PAGARALAM, seputartv.com – Kota Pagar Alam kembali lagi Satres Narkoba menunjukan kinerjanya komitmen memberantas peredaran Narkotika Barang bukti dan pelaku diamankan saat ini oleh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Polres Pagar Alam pada Selasa (13/01/2026) sekira pukul 00.30 wib. Di pasar Nendagung Jl. Letnan Muda Nur Majais Pagar alam selatan Kota Pagar Alam.
Kasat Res Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris Pidriandi, S. H,.M.S.i menyampaikan berawal dari laporan masyarakat didaerah pasar terminal nendagung sering dijadikan tempat transaksi narkotika, Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Anggota Satres Narkoba didaerah tersebut didapati satu orang laki-laki dan dua orang perempuan dengan gerak gerik yang mencurigakan saat dihampiri oleh petugas Satres Narkoba satu orang laki-laki dan satu orang perempuan melarikan diri lalu dilakukan pengejaran terhadap orang yang melarikan diri tersebut dan berhasil mengamankan dia orang Perempuan yang mengaku bernama berinisial Anggun (23) pekerjaan ibu rumah tangga dan Tiwi (29) pekerjaan tidak bekerja menangkap perempuan yang sempat melarikan diri, sedangkan satu orang laki-laki yang tidak diketahui namanya berhasil melarikan diri, setelah dua orang perempuan diamankan dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan satu kotak rokok Saporna evolution berwarna merah yang didalamnya berisikan satu bungkus plastik klip merah yang berisikan narkotika jenis Sabu.
Atas kejadian tersebut dua orang perempuan berinisial Anggun dan Tiwi beserta barang bukti yang ditemukan dibawak ke mapolres Pagar Alam guna pemerikasaan lebih lanjut kedua pelakukan dikenakan pasal 114(1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 ttg Narkotika Jo UU No 1 Tahun 2026 ttg penyesuaianbpidan atau pasal 609 (1) hurup a UU No. 1 Tahun 2023 ttg Kuhp Jo UU No 1 Tahun 2026 ttg penyesuaian Pidana Jo pasal 132 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ungkap alumni Sip 49 ini Iptu Doris Pidriandi, S. H, M. S. I, ” Ujarnya
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam Akbp Januar Kencana Setia Persada,S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Mansyur. S. H kedua pelaku akan dikenakan pidana yang berat sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,”Komitmen Kami untuk memberantas Peredaran Narkotika,”Sinergi Polri dan Masyarakat cegah dan Brantas Narkotika. Silahkan masyarakat dapat melaporkan melalui layanan Kepolisian call 110 24 jam petugas kami melayani,”Ujarnya
Penulis: seputar redaksi
-

Diduga Pengedar, Dua Perempuan Pembawa Sabu Diringkus Polisi
-

Nekat Edarkan Narkoba, Pria Di Lubuk Linggau di Gelandang Aparat
LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Komitmen Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan. Di awal tahun 2026, Tim Macan Linggau dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar di wilayah Kelurahan Senalang.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu dini hari (10/01/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Tersangka berinisial DFA (21), warga Jalan Kenanga I Senalang RT 05, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, diamankan tanpa perlawanan saat berada di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu siap edar dan beberapa butir pil ekstasi.
Berawal dari Informasi Masyarakat
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Resnarkoba AKP M. Romi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah akibat aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Informasi dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran laporan tersebut, tim langsung bergerak ke lokasi,” ujar AKP M. Romi.
Kasat Resnarkoba bersama Kanit Idik I Ipda Purwo Arie dan personel Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau kemudian melakukan pengamatan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap tersangka.
Barang Bukti Disembunyikan di Saku Celana
Saat dilakukan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan oleh tersangka di dalam saku celananya. Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan yakni: 2 (dua) paket sabu dan 5 (lima) butir tablet berwarna biru berbentuk segi lima yang diduga narkotika jenis ekstasi, ditemukan di dalam dompet yang disimpan di kantong celana sebelah kiri; 1 (satu) plastik klip tambahan berisi 6 (enam) paket sabu yang juga disimpan di kantong celana tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi, DFA tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diedarkan kembali.
Terancam Hukuman Berat
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkoba di wilayah Lubuk Linggau, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Lubuk Linggau.
Atas perbuatannya, DFA dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf (a) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
AKP M. Romi menegaskan bahwa Polres Lubuk Linggau tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kelurahan Senalang yang telah berani melapor. Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.(RTA) -

Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif, Polsek Talang Ubi Gelar KRYD Malam hari
PALI, seputartv.com – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu malam (14/1/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.30 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Ronaldo dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi yang telah tersprint.
Patroli menyasar sejumlah objek vital dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Alfamart Handayani, Bank BRI Handayani Mulya, serta Bank BSI Handayani Mulya.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD ini merupakan bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat guna mencegah potensi gangguan keamanan, khususnya tindak kriminalitas dan kejahatan jalanan.
“Pelaksanaan KRYD ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas, terutama pada malam hari di lokasi-lokasi yang rawan dan menjadi pusat aktivitas ekonomi,”ujar AKP Ardiansyah.
Lebih lanjut, AKP Ardiansyah menegaskan bahwa kegiatan tersebut sejalan dengan arahan Kapolres PALI dalam upaya menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah,SH.,menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah strategis Polri dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.
“Kami menekankan kepada seluruh jajaran agar terus meningkatkan kegiatan preventif melalui patroli dan KRYD. Ini merupakan komitmen Polres PALI dalam mewujudkan Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang tanpa rasa khawatir,” tegas Kapolres.
Selain patroli, personel Polsek Talang Ubi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing sebagai upaya pencegahan tindak kriminal.
Kegiatan KRYD berakhir sekitar pukul 22.30 WIB dan ditutup dengan apel konsolidasi untuk melakukan analisa dan evaluasi pelaksanaan kegiatan. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan.
“Dengan pelaksanaan KRYD secara berkelanjutan,kami berharap sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Talang Ubi,”pungkasnya. -

Polres PALI Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Dapur SPPG
PALI, seputartv.com – Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melaksanakan Pelatihan Penjamah Makanan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk Dapur SPPG Polres PALI 1, 2, dan 3, Rabu (14/1/2026), bertempat di Aula Dalmas Polres PALI.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut diikuti 142 relawan dapur SPPG Polres PALI dan menghadirkan pemateri dari Dinas Kesehatan Kabupaten PALI dengan fokus pada penerapan standar kebersihan dan keamanan pangan.
Mewakili Kapolres PALI, Wakapolres PALI Kompol Kusyanto, S.H. menyampaikan arahan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K. yang menegaskan pentingnya profesionalisme relawan dalam penjamahan makanan.
“Bapak Kapolres PALI menekankan bahwa dapur SPPG harus dikelola secara higienis dan sesuai standar kesehatan, sehingga makanan yang disajikan aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Kompol Kusyanto.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar, serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dapur SPPG Polres PALI.
“Dalam mendukung rangka mendukung program Pemerintah,Asta Cipta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan juga untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,”pungkasnya.(RAK)
-

Tekan Pelanggaran Dan Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Pali Gencarkan Polisi Bebusek 2026
PALI, seputartv.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengintensifkan upaya peningkatan kesadaran berlalu lintas melalui pelaksanaan Program Polisi Bebusek
- Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar masyarakat yang belum terorganisir.
Kegiatan edukatif ini dipimpin langsung oleh Kanит Kamsel Satlantas Polres PALI AIPDA Yusuf, didampingi anggota Satlantas BRIPDA Oki dan BRIPDA Aryo, serta melibatkan partisipasi aktif warga setempat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan sosialisasi komprehensif terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.Materi yang diberikan meliputi etika berlalu lintas, persiapan sebelum berkendara, kelengkapan kendaraan, keselamatan pengendara, hingga kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sebagai fondasi utama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.
Kasat Lantas Polres PALI IPTU Selda Audina, S.Tr.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif Polri dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan masyarakat yang belum tersentuh edukasi formal.“Program Polisi Bebusek 2026 ini bertujuan membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Edukasi langsung di lapangan menjadi metode efektif untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini,” ujar IPTU Selda Audina.
Lebih lanjut, IPTU Selda Audina menyampaikan arahan dan penegasan Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama.
“Bapak Kapolres PALI menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tugas Polri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” jelasnya.AKBP Yunar, melalui Kasat Lantas, juga menekankan bahwa pendekatan persuasif dan humanis akan terus dikedepankan oleh jajaran Polres PALI dalam setiap kegiatan lalu lintas, sejalan dengan transformasi Polri yang Presisi.
Dengan terlaksananya kegiatan Polisi Bebusek 2026 ini, Satlantas Polres PALI berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, meminimalisir potensi kecelakaan, serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten PALI. 💪?ll ll?? nn! N! Nnn.(RAK)
