Kategori: Pemerintahan

  • Bupati Tegaskan Integritas dan Ketegasan Kepala Desa, Dorong Sinergi Bangun Empat Lawang Madani

    Bupati Tegaskan Integritas dan Ketegasan Kepala Desa, Dorong Sinergi Bangun Empat Lawang Madani

    EMPAT LAWANG – Seluruh kepala desa se-Kabupaten Empat Lawang menandatangani fakta integritas dalam acara pengarahan terkait ketertiban dan keamanan desa yang digelar di area perumahan dinas bupati, Jumat (26/9/2025). Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Empat Lawang, jajaran camat, kepala Satpol PP, serta perwakilan organisasi masyarakat (Ormas).

    Dalam arahannya, Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, menekankan pentingnya sikap adil, jujur, dan tegas bagi setiap kepala desa. Ia mengingatkan bahwa meski terjadi penurunan APBD, para kades diminta tidak berpikir money oriented, melainkan fokus pada pelayanan dan tanggung jawab kepada masyarakat.

    “Bisakah kita mengatur keuangan yang berkurang dengan beban yang besar? Bisa, asal kita tidak berpikir hanya soal uang. Saya akan membantu berpikir agar para kepala desa terhindar dari masalah,” tegas Joncik.

    Bupati juga menekankan perlunya kesiapan semua pihak untuk bersinergi dalam membangun desa. Ia mengingatkan agar tidak ada kepala desa maupun perangkat yang malas bekerja.

    “Coret semua yang tidak mau bekerja, berhentikan. Tidak peduli dia siapa, akan saya perlakukan sama,” ujarnya.

    Joncik menegaskan, setiap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tidak akan ditoleransi. Semua yang terlibat akan diproses hukum.

    “Laporkan, jangan takut. Saya akan bertanggung jawab penuh. Tidak peduli siapa, kalau salah akan kita tindak,” tegasnya.

    Melalui penandatanganan fakta integritas ini, Joncik mengajak seluruh kepala desa, perangkat, dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Empat Lawang menjadi kabupaten yang nyaman, aman, dan sejahtera.

    “Dengan kebersamaan dan kolaborasi, mari kita wujudkan visi-misi Empat Lawang Madani,” pungkasnya.

  • Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

    Syarat Terpenuhi, Selangkah Lagi Kikim Area Jadi Kabupaten Baru

    LAHAT – Wilayah Kecamatan Kikim Area siap untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) jika pemerintah pusat mengesahkan wilayah tersebut menjadi Kabupaten berpisah dari Kabupaten Lahat.


    Terlebih, proses pengajuan dan persiapan sendiri sudah mulai dilakukan sejak tahun 2024 yang lalu.
    Jika jadi disahkan, Kabupaten Kikim Area sendiri akan mengabungkan lima kecamatan dalam Kabupaten Lahat yakni Kecamatan Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan dan Pseksu. 

    Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area (FKMKA), yang juga menjabat anggota DPRD Lahat, Nizaruddin SH mengungkapkan jika pembentukan DOB Kikim Area tinggal menunggu kebijakan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

    “Secara administratif sudah terpenuhi dari item yang ada Alhamdulillah mencukupi. Selain itu, DPR dan DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Lahat, hingga kepala daerah juga kencang menyuarakan hal ini,” terangnya, Jumat (26/9/2025). 


    Lebih lanjut ia mengataka jika nantinya Kabupaten Kikim Area disahkan, rencana Ibu Kota Kikim Area akan dipusatkan di Desa Bungamas, Kecamatan Kikim Timur sedangkan untuk kebutuhan lahan sekitar 500 hektare.


    “Saat ini sudah terpenuhi di angka 100 hektare. Walau masih digunakan masyarakat untuk bertani, namun lahan tersebut bisa dipakai kapan pun dibutuhkan,”tegasnya.


    ‎Lebih lanjut, ia mengemukakan, bahwa hampir seluruh tokoh masyarakat Kikim Area, baik di daerah maupun di pusat mendukung penuh rencana pemekaran ini.
    “Artinya, saat ini kita hanya menunggu kebijakan Presiden. Semoga dalam waktu dekat bisa segera terwujud,” harapnya.


    ‎Dengan dukungan luas dari berbagai pihak, masyarakat Kikim Area berharap DOB segera disahkan, agar pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut semakin merata.


    ‎”Oleh sebab itulah, apabila nantinya berjalan sesuai rencana maka arah pembangunan dapat merata,”ujarnya.(RED)

  • Joncik Muhammad Dorong Sinergi Bangun Empat Lawang Madani Dalam RPJMD 2025-2029

    Joncik Muhammad Dorong Sinergi Bangun Empat Lawang Madani Dalam RPJMD 2025-2029

    EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhamad, didampingi Wakil Bupati Arifai dan Sekretaris Daerah Fauzan Khoiri, Memimpin Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025-2029 di Gedung Serbaguna Pemerintah Daerah, Kamis (25/9/2025).

     Turut hadir juga unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, Kapolres, Kepala BNNK, Kajari, dan Dandim 0405/Lahat.

    Dalam sambutannya, Bupati Joncik menegaskan bahwa RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) adalah dokumen strategis yang akan menjadi pedoman arah pembangunan selama lima tahun ke depan.

     “RPJMD adalah penjabaran visi, misi, tujuan, serta prioritas pembangunan daerah. Dokumen ini berperan penting mengoordinasikan kebijakan, program, dan anggaran agar sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

    Melalui RPJMD kita ingin memastikan pembangunan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan terukur,” ujarnya.

    Bupati juga menekankan pentingnya penyelarasan RPJMD dengan kebijakan nasional, merujuk pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

    Musrenbang kali ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan visi-misi kepala daerah dengan aspirasi masyarakat, mengidentifikasi masalah pembangunan, serta menetapkan prioritas.> Dalam paparannya, Bupati Joncik memaparkan capaian indikator makro daerah:

     Pertumbuhan ekonomi 2024 sebesar 4,44% (naik dari 4,27% pada 2023), meski masih di bawah rata-rata provinsi dan nasional.

     Tingkat kemiskinan turun signifikan dari 11,80% (2023) menjadi 10,78% (2024), lebih rendah dari angka kemiskinan provinsi (10,97%).

     Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 66,68 menjadi 69,63, namun masih di bawah rata-rata provinsi (73,84) dan nasional (75,02).

    Tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 2,84% dari 3,09% pada 2023.>Namun, ia menyoroti kenaikan rasio gini dari 0,360 menjadi 0,396 yang menunjukkan ketimpangan masih perlu ditekan.

     “RPJMD ini akan menjadi dasar hukum resmi melalui Perda. Oleh karena itu, setiap program yang kita rumuskan harus realistis, terukur, dan menjawab kebutuhan masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Empat Lawang Madani Jilid II yang makmur, aman, damai, agamis, nasionalis, dan indah,” tegas Joncik.(RTS) 

  • Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang

    Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang

    EMPAT LAWANG – Pemerintah kabupaten empat Lawang melalui Bupati, DR. H. Joncik Muhammad, hari ini secara resmi melantik 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan Pelantikan bertempat dihalaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang,Selasa (23/09/25).

    Dengan dihadiri langsung, Kepala BKN Regional VII Palembang,Heni Sri Wahyuni.

    Dalam sambutanya, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, menyampaikan bahwa kehadiran para PPPK ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusiayang kompeten serta diharapkan dapat memperkuat layanan publik di berbagai sektor-sektor, terutama kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan sektor yang lainnya.

    “Kami berharap, para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dengan penuh dedikasi dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap bupati Empat Lawang.

    Sementara itu, Kepala (BKN)Badan Kepegawaian Negara’ Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam perekrutan P3K Dilingkungan pemerintah kabupaten empat Lawang.

    “Ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kami berharap kepada PPPK yang barudilantik pada hari ini,dapat menjadi langkah perubahan yang positif untuk kemajuan dan perkembangan daerah,”jelasnya.

    Di tambahkanya,kepada P3K yang telah dilantik untuk segera ditempatkan di unit-unit pelayanan kerja yang telah ditentukan dan diharapkan dapat langsung beradaptasi serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan perkembangan Kabupaten Empat Lawang, harapnya.

    Untuk diketahui di kabupaten empat Lawang sebanyak 449 PPPK yang dilantik,yang terdiri dari 420 Orang dari tahap pertama (l), 178 di antaranya akan bertugas dinas pendidikan sebagai guru, untuk 56 orang sebagai tenaga teknis, dan 186 orang dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan dan sebanyak 29 Orang .

    Dan dari tahap ll, 2 Orang di antaranya akan bertugas dinas Pendidikan sebagai guru, 2 orang sebagai tenaga teknis, dan 25 orang dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan.(RDTJK)

  • Joncik, Suarakan Dana Transper Daerah dan Komitmen Lindungi Nasib PPPK Saat Rapat Bersama Kemendagri

    Joncik, Suarakan Dana Transper Daerah dan Komitmen Lindungi Nasib PPPK Saat Rapat Bersama Kemendagri

    Jakarta – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, yang juga wakil ketua umum Apkasi menunjukkan kepemimpinannya di tingkat nasional saat menghadiri Rapat Apkasi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hari ini (18/9).

    Dalam forum strategis tersebut, Joncik secara lantang menyuarakan keresahan daerah atas penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sangat signifikan dan berpotensi menekan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

    Penurunan TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sebelumnya, dalam RAPBN 2025, TKD dirancang sebesar Rp 919,9 triliun. Namun setelah penerbitan Inpres 1/2025, alokasi TKD tahun 2025 berkurang jauh menjadi hanya Rp 848,52 triliun (28/4/2025).

    Sedangkan lebih miris Pada tahun 2026, pemerintah pusat kembali memangkas transfer ke daerah menjadi sekitar Rp 693 triliun artinya lebih dari Rp 100 Triliun TKD akan berkurang.

    “Dampaknya sangat besar. APBD 2026 Empat Lawang bisa terguncang, karena penurunan TKD ini langsung menggerus kemampuan fiskal daerah. Bahkan, untuk belanja pegawai saja termasuk pembayaran gaji PPPK tidak akan terpenuhi,” tegas Ketum Kagama Sumsel ini.

    Untuk Empat Lawang sendiri Joncik mengingatkan bahwa KUA/PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD kini terancam berubah drastis. Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut pelayanan publik serta nasib ribuan pegawai, khususnya tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

    “Honorer yang sudah lama mengabdi berharap dengan status PPPK kehidupannya akan lebih terjamin. Namun kalau transfer daerah terus menurun tanpa kompensasi yang adil, maka janji negara untuk menyejahterakan mereka gagal terpenuhi. Saya di sini untuk memperjuangkan mereka,” ujar Ketum Kahmi Sumsel ini dengan penuh penekanan.

    Melalui forum Apkasi, Joncik Muhammad bersama kepala daerah lain mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal. Ia menegaskan, daerah seperti Empat Lawang yang masih berjuang membangun infrastruktur dasar dan meningkatkan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan kehilangan daya fiskal.

    “Pusat harus hadir dengan solusi. Jangan sampai daerah hanya diberi beban, sementara ruang gerak keuangan dipersempit. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” tandasnya.

    Dengan sikap tegasnya ini, Bupati Joncik meneguhkan posisinya sebagai pemimpin daerah yang berani bersuara lantang demi kepentingan rakyat, khususnya untuk melindungi hak pegawai daerah dan memperjuangkan nasib para honorer yang telah lama menunggu kepastian.