Kategori: Kriminal

  • Gelut Berujung Maut, Bocah SD Tusuk Pelajar MTS Hingga Tewas.

    Gelut Berujung Maut, Bocah SD Tusuk Pelajar MTS Hingga Tewas.

    MURATARA – Sebuah peristiwa na’as dialami pelajar kelas 2 MTs berinisial RI (13) yang harus tewas lantaran ditusuk oleh seorang bocah siswa kelas 4 sekolah dasar berinisial JN (9) di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).

    Korban diduga tewas usai lehernya ditusuk gunting oleh pelaku anak. Penusukan itu terjadi di pinggir jalan dekat rumah pelaku anak di Dusun II, Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, Sumatera Selatan, Jumat (8/8/2025) pukul 12.10 WIB. JN pun kini sudah diamankan petugas.

    Kasat Reskrim Polres Muratara Iptu Nasirin mengatakan peristiwa berawal dari perkelahian antara korban dan pelaku. Namun, polisi masih menyelidiki penyebab perkelahian mereka.

    “Untuk penyebab perkelahian itu masih didalami. seperti anak-anak pada umumnya sehingga emosi. Tapi kalau dendam itu tidak,” katanya, Sabtu (9/8/2025).

    Saat perkelahian tersebut, kata dia, pelaku mengeluarkan gunting dari kantong celananya dan menusuk leher sebelah kiri korban hingga terluka parah.

    “Dari hasil pemeriksaan, memang kebisaan pelaku selalu membawa gunting di kantongnya. Jadi dia bawa gunting itu bukan pas di hari kejadian, tapi sebelum kejadian juga sudah sering dibawanya,” jelasnya.

    Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Pauh untuk mendapat pertolongan medis. Namun sekitar pukul 13.15 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis Puskesmas Pauh.

    “Korban tewas akibat luka tusuk pada bagian leher sebelah kirinya,” ungkapnya.

    Pihak kepolisian beserta perangkat desa langsung menjemput pelaku dari rumahnya menuju ke Mapolres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku sudah diamankan di tempat yang aman. Namun proses tetap berjalan sambil menunggu dari pihak Bapas dan Dinsos. Meskipun begitu, kita tetap menganut pengadilan anak karena pelaku berusia di bawah 12 tahun,” jelasnya. (RED)

  • Diduga Korupsi, Mantan Kades Di Tangkap Petugas

    Diduga Korupsi, Mantan Kades Di Tangkap Petugas

    OKI – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020 dan 2021 di Desa Lirik, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

    Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial S (47), yang merupakan Mantan Kepala Desa Lirik periode tahun 2015 hingga 2021, beserta sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan.Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka S diduga telah menyalahgunakan jabatannya dengan mengelola sendiri Dana Desa yang bersumber dari APBN tanpa melibatkan Tim Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa (TPTPK).

    “Selain tidak melibatkan tim teknis, tersangka juga tidak mengalokasikan Dana Desa sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang telah ditetapkan. Bahkan ditemukan sejumlah kegiatan fisik dan non-fisik yang tidak pernah dilaksanakan, namun anggarannya telah dicairkan,” ujar Kapolres.

    Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) oleh Auditor Inspektorat Kabupaten OKI, negara dirugikan sebesar Rp1.187.263.900 (satu miliar seratus delapan puluh tujuh juta dua ratus enam puluh tiga ribu sembilan ratus rupiah).

    Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk menindak tegas setiap bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan dana desa yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

    “Kami tidak akan mentolerir tindakan korupsi, terlebih yang menyangkut dana publik yang semestinya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kami pastikan proses hukum terhadap tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.

    Saat ini tersangka S beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

  • Enam Anggota Geng Motor Sadis, keok Ditangan Polisi

    Enam Anggota Geng Motor Sadis, keok Ditangan Polisi

    PALEMBANG – Aksi kejam geng motor kembali terjadi di Palembang. Seorang mahasiswa jadi korban penganiayaan dan perampokan brutal oleh sekelompok pemuda tak dikenal di kawasan Sukarami. Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Polda Sumsel langsung bergerak cepat dan mengamankan enam pelaku.

    Peristiwa mencekam itu terjadi pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 21.05 WIB. Korban bersama rekannya sedang melintas di Jalan Perjuangan, Sukajaya, Kecamatan Sukarami, ketika tiba-tiba dihadang oleh sekitar 10 orang pria tak dikenal.

    “Korban dipukuli ramai-ramai hingga mengalami luka robek di kepala. Setelah korban tak berdaya, handphone-nya dirampas,” terang Kombes Pol Johannes Bangun, S.I.K., M.Si., Dirreskrimum Polda Sumsel.

    Enam pelaku yang berhasil ditangkap. Yakni, IF (27), D (26), CPK (20), AHS (20), AKPU (19), RAS (21) yang semuanya berprofesi sebagai buruh.

    “Pelaku lainnya masih kami buru. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Sumatera Selatan!” tegas Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., Kabid Humas Polda Sumsel.

    Polda Sumsel juga mengingatkan: Jangan beri ruang untuk premanisme dan kejahatan jalanan! Jika melihat kejadian mencurigakan, segera laporkan. (RAS)

  • Puluhan Aparat Bersenjata Dan BNN Grebek Rumah Mewah Diduga Bandar Narkoba

    Puluhan Aparat Bersenjata Dan BNN Grebek Rumah Mewah Diduga Bandar Narkoba

    Ogan Komering Ilir – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan pengembangan dan penggeledahan di rumah milik HS yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB.

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika, di mana salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira BNN, antara lain:

    Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H., Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K., Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H., Kabid Pemberantasan BNN Provinsi SumselTurut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini jajaran Polres OKI, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.

    Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

    “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI,” ujarnya.

    Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (RAS)

  • Pengedar Sabu Diringkus Aparat, Usai Kabur Dari Jendela

    Pengedar Sabu Diringkus Aparat, Usai Kabur Dari Jendela

    LUBUKLINGGAU – Aksi pelarian seorang pria berinisial J (42), terduga pengedar narkoba, gagal total setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkapnya saat penggerebekan di Gang Kandis, RT 003, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.Berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah dipastikan kebenarannya, rumah target langsung digerebek.Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka J, warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, panik dan mencoba kabur dengan nekat melompat keluar dari jendela samping rumah. Namun, usaha tersebut berhasil digagalkan karena petugas telah mengepung lokasi.

    “Tersangka sempat berupaya melarikan diri lewat jendela, tapi tim sudah siap di setiap sisi dan langsung mengamankannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamuddin, mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Rabu (30/7/2025).

    Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan J dalam peredaran narkoba. Di dalam kotak rokok merek Sampoerna, ditemukan 8 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, total berat bruto 2,21 gram

    “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa laporan tersebut, pengungkapan ini tidak akan secepat ini dilakukan,” tambah AKP Najamuddin.

    Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (RV)