Kategori: Peristiwa

  • Video Diduga Aksi Bullying Pelajar Di Muratara viral, Wakil Kesiswaan: Berawal Dari Saling Ejek

    Video Diduga Aksi Bullying Pelajar Di Muratara viral, Wakil Kesiswaan: Berawal Dari Saling Ejek



    MURATARA, seputartv.com — Sebuah potongan rekaman video yang diduga menunjukkan aksi perundungan antar pelajar kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan.

    Dalam video yang beredar di media sosial pada Minggu (07/12/2025), terlihat seorang remaja yang diduga pelajar SMP mendapat perlakuan kekerasan fisik dari remaja lainnya. Dalam rekaman tersebut, korban terlihat tidak melakukan perlawanan saat terjadi aksi pemukulan. Beberapa orang lain tampak berada di lokasi kejadian, dan upaya melerai disebut baru dilakukan setelah peristiwa itu berlangsung.

    Diketahui, salah satu pelajar yang berada di dalam video tersebut merupakan pelajar dari SMPN 1 Muara Rupit.

    Wakil Kesiswaan SMPN 1 Muara Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel, Hasan Azhari buka suara terkait aksi kekerasan yang melibatkan siswinya.

    Sebelumnya viral dikabarkan aksi perundungan, namun kata Hasan Azhari aksi kekerasan itu merupakan perkelahian antar siswi.

    Kejadiannya melibatkan siswi SMPN 1 Muara Rupit melawan siswi SMPN 2 Muara Rupit.

    Dalam video tersebut, nampak seorang siswi menggunakan kaos olahraga bertuliskan SMPN 2 Muara Rupit dipukuli bertubi-tubi oleh remaja putri berkaos hitam yang ternyata pelajar SMPN 1 Muara Rupit.

    “Ya itu pelajar sekolah kita (SMPN 1 Muara Rupit),” kata Hasan saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).

    Menurut Hasan peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah pada hari Sabtu 6 Desember 2025 sekira pukul 15.00 Wib.

    Namun, Azhari menyampaikan bila peristiwa itu bukan perundungan, melainkan perkelahian dan video yang beredar telah terpotong.

    Kalau dilihat dalam video memang  bullying (Perundungan). Tapi kronologi kejadian itu berawal dari saling ejek di Hp,” ungkapnya.

    Puncaknya mereka bertemu dan berujung dengan perkelahian, namun motif utamanya perkelahian itu belum diketahui karena satu pelajar merupakan pelajar SMPN 2.

    “Motif utama kita tidak tahu karena siswi yang satunya anak SMPN 2  Rupit, yang bertiga SMPN 1 Rupit. Mereka sama-sama warga Kelurahan Muara Rupit,” ungkapnya.

    Kemudian untuk tindak lanjutnya, pelajar SMP N 1 Muara Rupit yang terlibat peristiwa itu akan dipanggil orang tuanya, mengingat kejadiannya di luar jam sekolah.

    “Karena kejadiannya di luar jam sekolah dan tidak berpakaian sekolah. Dan untuk saat siswi itu tetap sekolah,” ujarnya.

    Hasan menegaskan saat ini masalah tersebut sudah ditangani oleh pemerintah setempat baik Lurah, Camat hingga pihak kepolisian.

    “Sekarang kasus ini sudah ditangani Lurah, Camat dan pihak kepolisian,” ungkapnya.(RED),

  • Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat, KNAR Dan Warga Desak Izin Perkebunan PT ELAP/KKST Dicabut

    Tantang Pemda Empat Lawang Ambil Sikap Cepat, KNAR Dan Warga Desak Izin Perkebunan PT ELAP/KKST Dicabut



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Warga dan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNARA) mendesak pemerintah daerah Kabupaten Empat Lawang untuk segera menjadwalkan pertemuan resmi guna membahas pencabutan izin usaha perkebunan (IUP) PT Empat Lawang Agro Perkasa/Karya Kencana Sentosa Tiga Pratama (PT ELAP/KKST).

    Desakan itu muncul setelah masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah pasca aksi damai yang digelar beberapa hari sebelumnya.

    Deputi Advokasi, Mobilisasi, dan Penguatan Basis DPN-KNARA, Muhamad Ridwan, menjelaskan bahwa aksi damai yang berlangsung di depan Kantor DPRD Empat Lawang mendapat sambutan langsung dari Ketua DPRD, Darli SH.

    Aksi tersebut menjadi bentuk protes masyarakat yang menilai PT ELAP/KKST tidak memberikan manfaat signifikan bagi warga sekitar.

    “Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut izin perkebunan PT ELAP/KKST yang beroperasi di Empat Lawang,” ujar Ridwan.

    Menurutnya, koordinasi lanjutan akan segera dilakukan dengan Ketua DPRD Darli, mengingat adanya kesamaan kesimpulan antara pertemuan di DPRD dan audiensi di Kantor Bupati Empat Lawang.

    Kesimpulan tersebut menjadi dasar tindak lanjut aspirasi masyarakat.

    Adapun poin kesamaan yang dimaksud meliputi:

    Pemerintah daerah melalui Ketua DPRD dan Asisten III Setda berjanji memperjuangkan hak masyarakat serta menyelesaikan konflik agraria.
    Akan dilakukan pertemuan atau mediasi resmi antara Pemda, DPRD, dan masyarakat.
    Hasil pertemuan akan dikoordinasikan dengan Bupati Empat Lawang untuk menentukan solusi terbaik.

    Dalam dialog dengan DPRD, kata Ridwan, Darli menerima keluhan masyarakat terkait perusahaan yang dinilai merugikan warga serta dianggap tak sejalan dengan prinsip reformasi agraria.

    Ia berkomitmen menjembatani koordinasi dengan dinas terkait dan Bupati Joncik Muhammad, meski pencabutan izin bukan kewenangannya secara langsung.

    Ridwan juga sempat meminta notulensi sebagai catatan resmi kesepakatan.

    Darli menyarankan agar aksi terlebih dahulu dilanjutkan ke Kantor Bupati untuk menyelaraskan langkah-langkah tindak lanjut.

    Saran tersebut diterima Ridwan, dan massa bergerak menuju lokasi kedua.

    Di Kantor Bupati Empat Lawang, massa diterima Asisten III Setda, Suharlan, yang mewakili Bupati. Lima perwakilan masyarakat kemudian dipersilakan berdialog langsung mengenai tuntutan pencabutan IUP PT ELAP/KKST.

    Pertemuan tersebut menghasilkan dua poin utama dalam notulensi:

    Pemerintah menyetujui adanya pertemuan/mediasi melibatkan Pemda, DPRD, dan masyarakat.

    Hasil pertemuan akan segera disampaikan kepada Bupati Empat Lawang untuk mendapatkan arahan dan keputusan lebih lanjut.

    KNARA menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu langkah nyata pemerintah daerah untuk menuntaskan konflik agraria yang telah berlangsung lama.

    Mereka berharap mediasi segera dijadwalkan agar masalah dapat diselesaikan secara adil dan transparan.(RED)

  • Peringati Hari Jadi Reserse Polri 78, Satreskrim Polres Pagaralam Gelar Bakti Sosial Ke Masyarakat

    Peringati Hari Jadi Reserse Polri 78, Satreskrim Polres Pagaralam Gelar Bakti Sosial Ke Masyarakat



    PAGARALAM, seputartv com – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Reserse Polri, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam melaksanakan kegiatan bakti sosial berupa pembagian paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di wilayah setempat. Jum’at, (5/12/2025).

    Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat serta upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan warga. Aksi pembagian sembako dilakukan secara langsung oleh jajaran Satreskrim Polres Pagaralam.

    Kasat Reskrim Polres Pagaralam, Iptu Herianto, SE, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan momen penting untuk menegaskan komitmen Polri dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
    “Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergisitas antara Polri dan masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian kami kepada warga yang membutuhkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa bakti sosial ini tidak hanya dilakukan di Pagaralam, tetapi juga digelar serentak oleh jajaran Reserse di seluruh Indonesia sebagai bagian dari peringatan Hari Jadi Reserse Polri.

    Melalui kegiatan ini, Polres Pagaralam berharap hubungan baik antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat serta semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.(RTA)

  • Tingkatkan kesigapan, Tiga Wilayah di Sumsel Naikan Status Siaga Darurat Bencana

    Tingkatkan kesigapan, Tiga Wilayah di Sumsel Naikan Status Siaga Darurat Bencana

    PALEMBANG, seputartv.com – Tiga wilayah di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel) telah menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Ketiga wilayah itu, yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kota Pagar Alam, dan Kota Prabumulih.

    Dengan penetapan status siaga oleh tiga daerah itu, Pemprov Sumsel segera menindaklanjuti dengan rakor persiapan penetapan status siaga di tingkat provinsi. Rakor dijadwalkan pada Kamis, 4 Desember 2025.

    Kamis nanti rencananya rakor untuk membahas persiapan penetapan status siaga. Seluruh stakeholder akan hadir, termasuk TNI/Polri,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel M Iqbal Alisyahbana, dikutip dari Antara, Rabu, 3 Desember 2025.

    Status siaga diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang diprediksi akan meningkat.

    Adanya langkah antisipatif tersebut diharapkan koordinasi dan penanganan bencana di Sumsel dapat berjalan lebih optimal. Seluruh unsur penanganan bencana pun berada dalam kondisi siap.

    “Dengan penetapan status siaga ini, maka personel, peralatan, dan perlengkapan sudah siap. Beberapa bantuan logistik juga sudah kita tempatkan di daerah-daerah prioritas dan rawan bencana. Jadi, ketika terjadi bencana akan memudahkan distribusi bantuan,” jelas Iqbal.(RED)

  • Bawa Keranda Jenazah, Puluhan Petani Geruduk Kantor Pemkab Empat Lawang, Darli S.H: Kami akan tindaklanjuti tuntutan

    Bawa Keranda Jenazah, Puluhan Petani Geruduk Kantor Pemkab Empat Lawang, Darli S.H: Kami akan tindaklanjuti tuntutan



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Aksi bawa keranda jenazah dilakukan oleh para petani yang menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang pada hari ini, kamis (4/12/2025).

    Aksi tersebut untuk menuntut Bupati dan DPRD untuk segera mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dua perusahaan kelapa sawit raksasa, PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga(KKST).

    Aksi massa yang menggunakan spanduk, pengeras suara, dan enam unit kendaraan bak terbuka ini dikoordinir oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhammad Ridwan.

    Beroperasi Tanpa HGU: Perusahaan perkebunan tersebut diketahui telah beroperasi selama puluhan tahun, namun diduga kuat tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU) yang sah. Ketiadaan HGU menunjukkan aktivitas mereka ilegal dan berpotensi merampas hak-hak masyarakat sekitar.

    Tunggakan BPHTB Fantastis: PT ELAP/KKST juga menunggak kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada Pemkab Empat Lawang dengan total mencapai Rp42 miliar lebih. BPHTB adalah pajak wajib, dan tunggakan ini merugikan keuangan daerah secara signifikan serta menghambat pembangunan.

    ”Sudah puluhan tahun beroperasi, mereka tidak memiliki izin yang jelas, tidak memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekitar perkebunan, dan malah menunggak pajak puluhan miliar. Bupati dan DPRD harus berani bertindak tegas mencabut izin mereka!” teriak orator aksi.

    Merespons aksi massa, Ketua DPRD Empat Lawang, Darli, S.H., menemui langsung para demonstran. Dalam dialog singkat, Darli berjanji akan segera mengambil langkah konkret.

    ”Kami akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Pemda Empat Lawang agar aspirasi petani plasma mendapatkan solusi terbaik. Kami akan menindaklanjuti tuntutan pencabutan izin dan penagihan BPHTB ini,” tegas Darli, Kamis (4/12/2025).

    Janji dari pimpinan legislatif ini sedikit meredakan ketegangan. Masyarakat kini menanti realisasi janji Bupati dan DPRD untuk membersihkan Empat Lawang dari praktik korporasi yang merugikan daerah dan menyengsarakan masyarakat kecil.

    Hingga berita ini ditayangkan perwakilan demonstrasi masih berdialog Asisten dan Kabag Tapem di kantor Bupati Empat Lawang.(RED)