Kategori: Peristiwa

  • Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pali Gencarkan Polisi Bebusek 2026

    Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pali Gencarkan Polisi Bebusek 2026

    PALI, seputartv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas melalui pelaksanaan Program Polisi Bebusek

    1. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar masyarakat yang belum terorganisir.

    Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kanит Kamsel Satlantas Polres PALI AIPDA Yusuf, didampingi anggota Satlantas BRIPDA Oki dan BRIPDA Aryo, serta melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
    Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi komprehensif terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

    Materi yang diberikan meliputi etika berlalu lintas, persiapan sebelum berkendara, kelengkapan kendaraan, keselamatan pengendara, hingga kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai fondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
    Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan masyarakat yang belum tersentuh edukasi formal.

    “Program Polisi Bebusek 2026 ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi langsung di lapangan menjadi metode efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar IPTU Selda Audina.

    Lebih lanjut, IPTU Selda Audina menyampaikan arahan dan penegasan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.

    “Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
    Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.

    AKBP Yunar, melalui Kasat Lantas, juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan terus dikedepankan oleh jajaran Polres PALI dalam setiap kegiatan lalu lintas, sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi.
    Dengan terlaksananya kegiatan Polisi Bebusek 2026 ini, Satlantas Polres PALI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meminimalisir potensi kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten PALI. 💪?ll ll?? nn! N! Nnn.(RAK)

  • Hamidi Resmi Jabat Kajari PALI, Kajati Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

    Hamidi Resmi Jabat Kajari PALI, Kajati Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

    PALI, seputartv.com – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi berganti.

    Hamidi, SH, MH dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PALI oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH, Senin (12/1/2026),di Aula Kejati Sumsel.

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB dan menjadi momentum awal bagi Hamidi untuk mengemban amanah baru dalam memperkuat fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan publik di Kabupaten PALI.

    Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama empat Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, yakni Kejari Prabumulih, Kejari Ogan Komering Ilir, Kejari Muara Enim, dan Kejari Musi Rawas, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
    Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan strategi institusional untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan Kejaksaan tetap adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

    “Pergantian pimpinan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berkeadilan,”ujar Ketut Sumedana.

    Ia juga mengingatkan para Kajari yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Sementara itu, Hamidi,SH,MH menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat program-program yang telah berjalan, sekaligus mendorong Kejari PALI agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat akan menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten PALI,”ungkap Hamidi.

    Dalam kesempatan yang sama, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PALI, secara resmi mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.
    Pergantian tersebut ditandai dengan suasana penuh kehangatan dalam acara pisah sambut yang dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, menilai pelantikan ini sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang sehat dan strategis.

    “Rotasi dan pelantikan jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam tubuh Kejaksaan RI. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat kinerja institusi, serta menjaga konsistensi penegakan hukum yang berintegritas,”jelas Rido.

    Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejari PALI siap memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru.

    “Kami siap mendukung penuh kebijakan dan program kerja Kajari PALI yang baru demi optimalisasi penegakan hukum, peningkatan pelayanan publik, serta pengawasan hukum di wilayah Kabupaten PALI,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Rido juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Farriman Isandi Siregar atas dedikasi, arahan, serta bimbingan selama menjabat sebagai Kajari PALI.

    Rangkaian kegiatan pelantikan dan pisah sambut berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

    “Mencerminkan soliditas serta sinergi internal Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan dalam mengemban amanah penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat,”pungkasnya.(B4R)

  • Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di PALI

    Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di PALI



    PALI, seputartv.com — Upaya Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres PALI mengamankan seorang mahasiswi berinisial AP (19) di sebuah rumah kontrakan di Desa Babat, Kecamatan Penukal.

    Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,42 gram, satu tas jinjing warna hitam, serta satu unit handphone. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AP diduga berperan sebagai pengedar.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.

    “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

  • Diduga Terjadi Penganiayaan Anak di Rumah Asa Silampari, Viral di Media Sosial

    Diduga Terjadi Penganiayaan Anak di Rumah Asa Silampari, Viral di Media Sosial



    Lubuk Linggau, seputartv.com – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berinisial A (16) yang merupakan anak titipan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau di Rumah Asa Silampari menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah video dan foto kondisi korban beredar luas di media sosial.

    Dalam unggahan tersebut, korban tampak mengalami luka lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya, sehingga memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026.

    Dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pekerja di Rumah Asa Silampari, sebuah lembaga yang selama ini dikenal bergerak di bidang pembinaan dan rehabilitasi sosial anak.

    Pihak Rumah Asa Silampari Beri Klarifikasi
    Pimpinan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana, membenarkan bahwa anak berinisial A memang pernah berada di lembaganya dengan status titipan dari Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.

    “Benar, anak tersebut pernah berada di tempat kami sebagai titipan dari Dinas Sosial. Saat itu lembaga kami juga sedang dalam proses pembenahan dan penyelesaian internal,” ujar Tomi kepada awak media.

    Tomi menjelaskan bahwa proses pembinaan terhadap anak tersebut berlangsung cukup lama dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

    Ia juga memaparkan kronologis awal keberadaan A di Rumah Asa Silampari. Menurutnya, A sebelumnya terjaring penertiban anak jalanan oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau. Karena belum tersedianya tempat penitipan khusus anak, Dinas Sosial kemudian menitipkan A sementara di Rumah Asa Silampari sambil menunggu keberadaan pihak keluarga.

    Pengakuan Korban

    Sementara itu, korban A dalam keterangan singkatnya mengaku telah mengalami dugaan penyiksaan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya sempat melarikan diri dari rumah rehabilitasi dengan cara meloncat dari lantai dua.

    Selain itu, A mengungkapkan dugaan bahwa masih terdapat anak-anak lain di tempat tersebut yang diduga mengalami perlakuan serupa.

    Respons Kepolisian

    Di sisi lain, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, IPDA Dio Firmansyah, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima dari korban maupun pihak keluarga.
    “Kami sudah mengetahui informasi itu,

    namun sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Informasinya, kasus ini akan dimediasi oleh pihak Dinas Sosial Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

    IPDA Dio menegaskan bahwa apabila laporan resmi telah diterima, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Jika laporan masuk, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (RED)

  • Tugu Senilai Rp200 Juta Roboh Dihantam Truk Kerupuk, Proyek Diduga Asal Jadi

    Tugu Senilai Rp200 Juta Roboh Dihantam Truk Kerupuk, Proyek Diduga Asal Jadi

    LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Sebuah tugu yang baru sekitar tiga minggu selesai dibangun di kawasan Jalan Kenangan II, Kota Lubuklinggau, roboh setelah tersenggol truk angkutan kerupuk.

    Tugu tersebut diduga dibangun dengan anggaran mencapai Rp200 juta. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi.


    Tugu yang dikerjakan oleh CV Bos Muda Kontraktor itu semula direncanakan menjadi ikon kawasan. Namun ironisnya, bangunan yang menelan dana publik ratusan juta rupiah tersebut justru ambruk hanya akibat senggolan kendaraan.


    “Kalau bangunan ratusan juta rupiah cuma tersenggol truk lalu roboh, ini bukan sekadar kecelakaan. Ini kegagalan total,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.


    Berdasarkan informasi di lapangan, robohnya tugu diduga kuat disebabkan oleh pondasi yang lemah serta kualitas konstruksi yang tidak memenuhi standar teknis.

    Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, kualitas pengerjaan proyek sudah menimbulkan kecurigaan.

    Anggaran Besar, Mutu Dipertanyakan


    Anggaran hampir Rp200 juta yang bersumber dari uang rakyat kini menjadi sorotan tajam. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit dan masih banyaknya infrastruktur rusak di berbagai daerah, keberadaan proyek ini justru dinilai tidak sebanding dengan hasilnya.

    Muncul dugaan proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai, bahkan disinyalir terjadi pengurangan mutu material dan permainan anggaran.

    Pengawasan PU dan Pemda Disorot

    Sorotan publik kini mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta pemerintah daerah sebagai penanggung jawab teknis dan pengawas proyek.

    Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi.

    Bagaimana mungkin bangunan dengan anggaran besar bisa lolos pemeriksaan kelayakan, namun ambruk dalam waktu singkat? Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengawasan yang hanya bersifat administratif atau formalitas semata.

    Desakan Audit dan Penegakan Hukum

    Warga dan aktivis mendesak agar proyek pembangunan tugu tersebut diaudit secara menyeluruh, mulai dari perencanaan teknis, spesifikasi material, pelaksanaan di lapangan, hingga proses serah terima pekerjaan.

    Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur korupsi, mark-up anggaran, atau rekayasa laporan pekerjaan.

    Jika terbukti ada pelanggaran, pihak kontraktor maupun pejabat terkait diminta bertanggung jawab, tidak hanya dengan memperbaiki bangunan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.

    Simbol Buruknya Pengelolaan Proyek Publik

    Runtuhnya tugu ini bukan sekadar ambruknya sebuah bangunan, melainkan menjadi simbol buruknya tata kelola proyek publik. Ketika proyek bernilai ratusan juta rupiah tidak mampu bertahan dari senggolan kendaraan, yang runtuh bukan hanya beton, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (RED)