EMPAT LAWANG, seputartv.com – Sebanyak 26 orang personel Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang menerima sertipikat piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah.
Pemberian penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, dan diikuti seluruh jajaran personel BNNK Empat Lawang.
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan institusi atas loyalitas, kerja keras, serta komitmen personel dalam menyukseskan program strategis nasional pemberantasan narkoba.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Nomor B/1070/XII/KA/TU.00/2025 tentang penetapan Koordinator Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, di mana Kepala BNNK Empat Lawang ditunjuk sebagai Koordinator P4GN Wilayah Kabupaten Lahat.
Dalam sambutannya, Andi Kurniawan menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan atas kontribusi nyata seluruh personel.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi institusi atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras seluruh personel BNNK Empat Lawang.
Keberhasilan program P4GN tidak lepas dari soliditas dan semangat kerja kita bersama,” ujar Andi Kurniawan.
Ia juga menyampaikan bahwa personel BNNK Empat Lawang telah berperan aktif mendukung berbagai program strategis, seperti Deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), Launching Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN Kabupaten Lahat, hingga dukungan persiapan RSUD Tanjung Tebat Lahat sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk layanan rehabilitasi inap bagi penyalahguna narkoba.
“Sinergi lintas wilayah ini sangat penting agar upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi narkoba dapat berjalan optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan motivasi dan profesionalisme personel semakin meningkat, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya Indonesia Bersinar melalui pendekatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan.(Red)
Kategori: Berita terbaru
-

26 Personel BNNK Empat Lawang Terima Piagam Penghargaan, Perkuat komitmen P4GN
-

Perkuat Program P4GN, BNNK Empat Lawang Beri Penghargaan Ke Tiap Personel
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Empat Lawang memberikan penghargaan kepada seluruh personelnya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan peran aktif dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Lahat.
Kegiatan pemberian penghargaan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Empat Lawang, Andi Kurniawan, S.Sos, dan diikuti oleh seluruh personel BNNK Empat Lawang
Penghargaan ini menjadi wujud pengakuan institusi atas loyalitas, kerja keras, serta komitmen personel dalam menyukseskan program strategis nasional di bidang pemberantasan narkoba.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Kepala BNNP Sumatera Selatan Nomor B/1070/XII/KA/TU.00/2025 tentang penetapan Koordinator Wilayah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam surat tersebut, Kepala BNNK Empat Lawang ditunjuk sebagai Koordinator P4GN Wilayah Kabupaten Lahat.
Dalam sambutannya, Andi Kurniawan menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penghormatan atas kontribusi nyata personel dalam mendukung berbagai program P4GN lintas wilayah.
Ia menilai, keberhasilan program tidak terlepas dari soliditas dan semangat kerja seluruh jajaran.
Beberapa program strategis yang mendapat dukungan penuh dari personel BNNK Empat Lawang di antaranya Deklarasi Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), Launching Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN Kabupaten Lahat, serta dukungan persiapan RSUD Tanjung Tebat Lahat sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk layanan rehabilitasi inap bagi penyalahguna narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan motivasi dan profesionalisme personel semakin meningkat, sekaligus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program P4GN secara berkelanjutan di Kabupaten Lahat dan sekitarnya.
BNNK Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya nasional mewujudkan Indonesia Bersinar melalui pendekatan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi yang humanis dan berkelanjutan.(Red) -

Dua Pelaku Ranmor Di Pali Dibekuk, Tak Lama Usai Dua Jam Beraksi
PALI, seputartv com – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi didepan rumah ibadah,tak luput dari perhatian aparat Kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Penukal Abab Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat dan berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) hanya berselang dua jam setelah kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam, 1 Februari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, di depan Masjid Atohirin, Desa Mangku Negara, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya untuk menunaikan salat Isya. Namun usai ibadah,kendaraan yang ditinggalkan sudah lenyap digondol pelaku.
Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Fit S warna hitam tanpa bodi, bernomor polisi BG 6339 DL, dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp5 juta,merasa dirugikan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penukal Abab.
Tak menunggu lama,sekitar pukul 22.30 WIB, Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial YJ (30) dan P (33) di wilayah hukum Polsek Penukal Abab. Bersamaan dengan penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil kejahatan.
Kedua pelaku langsung digiring ke Mapolsek Penukal Abab guna menjalani pemeriksaan intensif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat.
“Polres PALI berkomitmen penuh memberantas tindak pidana, khususnya curanmor. Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan tegas. Kejahatan tidak akan kami toleransi,” tegas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,disampaikan oleh AKP Dedy Kurnia.
Kapolsek Penukal Abab menambahkan,keberhasilan pengungkapan cepat ini merupakan hasil kerja responsif personel dilapangan serta bentuk kehadiran nyata Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku,melengkapi berkas penyidikan,serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya,”ujar AKP Dedy Kurnia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan,serta tidak ragu untuk melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar,”pungkas Kapolsek Penukal Abab saat diwawancarai Ketua Pokja Polres PALI Bang Akbar. -

Polres PALI Gagalkan Penjualan Alat Elektronik Palsu
PALI – Praktik perdagangan curang yang mengancam hak dan keselamatan konsumen berhasil dibongkar oleh aparat Kepolisian.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang,sekaligus tempat peredaran peralatan elektronik rumah tangga bermerek palsu,pada Minggu dini hari (1/2/2026).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Pembangunan, Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, setelah Polisi menerima laporan masyarakat melalui Command Center 110 Polres PALI,terkait dugaan penjualan barang elektronik yang tidak sesuai dengan merek dan keterangan pada kemasan.
Dilokasi, petugas menemukan ratusan unit magic com,blender,dan mixer yang secara kasat mata tampak bermerek ternama.
Namun hasil pemeriksaan mengungkap fakta mencengangkan:,merek asli barang telah dimanipulasi dan diganti untuk menyesatkan konsumen.Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H.,M.H.,mengungkapkan bahwa para pelaku dengan sengaja melakukan penggantian merek demi meraup keuntungan secara melawan hukum.
“Barang-barang tersebut awalnya bermerek SOGO, kemudian diubah dan ditempeli stiker merek PHILIPS. Ini merupakan penipuan terhadap konsumen karena barang yang dijual tidak sesuai dengan label, etiket, maupun promosi,” tegas AKP Nasron.
Dalam pengungkapan tersebut,polisi mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial EJ, A, RJ, dan RM, yang diduga berperan aktif dalam pengemasan ulang,pemasangan stiker merek palsu,hingga proses penjualan kepada masyarakat.
Akibat perbuatan para tersangka,sejumlah warga khususnya para ibu rumah tangga menjadi korban dan mengaku mengalami kerugian,setelah membeli produk yang diklaim sebagai barang bermerek terkenal, namun ternyata tidak sesuai dengan kenyataan.
“Bapak Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.,menegaskan bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik usaha curang.Negara tidak boleh kalah oleh pelaku yang sengaja mempermainkan kepercayaan masyarakat dan merugikan konsumen,”ujar AKP Nasron menyampaikan pernyataan Kapolres.
Dari tangan para tersangka,polisi menyita ratusan unit peralatan elektronik rumah tangga, puluhan stiker merek palsu, kartu garansi, nota penjualan kosong, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk mendukung aksi pemalsuan merek.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan/atau Pasal 492 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara dan denda berat.
“Saat ini,kita masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan distribusi yang lebih luas,serta menelusuri potensi korban lain dari peredaran barang elektronik bermerek palsu tersebut,”pungkasnya.(B4R)
-

Petinju dari Lubuklinggau Tumbangkan petinju Asal Jawa Barat di Event Phonix Combat Sports Volume 2
LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Warrior Lubuklinggau.
Petinju bernama Sultan, yang turun di kelas 54 kg amatir, sukses meraih kemenangan gemilang dengan Technical Knock Out (TKO) di ronde pertama pada ajang Phoenix Combat Sports Volume 2.
Menghadapi petinju asal Jawa Barat, Muhammad Yuga, Sultan tampil tanpa gentar sejak bel pertama dibunyikan. Dengan gaya bertarung agresif, Sultan langsung mengambil inisiatif serangan dan terus menekan lawannya.
Kombinasi pukulan cepat dan akurat beberapa kali mendarat telak, membuat Yuga kesulitan mengembangkan permainan.
Tekanan bertubi-tubi yang dilancarkan Sultan akhirnya memaksa wasit mengambil keputusan tegas.
Demi keselamatan petinju Jawa Barat tersebut, pertandingan dihentikan dan Sultan dinyatakan menang TKO di ronde pertama.
Kemenangan ini bukan sekadar hasil pertandingan, melainkan bukti bahwa anak-anak muda daerah mampu bersaing dan berprestasi di level nasional jika dibina dengan serius dan disiplin.
Warrior Lubuklinggau kembali menunjukkan perannya sebagai wadah pembinaan atlet bela diri yang konsisten melahirkan petarung tangguh.
Prestasi Sultan diharapkan menjadi sumber motivasi bagi generasi muda Lubuklinggau dan Sumatera Selatan untuk menjauhi hal-hal negatif serta menyalurkan energi melalui olahraga dan prestasi.
Dengan kerja keras, latihan disiplin, dan mental juara, mimpi untuk mengharumkan nama daerah bukanlah hal yang mustahil.
Warrior Lubuklinggau sekali lagi membuktikan:
dari daerah, lahir petarung berprestasi untuk Indonesia.
