LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Siti Dessy Rodiah (36), tak lain istri dari Almarhum Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Agus Hubya yang beralamat di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban tengah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motornya di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu, (20/12/25) sekitar pukul 19.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian mulut, bibir kanan, serta gigi. Tidak terima atas kejadian tersebut, korban secara resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Kepada wartawan, korban menuturkan bahwa dirinya diserang secara tiba-tiba saat berada di area SPBU.
“Habis Maghrib, Saya ke SPBU untuk mengisi bensin motor, Tiba-tiba terlapor Siti Asia atau Ciyak Siregar datang dan langsung memukul saya. Pukulan mengenai bagian mulut, bibir, dan gigi,” ungkap Dessy sapaaan akrabnya.
Lanjut Dessy menceritakan, Dirinya bersama Pelaku tinggal satu komplek perumahan, Pelaku setiap lewat depan rumahnya sering mengucapkan kata-kata yang tidak pantas didengar. Entah mengapa, Pelaku melakukan perkataan yang tidak senonoh itu terhadap dirinya berulang-ulang.
“Tidak tahan dengan perlakuan Pelaku, Dirinya bersama suami melaporkan pelaku kepolres Lubuk Linggau,” ungkap Dessy.
Lebih lanjut Dessy menceritakan, Sampai sang suami tercinta meninggal, Kasus yang menimpa dirinya belum ada titik terangnya dari pihak Polres Lubuk Linggau, padahal saksi- saksi sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik.
“Ia berharap kepada pihak Polres Lubuk Linggau agar masalah yang menimpa dirinya agar cepat diproses secara hukum yang berlaku, dan Pelaku agar cepat ditangkap. Dirinya takut penganiayaan yang dilakukan oleh Pelaku terhadap dirinya akan terulang kembali,”pinta Dessy seraya menambahkan, Hasil visum serta rekaman CCTV di SPBU sudah kami serahkan kepada penyidik sebagai barang bukti,”kata Dessy.
Kepada Wartawan, Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP M Kurniawan Azwar melalui Kanit PPA Ipda Dodi Ruslan saat diwawancarai membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.
“Benar, laporan sudah diterima oleh anggota piket dan telah ditindaklanjuti. Saat ini laporan tersebut sudah diteruskan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus tersebut.(RED)
Kategori: Peristiwa
-

Dianiaya Tetangga Saat Isi BBM, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Alami Luka Serius
-

Kejari Pagaralam Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pelebaran Bahu Jalan
PAGARALAM, seputartv com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pelebaran Bahu Jalan Ratu Seriun, Kecamatan Dempo Utara, di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2023.
Penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Dr. Ira Febrina, S.H., M.Si., didampingi Kasi Pidsus Kejari Pagar Alam Andy Pranomo SH MH saat menggelar press release di Kantor Kejari Pagar Alam, Rabu (24/12/2025).
Kajari Pagar Alam menjelaskan kegiatan proyek tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.491.562.000 (satu miliar empat ratus sembilan puluh satu juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah).
“Dalam proses penyidikan, penyidik Kejari Pagar Alam telah menemukan minimal dua alat bukti yang sah serta adanya perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp523.628.719,38 berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Selatan.”jelasnya.
Sambung Kajari adapun tiga tersangka yang ditetapkan yakni, D, H, dan DI, Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b serta Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
“Atas perbuatannya, ketiga tersangka dilakukan penahanan oleh Kejari Pagar Alam selama 20 hari terhitung sejak 24 Desember 2025 hingga 12 Januari 2026 di Lapas Kelas III Pagar Alam, berdasarkan surat perintah penahanan masing-masing tersangka.”ungkapnya.
Kita menegaskan akan terus mendalami perkara tersebut serta berkomitmen menuntaskan penanganan kasus tindak pidana korupsi secara profesional dan transparan.(RED) -

Camat Sikap Dalam Tegaskan Satpol PP Desa, Perkuat Keamanan Dalam Menjaga Masyarakat
EMPAT LAWANG, seputartv.com — Camat Sikap Dalam, Kabupaten Empat Lawang, Sarni, S.H., mengingatkan seluruh anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Desa agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Senin (22/12/25).
Hal tersebut disampaikan Camat Sarni saat memberikan pencerahan kepada personel Satpol PP Desa yang bertugas di setiap pos di wilayah Kecamatan Sikap Dalam.
Ia meminta seluruh personel tetap siaga terhadap potensi gangguan kamtibmas dan antisipasi kalau ada tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di jalan.
Menurut Camat Sarni, kesiapsiagaan aparat di tingkat kecamatan dan desa merupakan tindak lanjut dari instruksi dan bimbingan Bupati Kabupaten Empat Lawang H. Joncik Muhammad, Wakil Bupati Empat Lawang Arifa’i, Ketua TP PKK Kabupaten Empat Lawang Hj Hepy Safriani, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.
Instruksi tersebut menegaskan agar seluruh jajaran pemerintah daerah dan aparat keamanan selalu hadir di tengah masyarakat, menjaga keamanan lingkungan, serta memberikan rasa aman dan nyaman.
Camat Sikap Dalam berharap Satpol PP desa dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sehingga tercipta situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat khususnya di Kecamatan Sikap Dalam.(RED) -

Peringati Hari Ibu, Polres Lubuk Linggau Ajak Masyarakat Meneladani Perjuangan Perempuan
LUBUK LINGGAU – Suasana khidmat menyelimuti halaman Mapolres Lubuk Linggau pada Selasa pagi (23/12/2025). Jajaran Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar Upacara Nasional Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-97 Tahun 2025 sebagai bentuk penghormatan setinggi-tingginya terhadap peran dan dedikasi perempuan Indonesia dalam pembangunan bangsa.
Upacara ini dipimpin oleh Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, yang hadir mewakili Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi. Kegiatan ini diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh jajaran Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Lubuk Linggau.
Meneladani Perjuangan Perempuan Indonesia
Dalam amanat yang dibacakannya, Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan bahwa Peringatan Hari Ibu bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan pengingat akan momentum bersejarah Kebangkitan Perempuan Indonesia melalui Kongres Perempuan Pertama pada tahun 1928.
“Hari Ibu ke-97 ini mengusung semangat untuk terus memberdayakan perempuan. Di institusi Polri, kita melihat betapa besarnya kontribusi Polisi Wanita (Polwan) dan ASN perempuan yang bekerja dengan dedikasi tinggi, mulai dari pelayanan administrasi hingga tugas-tugas lapangan yang penuh tantangan,” ujar Kompol M. Syamsul Zachri.
Semangat Kesetaraan dan Keharmonisan Keluarga
Peringatan tahun ini menekankan pada tema ketangguhan perempuan dalam menghadapi tantangan zaman. Wakapolres juga menekankan pentingnya dukungan keluarga bagi para personel perempuan agar tetap bisa menjalankan peran ganda sebagai abdi negara sekaligus ibu rumah tangga dengan seimbang.
Upacara ditandai dengan pengibaran Bendera Merah Putih serta pembacaan sejarah singkat Hari Ibu yang memberikan gambaran betapa krusialnya peran perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keutuhan keluarga sebagai unit terkecil masyarakat.
Penegasan Profesionalisme Personel*
Kegiatan yang berlangsung di tengah pelaksanaan Operasi Lilin 2025 ini juga menjadi ajang penguatan moral bagi seluruh anggota. Meski disibukkan dengan tugas pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polres Lubuk Linggau tidak melupakan hari bersejarah yang menghargai jasa para ibu di seluruh Indonesia.
“Bapak Kapolres menitipkan pesan agar semangat kasih sayang dan ketulusan seorang ibu dapat diimplementasikan dalam pelayanan kita kepada masyarakat. Mari kita layani masyarakat dengan hati, sebagaimana seorang ibu yang memberikan kasih sayang tanpa pamrih,” tutup Wakapolres mengakhiri arahannya.
Upacara ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kesejahteraan seluruh perempuan Indonesia, khususnya para ibu dari keluarga besar Polres Lubuk Linggau, agar senantiasa diberikan kesehatan dalam mendampingi tugas-tugas suami sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.(RED) -

Truk Terbalik di Jalan Lintas Musi Rawas, Warga Keluhkan Kelalaian Pemerintah
MUSI RAWAS, seputarTV.com — Kondisi memprihatinkan Jalan Lintas Musi Rawas kembali memakan korban. Sebuah mobil truk dilaporkan terbalik di wilayah Desa Semeteh akibat jalan yang rusak parah dan berlubang, menjadi bukti nyata buruknya perhatian pemerintah terhadap infrastruktur vital masyarakat.
Peristiwa ini terjadi saat truk melintas di jalur yang selama ini dikenal rawan kecelakaan. Aspal yang hancur, lubang menganga, serta permukaan jalan yang tidak rata membuat pengemudi kehilangan kendali hingga kendaraan besar tersebut terguling di badan jalan.
Warga setempat mengaku kerusakan jalan ini bukan baru terjadi. Sudah berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun kondisi tersebut dibiarkan tanpa perbaikan berarti.
“Kami sudah sering mengeluh, tapi tidak pernah ditanggapi serius. Sekarang sudah ada korban, baru mau bergerak?” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.
Jalan lintas ini merupakan akses utama penghubung antarwilayah dan jalur penting bagi angkutan barang. Namun ironisnya, pemerintah daerah maupun instansi terkait terkesan tutup mata. Padahal, risiko kecelakaan sudah lama mengintai setiap pengguna jalan.
Kecelakaan truk terbalik ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah yang selama ini gencar berbicara soal pembangunan, namun abai terhadap kebutuhan dasar rakyat: jalan yang layak dan aman.
Masyarakat menilai, pembiaran ini adalah bentuk kelalaian serius. Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin kecelakaan serupa bahkan lebih fatal akan kembali terjadi.
“Jangan tunggu ada korban jiwa. Kami butuh aksi, bukan janji,” tegas warga lainnya.
Warga Desa Semeteh dan pengguna jalan lintas Musi Rawas mendesak pemerintah daerah, provinsi hingga pusat untuk segera turun tangan memperbaiki jalan rusak tersebut. Mereka menuntut tanggung jawab, bukan sekadar wacana.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah terkait rencana perbaikan jalan di lokasi kejadian.(RYN)
