Penulis: seputar redaksi

  • Wali Kota Ludi Oliansyah Melantik 29 Pejabat Jabatan Administrator Dan Pengawas

    Wali Kota Ludi Oliansyah Melantik 29 Pejabat Jabatan Administrator Dan Pengawas

    PAGARALAM – Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah melantik dan mengambil sumpah 29 pejabat Jabatan Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam, bertempat di ruang rapat Besemah Due Setdako Pagar Alam, Jum’at (26/09/2025).

    Wali Kota Ludi Oliansyah menegaskan, demi mewujudkan Kota Pagar Alam SeRAMe dan sejahtera, dipandang perlu melakukan rotasi dan mutasi pejabat yang sesuai dengan kerangka tim OPD Pemkot Pagar Alam, untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

    “Pelantikan hari ini, tentunya sudah melalui mekanisme yang berlaku, serta saya tegaskan di kepemimpinan Ludi dan Bertha, tidak ada jual beli jabatan, yang terpenting tingkatkan prestasi dalam bekerja,” tegas Wali Kota.

    Wali Kota Ludi Oliansyah, juga berpesan kepada pejabat yang baru dilantik, hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah dengan sebaik-baiknya, bekerja dengan hati, penuh keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

    Kedepannya, Wali Kota Ludi Oliansyah berharap kepada pejabat yang baru dilantik, untuk mendukung dan melaksanakan 14 Visi dan Misi yang merupakan janji politiknya dengan Wakil Wali Kota Hj Bertha, dalam kurung waktu tiga tahun masa jabatannya, harus terealisasi semua kepada masyarakat. (RTA)

  • Bupati Tegaskan Integritas dan Ketegasan Kepala Desa, Dorong Sinergi Bangun Empat Lawang Madani

    Bupati Tegaskan Integritas dan Ketegasan Kepala Desa, Dorong Sinergi Bangun Empat Lawang Madani

    EMPAT LAWANG – Seluruh kepala desa se-Kabupaten Empat Lawang menandatangani fakta integritas dalam acara pengarahan terkait ketertiban dan keamanan desa yang digelar di area perumahan dinas bupati, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Empat Lawang, jajaran camat, kepala Satpol PP, serta perwakilan organisasi masyarakat (Ormas).

    Dalam arahannya, Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menekankan pentingnya sikap adil, jujur, dan tegas bagi setiap kepala desa. Ia mengingatkan bahwa meski terjadi penurunan APBD, para kades diminta tidak berpikir money oriented, melainkan fokus pada pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

    “Bisakah kita mengatur keuangan yang berkurang dengan beban yang besar? Bisa, asal kita tidak berpikir hanya soal uang. Saya akan membantu berpikir agar para kepala desa terhindar dari masalah,” tegas Joncik.

    Bupati juga menekankan perlunya kesiapan semua pihak untuk bersinergi dalam membangun desa. Ia mengingatkan agar tidak ada kepala desa maupun perangkat yang malas bekerja.

    “Coret semua yang tidak mau bekerja, berhentikan. Tidak peduli dia siapa, akan saya perlakukan sama,” ujarnya.

    Joncik menegaskan, setiap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak akan ditoleransi. Semua yang terlibat akan diproses hukum.

    “Laporkan, jangan takut. Saya akan bertanggung jawab penuh. Tidak peduli siapa, kalau salah akan kita tindak,” tegasnya.

    Melalui penandatanganan fakta integritas ini, Joncik mengajak seluruh kepala desa, perangkat, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Empat Lawang menjadi kabupaten yang nyaman, aman, dan sejahtera.

    “Dengan kebersamaan dan kolaborasi, mari kita wujudkan visi-misi Empat Lawang Madani,” pungkasnya.

  • Kejari Empat Lawang Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus APAR, BA Resmi Ditahan

    Kejari Empat Lawang Kembali Tetapkan Tersangka Baru Kasus APAR, BA Resmi Ditahan

    EMPAT LAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022–2023. Kali ini, tersangka berinisial BA, seorang pendamping desa tingkat kabupaten.

    Penetapan BA sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai keterlibatannya dalam pengondisian kepala desa untuk mengikuti program pengadaan APAR. Pada Kamis, 26 September 2025, BA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

    Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Retno Setyowati, membenarkan penetapan tersangka baru tersebut.

    “Penyidik Kejaksaan Negeri Empat Lawang telah menetapkan satu tersangka berinisial BA berdasarkan bukti yang ada. Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan selama 20 hari ke depan,” ujar Retno, Kamis (26/9/2025).

    Sebelumnya, pada 26 Juli 2025, Kejari Empat Lawang telah menetapkan Aprizal, Tenaga Ahli (TA) DPRD Empat Lawang, sebagai tersangka pertama dalam kasus ini. Aprizal diduga mengondisikan 147 kepala desa untuk melakukan pengadaan APAR melalui pihak tertentu.

    Dengan penetapan BA, maka dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan, Kejari Empat Lawang sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang sama.

    Tersangka BA dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1), serta Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Kejari memastikan penyidikan akan terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka lain jika ditemukan bukti baru. (RDP)

  • Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

    Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

    LAHAT – Wilayah Kecamatan Kikim Area siap untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) jika pemerintah pusat mengesahkan wilayah tersebut menjadi Kabupaten berpisah dari Kabupaten Lahat.


    Terlebih, proses pengajuan dan persiapan sendiri sudah mulai dilakukan sejak tahun 2024 yang lalu.
    Jika jadi disahkan, Kabupaten Kikim Area sendiri akan mengabungkan lima kecamatan dalam Kabupaten Lahat yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Pseksu. 

    Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA), yang juga menjabat anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH mengungkapkan jika pembentukan DOB Kikim Area tinggal menunggu kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada Alhamdulillah mencukupi. Selain itu, DPR dan DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lahat, hingga kepala daerah juga kencang menyuarakan hal ini,” terangnya, Jumat (26/9/2025). 


    Lebih lanjut ia mengataka jika nantinya Kabupaten Kikim Area disahkan, rencana Ibu Kota Kikim Area akan dipusatkan di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur sedangkan untuk kebutuhan lahan sekitar 500 hektare.


    “Saat ini sudah terpenuhi di angka 100 hektare. Walau masih digunakan masyarakat untuk bertani, namun lahan tersebut bisa dipakai kapan pun dibutuhkan,”tegasnya.


    ‎Lebih lanjut, ia mengemukakan, bahwa hampir seluruh tokoh masyarakat Kikim Area, baik di daerah maupun di pusat mendukung penuh rencana pemekaran ini.
    “Artinya, saat ini kita hanya menunggu kebijakan Presiden. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terwujud,” harapnya.


    ‎Dengan dukungan luas dari berbagai pihak, masyarakat Kikim Area berharap DOB segera disahkan, agar pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut semakin merata.


    ‎”Oleh sebab itulah, apabila nantinya berjalan sesuai rencana maka arah pembangunan dapat merata,”ujarnya.(RED)

  • Microsleep (Tidur singkat) yang membahayakan.

    Microsleep (Tidur singkat) yang membahayakan.

    Seputartv – Microsleep adalah periode tertidur singkat yang berlangsung paling lama 30 detik. Meski hanya sebentar, banyak orang yang mengalami microsleep di tengah-tengah aktivitas yang penting, misalnya berkendara, sehingga berisiko membahayakan keselamatan diri sendiri, bahkan orang lain.>
    Microsleep merupakan tanda bahwa tubuh kurang beristirahat. Kondisi ini bisa terjadi pada situasi apapun, misalnya saat menonton tv, membaca buku, serta menghadiri rapat atau seminar. Microsleep juga sering dialami oleh banyak orang saat mengemudi atau mengoperasikan sebuah mesin sehingga konsentrasi menjadi terganggu dan bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.


    Tanda-tanda Microsleep yang Perlu Diwaspadai dan Bahayanya


    Tanda-tanda peringatan microsleep tergantung pada situasi yang dijalani. Secara umum, berikut ini adalah beberapa tanda awal microsleep yang sering terjadi:
    • Mata terasa berat hingga sulit untuk membuka mata
    • Menguap berlebihan
    • Berkedip perlahan-lahan atau terus-menerus agar tetap terjaga
    • Tidak bisa mengingat kejadian 1–2 menit terakhir atau tidak menyadari sesuatu baru saja terjadi
    • Sulit memahami informasi yang disampaikan orang lain
    • Tanpa sengaja kepala tunduk ke depan karena mengantuk
    • Tersentak bangun dengan gerakan tubuh yang tiba-tiba
    Selain itu, berusaha keras untuk tetap terjaga, misalnya dengan membuka jendela mobil atau memutar musik yang energik, juga termasuk tanda bahwa otak sedang mencoba untuk beralih ke keadaan tidur.


    Jika microsleep terjadi di rumah saat menonton tv atau membaca buku, kondisi ini mungkin tidak berbahaya. Namun, dalam situasi lain, misalnya berkendara, microsleep bisa menyebabkan ancaman bagi keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Faktanya, hampir setiap kecelakaan lalu lintas yang fatal disebabkan oleh pengemudi yang tertidur sejenak atau microsleep.


    Selain itu, dalam bidang medis, beberapa penelitian menunjukkan bahwa pasien dan tenaga medis sering tertusuk jarum suntik dan mengalami cedera di rumah sakit oleh tenaga medis yang mengantuk atau kelelahan, terutama saat menjalani shift malam atau lembur.


    Berbagai Penyebab Microsleep
    Kurang tidur, kualitas tidur yang buruk, dan kelelahan adalah penyebab utama microsleep. Ibaratnya, saat Anda “meminjam” waktu tidur untuk bersosialisasi, bekerja, atau belajar, otak akan tetap lelah dan mencari waktu untuk tidur. Akibatnya, otak berusaha untuk membuat tubuh tertidur melalui microsleep.
    Meski begitu, kurang tidur bukanlah satu-satunya faktor terjadinya microsleep. Berikut ini adalah beberapa hal lain yang bisa memicu microsleep:
    • Minum alkohol
    • Konsumsi obat yang mendorong rasa kantuk, seperti obat antialergi atau obat tidur
    • Kerja shift malam atau sering lembur
    Menurut sebuah penelitian, bahkan hanya satu malam mengalami kurang tidur, bisa meningkatkan risiko terjadinya microsleep di keesokan harinya. Selain itu, orang yang memiliki pola tidur teratur setiap malam lebih mungkin mengalami microsleep saat kurang tidur.
    Microsleep juga bisa terkait dengan kondisi kesehatan fisik dan mental, seperti:
    • Gangguan tidur, misalnya sleep apnea, insomnia, atau narkolepsi
    • Obesitas
    • Depresi
    • Gangguan kecemasan
    • Bipolar
    Tips Menghindari Microsleep
    Terjadinya microsleep adalah tanda yang sangat jelas bahwa tubuh perlu lebih banyak tidur dan istirahat. Mengingat begitu banyak risiko bahaya akibat microsleep, penting untuk melakukan langkah-langkah pencegahan. Beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menghindari microsleep antara lain:
    1. Istirahat bila mengantuk
    Langkah pertama untuk mencegah microsleep adalah mengenali tubuh sendiri setiap kali merasa lelah dan berusaha untuk tidak mengelaknya. Bila sedang mengemudi, ingatlah bahwa Anda tidak hanya bisa membahayakan keselamatan diri sendiri, tetapi juga orang lain, bila tetap memaksakan diri.
    Carilah tempat aman untuk menepi dan tidurlah sejenak untuk menyegarkan diri. Jangan mengandalkan stimulan, seperti kafein, untuk membuat Anda tetap terjaga. Sebelum berkendara, hindari juga konsumsi obat-obatan yang dapat memicu rasa kantuk dan minuman beralkohol.
    2. Hindari berkendara bila kurang tidur
    Untuk menghindari risiko bahaya dari microsleep, sebaiknya jangan berkendara atau mengoperasikan mesin bila kurang tidur di malam harinya. Bila memungkinkan, biarlah orang lain yang melakukannya atau atur ulang jadwal perjalanan.
    Namun, bila memang tidak memungkinkan, sebaiknya istirahatlah terlebih dahulu. Tidurlah sebentar sekitar 20 menit untuk mengembalikan tenaga. Anda juga bisa mencuci muka, melakukan peregangan ringan, atau berbincang-bincang dengan rekan untuk menghilangkan rasa kantuk.
    3. Pastikan tidur cukup dan berkualitas
    Tidur yang cukup dan nyenyak sekitar 7–8 jam setiap malam sangatlah penting bagi kesehatan dan keselamatan diri sendiri. Untuk mewujudkannya, praktikkanlah kebersihan tidur yang baik, seperti:

    • Usahakan tidur dan bangun di waktu yang sama setiap hari, termasuk di akhir pekan.
    • Mandi air hangat sebelum tidur agar tubuh lebih rileks sehingga mudah mengantuk.
    • Cobalah dengarkan musik yang menenangkan untuk mendorong rasa kantuk sebelum tidur.
    • Hindari penggunaan gadget sebelum tidur.
    • Ciptakan lingkungan kamar tidur yang nyaman dan bersih.
    • Hindari makanan berat, kafein, nikotin, dan alkohol beberapa jam sebelum waktu tidur.
    Selain microsleep, kurang tidur dalam jangka pendek bisa menyebabkan Anda menjadi mudah lupa, lekas marah, terlihat murung, serta sulit fokus terhadap sesuatu. Bila dibiarkan, kurang tidur dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko terjadinya penyakit jantung dan pembuluh darah, obesitas, serta stroke.

    Oleh karena itu, janganlah menyepelekan waktu tidur yang dibutuhkan tubuh. Kurang tidur beberapa jam saja bahkan bisa memicu microsleep di tengah-tengah aktivitas dan berdampak fatal bagi keselamatan diri.

    Jika Anda sering susah tidur setiap malam atau sering mengalami microsleep meski sudah cukup tidur, sebaiknya berkonsultasilah ke dokter agar bisa dibantu menentukan penyebabnya dan diberikan penanganan yang sesuai.(RED)