LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Pekerjaan Peningkatan Jalan Kenanga II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, dengan nilai fantastis Rp19.888.898.468,40, yang dilaksanakan oleh PT Sukses Abadi Kontrindo, kini menuai sorotan keras. Proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini diduga kuat menyimpan banyak persoalan teknis di lapangan.
PT Sukses Abadi Kontrindo diketahui beralamat di Gang Kelinci RT 2 RW 1 IB 1, Palembang, Sumatera Selatan. Namun, hasil pekerjaan di lapangan justru menimbulkan kekecewaan dan tanda tanya besar terkait kualitas serta pengawasannya.
Gorong-gorong “Menggunung”, Jalan Bergelombang dan Menyempit
Dari pantauan lapangan, ditemukan fakta mencolok. Gorong-gorong atau box culvert dibuat menggunung, sehingga sangat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, baik di Jalan Kenanga maupun akses keluar-masuk gang permukiman.
Publik mempertanyakan, mengapa tidak dibuat rata seperti kondisi semula? Alih-alih meningkatkan kualitas jalan, proyek ini justru menimbulkan permukaan jalan bergelombang, bahkan terkesan menyempit, bukan melebar sebagaimana tujuan proyek peningkatan jalan.
U-Ditch Dipasang Tanpa Lubang Aliran Air, Terancam Genangan
Masalah lain yang tak kalah fatal, pemasangan U-ditch diduga tanpa lubang inlet untuk mengalirkan air dari badan jalan ke drainase. Kondisi ini dikhawatirkan akan menyebabkan genangan air di badan jalan, terutama saat hujan, yang pada akhirnya mempercepat kerusakan jalan.
Pertanyaannya, apakah desain dan pelaksanaan benar-benar mengacu pada perencanaan teknis, atau hanya sekadar mengejar penyelesaian fisik tanpa memperhatikan fungsi?
Kekuatan Penutup U-Ditch Dipertanyakan
Selain itu, kekuatan penutup U-ditch juga menjadi sorotan.
Hingga kini tidak ada kejelasan apakah penutup tersebut telah diperhitungkan untuk menahan beban kendaraan berat. Jika tidak sesuai spesifikasi, kondisi ini jelas membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Pemasangan Tidak Lurus, Diduga Tanpa Alat Ukur
Fakta lain di lapangan menunjukkan pemasangan U-ditch tidak lurus dan naik-turun, mengindikasikan bahwa pada saat pemasangan diduga tidak menggunakan alat ukur standar seperti waterpass maupun theodolite.
Ini memperkuat dugaan lemahnya pelaksanaan teknis di proyek bernilai hampir Rp20 miliar tersebut.
Ironisnya, temuan di lapangan juga mengungkap bahwa pekerjaan teknis lapangan hanya dipercayakan kepada satu tukang bernama SAPAR, yang diduga bukan tenaga ahli konstruksi sebagaimana disyaratkan dalam proyek skala besar.
Dinas PU Dipertanyakan, APH Diminta Turun Tangan
Kondisi ini secara otomatis menyeret Dinas Pekerjaan Umum Kota Lubuklinggau ke dalam sorotan publik.
Di mana fungsi pengawasan? Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah bisa berjalan dengan kualitas yang diduga jauh dari standar?
Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit teknis dan penelusuran anggaran.
Jika dalam prosesnya ditemukan indikasi penyimpangan, mark-up, atau tindak pidana korupsi, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Uang rakyat bukan untuk proyek asal jadi. Jika dugaan ini terbukti, maka kontraktor, oknum pengawas, hingga pihak-pihak terkait di Dinas PU harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
Publik kini menunggu sikap tegas dari pemerintah daerah dan APH. Jangan sampai proyek infrastruktur hanya menjadi ladang bancakan, sementara masyarakat menerima jalan bergelombang dan drainase bermasalah.
Kategori: Peristiwa
-

Diduga Bermasalah, Pembangunan Gorong – Gorong Belasan Miliar Di Lubuklinggau Disorot Tajam
-

Kepala BNNK Empat Lawang Apresiasi Dukungan Menteri Desa Guna Perangi Peredaran Narkoba Hingga Pelosok Desa
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang mengapresiasi dukungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam upaya penguatan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di tingkat desa.
Penguatan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026, yang secara tegas mengakomodir kegiatan pencegahan narkoba di desa.
Kebijakan ini juga diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 yang menjadi landasan peran pemerintah desa dalam pencegahan dan penanganan permasalahan narkotika.
Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, menyampaikan bahwa regulasi tersebut menjadi langkah strategis dalam menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Kita tidak mungkin memenangkan perang melawan narkoba jika tidak dilakukan secara bersama-sama. Dengan komitmen dan sinergi semua pihak, desa dapat menjadi benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba,” ujar Andi Kurniawan.
Menurutnya, keterlibatan aktif pemerintah desa melalui pemanfaatan dana desa untuk kegiatan P4GN akan memperkuat upaya pencegahan berbasis komunitas, mulai dari sosialisasi, edukasi, hingga pembentukan relawan dan desa bersih narkoba (Bersinar).
BNNK Empat Lawang berharap dukungan regulasi ini dapat diimplementasikan secara optimal oleh pemerintah desa, sehingga upaya pencegahan narkoba dapat berjalan berkelanjutan dan tepat sasaran, demi menciptakan desa yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.(RED) -

Polres PALI Upayakan Pembinaan Moral dan Kesadaran Hukum Ke Para Tahanan
PALI, seputar tv.com — Polres PALI melalui Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) terus menunjukkan komitmennya dalam melakukan pembinaan terhadap para tahanan, tidak hanya dari aspek keamanan, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual.
Pada Jumat pagi, kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi para tahanan kembali dilaksanakan di ruang tahanan Polres PALI.
Kegiatan tersebut diisi dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Heriawan, yang mengajak para tahanan untuk melakukan introspeksi diri, memperkuat iman, serta menjadikan masa menjalani proses hukum sebagai momentum memperbaiki diri.
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan oleh Sat Tahti Polres PALI dan dihadiri oleh Wakapolres PALI Kompol Kusyanto,S.H., didampingi Perwira Pengawas Ipda Nofran,S.H.,M.H.,serta Kasat Tahti Iptu Nazran Hadi,S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pesan Kapolres PALI mengenai pentingnya pembinaan spiritual bagi para tahanan.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.M., melalui Wakapolres Kompol Kusyanto, S.H., menegaskan bahwa pembinaan rohani merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang humanis.
“Melalui kegiatan Binrohtal ini, kami berharap para tahanan dapat merenungi kesalahan yang telah terjadi, memperbaiki diri, serta memiliki semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik dan taat hukum setelah selesai menjalani proses hukum. Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berperan dalam pembinaan moral dan kemanusiaan,”ujar Wakapolres.
Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan pembinaan rohani akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk pendekatan humanis Polres PALI dalam sistem pemasyarakatan dan pembinaan tahanan.
“Dengan adanya kegiatan Binrohtal ini, diharapkan para tahanan tidak hanya menjalani masa penahanan sebagai konsekuensi hukum, tetapi juga sebagai proses pembelajaran hidup untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat,”pungkasnya. -

Curi Sawit, Dua Pria Di Pali Di Bekuk Petugas
PALI, seputar TV.com — Aksi pencurian buah kelapa sawit di areal perkebunan PT Surya Bumi Agro Langgeng berhasil digagalkan.
Unit Reskrim Polsek Talang Ubi bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Blok 38 Divisi IV PT Surya Bumi Agro Langgeng, Desa Talang Bulan,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI, Rabu (4/2/2026).
Dua pelaku yang diamankan polisi yakni DA (39) dan AD (36), warga Kabupaten Muara Enim,keduanya tertangkap tangan saat mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor setelah memanen buah sawit milik perusahaan tanpa izin.
Dari hasil pemeriksaan,pelaku diketahui beraksi sejak siang hari bersama beberapa rekannya yang kini masih dalam penyelidikan.
Puluhan tandan buah sawit berhasil dipanen sebelum akhirnya aksi mereka dipergoki petugas keamanan perusahaan.
Kerugian akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp3.246.500.Polisi mengamankan barang bukti berupa:
33 tandan buah kelapa sawit
1 set alat egrek sepanjang 6 meter
2 unit sepeda motor tanpa nomor polisi.Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,S.H.,menegaskan bahwa Kepolisian tidak akan mentolerir praktik pencurian hasil perkebunan yang merugikan dunia usaha dan mengganggu stabilitas keamanan daerah.
“Setiap tindak pidana, khususnya pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres PALI, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku.Ini komitmen kami dalam menjaga keamanan dan kepastian hukum,” tegas AKP Ardiansyah menyampaikan pernyataan Kapolres.
Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Polsek Talang Ubi dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Kami juga menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pencurian hasil perkebunan,serta segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,”pungkasnya.
-

Dua Bocah Di Batu Urip Meninggal Usai Tenggelam di Kolam Sawit Terbengkalai.
LUBUKLINGGAU, seputar TV.com — Suasana duka menyelimuti Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau. Dua bocah dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam pembibitan sawit yang sudah lama tidak terurus, Selasa (3/2/2026) sore.
Kedua korban diketahui bernama Azhar (9) dan Bindi (8), warga RT 02 Kelurahan Batu Urip. Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Melati IV, tak jauh dari permukiman warga.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum kejadian, kedua korban bersama dua teman lainnya mendatangi lokasi kolam dengan tujuan berenang. Namun nahas, kolam yang berada di area terbengkalai itu diduga memiliki kedalaman cukup berbahaya bagi anak-anak.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, IPTU Sumardi Chandra, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, keempat anak memang datang ke lokasi kolam untuk berenang.
“Anak-anak berjumlah empat orang. Dari keterangan awal, mereka memang berniat berenang di kolam tersebut,” jelas IPTU Sumardi Chandra.
Menurut saksi di lokasi, kolam pembibitan sawit itu diperkirakan memiliki kedalaman sekitar 1,5 meter dengan luas kurang lebih 4 x 6 meter. Diduga, kedua korban tidak mampu menyelamatkan diri saat berada di dalam kolam hingga akhirnya tenggelam.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya memberikan pertolongan serta melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Sayangnya, nyawa kedua bocah tersebut tidak dapat diselamatkan.Petugas dari Polsek Lubuklinggau Utara telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan orang tua agar lebih waspada serta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama di sekitar lokasi berbahaya seperti kolam atau area terbengkalai yang berpotensi menimbulkan risiko fatal.
