LUBUKLINGGAU – Warga RT 03 Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan penemuan seorang pria tewas bersimbah darah, Sabtu (24/1/2025).
Peristiwa itu terjadi tak lama setelah warga selesai mengikuti prosesi pemakaman salah seorang tokoh masyarakat. Korban diketahui bernama Suhar Efendi (53), ditemukan tergeletak di depan rumah terduga pelaku Supriyadi (30).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.
“Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi (30) terhadap korban Suhar Efendi (53),” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.
Kapolres Lubuklinggau bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Candra, serta personel dari Polres dan Polsek setempat turut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pengamanan.
Diketahui, ayah korban meninggal dunia pada Jumat (23/1) sore dan dimakamkan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun saat prosesi pengantaran jenazah, korban tidak ikut ke pemakaman dan diketahui berada bersama terduga pelaku Supriyadi alias Nanang.
Warga mengungkapkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat minum kopi bersama. Namun isi percakapan dan motif pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Akibat kejadian itu, korban mengalami delapan luka bacok di beberapa bagian tubuh, seperti leher, tangan, jari, dan bagian tubuh lainnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara I guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Kurniawan.
Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian, dan masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.
Penulis: seputar redaksi
-

Kasus Pembunuhan Warga Sungai Ibul Ditangkap, Polres PALI Kejar Sisa Dua Pelaku
PALI, seputartv.com – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kasus pembunuhan terhadap dua warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial K dan J. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Korban dalam peristiwa berdarah tersebut yakni Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat.
Keduanya tewas setelah ditembak dan kemudian dibacok secara brutal di area kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sore.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, dan para PJU,membenarkan penangkapan tersebut.
“Polres PALI telah berhasil mengamankan dua orang tersangka dari total empat pelaku pembunuh yang terjadi di kebun sawit Desa Sungai Ibul,dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Yunar saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Kapolres menjelaskan,kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/I/2026 tanggal 22 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 458 KUHP.
Kejadian berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut AKBP Yunar, pasca kejadian sempat terjadi ketegangan ditengah masyarakat.
Keluarga korban yang tidak terima hampir melakukan aksi balasan terhadap para pelaku.
Namun,berkat respons cepat aparat Kepolisian,situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik susulan.
“Begitu menerima laporan darurat dari masyarakat,personel langsung turun ke lapangan.Dan situasi Desa Sungai Ibul dapat kita kendalikan dan kondusif hingga saat ini,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan,Polisi telah memeriksa enam orang saksi,termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
AKBP Yunar juga mengungkapkan,bahwa pihaknya telah mengantongi jejak pelarian dua DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengetahui arah pelarian pelaku.Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan Kepolisian secara terarah dan terukur sesuai prosedur hukum,” katanya.
Dari tangan para tersangka,Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah kelapa sawit.
Sementara itu, senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan masih dalam pencarian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode mengungkapkan,berdasarkan pengakuan tersangka K, dirinya hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut.
Sedangkan tersangka J disebut sebagai pelaku utama.
“Pelaku J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap korban Edi Hairul dan Dedi Usman,” jelas Ipda La Ode.
Ia menambahkan, dua pelaku yang kini buron diduga merupakan pihak yang membawa senjata api saat kejadian.
“Kedua korban ditembak terlebih dahulu, kemudian dibacok hingga meninggal dunia,” tandasnya.
Terkait motif, Kapolres PALI menyebutkan masih dalam pendalaman.
Namun,sementara ini diduga dipicu dendam dan persoalan kehilangan buah sawit yang sering dialami para pelaku.
“Motif sementara karena dendam dan kekecewaan pelaku terhadap hasil sawit yang dijaga sering hilang.Namun ini masih terus kami dalami,”pungkas AKBP Yunar.(B4R)




