desa Guna Perangi Peredaran Narkoba Hingga Pelosok Desa

    Kepala BNNK Empat Lawang Apresiasi Dukungan Menteri Desa Guna Perangi Peredaran Narkoba Hingga Pelosok Desa



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang mengapresiasi dukungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam upaya penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat desa.

    ‎Penguatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang secara tegas mengakomodir kegiatan pencegahan narkoba di desa.

    ‎Kebijakan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 yang menjadi landasan peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika.

    ‎Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.

    ‎“Kita tidak mungkin memenangkan perang melawan narkoba jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, desa dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Andi Kurniawan.

    ‎Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah desa melalui pemanfaatan dana desa untuk kegiatan P4GN akan memperkuat upaya pencegahan berbasis komunitas, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga pembentukan relawan dan desa bersih narkoba (Bersinar).

    ‎BNNK Empat Lawang berharap dukungan regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah desa, sehingga upaya pencegahan narkoba dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran, demi menciptakan desa yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.(RED)

  • Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan

    Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan




    PALI, seputar tv.com — Polres PALI melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembinaan terhadap para tahanan, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual.

    Pada Jumat pagi, kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi para tahanan kembali dilaksanakan di ruang tahanan Polres PALI.

    Kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Heriawan, yang mengajak para tahanan untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat iman, serta menjadikan masa menjalani proses hukum sebagai momentum memperbaiki diri.

    Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Sat Tahti Polres PALI dan dihadiri oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto,S.H., didampingi Perwira Pengawas Ipda Nofran,S.H.,M.H.,serta Kasat Tahti Iptu Nazran Hadi,S.H.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pesan Kapolres PALI mengenai pentingnya pembinaan spiritual bagi para tahanan.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.M., melalui Wakapolres Kompol Kusyanto, S.H., menegaskan bahwa pembinaan rohani merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang humanis.

    “Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap para tahanan dapat merenungi kesalahan yang telah terjadi, memperbaiki diri, serta memiliki semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum setelah selesai menjalani proses hukum. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam pembinaan moral dan kemanusiaan,”ujar Wakapolres.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pendekatan humanis Polres PALI dalam sistem pemasyarakatan dan pembinaan tahanan.

    “Dengan adanya kegiatan Binrohtal ini, diharapkan para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan sebagai konsekuensi hukum, tetapi juga sebagai proses pembelajaran hidup untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,”pungkasnya.

  • Curi Sawit, Dua Pria Di Pali Di Bekuk Petugas

    Curi Sawit, Dua Pria Di Pali Di Bekuk Petugas

    PALI, seputar TV.com — Aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng berhasil digagalkan.

    Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Blok 38 Divisi IV PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Talang Bulan,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Rabu (4/2/2026).

    Dua pelaku yang diamankan polisi yakni DA (39) dan AD (36), warga Kabupaten Muara Enim,keduanya tertangkap tangan saat mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor setelah memanen buah sawit milik perusahaan tanpa izin.

    Dari hasil pemeriksaan,pelaku diketahui beraksi sejak siang hari bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam penyelidikan.
    Puluhan tandan buah sawit berhasil dipanen sebelum akhirnya aksi mereka dipergoki petugas keamanan perusahaan.
    Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp3.246.500.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa:
    33 tandan buah kelapa sawit
    1 set alat egrek sepanjang 6 meter
    2 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,S.H.,menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan mentolerir praktik pencurian hasil perkebunan yang merugikan dunia usaha dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.

    “Setiap tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres PALI, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum,” tegas AKP Ardiansyah menyampaikan pernyataan Kapolres.

    Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Talang Ubi dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

    “Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pencurian hasil perkebunan,serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”pungkasnya.