Satres Narkoba Polres Lubuklinggau Berhasil Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Selama Kurun Waktu 4 Bulan Terakhir

LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuklinggau. Sepanjang Januari hingga April 2026, aparat berhasil mengungkap 29 kasus narkotika dan mengamankan 38 tersangka, yang terdiri dari 37 pria dan 1 wanita.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lubuklinggau dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba yang merusak generasi muda.

Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, dalam konferensi pers yang turut dihadiri jajaran pejabat utama, termasuk Wakapolres Kompol M. Syamsul Zuchri, Kabag Ops Kompol Robi Sugara, Kasat Narkoba AKP M. Romi, dan Kasi Humas AKP Alwi.

Dalam paparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa dari puluhan kasus yang ditangani, petugas berhasil menyita berbagai jenis narkotika dengan jumlah yang cukup signifikan. Barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 348,76 gram, ekstasi sebanyak 568 butir, ganja 83,2 gram, serta tembakau sintetis 22,97 gram.

Tak hanya itu, keberhasilan ini juga dinilai mampu menyelamatkan ribuan jiwa. Berdasarkan estimasi, sedikitnya 3.434 orang berhasil dicegah dari potensi penyalahgunaan narkotika berkat pengungkapan tersebut.

Sejumlah kasus menonjol pun turut menjadi perhatian, di antaranya pengungkapan tembakau sintetis pada akhir Januari, kasus ekstasi dalam jumlah besar pada Februari, hingga penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu dalam jumlah ratusan gram pada April 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup.

Kinerja Satresnarkoba ini pun layak mendapat apresiasi. Di tengah berbagai tantangan, aparat tetap konsisten dan sigap dalam membongkar jaringan peredaran narkoba, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kapolres Lubuklinggau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan celah sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memberikan informasi.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk melindungi generasi kita dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dengan capaian ini, Polres Lubuklinggau kembali menunjukkan dedikasinya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa dari ancaman narkoba.(Yan)

Komentar

Tinggalkan komentar