Kategori: Peristiwa

  • Polres PALI Gagalkan Penjualan Alat Elektronik Palsu

    Polres PALI Gagalkan Penjualan Alat Elektronik Palsu

    PALI – Praktik perdagangan curang yang mengancam hak dan keselamatan konsumen berhasil dibongkar oleh aparat Kepolisian.

    Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang,sekaligus tempat peredaran peralatan elektronik rumah tangga bermerek palsu,pada Minggu dini hari (1/2/2026).

    Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, setelah Polisi menerima laporan masyarakat melalui Command Center 110 Polres PALI,terkait dugaan penjualan barang elektronik yang tidak sesuai dengan merek dan keterangan pada kemasan.

    Dilokasi, petugas menemukan ratusan unit magic com,blender,dan mixer yang secara kasat mata tampak bermerek ternama.


    Namun hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan:,merek asli barang telah dimanipulasi dan diganti untuk menyesatkan konsumen.

    Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H.,M.H.,mengungkapkan bahwa para pelaku dengan sengaja melakukan penggantian merek demi meraup keuntungan secara melawan hukum.

    “Barang-barang tersebut awalnya bermerek SOGO, kemudian diubah dan ditempeli stiker merek PHILIPS. Ini merupakan penipuan terhadap konsumen karena barang yang dijual tidak sesuai dengan label, etiket, maupun promosi,” tegas AKP Nasron.

    Dalam pengungkapan tersebut,polisi mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial EJ, A, RJ, dan RM, yang diduga berperan aktif dalam pengemasan ulang,pemasangan stiker merek palsu,hingga proses penjualan kepada masyarakat.

    Akibat perbuatan para tersangka,sejumlah warga khususnya para ibu rumah tangga menjadi korban dan mengaku mengalami kerugian,setelah membeli produk yang diklaim sebagai barang bermerek terkenal, namun ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.

    “Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik usaha curang.Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang sengaja mempermainkan kepercayaan masyarakat dan merugikan konsumen,”ujar AKP Nasron menyampaikan pernyataan Kapolres.

    Dari tangan para tersangka,polisi menyita ratusan unit peralatan elektronik rumah tangga, puluhan stiker merek palsu, kartu garansi, nota penjualan kosong, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aksi pemalsuan merek.

    Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan/atau Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat.

    “Saat ini,kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas,serta menelusuri potensi korban lain dari peredaran barang elektronik bermerek palsu tersebut,”pungkasnya.(B4R)

  • Tuntut Lurah Dicopot, Warga Gembok Paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti

    Tuntut Lurah Dicopot, Warga Gembok Paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti



    MUSI RAWAS, seputartv.com — Puluhan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, melakukan aksi protes dengan menggembok paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Rabu (29/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan lurah yang dinilai bermasalah.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, warga berkumpul di halaman kantor lurah sambil membawa dokumen pernyataan sikap resmi dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Akses masuk ke kantor lurah ditutup menggunakan gembok sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan sementara terhenti.

    Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan, warga menyebutkan bahwa telah terjadi polemik serius di Kelurahan Pasar Muara Beliti yang berdampak pada keresahan sosial dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.

    Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Lurah Pasar Muara Beliti, khususnya dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dan partisipasi masyarakat.

    Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menuntut transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.

    Selain itu, warga juga meminta adanya pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.

    Aksi berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif, dengan pengawasan dari aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait tuntutan warga tersebut.

    Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti kembali berjalan normal.

  • Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok, Usai Ngopi Bersama Pelaku

    Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok, Usai Ngopi Bersama Pelaku



    LUBUKLINGGAU – Warga RT 03 Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan penemuan seorang pria tewas bersimbah darah, Sabtu (24/1/2025).

    Peristiwa itu terjadi tak lama setelah warga selesai mengikuti prosesi pemakaman salah seorang tokoh masyarakat. Korban diketahui bernama Suhar Efendi (53), ditemukan tergeletak di depan rumah terduga pelaku Supriyadi (30).

    Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

    “Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi (30) terhadap korban Suhar Efendi (53),” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

    Kapolres Lubuklinggau bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Candra, serta personel dari Polres dan Polsek setempat turut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pengamanan.

    Diketahui, ayah korban meninggal dunia pada Jumat (23/1) sore dan dimakamkan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun saat prosesi pengantaran jenazah, korban tidak ikut ke pemakaman dan diketahui berada bersama terduga pelaku Supriyadi alias Nanang.

    Warga mengungkapkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat minum kopi bersama. Namun isi percakapan dan motif pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami delapan luka bacok di beberapa bagian tubuh, seperti leher, tangan, jari, dan bagian tubuh lainnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara I guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Kurniawan.

    Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian, dan masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.

  • Pasca Insiden Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos, Korban Alami Trauma

    Pasca Insiden Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos, Korban Alami Trauma



    PAGARALAM, seputartv.com – Sejak adanya peristiwa dugaan pelecehan terhadap dirinya, korban berinisial RA (23) kini mengalami trauma.

    Dimana sejak insiden tersebut terjadi,  sehari – harinya korban kerab berdiam diri dan menyendiri dikamar bahkan sedikit menghindar dari sahabat dan kerabatnya.

    Hal ini sampaikan oleh paman korban saat tim media ini menyambangi kediamannya, pada Rabu (28/01/2026).

    ” Kami binggung pak, keponakan kami kini menjadi pendiam dan banyak menghabiskan waktunya di kamar. Dulu ia tidak seperti ini, orangnya cerita dan suka berbaur apalagi jika berada tengah dilingkungan keluarga,” ungkap Wahyu paman korban di kediamannya.

    Paman korban pun melanjutkan, sejak adanya peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oknum  kepala Kantor Pos Kota Pagaralam terhadap keponakannya tersebut mengalami perubahan yang sangat signifikan.

    “Dulu ia tidak seperti itu, dia gadis periang dan suka diajak bicara. Tapi sejak kejadian itu, ia kerab menyendiri dikamar dan terkadang menangis tanpa mengeluarkan air mata dan kami sangat khawatir atas trauma yang dialaminya,” jelas paman korban dengan raut muka sedih.

    Pihak keluarga pun rencananya dalam waktu dekat ini akan membawa korban ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan, mereka khawatir dengan adanya peristiwa dugaan pelecehan tersebut kejiwaan korban akan mengalami gangguan mental.

    Seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, korban RA diduga mengalami perbuatan tak senonoh yang telah di lakukan oleh oknum kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB di kantornya.

    Dimana saat itu korban sedang menunaikan kewajibanya sebagai pegawai kantor pos yakni dengan menjalankan perintah dari atasannya, membuka ruang brankas untuk mengambil sesuatu.

    Saat korban membuka kunci brankas itulah diduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendatangi korban dari arah belakang sembari berupaya melecehkan korban, namun korban sempat menghindar.

    Bukannya berhenti melakukan aksinya, pelaku pun dengan nekat mendorong korban hingga masuk kedalam ruang brankas dan disanalah akhirnya pelaku kembali melancarkan aksinya.

    Setelah berupaya berontak akhirnya korban dapat melarikan diri lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Pagaralam. (Tim)

  • Diduga Lecehkan Bawahan, Oknum Kepala Kantor Pos Di Polisikan

    Diduga Lecehkan Bawahan, Oknum Kepala Kantor Pos Di Polisikan



    PAGAR ALAM,Seputartv.com – Diduga  berbuat tak senonoh terhadap bawahannya, seorang oknum kepala kantor pos di Kota Pagar Alam Berinisial UB dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatannya.

    Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya saat berada di tempat kerja ke Mapolres Pagaralam pada pada Senin (08/12/2025).

    Kepada tim seputartv.com korban berinisial RA (23) mengungkapkan, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu tertentu. Korban yang merupakan pegawai kantor Pos Kota Pagaralam ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh terhadap dirinya sebagai seorang perempuan dan dinilai telah melecehkan dirinya.

    “Selama ini saya berusaha menghindar dari upaya pelaku melecehkan saya, karena saya baru empat bulan bekerja disana.namun akibat perbuatan tersebut berulang bahkan telah menjurus kearah pemaksaan akhirnya saya kabur dan melaporkan perbuatan tak senonohnya ke polisi”, ungkap RA sembari meneteskan air mata.

    Korban pun menuturkan, selama ini ia diam karena merasa takut sebab pelaku merupakan atasannya.

    Namun pada puncak kejadian, dimana saat itu ia dipanggil pelaku dan memerintahkan membuka brankas dan mengambil sesuatu.

    Saat itulah pelaku tiba – tiba menghampirinya dari belakang dan berusaha melecehkannya, korban pun sempat menghindar menjauh namun pelaku tetap berusaha bahkan mendorong korban ke dalam ruang brangkas dan disanalah pelaku berupaya memaksa korban.

    Sesaat setelah berjibaku melepaskan diri dari dekapan pelaku, korban pun akhirnya berhasil kabur dan mengadu ke pihak keluarga atas peristiwa yang telah ia alami dan selanjutnya melapor ke Mapolres Kota Pagaralam.

    Kasus ini, kini dalam penanganan pihak Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam.

    ” Ya benar kita telah menerima laporan dari korban dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman”, ungkap Kanit PPA Polres  Pagar Alam IPDA Joni Firmansyah saat di konfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa (27/01/2026).