Penulis: seputar redaksi

  • Banjir Bandang Landa OKU Selatan, Tiga Orang Meninggal Dunia Terseret Arus

    Banjir Bandang Landa OKU Selatan, Tiga Orang Meninggal Dunia Terseret Arus

    OKU SELATAN – Banjir bandang melanda wilayah Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel). Akibat dari kejadian itu, belasan rumah rusak.

    Kepala Pelaksana BPBD OKU Selatan Ramli Koni  mengatakan bencana tersebut terjadi pada Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

    “Iya benar terjadi banjir bandang di OKU Selatan, tepatnya di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sindang Danau,” kata Heri saat dikonfirmasi,

    Sementara Itu, Ramli Koni melanjutkan, dalam peristiwa ini diketahui terdapat korban meninggal dunia sebanyak tiga orang yakni adalah Tarzan, Lina, dan Sur.

    “Iya, jumlah korban sebanyak tiga orang dan telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya proses pemakaman,” lanjutnya.

    Sementara itu, dari data terbaru di lokasi, dilaporkan terdapat 14 rumah terdampak. Diantaranya tiga rumah terseret banjir, delapan rusak berat, dan tiga rumah rusak ringan.

    “Saat ini personel BPBD OKU Selatan sudah berada di lokasi bersama dengan TNI dan Polri untuk melakukan upaya-upaya penanganan,” ujarnya.

    Ramli menerangkan, kejadian banjir terjadi pada Selasa dini hari, disebabkan intensitas hujan tinggi yang terjadi pada pukul 00.00 WIB.

    Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi luapan air yang mengakibatkan tiga orang dan rumah warga ikut terseret.(RAS)

  • Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang

    Joncik Muhammad Lantik 449 PPPK Empat Lawang

    EMPAT LAWANG – Pemerintah kabupaten empat Lawang melalui Bupati, DR. H. Joncik Muhammad, hari ini secara resmi melantik 449 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang. Kegiatan Pelantikan bertempat dihalaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang,Selasa (23/09/25).

    Dengan dihadiri langsung, Kepala BKN Regional VII Palembang,Heni Sri Wahyuni.

    Dalam sambutanya, Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad, menyampaikan bahwa kehadiran para PPPK ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusiayang kompeten serta diharapkan dapat memperkuat layanan publik di berbagai sektor-sektor, terutama kesehatan, pendidikan, pelayanan publik dan sektor yang lainnya.

    “Kami berharap, para PPPK yang baru dilantik dapat bekerja secara profesional dengan penuh dedikasi dan integritas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap bupati Empat Lawang.

    Sementara itu, Kepala (BKN)Badan Kepegawaian Negara’ Regional Vll Palembang, Heni Sri Wahyuni, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dalam perekrutan P3K Dilingkungan pemerintah kabupaten empat Lawang.

    “Ini menunjukkan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kami berharap kepada PPPK yang barudilantik pada hari ini,dapat menjadi langkah perubahan yang positif untuk kemajuan dan perkembangan daerah,”jelasnya.

    Di tambahkanya,kepada P3K yang telah dilantik untuk segera ditempatkan di unit-unit pelayanan kerja yang telah ditentukan dan diharapkan dapat langsung beradaptasi serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan dan perkembangan Kabupaten Empat Lawang, harapnya.

    Untuk diketahui di kabupaten empat Lawang sebanyak 449 PPPK yang dilantik,yang terdiri dari 420 Orang dari tahap pertama (l), 178 di antaranya akan bertugas dinas pendidikan sebagai guru, untuk 56 orang sebagai tenaga teknis, dan 186 orang dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan dan sebanyak 29 Orang .

    Dan dari tahap ll, 2 Orang di antaranya akan bertugas dinas Pendidikan sebagai guru, 2 orang sebagai tenaga teknis, dan 25 orang dinas kesehatan sebagai tenaga kesehatan.(RDTJK)

  • Nekat Edarkan Shabu, Pria Di Pagaralam Di Bekuk Aparat

    Nekat Edarkan Shabu, Pria Di Pagaralam Di Bekuk Aparat

    PAGARALAM – Satres Narkoba Polres Pagar Alam kembali menorehkan prestasi dengan mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Pagar Alam. Seorang pria berinisial Ari (28), warga Tebat Giri Indah, berhasil diringkus polisi saat berada di rumah kawasan Jl. Laskar Asrul, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, pada Jumat (19/9/2025) malam.

    Kapolres Pagaralam AKBP Januari Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi,S.H didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H mengatakan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 paket shabu dengan berat bruto 3,38 gram, satu butir pil ekstasi berbentuk apel warna merah, serta berbagai alat hisap dan timbangan digital.

    “Tersangka kita amankan setelah adanya laporan masyarakat yang menyebut rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan belasan paket shabu, ekstasi, uang tunai, serta peralatan untuk mengedarkan dan mengonsumsi narkoba,” jelas Iptu Doris.

    Dari hasil tes urine, tersangka juga dinyatakan positif metamfetamin dan amfetamin. Polisi menegaskan bahwa tersangka berperan sebagai pengedar.

    Selain itu, tersangka mengakui barang haram tersebut dimiliki bersama rekannya yang masih dalam pengejaran berinisial Ayub. “Kini, Ari beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk proses hukum lebih lanjut.

    “Saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.

    Polisi juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan kasus demi memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Pagar Alam. (RED)

  • Edarkan Ekstasi, Pria Ini Digelandang Aparat

    Edarkan Ekstasi, Pria Ini Digelandang Aparat

    LUBUKLINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Seorang pemuda berinisial DF (22), warga Jalan Depati Said No. 02 RT. 04 Kelurahan Lubuk Linggau Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, berhasil diamankan petugas pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

    Penangkapan berlangsung di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan pelaku di semak-semak pinggir jalan. Barang bukti tersebut berupa satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat dua plastik klip transparan berisi 19 butir tablet diduga narkotika jenis ekstas.

    Dari hasil penimbangan, berat bruto keseluruhan barang bukti mencapai 7,02 gram. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DF sendiri yang meletakkan barang haram tersebut di lokasi sebelum akhirnya diamankan.

    Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak.

    “Tersangka beserta barang bukti sudah kami amankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujarnya.

    Atas perbuatannya, DF dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

    Polres Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Kerja sama masyarakat dinilai sangat penting dalam menekan ruang gerak para pelaku.(RVA)

  • Joncik, Suarakan Dana Transper Daerah dan Komitmen Lindungi Nasib PPPK Saat Rapat Bersama Kemendagri

    Joncik, Suarakan Dana Transper Daerah dan Komitmen Lindungi Nasib PPPK Saat Rapat Bersama Kemendagri

    Jakarta – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, yang juga wakil ketua umum Apkasi menunjukkan kepemimpinannya di tingkat nasional saat menghadiri Rapat Apkasi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hari ini (18/9).

    Dalam forum strategis tersebut, Joncik secara lantang menyuarakan keresahan daerah atas penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sangat signifikan dan berpotensi menekan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

    Penurunan TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sebelumnya, dalam RAPBN 2025, TKD dirancang sebesar Rp 919,9 triliun. Namun setelah penerbitan Inpres 1/2025, alokasi TKD tahun 2025 berkurang jauh menjadi hanya Rp 848,52 triliun (28/4/2025).

    Sedangkan lebih miris Pada tahun 2026, pemerintah pusat kembali memangkas transfer ke daerah menjadi sekitar Rp 693 triliun artinya lebih dari Rp 100 Triliun TKD akan berkurang.

    “Dampaknya sangat besar. APBD 2026 Empat Lawang bisa terguncang, karena penurunan TKD ini langsung menggerus kemampuan fiskal daerah. Bahkan, untuk belanja pegawai saja termasuk pembayaran gaji PPPK tidak akan terpenuhi,” tegas Ketum Kagama Sumsel ini.

    Untuk Empat Lawang sendiri Joncik mengingatkan bahwa KUA/PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD kini terancam berubah drastis. Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut pelayanan publik serta nasib ribuan pegawai, khususnya tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

    “Honorer yang sudah lama mengabdi berharap dengan status PPPK kehidupannya akan lebih terjamin. Namun kalau transfer daerah terus menurun tanpa kompensasi yang adil, maka janji negara untuk menyejahterakan mereka gagal terpenuhi. Saya di sini untuk memperjuangkan mereka,” ujar Ketum Kahmi Sumsel ini dengan penuh penekanan.

    Melalui forum Apkasi, Joncik Muhammad bersama kepala daerah lain mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal. Ia menegaskan, daerah seperti Empat Lawang yang masih berjuang membangun infrastruktur dasar dan meningkatkan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan kehilangan daya fiskal.

    “Pusat harus hadir dengan solusi. Jangan sampai daerah hanya diberi beban, sementara ruang gerak keuangan dipersempit. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” tandasnya.

    Dengan sikap tegasnya ini, Bupati Joncik meneguhkan posisinya sebagai pemimpin daerah yang berani bersuara lantang demi kepentingan rakyat, khususnya untuk melindungi hak pegawai daerah dan memperjuangkan nasib para honorer yang telah lama menunggu kepastian.