SEPUTARTV – Seperti yang kita ketahui. Kecamatan Tebing Tinggi adalah Ibu Kota dan Pusat pemerintahan Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Namun, selain dikenal masyarakat Sumsel sebagai salah satu wilayah penghasil kopi dan durian terbaik. Ternyata, ada sejarah dan fakta unik Tentang wilayah ini di era kolonial hingga pasca Kemerdekaan.
Fakta uniknya. Wilayah kecil ini telah berganti status administratif setidaknya sebanyak Empat Kali dari abad ke abad.
Dirangkum dari laman resmi WIKIPEDIA dan beberapa artikel yang berhasil mencatat sejarah wilayah ini. Menyebutkan, sebelum berstatus bagian dari Kabupaten Lahat dan Menjadi Pusat Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang setelah dilakukannya pemekaran (2007). Tebing Tinggi dulunya merupakan wilayah yang sangat penting di era Hindia Belanda hingga penjajahan Jepang.
Bahkan, begitu pentingnya wilayah ini diubah statusnya menjadi Onderafdeeling atau Pusat Keresidenan Sumatera Selatan (sekitar 1870 – 1900). Dimana, Tebing Tinggi dinilai sebagai wilayah administratif yang strategis dan sangat penting untuk ekonomi, terutama menjaga keamanan dari para pemberontak sekitar (Pagar Alam, Pasemah, dan perbatasan Bengkulu).
Namun, status itu akhirnya berganti setelah pemerintah Belanda menetapkan Keresidenan menjadi satu wilayah yaitu Sumatera. Hingga akhirnya Tebingtinggi diubah menjadi wilayah Kewedanaan. Yang dimana wilayah ini dipimpin oleh seorang Wedana.
Wedana sendiri statusnya setingkat dibawah Bupati dan setingkat diatas camat. Dimana Wedana berperan sebagai pembantu Bupati dan mengatur atau memimpin seluruh Camat. Kewedanaan pun tetap bertahan hingga memasuki era penjajahan Jepang sampai agresi militer Belanda pasca kemerdekaan Republik Indonesia.
Barulah status Kewedanaan dihapus pasca perjuangan mempertahankan kemerdekaan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan alasan efisiensi administratif. Dan Tebingtinggi berubah lagi statusnya menjadi bagian dari Kabupaten Lahat dan dikendalikan sebagai Kecamatan.
Hingga tahun 2007. Tebing tinggi diubah lagi statusnya sebagai Ibukota Kabupaten Empat Lawang sekaligus menjadi pusat pemerintahan sampai saat ini.
Generasi Muda Empat Lawang. Yuk, mulai mengenal sejarah tentang tempat asal kalian. Dibalik indahnya alam Kabupaten Empat Lawang. Ternyata ada sebagian wilayahnya (Tebing Tinggi) dulu menjadi tempat penerapan sistem nilai – nilai sosial dari budaya lokal dan majunya sebuah peradaban dari luar. Hingga menjadi saksi bagaimana rumitnya perjalanan menuju negara satu kesatuan negara Republik Indonesia.(Red)
Kategori: Berita terbaru
-

Mengenal Lebih Dalam Sejarah Tebing Tinggi (Empat Lawang), Wilayah Kecil Yang Pernah Menjadi Penerapan Sistem Majunya Peradaban Luar.
-

Sering Transaksi Narkoba Dikontrakkan, Pengedar Sabu Ini Harus Berakhir Digelandang Aparat
PAGARALAM, seputartv.com – Satresnarkoba Polres Pagar Alam kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial S (30) diamankan saat berada di sebuah kontrakan di Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam, Senin (6/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penindakan di tempat kejadian perkara.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H.,M.S.I didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur,Amd,Kep, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi beserta barang bukti,” ujar Iptu Doris.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 1,15 gram yang disimpan di dalam kotak kecil berwarna hitam. Selain itu, turut diamankan satu unit ponsel, uang tunai Rp175 ribu, serta plastik klip bening yang diduga digunakan untuk pengemasan.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan diedarkan kembali.
Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.
“Tersangka mengakui barang tersebut miliknya dan rencananya akan dijual kembali.
Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambahnya.
Polisi menyebut, tersangka berperan sebagai kurir sekaligus pengedar dalam kasus ini. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk tahap berikutnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tegas Iptu Doris.( TOM ) -

Gunung Dempo Alami Erupsi, PVMBG Himbau Warga Jauhi Radius 1 Kilometer Dari Pusat Kawah.
PAGARALAM , seputartv.com – Status Gunung Api Dempo di Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan, kini kembali mengalami erupsi dengan kolom abu vulkanik mencapai sekitar 2.500 meter di atas puncak. Meski terjadi letusan, status gunung api yang menjadi icon kebanggaan warga Pagaralam ini masih berada pada Level II atau Waspada.
Erupsi terjadi pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 01.39 WIB. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal mengarah ke timur.
Petugas jaga Pos Gunung Api Dempo, Wiwit Julian, menyebutkan tinggi kolom letusan terpantau signifikan dari puncak gunung.
“Tinggi kolom letusan teramati kurang lebih 2.500 meter di atas puncak atau sekitar 5.673 meter di atas permukaan laut,” tulis Wiwit Julian dalam laporan resmi.
Selain tinggi kolom abu, aktivitas erupsi juga terekam jelas pada alat pemantau kegempaan. Letusan tercatat memiliki amplitudo maksimum 30 milimeter dengan durasi sekitar 176 detik.
PVMBG mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati pusat aktivitas kawah. Area yang harus dihindari yakni dalam radius 1 kilometer dari kawah, serta hingga 2 kilometer ke arah sektor utara yang menjadi jalur bukaan kawah.
“Pengunjung, wisatawan maupun pendaki diimbau tidak mendekati pusat aktivitas kawah dalam radius 1 kilometer, serta arah bukaan kawah sejauh 2 kilometer ke sektor utara,” tulisnya. -

Kajati Sumsel: Laporan Masyarakat terhadap Kajari Pagar Alam dan 4 Jaksa Lainnya Tidak Terbukti
PALEMBANG – Terungkap hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Ira Febriana dan empat orang jaksa lainnya menyatakan bahwa laporan masyarakat tidak terbukti.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Ketut Sumedana menegaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi secara menyeluruh, baik terhadap pihak yang dilaporkan maupun pihak-pihak terkait lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan orang-orang yang disebut dalam laporan, memang ada sejumlah tuduhan permintaan tertentu. Namun setelah kami klarifikasi langsung di lapangan, tidak ditemukan adanya bukti yang mendukung laporan tersebut,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/4/2026).
Ditambahkannya, proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan profesional dengan melibatkan tim dari pusat dan daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Meski hasilnya tidak terbukti, Ketut menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pembinaan terhadap para jaksa yang bersangkutan.
“Kalau memang ditemukan pelanggaran, tentu akan langsung kami proses sesuai hukum yang berlaku. Namun karena tidak terbukti, kami tetap melakukan pembinaan selama 10 hari ke depan,” jelasnya.
Saat ini, Ira Febriana bersama jaksa lainnya masih menjalankan tugas dan untuk sementara berkantor di Kejati Sumsel selama masa pembinaan berlangsung.
Ketut juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat penegak hukum. Namun, ia menekankan pentingnya menyertakan bukti yang jelas agar laporan dapat ditindaklanjuti secara maksimal.
“Kami terbuka terhadap setiap laporan masyarakat. Tapi tentu harus disertai data dan fakta yang valid, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pagar Alam Ira Febriana dan empat jaksa lain yang bertugas di Pagar Alam diperiksa oleh tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kejati Sumsel terkait adanya laporan yang masuk.
Kabar itu dibenarkan oleh Kejati Sumsel Ketut Sumedana. Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan usai tim menerima laporan masyarakat.
“Semuanya kita periksa di Kejati termasuk Kejari Pagar Alam ada sekitar empat sampai lima orang yang kita periksa terkait laporan masyarakat, bukan OTT ya,” katanya kepada media seputartv.com, Selasa (31/3/2026).
Ketut menjelaskan pemeriksaan ini juga bentuknya klarifikasi terhadap laporan masyarakat apakah benar kebenarannya atau tidak.
“Pemeriksaan ini klarifikasi terhadap laporan itu, hari ini masih di periksa di Kejati dan tim juga ada yang ke Pagar Alam untuk mengecek laporan tersebut,” ungkapnya. (Win)
-

Belum 24 Jam Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi, Pelaku Diduga anak Kandung Korban
LAHAT – Diduga pelaku mutilasi atau penemuan mayat dalam tiga kantong plastik yang terkubur diladang kebun di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat sumatera Selatan berhasil ditangkap Satuan Reserse kriminal Polres Lahat, penangkapan terhadap terduga pelaku berlangsung sebelum 24 jam dari peristiwa awal penemuan jazad tersebut.
Mirisnya, diduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak kandung korban itu sendiri berinisial AF, dimana pasca peristiwa pembunuhan tersebut terduga pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui Kasi Humas AKP Mastoni membenarkan atas telah ditangkapnya terduga pelaku.
“Ya terduga pelaku kini telah kita amankan di Mapolres Lahat dan masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui motif dari terduga pelaku hingga peristiwa ini terjadi,” jelas Mastoni kepada media seputartv.com.
Lanjut Mastoni, terduga pelaku dari pembunuhan ini merupakan anak kandung korban sendiri.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula adanya kecurigaan pihak keluarga dimana korban dalam kurun waktu hampir satu minggu terakhir tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.
Keluarga korban pun melakukan pencarian dan didapati sebuah galian tanah yang telah ditimbun kembali di ladang milik korban, setelah dilakukan pembongkaran ditemukan tiga kantong plastik besar yang berisi potongan tubuh dan diduga kuat itu adalah korban yang selama ini dicari.
Adanya temuan jazad yang diduga korban mutilasi ini, akhirnya pihak Polres Lahat bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti.
selang tak berapa lama sebelum 24 jam akhirnya, satreskrim polres lahat pun berhasil menangkap pelaku atas pembunuhan yang membuat geger warga lahat dan sekitarnya ini. (Win)
