Penulis: seputar redaksi

  • Konflik Batas Lahan Perkebunan, Polisi Turun Tangan

    Konflik Batas Lahan Perkebunan, Polisi Turun Tangan



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Pada Senin (10/11/2025), Polsek Ulu Musi melaksanakan kegiatan problem solving terkait permasalahan perbatasan lahan perkebunan kopi di Air Unggul Desa Lubuk Puding Lama Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang.

    Kegiatan ini difasilitasi oleh Ps. Kasium Polsek Ulu Musi Aipda Andi Ripaliansyah, Ps. Kanit Intel Polsek Ulu Musi Aipda Bambang Hendra, serta Bhabinkamtibmas Polsek Ulu Musi Brigpol Nurullah, dengan didampingi oleh Kepala Desa Lubuk Puding Lama, Bapak Jhon Heri, dan kedua belah pihak yang berselisih, yaitu Zilmanto Bin Basori (Alm) dan Heron Bin Sanudin.

    Sekitar pukul 15.00 WIB, seluruh pihak mendatangi lokasi perselisihan batas kebun di Air Unggul untuk melakukan mediasi. Hasil dari kegiatan ini, kedua belah pihak sepakat dengan batas baru lahan perkebunan yang ditentukan melalui pengukuran menggunakan tali, serta berdamai dan bersalaman di hadapan Kepala Desa sebagai saksi.

    Situasi selama kegiatan berlangsung aman, terkendali, dan kondusif, menunjukkan keberhasilan Polsek Ulu Musi dalam menyelesaikan konflik lahan secara musyawarah dan damai.(RED)

  • Kebakaran Hebat di Desa Pagar Jati, belasan rumah hangus, lima diantaranya rusak erat

    Kebakaran Hebat di Desa Pagar Jati, belasan rumah hangus, lima diantaranya rusak erat

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Kebakaran hebat melanda Desa Pagar Jati, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa (11/11/2025) siang. Peristiwa tersebut diduga kuat akibat korsleting listrik rumah tangga yang memicu api cepat membesar dan menjalar ke sejumlah bangunan di sekitar lokasi.

    Akibat kejadian ini, lima unit rumah dilaporkan rusak berat dan tujuh unit lainnya mengalami rusak ringan. Api baru berhasil dipadamkan setelah petugas BPBD dan Damkar Zona Pendopo serta Zona Muara Pinang tiba di lokasi dan melakukan proses pemadaman intensif bersama warga sekitar.

    Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Empat Lawang, Fero Ananta, menjelaskan bahwa proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih satu jam.

    “Begitu mendapat laporan, tim segera turun ke lokasi. Api sempat membesar karena material bangunan sebagian besar dari kayu, namun berkat kerja sama petugas dan masyarakat, akhirnya bisa dikendalikan,” ujar Fero.

    Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. BPBD Empat Lawang saat ini tengah melakukan pendataan lebih lanjut terhadap korban terdampak dan berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk penyaluran bantuan darurat.

    Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi korsleting listrik dan memastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi aman.(RED)

  • Kejati Sumsel tetapkan enam tersangka kasus korupsi kredit BRI

    Kejati Sumsel tetapkan enam tersangka kasus korupsi kredit BRI



    PALEMBANG, seputartv.com – Sebanyak enam orang tersangka ditetapkan Kejati Sumsel atas dugaan korupsi pemberian Fasilitas Kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL yang estimasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,6 Triliun. Usai penetapan, para tersangka langsung ditahan dan satunya masih dirawat di RS.

    Keenam tersangka tersebut diketahui beinisial  WS selaku Direktur PT BSD periode tahun 2016-sekarang merangkap Direktur PT SAL periode tahun 2011-sekarang, MS selaku Komisaris PT BSS tahun 2016-2022, DO selaku Junior Analisis Kredit Grup Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat BRI tahun 2013. Kemudian ED selaku Account Officer (AO) Relationship Manager di Agrobisnis kantor pusat BRI tahun 2010-2012, ML selaku Junior Analisis Kredit Grup Analisis Resiko Kredit tahun 2013 dan RA selaku Relationship Manager Divisi Agribisnis kantor pusat BRI tahun 2011-2019.

    Ketut Sumedana, selaku Kepala Kejati Sumsel membenarkan penetapan tersangka terhadap enam orang tersebut dia mengatakan para tersangka telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan serta hasil gelar perkara ditemukan  cukup bukti dugaan korupsi pemberian Fasilitas Kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL.

    “Ya benar, penyidik menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL yang estimasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,6 Triliun,” ungkapnya, Selasa (11/11/2025).

    Selain itu, Ketut juga mengungkapkan kelima tersangka akan dilakukan penindakan penahanan selama 20 hari kedepan, untuk tersangka MS, DO, ED dan RA ditahan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang, sedangkan tersangka ML dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas II B Merdeka.

    “Untuk tersangka WS sementara tidak bisa hadir dan belum ditahan karena sedang dalam perawatan di Rumah Sakit, dan ada surat sakitnya dari dokter,”ungkapnya.

    Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan dalam perkara tersebut estimasi nilai kerugian negara sebesar Rp. 1.689.477.492.983,74 dikurangi dengan nilai yang telah dilakukan pelelangan dan sudah disita oleh Penyidik Kejati Sumsel senilai Rp. 506.150.000.000. Maka dari pengurangan nilai tersebut estimasi kerugian negara senilai Rp. 1.183.327.492.983,74.

    “Sedangkan modus operandi perkara tersebut, bahwa pada tahun 2011 PT. BSS melalui Direktur saudara WS mengajukan permohonan kredit investasi kebun inti dan plasma atas nama PT. BSS sebesar Rp. 760.856.000.000, selanjut PT SAL pada tahun 2013 mengajukan permohonannya kredit kembali kepada kantor pusat salah satu Bank Plat Merah sebesar Rp. 677.000.000.000. Dalam proses pelaksanaan dilapangan Direktur Utama PT. BSS yang aktif mensosialisasikan ke petani plasma dan juga berhubungan langsung dengan instansi terkait,” ujarnya.

    Lanjut Venny, pengajuan kredit yang dimaksud telah melakukan kesalahan dalam hal memasukan fakta dan data yang bermasalah, seperti syarat agunan, pencairan plasma dan kegiatan pembangunan kebun yang tidak sesuai tujuan pemberian kredit.

    “Maka akibat perbuatan tersebut, terhadap fasilitas pinjaman kredit tersebut saat ini mengalami  macet,” tutupnya.

    Adapun pasal pelanggaran atas perbuatan para tersangka : Primair : Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana jo. Pasal 64 KUHPidana. Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana Jo. Pasal 64 KUHPidana.(RED)

  • Peringati Hari Pahlawan, Walikota Pagaralam Stake Holder Ikut Berjuang

    Peringati Hari Pahlawan, Walikota Pagaralam Stake Holder Ikut Berjuang

    PAGARALAM, seputartv.com – Dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam melaksanakan upacara gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Pagar Alam, Senin (10/11/2025), Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah mengajak seluruh stake holder untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan.

    Perjuangan tersebut bukan berarti turut berjuang melawan penjajah dengan bambu runcing, namun berjuang dengan ilmu dan pengetahuan sesuai dengan situasi dan kondisi di zaman sekarang ini, sehingga diharapkan bisa membawa Kota Pagar Alam yang lebih baik.

    “Kita akan lanjutkan perjuangan para pahlawan, dengan cara kita, yakni bekerja lebih keras, berfikir lebih jernih dan melayani lebih tulus, sebagaimana para pahlawan yang telah memberikan segalanya untuk Indonesia, maka kini giliran kita, agar api perjuangan itu tidak pernah padam,” sampai Wali Kota Ludi dalam arahannya menjadi Inspektur Upacara Gabungan.

    Upacara yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah, juga diikuti oleh Wakil Wali Kota Pagar Alam Hj. Bertha, unsur Forkopimda, Pj. Sekda, Asisten dan Staf Ahli Wali Kota, Anggota DPRD, Seluruh Kepala OPD, Veteran, Seluruh Camat, Lurah dan ASN Pemkot Pagar Alam, Pengurus TP-PKK, DWP, GOW, Ikatri, Instansi Vertikal serta Tokoh Masyarakat.

    Dalam upacara ini juga dirangkai dengan penyerahan piagam penghargaan dan kartu pensiun serta rincian Tabungan Hari Tua (THT) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Pagar Alam yang memasuki purna tugas TMT bulan November 2025.(RTA)

  • Peringati Hari Pahlawan, Bupati Joncik Muhammad Beri Penghormatan Kepada Veteran Dan Janda Veteran

    Peringati Hari Pahlawan, Bupati Joncik Muhammad Beri Penghormatan Kepada Veteran Dan Janda Veteran

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Memperingati Hari Pahlawan tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang memberikan tali asih dan penghargaan kepada para veteran dan janda veteran.

    Momen tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, usai pelaksanaan upacara Hari Pahlawan di lapangan Kantor Bupati Empat Lawang, Senin (10/11/2025).

    Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, mengatakan jika ini merupakan bentuk penghargaan dan rasa terima kasih pemerintah daerah kepada para pejuang yang telah berkorban demi kemerdekaan bangsa.

    “Para veteran dan janda veteran adalah saksi sejarah perjuangan bangsa. Mereka telah memberikan pengorbanan besar untuk kemerdekaan Indonesia. Sudah sepantasnya kita memberikan perhatian dan penghormatan kepada mereka,” katanya.

    Dirinya menjelaskan, bantuan tali asih ini bukan sekadar simbol, tetapi juga bentuk kepedulian dan rasa hormat generasi penerus terhadap jasa para pahlawan.


    “Nilai perjuangan para pahlawan harus terus kita wariskan kepada generasi muda. Jangan sampai semangat nasionalisme dan cinta tanah air luntur di tengah kemajuan zaman,” jelasnya.

    Bupati juga berharap momentum Hari Pahlawan tahun ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Empat Lawang untuk terus berkontribusi dalam membangun daerah dan bangsa.

    “Mari kita lanjutkan perjuangan para pahlawan dengan bekerja keras, menjaga persatuan, dan mengisi kemerdekaan dengan hal-hal positif,” harapnya.

    Selain itu, Bupati Joncik juga menghimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar meneladani semangat juang para pahlawan dengan menjaga semangat gotong royong, disiplin, dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.


    Upacara peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Empat Lawang berlangsung khidmat, diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, TNI, Polri, pelajar, serta organisasi kemasyarakatan. (RED)