Kategori: Peristiwa

  • Memancing Berujung Petaka, Anjas Ditemukan Tak Bernyawa

    Memancing Berujung Petaka, Anjas Ditemukan Tak Bernyawa

    EMPAT LAWANG, seputar TV com  — Upaya pencarian terhadap korban hanyut di aliran Sungai Musi akhirnya berujung pada duka. Setelah dua hari operasi penyisiran, tim gabungan menemukan jasad Anjas bin Rohidi (32), warga Kecamatan Ulu Musi, pada Jumat pagi, (12/02/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

    Korban ditemukan di kawasan Pulau Kemang, tak jauh dari lokasi awal ia dilaporkan hilang. Sebelumnya, Anjas diduga terpeleset saat memancing atau memasang tajur di tepian sungai pada Rabu petang, 11 Februari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB. Informasi awal mengenai peristiwa itu disampaikan Camat Ulu Musi kepada petugas penanggulangan bencana.

    Begitu laporan diterima, tim dari BPBD Kabupaten Empat Lawang bergerak melakukan pencarian. Operasi hari pertama dimulai Kamis siang hingga menjelang sore, melibatkan sedikitnya 10 personel BPBD. Mereka bekerja sama dengan tujuh anggota Tim SAR Pagar Alam serta tiga personel MAPALA PANJI Empat Lawang.

    Penyisiran dilakukan dengan membagi personel menjadi tiga regu. Area pencarian mencakup aliran sungai dari titik nol Batu Lintang hingga Muara Betung dan Padu Raksa di wilayah Kecamatan Sikap Dalam. Arus sungai yang berubah-ubah dan kondisi tepian yang licin menjadi tantangan tersendiri selama operasi berlangsung.

    Memasuki hari kedua, pencarian membuahkan hasil. Sekitar pukul setengah tujuh pagi, tubuh korban ditemukan di wilayah Pulau Kemang. Tim segera melakukan evakuasi untuk proses selanjutnya dan menyerahkan korban kepada pihak keluarga.

    Peristiwa ini kembali menjadi pengingat keras bagi masyarakat yang beraktivitas di sepanjang Sungai Musi. BPBD Kabupaten Empat Lawang mengimbau warga agar tidak beraktivitas seorang diri di sungai, terutama pada sore atau malam hari. Kondisi arus yang dapat meningkat tiba-tiba akibat hujan di wilayah hulu juga menjadi faktor risiko yang kerap diabaikan.

    Penggunaan alat keselamatan seperti pelampung saat berada di perahu, serta kewaspadaan terhadap tepian sungai yang curam dan licin, dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Di atas segalanya, keselamatan mesti ditempatkan lebih tinggi daripada hasil tangkapan.

    Duka di Ulu Musi menjadi catatan lain tentang betapa alam yang akrab dengan kehidupan sehari-hari warga tetap menyimpan potensi bahaya bila kehati-hatian diabaikan.

  • Polres PALI Hadiri FGD Kelompok Tani Hutan Benakat Lestari, Dorong Peningkatan Kapasitas Petani dan Ketahanan Pangan

    Polres PALI Hadiri FGD Kelompok Tani Hutan Benakat Lestari, Dorong Peningkatan Kapasitas Petani dan Ketahanan Pangan



    PALI, seputartv.com — Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Tani Hutan (KTH) “Benakat Lestari” yang dilaksanakan di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

    Kegiatan diskusi tersebut turut dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan, di antaranya Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Musi Palembang, Polda Sumatera Selatan, Koramil 404-03 Pendopo, Pemerintah Kabupaten PALI, Dinas Pertanian, DPMB, pihak kecamatan dan pemerintah desa, Koordinator KHDTK Benakat Minyak, serta perwakilan perusahaan PT MHP dan PT Medco Energi.

    FGD ini menjadi wadah dialog antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat tani hutan dalam membahas pengelolaan lahan, peningkatan produktivitas pertanian, serta pemanfaatan lahan pekarangan sebagai bagian dari upaya penguatan ketahanan pangan masyarakat.

    Dalam diskusi tersebut, sejumlah petani menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan yang telah ditanami kelapa sawit, kebutuhan pendampingan untuk meningkatkan hasil pertanian, serta solusi bagi petani yang memanfaatkan lahan negara. Melalui forum ini, disepakati beberapa langkah strategis, di antaranya penerapan pola tanam tumpang sari sebagai alternatif pemanfaatan lahan, optimalisasi pekarangan rumah untuk tanaman produktif, serta peningkatan kapasitas petani melalui pembinaan dan pendampingan berkelanjutan.

    Kasat Binmas Polres PALI AKP Henrinadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh upaya pemberdayaan masyarakat melalui sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan dan produktif.

    “Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa Polri siap mendukung program pemberdayaan masyarakat dan ketahanan pangan melalui pendampingan serta koordinasi dengan instansi terkait, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan lahan secara optimal, produktif, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” ujar AKP Henrinadi.

    Melalui kegiatan FGD ini diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan, dan kelompok tani hutan dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat.

    “Serta menjaga kelestarian hutan di wilayah Kabupaten PALI,”pungkasnya.(RAK)

  • Diduga Difitnah Tak Mendasar, Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang Laporkan Akun Facebook Hendra LSM Ke Polda Sumsel

    Diduga Difitnah Tak Mendasar, Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang Laporkan Akun Facebook Hendra LSM Ke Polda Sumsel




    EMPAT LAWANG, seputar TV com – Adanya dugaan penyebaran fitnah terhadap Bupati Empat Lawang, Doktor H,Joncik Muhammad, memasuki babak hukum. Kuasa hukum Bupati resmi saat ini melaporkan akun Facebook Hendra LSM ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2026),

    Akun Facebook Hendra LSM menyebar fitnah atas tudingan perselingkuhan dengan pejabat BKPSDM berinisial SA yang diposting di grup Facebook HBAcenter tanpa disertai bukti.


    Dari pantauan redaksi seputartv.com , delapan orang tim kuasa hukum mendatangi SPKT Polda Sumsel dan memastikan laporan mereka telah diterima.

    ” Mereka menilai unggahan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan serangan sistematis yang berpotensi membentuk opini publik melalui narasi liar dan menyesatkan.

    “Ini bukan kritik, ini pembunuhan karakter. Ada unsur kesengajaan dalam membangun persepsi publik melalui tuduhan tanpa dasar. Kami meminta penyidik mengusut tuntas, termasuk jejaring penyebaran informasinya,” tegas salah satu kuasa hukum kepada wartawan.

    Postingan Hilang, Jejak Digital Dihapus
    Tak lama setelah laporan resmi dilayangkan, jejak digital unggahan Hendra LSM di grup HBAcenter mendadak lenyap. Postingan yang semula tersebar luas itu terpantau dihapus sekitar pukul 15.33 WIB, memunculkan dugaan kuat adanya upaya menghilangkan barang bukti digital.

    Langkah penghapusan tersebut justru memperkuat kecurigaan publik bahwa konten yang disebarkan tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi melanggar hukum.

    Admin Grup Disorot, Sensor Ketat Terendus, Sorotan tajam juga mengarah kepada admin grup HBAcenter yang diduga melakukan sensor ketat terhadap komentar-komentar kritis. Investigasi media menemukan sejumlah komentar dari akun Facebook Berita Lahat yang mempertanyakan mengapa unggahan bermuatan fitnah bisa lolos moderasi, namun tak kunjung disetujui admin sejak pukul 15.33 WIB hingga 19.57 WIB.

    Praktik ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengendalikan arus informasi, sekaligus melindungi penyebar konten bermasalah.
    Klarifikasi Admin: Permintaan Maaf Bernada Gentar
    Di tengah tekanan publik dan ancaman hukum, admin grup Inisial AS akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

    Ia mengaku kecolongan dan menyatakan tidak bermaksud menyebarkan informasi tidak benar. Namun, pernyataan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai upaya cuci tangan setelah persoalan bergulir ke ranah hukum.

    Kuasa Hukum: Aparat Harus Ungkap Aktor Intelektual.

    Kuasa hukum Bupati Empat Lawang menegaskan laporan ini tidak berhenti pada satu akun semata. Mereka mendesak aparat kepolisian menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan amplifikasi konten fitnah tersebut.

    “Kami minta penyidik mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran isu ini. Jangan hanya pelaku lapangan. Ini menyangkut marwah kepala daerah dan kepercayaan publik,” tegasnya.

    Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat Empat Lawang dan Sumatera Selatan untuk tidak terprovokasi, tidak ikut menyebarkan kabar bohong, serta lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial.(RED)

  • Gerakan Pemuda Demokrasi Desak Kejari Lubuk Linggau Tuntaskan Dugaan Korupsi APAR di Muratara

    Gerakan Pemuda Demokrasi Desak Kejari Lubuk Linggau Tuntaskan Dugaan Korupsi APAR di Muratara



    LUBUK LINGGAU, seputar TV.com — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Demokrasi wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara) menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Muratara.

    Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat serta menghambat terwujudnya kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

    Mereka mendesak Kejari Lubuk Linggau untuk bertindak serius, profesional, dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

    Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni agar Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Muratara Tahun 2024 segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APAR.

    Selain itu, massa juga meminta Kejari Lubuk Linggau menetapkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Muratara sebagai tersangka selaku pengguna anggaran dana desa dalam pengadaan APAR tersebut.

    Gerakan tersebut turut meminta penjelasan terbuka terkait proses penetapan harga APAR yang disebut mencapai Rp53.750.000 per desa. Mereka menilai perlu adanya transparansi guna memastikan tidak terjadi dugaan mark-up anggaran.

    Tak hanya itu, massa mendesak Kejari Lubuk Linggau segera menangkap serta mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga menjadi penghubung dua tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan, yakni seorang kepala bidang dan pihak rekanan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuk Linggau, Armein, memberikan keterangan terkait keberadaan DPO yang dimaksud.

    “Untuk saat ini yang bersangkutan (DPO) tidak hadir di persidangan. Jikalau di persidangan nanti DPO itu terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, akan kami tetapkan,” ujar Armein saat dikonfirmasi.

    Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan serta mendasarkan setiap penetapan tersangka pada alat bukti dan fakta persidangan.

    Sementara itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aliran dana dalam kasus tersebut guna memastikan secara jelas besaran kerugian negara.

    Dalam tuntutannya, massa turut mempertanyakan dasar penerbitan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 112 Tahun 2023 yang berkaitan dengan kebijakan pengadaan tersebut. Mereka meminta agar Bupati Musi Rawas Utara, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Hukum turut diperiksa guna memperjelas proses kebijakan tersebut.

    Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan APAR di Muratara masih berlanjut di Kejari Lubuk Linggau.

  • Perkuat Tradisi Keagamaan, Ponpes Mambaul Gelar Pengajian Dan Tahlis Kubro

    Perkuat Tradisi Keagamaan, Ponpes Mambaul Gelar Pengajian Dan Tahlis Kubro



    PALI, seputar TV.com — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama, Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menggelar kegiatan Pengajian dan Tahlil Kubro Ruwahan, Selasa (10/2/2026) pukul 13.00 WIB.

    Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dari Desa Prambatan dan sekitarnya. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. diwakili oleh Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Sumsel Dr. KH. Rosidin Hasan, M.Pd.I., sementara Bupati PALI diwakili H. Kamriadi, S.Pd., M.Si. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI H. Arpan, S.Ag., M.HI., Mustasyar PCNU Kabupaten PALI Drs. H. Sumarjono, PWNU Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin Al Qodri, M.Pd.I., Ketua Yayasan Ponpes Mambaul Hikam Dr. KH. M. Erlin Susri, S.Sos.I., M.Pd.I., serta Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.

    Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembukaan dan pembacaan Al-Fatihah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hubbul Wathon, dilanjutkan tahlil dan istighosah kubro, sambutan para tokoh, ceramah agama oleh KH. Hendra Zainuddin Al Qodri, M.Pd.I., doa bersama, hingga penutup.

    Kegiatan berakhir pada pukul 16.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, dengan pengamanan personel Polsek Penukal Abab yang dipimpin Kanit Binmas AIPTU Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Arwansyah, serta BA Unit Reskrim BRIPDA Rahmad Ramadhoni.

    Secara substansial, kegiatan ruwahan ini menjadi sarana memperkuat nilai spiritual, menjaga tradisi keagamaan, serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan masyarakat menjelang Ramadhan. Selain itu, momentum peringatan 1 abad Nahdlatul Ulama menjadi refleksi kontribusi organisasi keagamaan dalam pembangunan peradaban dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan keagamaan yang memperkuat persatuan masyarakat.

    > “Kegiatan keagamaan seperti pengajian dan tahlil kubro ini merupakan bagian penting dalam menjaga nilai spiritual, persatuan, dan stabilitas sosial masyarakat. Polri, khususnya Polres PALI, akan terus hadir memberikan pengamanan dan himbauan kamtibmas agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres PALI.



    Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara ulama, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat di Kabupaten PALI.

    “Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, tradisi keagamaan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat dapat terus terjaga dalam menyongsong Ramadhan serta membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadaban,”pungkasnya.