Penulis: seputar redaksi

  • Polres PALI Tangkap Dua Pengedar 21 Paket Sabu

    Polres PALI Tangkap Dua Pengedar 21 Paket Sabu

    PALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Dua orang tersangka pengedar ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Dusun IV Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Selasa (19/8/2025) sekira pukul 13.30 WIB.

    Kedua tersangka yakni Herlina binti Panjiasan (36), seorang buruh tani dan Amrul bin Gani (45), seorang petani, diamankan beserta barang bukti berupa 21 paket kecil sabu dengan berat bruto 4,05 gram, sebuah dompet kecil berwarna hitam ungu, satu unit handphone, serta sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi narkoba.

    Kasat Resnarkoba Polres PALI, AKP Dedy Suandy, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai maraknya transaksi narkoba di wilayah Simpang Tais.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, tim yang dipimpin langsung turun ke lapangan dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 21 paket sabu yang disembunyikan di dalam dompet kecil berwarna hitam ungu. Kedua tersangka mengakui barang tersebut milik mereka,” jelas AKP Dedy, Rabu (20/8/2025).

    Barang bukti bersama kedua tersangka kini diamankan di Mapolres PALI untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba yang menyasar kalangan masyarakat sekitar.Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba secara konsisten.

    “Polres PALI berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti, karena narkoba adalah musuh bersama. Kami tidak segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat,” tegas AKP Dedy menyampaikan arahan Kapolres.

    Lebih lanjut, AKP Dedy mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

    “Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat kepolisian. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tambahnya.

    Kini, kedua tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal tentang peredaran gelap narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (RT)

  • SMA Negeri 1 Saling DiSambangi Anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah

    SMA Negeri 1 Saling DiSambangi Anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah

    EMPAT LAWANG – SMA Negeri 1 Saling Kabupaten Empat Lawang mendapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah, S.T., M.M dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan VII yakni Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam pada Jumat (22/08/2025).Tampak ratusan siswa siswi SMA Negeri 1 Saling hadir dalam agenda kegiatan reses ini, dengan didampingi oleh puluhan guru dan pihak komite sekolah.

    Diawali dengan pagelaran tari yang diperagakan oleh para siswi, M.Oktafiansyah disambut langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Saling Akhyaruddin, S.Pi., M.Pd. menuju tempat acara.

    Dalam sambutannya, M.Oktafiansyah menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses ini merupakan tugas kerja diluar sidang anggota DPRD, dan dalam setiap reses pihaknya berkewajiban mendengarkan dan menerima masukan dan aspirasi dari setiap tempat yang dikunjungi untuk diagendakan dalam sidang DPRD Sumsel.

    Dalam dialog bersama para guru dan siswa siswi SMA Negeri 1 Saling, berbagai usulan dan aspirasi terkait sarana penunjang sekolah didiskusikan dalam kunker reses ini.

    “Insyaallah semua aspirasi yang kita terima akan kita catat dan kita agendakan dalam usulan pada sidang paripurna DPRD Sumsel kedepan,” ungkap M.Oktafiansyah disela sela acara reses berlangsung.

    Kepala SMA Negeri 1 Saling Akhyaruddin, S.Pdi., M.Pd mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan reses anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah, dengan kunjungan ini ia berharap dapat memberikan motivasi belajar bagi siswa khusunya dan bisa menyampaikan aspirasi pihak sekolah kepada pihak terkait.

    “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan anggota DPRD Sumsel, Bapak M.Oktafiansya. Terima kasih dengan kunker ini semoga menjadi motivasi dan inspirasi bagi siswa siswi kita, dengan harapan aspirasi yang kita sampaikan dapat terealisasi demi kemajuan SMA Negeri 1 Saling kedepan,”.

    Berbagai atraksi diperagakan para siswa siswi SMA Negeri 1 Saling di hadapan tamu undangan, diantaranya,Tari Sambut, Pencak silat Kuntau, Olah Vocal dan berbagai peragaan lainnya. (RED)

  • Bawa Paket Sabu Dan Ganja, Pria Ini Diciduk Aparat

    Bawa Paket Sabu Dan Ganja, Pria Ini Diciduk Aparat

    PAGARALAM – Satresnarkoba Polres Pagaralam berhasil membekuk seorang pria berusia 52 tahun di sebuah kontrakan di Jalan Panjaitan, Pagar Alam Utara. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan shabu dan ganja siap edar.

    HumasRes Pagaralam-PolresPagar Alam melalui Satresnarkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial Herisanada (52) warga Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Jalan Panjaitan, Kelurahan Rimba Harapan, Kecamatan Pagar Alam Utara pada Rabu (20/8/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paket shabu seberat 0,21 gram bruto, satu paket ganja seberat 124 gram bruto, satu plastik klip, dan satu plastik hitam. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif metamfetamina dan THC.

    Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada S.Ik melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Apriandi SH didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur SH menjelaskan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai kontrakan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan. Saat pelaku diamankan, ditemukan ganja yang sempat ia buang, serta paket shabu yang disimpan dalam plastik hitam di dalam kontrakan,” ungkap Iptu Doris.

    Ia menambahkan, pelaku mengakui seluruh barang bukti merupakan miliknya. Saat ini tersangka berstatus pengedar dan telah diamankan di Mapolres Pagaralam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Tersangka akan dijerat Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), dan Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

    Polres Pagaralam berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. “Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” tutup Iptu Doris. (RT)

  • M.Oktafiansyah DPRD Sumsel,Sambangi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi

    M.Oktafiansyah DPRD Sumsel,Sambangi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi

    EMPAT LAWANG – SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang mendapat kunjungan kerja dari anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah, S.T., M.M dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan VII yakni Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam pada Kamis (21/08/2025).

    Tampak ratusan siswa siswi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi hadir dalam agenda kegiatan reses ini, dengan didampingi oleh puluhan guru dan pihak komite sekolah.

    Diawali dengan pagelaran tari yang diperagakan oleh para siswi, M.Oktafiansyah disambut langsung oleh Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Ajrianto, S.P., M.Pd. menuju tempat acara.

    Dalam sambutannya, M.Oktafiansyah menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses ini merupakan tugas kerja diluar sidang anggota DPRD, dan dalam setiap reses pihaknya berkewajiban mendengarkan dan menerima masukan dan aspirasi dari setiap tempat yang dikunjungi untuk diagendakan dalam sidang DPRD Sumsel.

    Dalam dialog bersama para guru dan siswa siswi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, berbagai usulan dan aspirasi terkait sarana penunjang sekolah didiskusikan dalam kunker reses ini.

    “Insyaallah semua aspirasi yang kita terima akan kita catat dan kita agendakan dalam usulan pada sidang paripurna DPRD Sumsel kedepan,” ungkap M.Oktafiansyah disela sela acara reses berlangsung.Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi Ajrianto, S.Pd., M.Pd mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kunjungan reses anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah, dengan kunjungan ini ia berharap dapat memberikan motivasi belajar bagi siswa khusunya dan bisa menyampaikan aspirasi pihak sekolah kepada pihak terkait.

    “Alhamdulillah hari ini kita kedatangan anggota DPRD Sumsel, Bapak M.Oktafiansya. Terima kasih dengan kunker ini semoga menjadi motivasi dan inspirasi bagi siswa siswi kita, dengan harapan aspirasi yang kita sampaikan dapat terealisasi demi kemajuan SMA Negeri 1 Tebing Tinggi kedepan,”.

    Berbagai atraksi diperagakan para siswa siswi SMA Negeri 1 Tebing Tinggi di hadapan tamu undangan, diantaranya, Berejung, Tari Sambut, Paduan Suara dan berbagai peragaan lainnya. (RED)

  • SMA NEGERI 2 Tebing Tinggi Empat Lawang, Dapat Kunker Reses DPRD Sumsel

    SMA NEGERI 2 Tebing Tinggi Empat Lawang, Dapat Kunker Reses DPRD Sumsel

    EMPAT LAWANG – SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah, S.T., M.M dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Daerah Pemilihan VII yakni Kabupaten Empat Lawang, Lahat dan Kota Pagaralam pada Kamis (21/08/2025).

    Ratusan siswa siswi SMA Negeri 2 Tebing Tinggi hadir dalam mengikuti kegiatan reses ini, dengan didampingi oleh puluhan guru dan pihak komite sekolah.

    Dalam sambutannya, M.Oktafiansyah menyampaikan bahwa kunjungan kerja reses ini merupakan tugas kerja diluar sidang anggota DPRD, dan dalam setiap reses pihaknya berkewajiban mendengarkan dan menerima masukan dan aspirasi dari setiap tempat yang dikunjungi untuk diagendakan dalam sidang DPRD Sumsel.

    Berbagai aspirasi yang diserap dalam reses kali ini, diantaranya yaitu usulan pembangunan pagar sekolah, pembuatan sumur bor, pengadaan ruang Multimedia dan lain sebagainya.

    “Insyaallah semua aspirasi yang kita terima akan kita catat dan kita agendakan dalam usulan pada sidang paripurna DPRD Sumsel kedepan,” ungkap M.Oktafiansyah disela sela acara reses berlangsung.

    Sementara itu, pihak SMA Negeri 2 Tebing Tinggi menyambut baik kunker Reses anggota DPRD Sumsel M.Oktafiansyah dari fraksi PKB Dapil VII.

    “Terima kasih atas kunkernya pak M.Oktafiansyah, semoga aspirasi yang kami sampaikan dapat terealisasi demi kemajuan sekolah ini,” jelas kepsek SMA Negeri 2 Tebing Tinggi Marlina, S.Pd, M.Pd seusai acara. (RED)