Kategori: Peristiwa

  • Pria Tenggelam  Saat Hendak Memancing, Ditemukan Tewas

    Pria Tenggelam Saat Hendak Memancing, Ditemukan Tewas

    Ogan Ilir– Angga (43th/Lk) seorang warga Tanjung Barangan kota Palembang yang memiliki hobi memancing yang dilaporkan tenggelam di sungai kelekar Desa Burai Kec. Tanjung Batu Kab. Ogan Ilir Prov. Sumatera Selatan, akhirnya ditemukan Tim SAR gabungan, Minggu (24/07/2025).

    Pada pencarian hari ini kantor SAR Palembang selaku Koordinator dalam pelaksanaan Operasi SAR membagi Tim SAR Gabungan menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU). SRU pertama melakukan pencarian dengan cara penyisiran menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat, sedangkan SRU kedua melakukan pencarian dengan penyelaman dan menyebarkan informasi kepada masyarakat yang berada di pesisir sungai kelekar jelas Raymond Konstantin, S,E., selaku SMC (SAR Mission Coordinator).

    Dengan berbagai upaya pencarian yang telah kita lakukan serta dibantu oleh masyarakat dan pihak keluarga, akhirnya sekitar pukul 09.25 WIB korban ditemukan dengan metode penyelaman dalam keadaan meninggal dunia sekitar radius 10 m dari lokasi awal kejadian tepatnya di desa Burai. Selanjutnya korban dievakuasi oleh Tim SAR gabungan dan dibawa ke RSUD Ogan ilir guna dilakukan proses lebih lanjut.

    Dengan ditemukannya korban maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencarian dikembalikan ke satuannya masing-masing dengan ucapan terima kasih, tutup Raymond

    Diberitakan sebelumnya Menurut informasi kejadian berawal pada sabtu (26/07/2025) sekitar pukul 18.00 WIB, korban atas nama Angga  bersama 4 orang rekannya pergi memancing menyewa perahu getek namun saat berada ditengah sungai perahu getek yang mereka tumpangi berpapasan dengan perahu getek lain yang melaju kencang sehingga menciptakan ombak yang besar, akibat ombak besar perahu getek yang ditumpangi korban dan keempat rekannya seketika tenggelam sehingga membuat seluruh penumpang jatuh ke sungai.

    Empat orang rekan korban dan satu orang serang getek berhasil selamat dengan cara berenang ketepian sungai sedangkan naas dialami korban dikarenakan tidak bisa berenang korban terseret arus, rekan korban mencoba menolong dengan memberikan derigen kepada korban namun derigen tersebut bocor sehingga membuat korban tenggelam.

    Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur SAR dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI/Polri, BPBD Ogan Ilir dan Masyarakat. (RAS)

  • Pulang dari Melayat, Dua Pria Tewas Tertabrak Kereta Api

    Pulang dari Melayat, Dua Pria Tewas Tertabrak Kereta Api

    Empat Lawang – Dua orang tewas tertabrak kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Desa taba kebon, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Kawang, Sumatera Selatan, Jum’at (25/07/2025). Korban meninggal dunia bernama Iswandi (40) dan dedi ariat (45) keduanya merupakan warga Desa Seguring kecil, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.Saat kecelakaan, Iswandi dan dedi berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BG 3626 ABF.Menurut keterangan warga sekitar, kecelakaan bermula saat kedua korban melintas rel menggunakan sepeda motor Honda Beat. Pada saat bersamaan, kereta api jurusan Lubuk Linggau – Palembang melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menghantam kendaraan korban.”Sepeda motornya terseret hingga satu kilometer. Iswandi tewas tergilas dibawah kereta, sementara Dedi terpental dan meninggal di tempat kejadian, ” katanyaTerlihat dilokasi kejadian, puluhan warga berkumpul di sekitar lokasi kejadian untuk melihat Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan maut tersebut.”Saya baru mau pulang, lihat kenapa rami rami tau nya ada orang kena tabrak kereta. Nggak tau tadi kenapa bisa kena tabrak, ” ungkap teguhInformasi yang dihimpun kedua jenazah telah dievakuasi oleh petugas. Kemudian untuk kendaraan nya telah disisikan di pingir rel kereta api. Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Ahiri membenarkan adanya dua pria tewas tertabrak kereta api di perlintasan Desa Kebon, diketahui keduanya tertabrak setelah melayat kerabatnya meninggal”Ya benar ada dua pria tewas tertabrak kereta api di Desa kebon, Kecamatan saling. Domisilinya warga Desa Seguring kecil, Kecamatan Tebing Tinggi. Keterangan yang kami terima kedua korban habis melayat kerabatnya meninggal, pulang kerumahnya, melintas rel kereta api tanpa palang pintu, kemungkinan korban tidak mendengar, ” jelas Kapolsek Tebing Tinggi. (Red)

  • Akses ditutup, Warga Keluhkan Penutupan Jalan Untuk Acara Hajatan

    Akses ditutup, Warga Keluhkan Penutupan Jalan Untuk Acara Hajatan

    LUBUKLINGGAU – Sebuah acara hajatan yang digelar di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Tanah Priuk, menuai keluhan dari masyarakat. Pasalnya, seluruh badan jalan ditutup total oleh tenda (tarub) dan panggung acara sejak hari Minggu (20/7/2025), meskipun acara telah selesai, jalan masih belum dibuka hingga saat ini.

    Penutupan jalan secara total ini menimbulkan gangguan serius bagi pengguna jalan, terutama karena Jalan Amula Rahayu merupakan salah satu jalur alternatif yang cukup vital bagi masyarakat setempat.

    Yang menjadi sorotan, bukan hanya karena lamanya penutupan, tetapi juga karena skala pemasangan tenda dan panggung yang memakan seluruh badan jalan, seolah tidak ada lokasi lain yang tersedia untuk hajatan.

    “Momen hajatan tentu penting, namun harus diimbangi dengan kepedulian terhadap hak pengguna jalan dan ketertiban umum,” ujar salah satu warga yang merasa terganggu.

    Penutupan jalan umum untuk kepentingan pribadi seperti pesta pernikahan semestinya dipertimbangkan secara matang, termasuk mencari alternatif lokasi yang tidak mengganggu fasilitas publik. Gedung pertemuan, balai warga, atau lapangan terbuka bisa menjadi opsi agar acara tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat luas.

    Apalagi, penutupan jalan seperti ini tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga dapat mengganggu kegiatan ekonomi dan aktivitas warga yang bergantung pada akses tersebut.

    Masyarakat dan pihak penyelenggara acara diimbau untuk bijak dalam merencanakan hajatan, serta berkoordinasi dengan aparat setempat bila memang harus menggunakan jalan umum. Dengan demikian, ketertiban, kenyamanan, dan kerukunan sosial di lingkungan tetap terjaga.

    Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang saling menghormati dan mendukung, tanpa mengganggu hak-hak warga lainnya. (RA)

  • Puluhan Kades dan Camat Terjaring OTT Dugaan Kasus Pungli

    Puluhan Kades dan Camat Terjaring OTT Dugaan Kasus Pungli

    Palembang – Puluhan kepala desa dan satu camat serta dua staf di kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat.

    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, aparat penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp 64 juta.Dana itu diduga berasal dari praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan atas permintaan camat kepada para kades dengan berbagai alasan.

    Dari pantauan awak media di Kejati Sumsel, terlihat rombongan kades dan camat tiba digedung Kejati pada pukul 22.17 WIB menggunakan mobil.Para kades terlihat tertunduk saat tiba di kejaksaan Tinggi Sumsel.Saat ini puluhan kades dan camat masih diperiksa oleh tim penyidik Kejari Lahat maupun penyidik Kejati Sumsel.

    Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak Kejati Sumsel maupun pihak Kejari Lahat.Berdasarkan informasi, Camat inisial EH mengadakan rapat bersama dengan 20 Kades Se Kecamatan Pagar Gunung, diduga terjadi praktik Pungutan Liar (Pungli), diduga dilakukan Camat kepada para Kades, serta diamankan uang sebesar Rp 64 Juta.Uang sejumlah Rp 64 Juta itu, dikumpulkan secara kolektif dari 20 Kades, sehingga baik camat dan para Kades itu, langsung dibawa ke Kejati Sumsel, guna pemeriksaan lebih lanjut.OTT di Lahat, Aspidsus Ungkap Adanya Dugaan Aliran Dana Untuk Oknum Penegak Hukum .

    Aspidsus Kejati Sumsel Dr Andriansyah mengatakan, pada kamis 2025 tim pidsus melakukan OTT karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.”Dalam OTT tersebut telah diamankan 1 orang ASN Kantor Camat Pagar Gunung, 1 orang Ketua Forum APDESI dan 20 kepala desa pada Kecamatan Pagar Gunung. Disisi lain, uang yang diberikan para kades terindikasi dari anggaran dana desa (ADD) yang masuk lingkup keuangan negara,” tegas Aspidsus.

    Ia juga mengingatkan penindakan ini dimaksudkan agar dijadikan pembelajaran agar tidak menanggapi atas permintaan yang mengatasnamakan APH ataupun yang lain.

    “Aparat Penegak Hukum (APH) ataupun yang lain dan harus menggunakan anggaran dana desa sesuai Musrenbangdes, serta segera meminta pendampingan Kajari setempat, melalui program jaga desa, di seksi Intelijen maupun pendampingan hukum oleh bidang perdata dan tata usaha negara agar tata kelola di desa terhindar dari praktik korupsi,” ungkapnya.

    Ia menegaskan, saat ini penyidik masih mendalami dugaan aliran dana kepada oknum penegak hukum, serta akan menelusuri sudah berapa kali praktek seperti ini terjadi. Hal ini harus menjadi perhatian untuk daerah-daerah yang lain. (RA)

  • Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian Nelayan Yang Tenggelam Diperairan Muara Sungsang

    Tim SAR Resmi Hentikan Pencarian Nelayan Yang Tenggelam Diperairan Muara Sungsang

    Banyuasin – Setelah tujuh hari melakukan pencarian terhadap Aditya Wijaya bin H. Amran (21th/Lk) nelayan yang hilang di perairan muara sungsang Kab. Banyuasin, Tim SAR Gabungan akhirnya menghentikan pencarian.

    Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin, S.E., menjelaskan bahwa dihari ke tujuh ini upaya Tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI AL, Polairud dan Masyarakat telah dimaksimalkan yaitu dengan memperluas area pencarian hingga radius 51 Nautical Mile serta penyebaran informasi kepada nelayan dan kapal-kapal yang melintas diperairan muara sungsang, namun hingga sore hari ini (24/07) yang merupakan hari terakhir pencarian korban belum juga ditemukan.

    “Setelah dilakukan koordinasi dan evaluasi bersama antara Tim SAR gabungan dan pihak keluarga korban disepakati bahwa Operasi SAR dinyatakan dihentikan dan ditutup” Ungkapnya.

    Sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No.29 tahun 2014 pasal 34, Operasi SAR dilaksanakan paling lama tujuh hari, selanjutnya akan dilakukan pemantauan mengingat tidak ada tanda-tanda keberadaan korban, namun, saat dalam masa pemantauan apabila ada laporan indikasi keberadaan korban, maka Operasi SAR dapat dibuka kembali ujar Raymond.

    Kendala yang dihadapi oleh Tim SAR Gabungan selama proses pencarian selain luasnya area pencarian juga tidak adanya saksi mata yang melihat langsung bahwa korban benar tenggelam tutup Raymond Diberitakan sebelumnya kejadian berawal pada rabu (16/07) korban bersama satu orang rekannya berangkat melaut mencari ikan di bagan kilung milik H. Hasan Bos dengan menggunakan kapal pompong. Setelah dua hari mencari ikan pada jum’at (18/07) sekitar pukul 04.00 WIB tiba-tiba korban tidak ada dikapal, rekan korban berusaha mencari keberadaan korban disekitaran bagan namun tidak ditemukan diduga kuat korban hilang tenggelam (RA)