Kategori: Peristiwa

  • 20 Hektar Kebon Sawit Di Empat Lawang Dilalap Sijago Merah

    20 Hektar Kebon Sawit Di Empat Lawang Dilalap Sijago Merah

    EMPAT LAWANG – Kebakaran hebat kembali melanda wilayah Sumatera Selatan, kali ini terjadi di kawasan perkebunan sawit milik warga Desa Pancurmas Unit Jaya, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu (20/7/2025).Kebakaran tersebut menghanguskan sekitar 20 hektare lahan sawit siap panen, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,4 miliar.

    Menurut informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Empat Lawang, kebakaran dipicu oleh cuaca panas ekstrem yang disertai angin kencang, membuat api cepat menyebar ke area lahan yang kering dan mudah terbakar.“Api menyebar sangat cepat karena angin bertiup kencang dan kondisi lahan yang kering akibat cuaca panas,” ujar Kalaksa.

    BPBD Empat Lawang, Indera Lezi, melalui Kabid RR Harry Pratama, yang memimpin langsung operasi pemadaman di lokasi.Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Empat Lawang bersama jajaran seperti Kabid Kedaruratan, Kabid Pencegahan, dan Kasi Rehabilitasi BPBD, bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Namun, akses medan yang curam membuat armada tangki air tidak dapat menjangkau titik kebakaran.

    Sebagai alternatif, tim menggunakan peralatan manual dan metode pemadaman konvensional untuk memadamkan api. Hingga malam hari, api berhasil dikendalikan meski belum padam sepenuhnya.

    Pihak BPBD mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam kondisi musim kemarau panjang yang tengah melanda sejumlah daerah di Sumatera Selatan. (Red)

  • Diduga Selingkuh, Oknum Dokter Gigi Digerebek Suami dan Polisi di Kosan

    Diduga Selingkuh, Oknum Dokter Gigi Digerebek Suami dan Polisi di Kosan

    LUBUKLINGGAU – Apes, itulah yang dialami seorang oknum dokter gigi berinisial FR (46), yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Musi Rawas, digerebek oleh suaminya sendiri bersama aparat kepolisian saat berada di sebuah kamar kos di Jalan Amula Rahayu, Kota Lubuklinggau, Senin (21/7/2025).

    Penggerebekan dilakukan setelah sang suami, SW (46), mencurigai perilaku istrinya yang kerap mengaku dinas luar kota namun sulit dihubungi dalam beberapa waktu terakhir. Kecurigaan tersebut mendorong WS untuk melakukan penelusuran sendiri hingga menemukan keberadaan istrinya di sebuah rumah kos.

    Setelah mengumpulkan bukti dan informasi dari warga sekitar, WS melapor ke Polres Lubuklinggau. Bersama tim kepolisian dan disaksikan warga, penggerebekan dilakukan di lokasi tersebut.

    Benar saja, saat pintu dibuka, FR ditemukan sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK (37), yang diduga merupakan selingkuhannya.

    Keduanya langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau guna dimintai keterangan lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih terus berlangsung.

    Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status hubungan keduanya maupun kemungkinan tindak pidana yang menyertainya. Sementara itu, kasus ini telah menyita perhatian masyarakat, terutama karena melibatkan tenaga kesehatan dari instansi pemerintah. (RV)

  • Diduga Pesta Narkoba, Tiga ASN Diamankan

    Diduga Pesta Narkoba, Tiga ASN Diamankan

    LUBUKLINGGAU – Dalam rangka menciptakan kondisi aman dan menekan berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Polres Lubuklinggau bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menggelar razia gabungan skala besar pada Sabtu malam (19/7/2025).

    Operasi kali ini menyasar sejumlah pelanggaran seperti peredaran narkotika, kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal, premanisme, prostitusi, judi, serta minuman keras.

    Kegiatan yang berlangsung serentak di berbagai titik di wilayah Kota Lubuklinggau ini dipimpin langsung oleh Wakapolres KOMPOL M. Syamsul Zachri, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

    Apel gabungan digelar di Mapolres Lubuklinggau dan diikuti oleh personel gabungan dari Polres, Polsek jajaran, Subdenpom, serta Sat Pol PP. Setelah apel, tim dibagi menjadi dua regu yang ditugaskan menyisir lokasi-lokasi berbeda.

    Regu pertama melakukan pemeriksaan di sejumlah tempat hiburan malam di Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan II, yakni beberapa Cafe dan tempat hiburan malam.Dari beberapa lokasi ini aparat tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan atau barang-barang ilegal. Sementara itu, regu kedua menyasar rumah-rumah kost di Kecamatan Lubuklinggau Timur I.

    Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri membenarkan temuan tersebut. Dalam razia dilokasi ini, petugas mendapatkan tujuh orang yang diduga sedang berpesta narkoba dan minuman keras. Yang mengejutkan, tiga di antaranya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “Di salah satu rumah kost, tim kami mengamankan tujuh orang berikut sejumlah barang bukti. Tiga di antaranya merupakan ASN. Saat ini, mereka sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

    Seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti kini telah diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau untuk penyelidikan lebih lanjut.Razia ini menjadi bentuk nyata komitmen aparat penegak hukum di Lubuklinggau dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberantas segala bentuk penyakit masyarakat tanpa pandang bulu.(RV)

  • Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas

    Diduga Korban Tabrak Lari, Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas

    LUBUKLINGGAU – Seorang pria paruh baya tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir Jalan Sukarno Hatta, RT 07, Kelurahan Puncak Kemuning, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 00.10 WIB. Korban diduga kuat menjadi korban kecelakaan lalu lintas tabrak lari.

    Kasat Lantas Polres Lubuklinggau, AKP Marjuni, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban terlihat sedang berjalan di pinggir jalan aspal dari arah Petanang menuju Simpang RCA. Saat itu, korban membawa karung berwarna putih dan mengenakan kain sarung yang diikatkan di pinggang.

    “Tidak lama kemudian, korban ditemukan oleh warga yang melintas dalam kondisi sudah tergeletak di jalan. Ketika dicek, korban sudah meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka. Dugaan sementara, korban tewas akibat tertabrak kendaraan yang langsung melarikan diri dari lokasi,” jelas AKP Marjuni.

    Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Unit Laka Polres Lubuklinggau segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Korban mengalami luka robek pada bagian muka, dada, dan leher. Selain itu, bahu sebelah kanan patah, kaki kanan hancur dan putus, sementara kaki kiri juga mengalami patah. Kondisi tersebut menyebabkan korban meninggal dunia di tempat,” ungkap Marjuni.

    Hingga saat ini, identitas korban belum berhasil diketahui. Begitu pula dengan kendaraan serta pengemudi yang diduga menabrak korban.

    “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini agar segera menghubungi pihak kepolisian,” tambahnya.(RV)

    Seputar TV

  • Polsek Batu Teken Maklumat Bersama Larangan Musik Remix di Pertunjukan Orgen Tunggal

    Polsek Batu Teken Maklumat Bersama Larangan Musik Remix di Pertunjukan Orgen Tunggal

    OGAN ILIR — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Penandatanganan Maklumat Bersama tentang Larangan Penggunaan Musik Remix dalam Pertunjukan Orgen Tunggal (OT) dan Orgen Melayu (OM).

    Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Polsek Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.Acara dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr.

    Syaparudin, SH, M.Si, CPHR, CHT, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam serta seluruh Kepala Desa dan Lurah dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat.Selain penandatanganan maklumat larangan musik remix, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama mendukung gerakan Ogan Ilir Bebas Narkoba.

    Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:Camat Tanjung Batu – Safran, S.PCamat Payaraman – Yarkudu, S.KmDanramil Tanjung Batu – Kapten Inf M. ZuhdiKanit Intelkam, Reskrim, Binmas, dan Samapta Polsek Tanjung BatuSeluruh Kepala Desa dan Lurah dari tiga kecamatanKapolsek Tanjung Batu dalam sambutannya menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan kesepakatan bersama untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat pertunjukan musik remix yang menimbulkan keributan, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba.

    “Melalui maklumat bersama ini, kami ingin membangun komitmen kolektif dari semua pihak untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan. Musik remix dalam pertunjukan hiburan terbukti sering menjadi pemicu konflik sosial,” tegas IPTU Syaparudin.

    Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para peserta. Diharapkan, larangan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (Red)