Kategori: Berita terbaru

  • Sabu 4,2 Kilo Gram Siap Edar Diamankan Polisi, Dua Orang Ditahan

    Sabu 4,2 Kilo Gram Siap Edar Diamankan Polisi, Dua Orang Ditahan

    OGAN ILIR – Anggota Satresnarkoba Polres Ogan Ilir kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar. Kali ini, sebanyak 4,2 kilogram sabu berhasil disita dari dua kurir di Jalan Lintas Sumatera, Ogan Ilir.

    Pengungkapan dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Ogan Ilir pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 01.40 WIB di Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya. Dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), warga Palembang, diamankan saat melintas menggunakan mobil.

    Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo membenarkan penangkapan itu dia mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi intelijen yang berlangsung selama kurang lebih 14 jam.

    “Benar, informasi kami terima sejak Jumat siang. Tim langsung bergerak melakukan pemetaan dan pemantauan hingga akhirnya dilakukan penyergapan dini hari,” katanya kepada wartawan, Minggu (5/4/2026).

    Bagus mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu dengan total berat bruto 4.239 gram. Barang haram tersebut disimpan dalam tas totebag putih di dalam mobil Toyota Sigra yang digunakan pelaku saat melintas.

    “Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit kendaraan, dua ponsel, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkotika,”ungkapnya.

    Menurut Bagus, jalur Lintas Sumatera kerap dimanfaatkan sebagai rute distribusi narkoba lintas wilayah. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan sebelum barang beredar luas.

    “Ini bukan sekadar penangkapan, tapi penyelamatan masyarakat dari ancaman narkoba dalam jumlah besar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya akan terus memperketat pengawasan di jalur strategis.

    “Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika. Jalur lintas provinsi kini dalam pengawasan ketat,” katanya.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan pemesan barang haram tersebut. (Red)

  • Pelantikan Pengurus SMSI Lahat Periode 2026-2029 Berlangsung Spektakuler

    Pelantikan Pengurus SMSI Lahat Periode 2026-2029 Berlangsung Spektakuler

    LAHAT – Pelantikan Pengurus Daerah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat periode 2026–2029 mencatat sejarah tersendiri yang dihadiri Bupati dan Forkompida, seluruh Kepala OPD, Organisasi Pers, Organisasi Masyarakat serta 360 Kepala Desa (Kades).

    Kegiatan yang digelar pada Kamis 02 April 2026 ini bahkan disebut Ketua SMSI Provinsi Sumsel, Jon Heri SSos sebagai pelantikan terbaik se-Indonesia, dengan kehadiran luar biasa sebanyak 360 Kades se-Kabupaten Lahat.

    Antusiasme para kepala desa tersebut menjadi bukti kuat dukungan terhadap eksistensi dan peran strategis SMSI dalam membangun sinergi antara media dan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.

    “Kehadiran ratusan Kades ini sekaligus mencatatkan rekor tersendiri dalam pelaksanaan pelantikan organisasi media di Indonesia,” jelas Jon Heri.

    Sementara itu, Ketua SMSI Kabupaten Lahat yang baru dilantik, Muchtahrim, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, terutama para kepala desa yang hadir langsung dengan antusias tinggi.

    “Ini adalah kebanggaan bagi kami. Kehadiran 360 kepala desa menunjukkan bahwa SMSI mendapat tempat dan kepercayaan di tengah masyarakat desa. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa ini,” terang Muchtahrim.

    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Lahat siap menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pemerintahan desa. Langkah ini bertujuan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah, khususnya dalam hal publikasi informasi, transparansi, serta penguatan peran media sebagai mitra strategis pemerintah.

    Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, bersama Wakil Bupati Widia Ningsih, yang menitikberatkan pembangunan dimulai dari desa serta penataan kawasan perkotaan secara berkelanjutan.***SMSI Lahat

    Acara selanjutnya pemberian Penghargaan “SAHABAT PERS” kepada Bupati Lahat, Kapolres Lahat, Dandim 0405/Lahat dan Kajari Lahat.

    Berikut susunan Pengurus Daerah SMSI Kabupaten Lahat yang baru dilantik

    DEWAN PENASEHAT                   :

    Bupati Lahat

    Kejari Lahat

    Kapolres Lahat

    Wakil Bupati Lahat

    Dandim

    Bakrun Setia Darma., S.H  (lahatonline.com)

    Ishak Nasroni., S.H  (lahathotline.com)

    PENGURUS HARIAN

    Ketua                         : Muctahrim (sahabatsiber.co.id)

    Sekretaris                  : Dafri Yozhari. FR  (medialematang.co.id)

    Wakil Sekretaris       : Hulid Abdullah Diaz  (sriwijayaonline.com)

    Bendahara                : Nopiriadi., S.Pd  (gemasriwijaya.com)

    Wakil Bendahara     : Dedi Firmansyah  (independen.com)

    WAKIL KETUA BIDANG

    Wakil Ketua Bidang Organisasi                : Sudarmawan  (idealis.co.id)

    Anggota                                                         : Via Arzani  (vida.co.id) dan KMS. Ali Marzuki  (detikserelo.com)

    Wakil Ketua Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga     : Yoki Manrasa (lahatonline.com)

    Anggota                                                         : Andika Apriansyah  (sahabatsiber.com)

    Syamsul Rijal (cendanaindonesia.com)

    Wakil Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Riset  : Aan Jasudra., S.H (wartabianglala.com)

    Anggota                                                         : Ahmad Yudiansyah  (detikserelo.com)

    Jujun Trius (beritakite.com)

    Wakil Ketua Bidang Pengawasan dan Penyehatan Usaha: Irwansyah., S.T (lahatposting.net)

    Anggota                                                         : Soufie Retorika (nusantaraterkini.com)

    Wakil Ketua Bidang Hukum dan Arbitrase     : Imam Rustandi., S.H (lahathotline.com)

    Anggota                                                           : Firnanda., S.H. C.L.A (cendanaindonesia.com) dan Dede Adi Suhendra.,S.Kom (sahabatsiber.co.id)

     DEPARTEMEN-DEPARTEMEN

    Departemen Tekhnologi dan Informasi   : Irhamudin Tajir (indonesialivetv.com)

    Departemen Pendataan dan  Verifikasi  : Lili Hartati (lintassumsel.com). (Red)

  • Isu Mobil Dinas Rp 3,5 M Kembali Mencuat, Kuasa Hukum : Tendensius dan Menyesatkan

    Isu Mobil Dinas Rp 3,5 M Kembali Mencuat, Kuasa Hukum : Tendensius dan Menyesatkan

    EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.

    Advokat Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Rizki A. Saputra, S.H., M.H., menyesalkan pemberitaan yang dinilainya tendensius, politis, dan tidak didukung data lengkap. Ia menegaskan bahwa tidak ada realisasi pembelian mobil dinas tersebut.

    “Rencana pengadaan itu telah dibatalkan jauh-jauh hari. Anggaran yang semula dialokasikan untuk kendaraan dinas dialihkan untuk pembayaran kewajiban kepada BPJS Kesehatan,” ujar Rizki dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, 4 April 2026.

    Sebagai langkah prioritas, Pemkab Empat Lawang telah mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan masyarakat. Kebijakan ini disebut berdampak langsung pada kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya terkendala tunggakan.

    “Langkah ini adalah komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas fasilitas pemerintahan,” tegas Rizki.

    Lebih lanjut, Rizki menyebut bahwa Bupati Joncik Muhammad dalam kesehariannya tidak menggunakan fasilitas kendaraan dinas baru, melainkan tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi belanja daerah, harusnya menjadi contoh Kepala Daerah lain.

    “Bahkan belum genap 100 hari masa kerja, Bupati Joncik Muhammad, telah melakukan berbagai terobosan strategis yang menegaskan keberpihakannya kepada masyarakat. Sejumlah capaian tersebut mendapat apresiasi dari media nasional, pelaksanaan agenda Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan, serta langkah konkret pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.”

    Pihaknya menghimbau kepada pengamat dan lembaga terkait untuk mengedepankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan pernyataan ke publik. Pemkab Empat Lawang memastikan tetap berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Tutup Rizki. (Red)

  • Polsek Tebing Tinggi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam, Wakapolsek : Aduan Masyarakat

    Polsek Tebing Tinggi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam, Wakapolsek : Aduan Masyarakat

    EMPAT LAWANG – Merespons cepat keluhan masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol), aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam. di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu (04/04/2026).

    Pengerebekan berlangsung pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Tebing Tinggi, IPTU Ariyanto bersama PS. Kanit Reskrim IPDA Mustofa Atmaja, S.I.P., M.H., serta diperkuat dengan beberapa personil Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang.

    Menurut Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Ahiri melalui Wakapolsek Tebing Tinggi IPTU Ariyanto, dengan didampingi oleh Aparat Desa pihaknya melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Namun  setibanya di lokasi arena sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas seperti yang dilaporkan.

    “Meski pun saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas pemain, kita tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar seluruh fasilitas arena tersebut agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar IPTU Ariyanto.

    Ariyanto menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Bagi Masyarakat yang melihat dan mengetahui kegiatan perjudian atau pun perbuatan lainnya yang mengarah ketindak pidana jangan takut untuk melapor ke Polisi sebab identitas pelapor akan dilindungi serta dirahasiakan.

    “Kepada masyarakat kami himbau jangan takut untuk melapor kepada Polisi jika di sekitar lingkungan tempat tinggalnya terdapat perbuatan tindak pidana, sebab dengan adanya sinergitas antara Masyarakat dan Polisi maka tindakan pencegahan akan kian baik kedepannya termasuk pencegahan gangguan Kamtibmas,” Imbuhnya. (Red)

  • Pemkab Lahat Kembangkan PAD Lewat Pariwisata dan Perikanan, SMSI Sumsel Full Suport

    Pemkab Lahat Kembangkan PAD Lewat Pariwisata dan Perikanan, SMSI Sumsel Full Suport

    LAHAT – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Selatan menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Lahat dalam mengembangkan sektor pariwisata dan perikanan air tawar sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Ketua SMSI Sumsel, Jon Heri menilai kebijakan yang disampaikan Bupati Lahat H. Bursa Zarnubi merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. “Program ini sangat positif. Lahat memiliki sumber daya besar yang jika dikelola optimal dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Kamis, 2 April 2026.

    Menurut dia, media siap berperan aktif dalam mendukung program tersebut melalui publikasi yang konstruktif dan edukatif. Peran media dinilai penting untuk menyampaikan informasi pembangunan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.

    Pemerintah Kabupaten Lahat sebelumnya menyampaikan rencana pengembangan budidaya ikan air tawar melalui sistem kolam dan keramba dengan memanfaatkan jaringan irigasi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan produksi ikan serta membuka peluang usaha baru.

    Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan pengurangan ketergantungan pasokan ikan dari luar daerah dan menjadikan Lahat sebagai salah satu sentra perikanan air tawar di Sumatera Selatan.

    Di sektor pariwisata, Pemkab Lahat akan melakukan pengembangan destinasi, termasuk Taman Rimbang Kemambang, yang dinilai memiliki potensi sebagai wisata dalam kota. Pengembangan ini juga akan melibatkan pelaku UMKM agar memberi dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.

    Ketua SMSI Sumsel menegaskan, media akan terus mendorong publikasi potensi daerah agar semakin dikenal luas. “Kami siap mendukung dengan pemberitaan yang membangun, sehingga program pemerintah dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” katanya.

    Pemerintah juga memberikan dukungan kepada UMKM melalui program pembiayaan dengan bunga ringan, berkisar 0,5 hingga 2 persen, guna memperkuat permodalan usaha.

    Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan media, pengembangan sektor pariwisata dan perikanan di Lahat diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (Red)