Tak Kunjung Adanya Tersangka, Proses Hukum Dugaan Penyerobotan Lahan Di Tanjung Sakti Lahat Dipertanyakan

LAHAT, seputartv.com – Dugaan kasus penyerobotan tanah yang disebut melibatkan pihak pemerintah daerah di Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, hingga kini masih menjadi sorotan masyarakat. Warga menilai proses penanganan hukum berjalan lambat karena belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu warga, Rudianto, mengaku kecewa atas perkembangan kasus tersebut. Menurutnya, laporan telah diajukan ke pihak kepolisian dan berbagai bukti pendukung juga telah disampaikan. Namun sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai tindak lanjut penetapan tersangka.

“Laporan sudah disampaikan, bukti-bukti juga sudah dikumpulkan. Tapi sampai sekarang belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka. Kami berharap ada kepastian hukum,” ujar Rudianto.

Ia menilai lambatnya penanganan perkara menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Lahat.

Kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut disebut-sebut melibatkan pihak pemerintah daerah, sehingga masyarakat berharap proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional tanpa pandang bulu.

Rudianto juga berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar konflik lahan yang terjadi tidak terus berlarut-larut. Hingga saat ini, menurutnya, masyarakat belum menerima informasi resmi terkait perkembangan terbaru penanganan kasus tersebut.

Warga meminta aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum dan menyampaikan perkembangan proses penyelidikan kepada publik guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus tersebut. (Rel)

Komentar

Tinggalkan komentar