Polres Lubuk Linggau Berhasil Gagalkan Peredaran Ekstasi Di Kawasan Patok Besi

LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau. Kali ini, petugas berhasil menggagalkan peredaran 100 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan di kawasan lokalisasi Patok Besi.

Seorang pria berinisial AK (31), warga Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, diamankan dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang diduga sering memasok narkotika ke kawasan lokalisasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Resnarkoba AKP M. Romi memerintahkan KBO Ipda M. Deden Aguma bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat melakukan pengawasan di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor yang menuju pintu masuk lokalisasi Patok Besi. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sebuah amplop putih yang berisi plastik klip berisi 100 butir tablet berwarna merah muda bertuliskan TMT yang dibungkus lakban hitam. Barang tersebut diduga merupakan narkotika golongan I jenis ekstasi.

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp500 ribu yang ditemukan di saku celana belakang tersangka. Dalam pemeriksaan awal, AK mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polres Lubuk Linggau juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan Kota Lubuk Linggau yang bersih dari narkoba.(Vad)

Komentar

Tinggalkan komentar