PALI, seputartv.com – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1447 H, Polres PALI menggelar Zoom Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Tahun 2026, Senin (2/3/2026) pukul 09.00 WIB, bertempat di Ruang Vicon Polres PALI.
Kegiatan strategis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, dan dihadiri unsur Forkopimda, TNI-Polri, OPD Kabupaten PALI, instansi vertikal, BUMN/BUMD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para Kapolsek jajaran.
Rakor lintas sektoral ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat dalam menghadapi potensi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Lebaran 2026. Berbagai paparan disampaikan oleh jajaran kementerian dan lembaga negara, mulai dari aspek keselamatan transportasi, stabilitas harga pangan, mitigasi bencana, hingga kesiapan infrastruktur.
Secara nasional,Operasi Ketupat 2026 akan mengedepankan pendekatan preventif,humanis,dan responsif dengan fokus pada :
1.Penguatan pos pengamanan, pelayanan,dan pos terpadu.
2.Mitigasi bencana berbasis data BMKG dan peta rawan BNPB.
3.Pengawasan distribusi dan stabilitas harga pangan.
4.Jaminan ketersediaan energi dan BBM.
5 Optimalisasi fasilitas masjid ramah pemudik.
6.Digitalisasi tiket serta pengaturan lalu lintas berbasis rekayasa situasional.
Operasi Ketupat 2026 sendiri akan dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Dalam konteks kewilayahan, Polres PALI menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung suksesnya Operasi Ketupat 2026. Sejumlah langkah antisipatif telah disiapkan,antara lain adalah pemetaan titik rawan kecelakaan,kemacetan,dan kriminalitas.
Koordinasi intensif dengan TNI, Pemda, Dishub, Satpol PP, Damkar, dan instansi terkait.
Penyusunan rencana kontinjensi menghadapi potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi.
Sosialisasi dan edukasi kamtibmas melalui media cetak, elektronik, media sosial, serta kegiatan coaching clinic.
Kegiatan rakor berakhir sekira pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres PALI, AKBP Yunar H.P. Sirait, menegaskan bahwa Operasi Ketupat bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan operasi kemanusiaan yang mengedepankan perlindungan masyarakat secara komprehensif.
> “Operasi Ketupat 2026 adalah bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Kami tidak hanya fokus pada pengamanan arus lalu lintas, tetapi juga memastikan stabilitas pangan, kesiapsiagaan bencana, keamanan objek vital, hingga pelayanan yang humanis di lapangan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas mutlak,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektoral menjadi kunci utama keberhasilan operasi.
> “Kami mengedepankan kolaborasi dan deteksi dini. Dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder di Kabupaten PALI, kami optimistis arus mudik dan balik Idul Fitri 2026 dapat berjalan aman, lancar, dan terkendali,”pungkasnya.
Dengan kesiapan matang dan koordinasi terintegrasi, Polres PALI menunjukkan komitmennya dalam memastikan momentum Lebaran 2026 menjadi perjalanan yang aman, nyaman, dan penuh kebahagiaan bagi masyarakat.
Kategori: Peristiwa
-

Polres PALI Matangkan Strategi Operasi Ketupat 2026, Kapolres Tegaskan: “Keselamatan Masyarakat Adalah Prioritas Mutlak”
-

BURONAN PENGGELAPAN MOTOR DIBEKUK TIM “BERUANG HITAM”
PALI, seputartv.com – Sat Reskrim Polres PALI kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan terukur.
Seorang pria berinisial AR (28), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),berhasil diringkus atas dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-41/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tanggal 06 Februari 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 06 Februari 2026, sekitar pukul 14.15 WIB di Desa Tambak,Kecamatan Penukal Utara,Kabupaten PALI.
Pelapor, FMS(25), warga Sungai Medang,Kecamatan Cambai,Kota Prabumulih,berangkat bersama rekannya RD menuju wilayah PALI dengan tujuan menjual sepeda motor milik RD. Setibanya di Desa Tambak sekitar pukul 17.00 WIB, keduanya bertemu dengan tersangka AR di rumah seorang warga berinisial FIK.
AR kemudian mengecek sepeda motor yang hendak dibeli dan membawanya dengan alasan untuk memastikan kelayakan kendaraan.
Namun hingga beberapa jam berlalu,AR tak kunjung kembali.Bahkan FIK yang menyusul untuk menjemput AR juga tidak kembali. Pelapor menunggu hingga pagi hari, namun sepeda motor miliknya, satu unit Honda Beat warna putih hitam dengan Nopol BG 6304 CT tahun 2017, tidak pernah kembali.
Akibat kejadian tersebut,korban mengalami kerugian sebesar Rp9.000.000,- dan segera melaporkan peristiwa itu ke Polres PALI.
Berbekal informasi yang dihimpun di lapangan, Kasat Reskrim Polres PALI,AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H., segera memerintahkan Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,untuk melakukan penyelidikan intensif terkait keberadaan pelaku.
Dari hasil pengembangan, diperoleh informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sukarame, Palembang. Tim Opsnal “Beruang Hitam” yang dipimpin AIPDA Rino Winarno,S.H.,bersama anggota lainnya langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terukur dan profesional.
Tanpa perlawanan berarti,tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres PALI guna proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H.,didampingi Kanit Pidum IPDA Septiansah,S.H.,serta Ka Team Opsnal “Beruang Hitam” AIPDA Rino Winarno,S.H.,menegaskan bahwa Polres PALI tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti secara serius dan profesional. Tidak ada toleransi bagi pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan yang merugikan masyarakat kecil. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku,”tegas Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim.
Beliau juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan dan memastikan dilakukan di tempat yang aman serta disertai dokumen lengkap.
Saat ini tersangka AR telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa,kita akan terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga kepastian hukum,dan rasa aman ditengah masyarakat Kabupaten PALI,jadi mari kita bersinergi melawan kejahatan”pungkasnya. -

Pemkab PALI Gelar Safari Ramadhan Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Abab
PALI, seputartv.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Safari Ramadan 1447 H/2026 M sebagai bagian dari agenda tahunan yang menyentuh langsung masyarakat di lima kecamatan.
Kali ini, kegiatan keagamaannya tersebut,dipusatkan di Masjid Agung Assyakirin, Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kamis (26/2/2026) sore.
Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PALI Asgianto, S.T., bersama istri dan jajaran pejabat teras Pemkab PALI, unsur Forkopimda, tokoh agama, para kepala desa se-Kecamatan Abab, serta ratusan masyarakat Desa Pengabuan Timur.
Turut hadir di antaranya Asisten I H. Andre, Asisten III Haryono, S.H., M.H., Ketua DPRD PALI H. Ubaidilah, Danyon Brimob Kompol Maryuni Trianto, S.H., M.Si., serta Camat Abab Mohamad Reza Pahlefi, S.E. Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh personel Polsek Penukal Abab dipimpin Kapolsek AKP Dedy Kurnia, S.H., sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pukul 20.45 WIB.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, berbuka puasa bersama, salat Magrib berjamaah, sambutan pengurus masjid, sambutan Bupati PALI, penyerahan bantuan, tausiyah agama oleh Ustaz Asmuni, S.H.I., M.Pd., doa bersama, hingga penutup. Usai kegiatan, Bupati beserta rombongan melanjutkan silaturahmi ke kediaman Kepala Desa Pengabuan Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.
> “Safari Ramadan ini adalah ruang silaturahmi dan dialog. Pemerintah Kabupaten PALI ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, memahami kebutuhan riil warga, dan memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” ujar Asgianto.
Ia juga menambahkan bahwa Pemkab PALI berkomitmen menjaga kesinambungan program sosial, termasuk pemberian bantuan sembako dan peralatan rumah tangga bagi warga yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan.
“Ramadan mengajarkan kita tentang empati dan kepedulian. Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan,” tambahnya.
Sementara itu,Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H.,menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.
Ia juga menyampaikan pesan dan atensi dari Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.
> “Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.,menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan dan pemerintahan, khususnya di bulan suci Ramadan. Stabilitas kamtibmas adalah fondasi utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” ungkap AKP Dedy Kurnia.
Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam menjaga keamanan, serta memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Safari Ramadan di Desa Pengabuan Timur tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten PALI yang religius, aman, dan berdaya saing.
Ini merupakan bagian dari program rutin Pemkab PALI yang menjangkau masjid-masjid di lima kecamatan. Selain memperingati datangnya bulan suci, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sosial serta penguatan sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Safari Ramadan di Desa Pengabuan Timur tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten PALI yang religius, aman, dan berdaya saing,”pungkas Asgianto kepada awak media. -

Polres PALI Tertibkan Penggunaan Senjata Api Ke Tiap Personel Secara Ketat
PALI, seputartv.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, jajaran Polres PALI melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap seluruh personel yang memegang senjata api dinas, Rabu (25/2/2026) pukul 09.30 WIB.
Kegiatan yang digelar di ruang Propam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI, KOMPOL KUSYANTO, didampingi Kasiwas AKP WALTER M OMPUSUNGGU, serta melibatkan anggota Logistik, Propam, dan Siwas Polres PALI.
Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres PALI, AKBP YUNAR HOTMA PARULIAN SIRAIT,S.H.,S.I.K.,M.I.K guna memastikan setiap personel yang memegang senpi memenuhi aspek legalitas, administrasi, serta kelayakan penggunaan.
Adapun rangkaian kegiatan meliputi pengecekan fisik senjata api dinas, pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), serta pendataan ulang personel pemegang senpi. Personel yang kedapatan SIMSA telah habis masa berlaku diperintahkan untuk segera memperbarui administrasi, sementara senjata api yang tidak didukung izin aktif langsung ditarik oleh bagian Logistik.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pernyataan Kapolres bahwa pengawasan senjata api bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas institusi.
“Bapak Kapolres menegaskan bahwa senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Tidak boleh ada kelalaian, baik administrasi maupun prosedural. Setiap personel wajib bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun moral, atas senjata yang dipercayakan kepadanya,”ujar KOMPOL KUSYANTO menyampaikan arahan Kapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah waskat ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan senjata api serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Melalui pengawasan berkala ini, Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan integritas personel.
“Serta memastikan seluruh penggunaan senjata api berada dalam koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku,”pungkasnya.
-

Dua Pengedar Sabu Tumbang Dalam Target Operasi Pekat Musi 2026
PALI, seputartv.com – Sunyi dini hari di jalan lintas Desa Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi, mendadak berubah tegang. Di bawah gelapnya malam, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI bergerak cepat memburu target dalam Operasi Pekat Musi 2026. Hasilnya, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu tak berkutik saat diringkus, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/10/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 23 Februari 2026.
Dua tersangka masing-masing berinisial Y (30) dan R (30), warga Kabupaten Muara Enim. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram yang dibungkus kertas timah bekas rokok.
Tak hanya itu, dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam tanpa pelat nomor turut diamankan sebagai barang bukti.
Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully, melakukan penyelidikan tertutup.
Saat penyergapan berlangsung, tersangka Y sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu menggunakan tangan kirinya. Namun, gerak cepat dan ketelitian petugas menggagalkan upaya tersebut. Barang haram itu berhasil diamankan sebelum sempat lenyap dalam gelapnya malam.
Keduanya langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil awal, keduanya diduga berperan sebagai pengedar.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan.
“Operasi Pekat Musi 2026 adalah bukti nyata keseriusan kami. Siapa pun yang mencoba meracuni generasi muda PALI dengan narkotika akan kami kejar tanpa kompromi. Ini peringatan keras bagi jaringan pengedar: hentikan sekarang, atau kami yang akan menghentikan,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan AKP Dedy Suandy, didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.
“Kini kita tengah mengembangkan kasus tersebut,guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas. Kedua tersangka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,”tandas Kasat Narkoba kepada awak media ini.
Dini hari itu menjadi saksi,bahwa peredaran sabu di Talang Ubi tak lagi bergerak leluasa. Polisi telah memberi pesan tegas—perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.
