Penulis: seputar redaksi

  • Bupati Joncik Muhammad Buka Rakornas Majelis Wilayah KAHMI Sumsel

    Bupati Joncik Muhammad Buka Rakornas Majelis Wilayah KAHMI Sumsel



    PALEMBANG, seputartv.com – Majelis Wilayah Komunitas Aksi Humas Islam (KAHMI) Sumatera Selatan telah menggelar Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) pada Jumat, (12/12), yang dibuka langsung oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, selaku Ketua Umum KAHMI Sumsel. Acara yang berlangsung di Ball Room Hotel Swarna Dwipa Palembang ini diiringi kehadiran Sekretaris Umum KAHMI, H. Yandes Effriadi.

    Acara bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antar cabang KAHMI di seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan serta meningkatkan peran organisasi dalam pengabdian masyarakat.

    Dalam pidatonya, Bupati Joncik menyampaikan harapannya agar KAHMI Sumsel semakin aktif dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, terutama yang terkait dengan kebijakan publik dan pemberdayaan masyarakat Islam.

    “KAHMI sebagai organisasi humas Islam harus menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat, serta menjadi agen perubahan yang positif untuk kemajuan daerah,” ujarnya.

    Rakornas yang dihadiri oleh perwakilan dari 17 Kabupaten/Kota di Sumsel juga membahas rencana program kerja tahun depan, antara lain pelatihan kehumasan, penelitian sosial, dan aksi kepedulian masyarakat. Selain itu, acara ini juga menjadi ajang untuk memperkuat tali silaturahmi antar anggota KAHMI di wilayah Sumatera Selatan.

    Ketua Majelis Wilayah KAHMI Sumsel, [nama ketua majelis wilayah, bisa ditambahkan], menyampaikan apresiasi kepada Bupati Joncik dan H. Yandes Effriadi yang telah meluangkan waktu untuk hadir.

    “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi KAHMI dengan sebaik-baiknya, sesuai harapan pimpinan dan masyarakat,” ungkapnya.

    Acara ditutup dengan doa bersama dan penyerahan apresiasi kepada tamu kehormatan serta perwakilan yang hadir.(RED)

  • Buron Tujuh Bulan, Pria Yang Rampok Dan Bunuh Tetangga Di Empat Lawang Keok Di Hadapan Petugas.

    Buron Tujuh Bulan, Pria Yang Rampok Dan Bunuh Tetangga Di Empat Lawang Keok Di Hadapan Petugas.

    EMPAT LAWANG, seputatv.com — Misteri kematian tragis seorang janda bernama Dardiah di Lorong Pompa, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, akhirnya terungkap setelah tujuh bulan penyelidikan. Pelaku yang selama ini buron ternyata tidak lain merupakan tetangga korban sendiri, bernama Nudi Arianto (28), warga Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

    Pembunuhan tersebut terjadi pada 10 Mei 2025 sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban ditemukan oleh tetangganya dalam kondisi tewas bersimbah darah di dalam rumahnya. Sejak itu, identitas pelaku menjadi teka-teki hingga polisi berhasil mengumpulkan berbagai bukti yang mengarah kepada Nudi.

    Setelah peristiwa tersebut, Nudi diketahui kerap berpindah-pindah lokasi, mulai dari Muratara hingga Bengkulu, untuk menghindari kejaran petugas. Pelarian panjang itu akhirnya terhenti ketika tim Reskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan pelaku di sebuah pondok milik warga yang berada di Talang Danau, Desa Lubuk Buntak, Kecamatan Talang Padang.

    Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam, melalui Kanit Reskrim Iptu Andin Riyanto, membeberkan kronologi kejadian tragis tersebut.

    Menurutnya, sebelum membunuh korban, pelaku sempat bersembunyi di lantai dua rumah Dardiah. Saat aksinya dipergoki korban, pelaku langsung melakukan penyerangan brutal.

    “Setelah ketahuan, Pelaku langsung melakukan penusukan sebanyak 18 kali ke dada korban, kemudian menggorok leher korban,” jelas Iptu Andin.

    Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan membersihkan darah di lokasi kejadian dan mengambil sejumlah uang serta rokok milik korban.

    Polisi juga mengungkap bahwa total terdapat empat orang yang terlibat, masing-masing memiliki peran berbeda dalam aksi kriminal tersebut.

    Saat proses penangkapan, petugas terpaksa mengambil tindakan terarah dan terukur karena pelaku dianggap membahayakan keselamatan anggota di lapangan.

    Motif Pelaku: Perampokan Berujung Pembunuhan Brutal

    Kasat Reskrim Polres Empat Lawang IPTU Adam melalui Kanit Reskrim IPTU Andin Riyanto menjelaskan bahwa motif pelaku adalah ingin merampok rumah korban.

    “Pelaku telah lebih dulu bersembunyi di lantai dua rumah korban. Ketika korban naik ke atas setelah mendengar suara ribut, pelaku langsung melakukan penyerangan. Pelaku mengaku sudah menyiapkan senjata tajam apabila korban melawan,” jelas Andin Riyanto.

    Saat korban tiba di lantai dua, pelaku langsung menghujani korban dengan 18 tusukan di bagian dada, lalu menggorok leher korban hingga tewas seketika. Aksi keji itu dilakukan secara brutal dan cepat untuk memastikan korban tidak bisa melawan.

    Pelaku Berusaha Menghilangkan Jejak.

    Setelah menghabisi korban, pelaku turun ke lantai bawah dan berpura-pura tidak mengetahui kejadian tersebut. Ia kemudian ikut berbaur bersama warga, membantu mengevakuasi, bahkan menunjukkan sikap seolah ikut berduka.

    “Tindakan pelaku ini membuat penyelidikan awal cukup sulit, karena dia berusaha menyatu dengan warga agar tidak dicurigai,” tambah Kanit Reskrim.

    Namun penyidik akhirnya menemukan berbagai kejanggalan, termasuk hilangnya pelaku selama beberapa hari setelah kejadian dan kesaksian warga sekitar. Bukti-bukti yang dikumpulkan kemudian mengarah kuat kepada Nudi sebagai pelaku tunggal.

    Pelaku Terancam Hukuman Berat.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Empat Lawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat pasal 339 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau Paling lama 20 tahun sesuai ketentuan KUHP.

    Kasus ini sekaligus menutup misteri panjang pembunuhan yang sebelumnya membuat warga takut dan cemas, terlebih karena pelaku ternyata orang yang selama ini hidup berdampingan.

    Atas perbuatannya, Nudi Arianto dijerat Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.(RDP)

  • Tertangkap Basah, Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Sawit Di Pali Diamankan petugas

    Tertangkap Basah, Tiga Pelaku Sindikat Pencurian Sawit Di Pali Diamankan petugas


    PALI,  seputartv.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi kembali menunjukkan respons cepat dalam pengungkapan kasus tindak pidana pencurian.

    Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) buah sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng berhasil diamankan pada Rabu malam (10/12/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

    Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial EF (44), YS (20), dan YA (33) ditangkap di kawasan Kebun Divisi 5 PT Suryabumi Agrolanggeng, Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Penangkapan turut disertai penyitaan 70 tandan buah sawit, alat tojok, serta dua unit mobil yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

    Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-69/XII/2025, setelah pihak perusahaan menemukan adanya mobil pickup bermuatan sawit yang diduga hasil curian.

    Sekitar pukul 11.00 WIB, dua security perusahaan, Rio Arpah dan Choerul Amirullah, mendapati mobil pickup yang mengangkut puluhan tandan sawit. Saat dikonfirmasi, dua orang di lokasi yakni EF dan YS mengaku bahwa sawit tersebut adalah milik YA.

    Namun setelah dilakukan pengecekan di titik pengambilan buah, diketahui bahwa buah tersebut berasal dari lahan perusahaan dan diduga kuat hasil pencurian.

    Asisten Divisi 5, Ardian, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi.

    Mendapat laporan, Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. memerintahkan Panit I Reskrim IPDA Indapit, S.H., M.H. bersama Tim Elang untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, tim berhasil menemukan keberadaan para terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan pada malam hari di area Divisi 5 kebun sawit tersebut.

    Ketiganya kemudian dibawa ke Mapolsek Talang Ubi untuk proses lebih lanjut. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 5.400.000.

    Polsek Talang Ubi telah melaksanakan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan. Selanjutnya, ketiga pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

    Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah menyampaikan komitmen penuh Polres PALI dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya.

    > “Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan yang merugikan perusahaan maupun masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional. Pengawasan di area rawan pencurian terus kami perkuat,” tegas Kapolres melalui Kapolsek.

    Kapolres juga mengapresiasi respons cepat Tim Elang Polsek Talang Ubi.

    > “Kecepatan dan ketepatan anggota dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami berharap sinergi antara masyarakat, perusahaan, dan kepolisian dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya.(RAK)

  • SAMSAT EMPAT LAWANG CAPAI TARGET PKB 96,39%, PROGRAM MERDEKA PAJAK TERUS DONGKRAK ANTUSIAS WARGA

    SAMSAT EMPAT LAWANG CAPAI TARGET PKB 96,39%, PROGRAM MERDEKA PAJAK TERUS DONGKRAK ANTUSIAS WARGA



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Program unggulan Gubernur Sumatera Selatan “Merdeka Pajak” terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Empat Lawang. Berdasarkan data terkini, Samsat Empat Lawang sukses mencapai realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 96,39%, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) mencapai 68,41% per hari ini (11/12/2025). Persentase ini diperkirakan terus meningkat hingga berakhirnya program.

    Kasie Penetapan Samsat Empat Lawang, Hariyadi MT., M.Si, menjelaskan bahwa capaian BBN-KB belum menembus angka 70% karena adanya perubahan kriteria dan persyaratan baru, serta sosialisasi yang belum merata ke seluruh lapisan masyarakat.

    “Namun tentu kita akan melakukan evaluasi dan inovasi untuk terus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak. Target kita bukan hanya mencapai angka, tetapi memastikan masyarakat merasa terbantu,” ujarnya.

    Sebagai upaya modernisasi layanan, Samsat Empat Lawang sebelumnya telah meluncurkan aplikasi E-Signal, yang memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan secara online dan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat.

    “E-Signal merupakan aplikasi layanan pajak kendaraan berbasis digital yang memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak tahunan secara online. Melalui aplikasi ini, wajib pajak dapat mengecek informasi kendaraan, membayar pajak, hingga mengunduh bukti bayar tanpa harus datang ke kantor Samsat,” jelas Hariyadi.

    Program pemutihan pajak kendaraan, yang diinisiasi sejak 17 Agustus 2025, akan berlangsung hingga 17 Desember 2025. Masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memanfaatkan kebijakan ini, terutama untuk menghapus denda dan mendapatkan keringanan pajak.

    Samsat Empat Lawang mengimbau masyarakat untuk:

    1. Segera memanfaatkan program Merdeka Pajak sebelum batas waktu 17 Desember 2025.


    2. Melengkapi persyaratan BBN-KB sesuai aturan terbaru agar proses pelayanan berjalan lancar.


    3. Menggunakan aplikasi E-Signal untuk pembayaran pajak secara online, aman, cepat, dan tanpa antre.


    4. Tetap taat membayar pajak kendaraan setiap tahun, karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik.


    Dengan capaian yang terus meningkat, Samsat Empat Lawang optimis program Merdeka Pajak akan memberikan dampak positif bagi kesadaran wajib pajak dan peningkatan pendapatan daerah. (RED)

  • Federasi Savate Sumsel Resmi Diterima sebagai Anggota Penuh KONI Sumsel

    Federasi Savate Sumsel Resmi Diterima sebagai Anggota Penuh KONI Sumsel

    PALEMBANG, seputartv.com — Cabang olahraga Savate resmi menambah deretan organisasi olahraga yang berada di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Selatan. Pada Kamis, 11 Desember 2025, Federasi Savate Sumsel secara resmi diterima sebagai Anggota Penuh KONI Sumsel dalam agenda rapat resmi yang digelar di Palembang.

    Keputusan tersebut disambut hangat oleh jajaran pengurus Federasi Savate Sumsel. Penerimaan ini disebut sebagai langkah besar dalam pengembangan olahraga beladiri asal Prancis tersebut di wilayah Sumatera Selatan.

    Ketua Federasi Savate Sumsel menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan KONI Sumsel. “Alhamdulillah, hari ini Federasi Savate Sumsel telah diterima sebagai anggota penuh KONI. Ini menjadi momentum penting untuk memperluas pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi Savate di Sumatera Selatan,” ujarnya.

    Dengan diterimanya Savate sebagai anggota penuh, cabang olahraga ini kini memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan dukungan pembinaan, program peningkatan kualitas atlet, hingga kesempatan berpartisipasi dalam ajang multi event resmi yang berada di bawah naungan KONI.

    KONI Sumsel berharap hadirnya Savate dapat memberi warna baru dan turut berkontribusi dalam pencapaian prestasi olahraga daerah. Savate sendiri terus berkembang di Indonesia dan mulai diminati generasi muda berkat karakteristiknya yang memadukan teknik tinju dan tendangan khas Eropa.

    Penerimaan ini menandai langkah awal bagi Federasi Savate Sumsel untuk memperluas sosialisasi, meningkatkan kualitas pelatih dan atlet, serta mempersiapkan diri untuk berbagai event kompetitif baik di tingkat regional maupun nasional.