Penulis: seputar redaksi

  • Tim Gabungan Kabupaten  PALI Monitoring Harga dan Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadan

    Tim Gabungan Kabupaten  PALI Monitoring Harga dan Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadan



    PALI, seputartv.com – Menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 H, jajaran Polres PALI bersama unsur Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten PALI melaksanakan kegiatan monitoring dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap harga serta ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Impres Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (12/2/2026) pagi.

    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut melibatkan Unit Pidsus Satreskrim Polres PALI mewakili Kapolres PALI, unsur Kejaksaan Negeri PALI, Pemerintah Kabupaten PALI, Disperindag, Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polsek Talang Ubi, tokoh masyarakat, serta insan pers. Monitoring dilakukan sebagai langkah antisipatif dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan.

    Dari hasil pengecekan di lapangan, sebagian besar harga bahan pokok masih dalam kondisi relatif stabil dan stok tersedia. Harga beras premium tercatat Rp14.000 per kilogram dan beras medium Rp12.000 per kilogram. Gula pasir kemasan dijual Rp17.500 per kilogram, sementara gula curah Rp16.500 per kilogram.

    Untuk komoditas daging, harga daging sapi mengalami kenaikan dari Rp120.000 menjadi Rp130.000 per kilogram, sedangkan daging ayam ras berada di kisaran Rp37.000 per kilogram. Telur ayam ras dijual Rp29.000 per kilogram.

    Pada komoditas cabai, cabe merah keriting mengalami penurunan harga dari Rp43.000 menjadi Rp40.000 per kilogram. Namun cabe rawit merah naik dari Rp78.000 menjadi Rp81.000 per kilogram dan cabe rawit hijau meningkat dari Rp46.000 menjadi Rp55.000 per kilogram. Sementara itu, harga bawang merah Rp38.000 per kilogram dan bawang putih Rp34.000 per kilogram.

    Minyak goreng kemasan dijual Rp19.000 per liter dan minyak goreng curah Rp14.500 per liter. Tepung terigu Rp12.500 per kilogram, garam beryodium Rp13.000 per kilogram, serta LPG subsidi 3 kilogram Rp20.000 per tabung. Secara umum distribusi bahan pokok terpantau lancar hingga kegiatan selesai pukul 11.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

    Panit Intelkam Polsek Talang Ubi AIPDA Ronaldo dalam kesempatan tersebut juga mengimbau para pedagang sembako untuk menjaga ketersediaan barang serta tidak menaikkan harga secara tidak wajar menjelang Ramadan, guna menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. menegaskan bahwa kegiatan monitoring bapokting akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pengawasan terpadu antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

    “Polres PALI bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi dan harga bahan pokok penting. Kami ingin memastikan kebutuhan masyarakat selama Ramadan dapat terpenuhi dengan baik, stok tersedia, dan tidak ada praktik penimbunan maupun spekulasi harga,”tegas Kapolres PALI.

    Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian berlebihan menjelang Ramadan, serta segera melaporkan apabila ditemukan indikasi penimbunan atau permainan harga bahan pokok di pasaran.

    “Dengan sinergi semua pihak, stabilitas pangan dan keamanan ekonomi masyarakat di Kabupaten PALI diharapkan tetap terjaga,”pungkasnya.(RAK)

  • Nekat Bawa Ganja, Pria Di Paiker Empat Lawang Di Gelandang Petugas

    Nekat Bawa Ganja, Pria Di Paiker Empat Lawang Di Gelandang Petugas

    EMPAT LAWANG, seputar TV.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang menangkap seorang pria berinisial B, 42 tahun, atas dugaan tindak pidana narkotika di Desa Pulau Tengah, Kecamatan Pasemah Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Selasa malam, (10/02/2026).

    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan patroli dan serangkaian penyelidikan oleh tim Satresnarkoba.

    Dalam penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket kecil yang diduga berisi ganja. Barang haram tersebut disembunyikan di balik jaket yang dikenakan tersangka. Total berat bruto barang bukti mencapai 120 gram.

    Polisi menduga B berperan sebagai pengedar. Tersangka berikut barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Pihak kepolisian menyatakan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Aparat juga mengimbau warga untuk terus bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Kabupaten Empat Lawang yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(RED)

  • Diduga Difitnah Tak Mendasar, Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang Laporkan Akun Facebook Hendra LSM Ke Polda Sumsel

    Diduga Difitnah Tak Mendasar, Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang Laporkan Akun Facebook Hendra LSM Ke Polda Sumsel




    EMPAT LAWANG, seputar TV com – Adanya dugaan penyebaran fitnah terhadap Bupati Empat Lawang, Doktor H,Joncik Muhammad, memasuki babak hukum. Kuasa hukum Bupati resmi saat ini melaporkan akun Facebook Hendra LSM ke Polda Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2026),

    Akun Facebook Hendra LSM menyebar fitnah atas tudingan perselingkuhan dengan pejabat BKPSDM berinisial SA yang diposting di grup Facebook HBAcenter tanpa disertai bukti.


    Dari pantauan redaksi seputartv.com , delapan orang tim kuasa hukum mendatangi SPKT Polda Sumsel dan memastikan laporan mereka telah diterima.

    ” Mereka menilai unggahan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan serangan sistematis yang berpotensi membentuk opini publik melalui narasi liar dan menyesatkan.

    “Ini bukan kritik, ini pembunuhan karakter. Ada unsur kesengajaan dalam membangun persepsi publik melalui tuduhan tanpa dasar. Kami meminta penyidik mengusut tuntas, termasuk jejaring penyebaran informasinya,” tegas salah satu kuasa hukum kepada wartawan.

    Postingan Hilang, Jejak Digital Dihapus
    Tak lama setelah laporan resmi dilayangkan, jejak digital unggahan Hendra LSM di grup HBAcenter mendadak lenyap. Postingan yang semula tersebar luas itu terpantau dihapus sekitar pukul 15.33 WIB, memunculkan dugaan kuat adanya upaya menghilangkan barang bukti digital.

    Langkah penghapusan tersebut justru memperkuat kecurigaan publik bahwa konten yang disebarkan tidak memiliki dasar fakta dan berpotensi melanggar hukum.

    Admin Grup Disorot, Sensor Ketat Terendus, Sorotan tajam juga mengarah kepada admin grup HBAcenter yang diduga melakukan sensor ketat terhadap komentar-komentar kritis. Investigasi media menemukan sejumlah komentar dari akun Facebook Berita Lahat yang mempertanyakan mengapa unggahan bermuatan fitnah bisa lolos moderasi, namun tak kunjung disetujui admin sejak pukul 15.33 WIB hingga 19.57 WIB.

    Praktik ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk mengendalikan arus informasi, sekaligus melindungi penyebar konten bermasalah.
    Klarifikasi Admin: Permintaan Maaf Bernada Gentar
    Di tengah tekanan publik dan ancaman hukum, admin grup Inisial AS akhirnya menyampaikan permohonan maaf.

    Ia mengaku kecolongan dan menyatakan tidak bermaksud menyebarkan informasi tidak benar. Namun, pernyataan tersebut dinilai sejumlah pihak sebagai upaya cuci tangan setelah persoalan bergulir ke ranah hukum.

    Kuasa Hukum: Aparat Harus Ungkap Aktor Intelektual.

    Kuasa hukum Bupati Empat Lawang menegaskan laporan ini tidak berhenti pada satu akun semata. Mereka mendesak aparat kepolisian menelusuri seluruh pihak yang terlibat dalam produksi, distribusi, dan amplifikasi konten fitnah tersebut.

    “Kami minta penyidik mengungkap siapa aktor intelektual di balik penyebaran isu ini. Jangan hanya pelaku lapangan. Ini menyangkut marwah kepala daerah dan kepercayaan publik,” tegasnya.

    Pihak kuasa hukum juga mengimbau masyarakat Empat Lawang dan Sumatera Selatan untuk tidak terprovokasi, tidak ikut menyebarkan kabar bohong, serta lebih kritis dalam menerima informasi di media sosial.(RED)

  • Gerakan Pemuda Demokrasi Desak Kejari Lubuk Linggau Tuntaskan Dugaan Korupsi APAR di Muratara

    Gerakan Pemuda Demokrasi Desak Kejari Lubuk Linggau Tuntaskan Dugaan Korupsi APAR di Muratara



    LUBUK LINGGAU, seputar TV.com — Sejumlah massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Demokrasi wilayah Musi Rawas, Lubuk Linggau, dan Musi Rawas Utara (Muratara) menyampaikan tuntutan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Kabupaten Muratara.

    Dalam pernyataan sikapnya, massa menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai rasa keadilan masyarakat serta menghambat terwujudnya kesejahteraan sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.

    Mereka mendesak Kejari Lubuk Linggau untuk bertindak serius, profesional, dan transparan dalam menangani perkara tersebut.

    Salah satu tuntutan yang disampaikan yakni agar Kepala Dinas PMD-PPA Kabupaten Muratara Tahun 2024 segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan APAR.

    Selain itu, massa juga meminta Kejari Lubuk Linggau menetapkan sejumlah kepala desa di Kabupaten Muratara sebagai tersangka selaku pengguna anggaran dana desa dalam pengadaan APAR tersebut.

    Gerakan tersebut turut meminta penjelasan terbuka terkait proses penetapan harga APAR yang disebut mencapai Rp53.750.000 per desa. Mereka menilai perlu adanya transparansi guna memastikan tidak terjadi dugaan mark-up anggaran.

    Tak hanya itu, massa mendesak Kejari Lubuk Linggau segera menangkap serta mempublikasikan Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga menjadi penghubung dua tersangka yang telah lebih dahulu ditetapkan, yakni seorang kepala bidang dan pihak rekanan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lubuk Linggau, Armein, memberikan keterangan terkait keberadaan DPO yang dimaksud.

    “Untuk saat ini yang bersangkutan (DPO) tidak hadir di persidangan. Jikalau di persidangan nanti DPO itu terbukti ada unsur tindak pidana korupsi, akan kami tetapkan,” ujar Armein saat dikonfirmasi.

    Ia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan akan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan serta mendasarkan setiap penetapan tersangka pada alat bukti dan fakta persidangan.

    Sementara itu, massa aksi juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aliran dana dalam kasus tersebut guna memastikan secara jelas besaran kerugian negara.

    Dalam tuntutannya, massa turut mempertanyakan dasar penerbitan Peraturan Bupati Musi Rawas Utara Nomor 112 Tahun 2023 yang berkaitan dengan kebijakan pengadaan tersebut. Mereka meminta agar Bupati Musi Rawas Utara, Sekretaris Daerah, serta Kepala Bagian Hukum turut diperiksa guna memperjelas proses kebijakan tersebut.

    Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan tertib. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terkait dugaan korupsi pengadaan APAR di Muratara masih berlanjut di Kejari Lubuk Linggau.

  • Perkuat Tradisi Keagamaan, Ponpes Mambaul Gelar Pengajian Dan Tahlis Kubro

    Perkuat Tradisi Keagamaan, Ponpes Mambaul Gelar Pengajian Dan Tahlis Kubro



    PALI, seputar TV.com — Dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah sekaligus memperingati Hari Lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama, Pondok Pesantren Mambaul Hikam Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, menggelar kegiatan Pengajian dan Tahlil Kubro Ruwahan, Selasa (10/2/2026) pukul 13.00 WIB.

    Kegiatan keagamaan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ratusan jamaah dari Desa Prambatan dan sekitarnya. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M. diwakili oleh Fungsional Analis Kebijakan Ahli Utama Provinsi Sumsel Dr. KH. Rosidin Hasan, M.Pd.I., sementara Bupati PALI diwakili H. Kamriadi, S.Pd., M.Si. Turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten PALI H. Arpan, S.Ag., M.HI., Mustasyar PCNU Kabupaten PALI Drs. H. Sumarjono, PWNU Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin Al Qodri, M.Pd.I., Ketua Yayasan Ponpes Mambaul Hikam Dr. KH. M. Erlin Susri, S.Sos.I., M.Pd.I., serta Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H.

    Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembukaan dan pembacaan Al-Fatihah, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hubbul Wathon, dilanjutkan tahlil dan istighosah kubro, sambutan para tokoh, ceramah agama oleh KH. Hendra Zainuddin Al Qodri, M.Pd.I., doa bersama, hingga penutup.

    Kegiatan berakhir pada pukul 16.45 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif, dengan pengamanan personel Polsek Penukal Abab yang dipimpin Kanit Binmas AIPTU Zeni Irwanto, Bhabinkamtibmas BRIGPOL Arwansyah, serta BA Unit Reskrim BRIPDA Rahmad Ramadhoni.

    Secara substansial, kegiatan ruwahan ini menjadi sarana memperkuat nilai spiritual, menjaga tradisi keagamaan, serta memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan kebersamaan masyarakat menjelang Ramadhan. Selain itu, momentum peringatan 1 abad Nahdlatul Ulama menjadi refleksi kontribusi organisasi keagamaan dalam pembangunan peradaban dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh kegiatan keagamaan yang memperkuat persatuan masyarakat.

    > “Kegiatan keagamaan seperti pengajian dan tahlil kubro ini merupakan bagian penting dalam menjaga nilai spiritual, persatuan, dan stabilitas sosial masyarakat. Polri, khususnya Polres PALI, akan terus hadir memberikan pengamanan dan himbauan kamtibmas agar setiap kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kapolsek menyampaikan pesan Kapolres PALI.



    Ia juga menegaskan bahwa sinergitas antara ulama, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan fondasi penting dalam menjaga ketertiban serta memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat di Kabupaten PALI.

    “Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kebersamaan, tradisi keagamaan, dan semangat pengabdian kepada masyarakat dapat terus terjaga dalam menyongsong Ramadhan serta membangun kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan berkeadaban,”pungkasnya.