Polres Empat Lawang Berhasil Ungkap Penadahan Motor Hasil Curanmor

EMPAT LAWANG, seputartv.com – Satuan Reserse kriminal Unit Pidana Umum Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan kendaraan bermotor hasil curanmor, selain mengamankan kendaraan hasil tadahan aparat juga menangkap seorang terduga pelaku berinisial AS.

Kejadian bermula saat sepeda motor milik korban bernama Patahulah Risky warga Desa Kemang Manis Kecamatan tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, dimana saat itu sepeda motor milik korban berada di rumahnya dan hilang di curi oleh pelaku pada dini hari, Rabu (06/05/2026).

Menyadari sepeda motor miliknya telah hilang saat terbangun dan melihat pintu depan rumah dalam keadaan terbuka, korban lantas mengecek CCTV miliknya dan terlihat dua orang pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG 5971 SC miliknya lalu korban pun melaporkan peristiwa ini kepada aparat Kepolisian.

Akhirnya, Aparat dari Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil menangkap terduga Pelaku AS tanpa perlawanan di Wilayah Talang Durian Kecamatan talang Padang pada Kamis (21/05/2026).

Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi membenarkan, bahwa jajarannya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan kendaraan hasil curian tersebut.

” Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Empat Lawang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” Ungkapnya kepada Media seputartv.com pada Jumat (22/05/2026).

Kapolres Empat Lawang mengimbau, agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor dan memberikan informasi kepada aparat Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar