PAGARALAM, seputartv.com – Sejak adanya peristiwa dugaan pelecehan terhadap dirinya, korban berinisial RA (23) kini mengalami trauma.
Dimana sejak insiden tersebut terjadi, sehari – harinya korban kerab berdiam diri dan menyendiri dikamar bahkan sedikit menghindar dari sahabat dan kerabatnya.
Hal ini sampaikan oleh paman korban saat tim media ini menyambangi kediamannya, pada Rabu (28/01/2026).
” Kami binggung pak, keponakan kami kini menjadi pendiam dan banyak menghabiskan waktunya di kamar. Dulu ia tidak seperti ini, orangnya cerita dan suka berbaur apalagi jika berada tengah dilingkungan keluarga,” ungkap Wahyu paman korban di kediamannya.
Paman korban pun melanjutkan, sejak adanya peristiwa dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kepala Kantor Pos Kota Pagaralam terhadap keponakannya tersebut mengalami perubahan yang sangat signifikan.
“Dulu ia tidak seperti itu, dia gadis periang dan suka diajak bicara. Tapi sejak kejadian itu, ia kerab menyendiri dikamar dan terkadang menangis tanpa mengeluarkan air mata dan kami sangat khawatir atas trauma yang dialaminya,” jelas paman korban dengan raut muka sedih.
Pihak keluarga pun rencananya dalam waktu dekat ini akan membawa korban ke psikiater untuk dilakukan pemeriksaan, mereka khawatir dengan adanya peristiwa dugaan pelecehan tersebut kejiwaan korban akan mengalami gangguan mental.
Seperti yang telah diberitakan media ini sebelumnya, korban RA diduga mengalami perbuatan tak senonoh yang telah di lakukan oleh oknum kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB di kantornya.
Dimana saat itu korban sedang menunaikan kewajibanya sebagai pegawai kantor pos yakni dengan menjalankan perintah dari atasannya, membuka ruang brankas untuk mengambil sesuatu.
Saat korban membuka kunci brankas itulah diduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara mendatangi korban dari arah belakang sembari berupaya melecehkan korban, namun korban sempat menghindar.
Bukannya berhenti melakukan aksinya, pelaku pun dengan nekat mendorong korban hingga masuk kedalam ruang brankas dan disanalah akhirnya pelaku kembali melancarkan aksinya.
Setelah berupaya berontak akhirnya korban dapat melarikan diri lalu menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan selanjutnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Pagaralam. (Tim)
Penulis: seputar redaksi
-

Kasus Pembunuhan Warga Sungai Ibul Ditangkap, Polres PALI Kejar Sisa Dua Pelaku
PALI, seputartv.com – Kepolisian Resor (Polres) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengamankan dua dari empat pelaku kasus pembunuhan terhadap dua warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan.
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial K dan J. Sementara dua pelaku lainnya berinisial A dan I masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran aparat kepolisian.
Korban dalam peristiwa berdarah tersebut yakni Edi Hairul (42), mantan Sekretaris Desa Sungai Ibul, dan Dedi Usman (40), warga setempat.
Keduanya tewas setelah ditembak dan kemudian dibacok secara brutal di area kebun kelapa sawit Dusun I Desa Sungai Ibul, Rabu (21/1/2026) sore.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, dan para PJU,membenarkan penangkapan tersebut.
“Polres PALI telah berhasil mengamankan dua orang tersangka dari total empat pelaku pembunuh yang terjadi di kebun sawit Desa Sungai Ibul,dua pelaku lainnya masih berstatus DPO dan terus kami lakukan pengejaran,” ujar AKBP Yunar saat konferensi pers, Selasa (27/1/2026).
Kapolres menjelaskan,kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/21/I/2026 tanggal 22 Januari 2026, dengan sangkaan Pasal 458 KUHP.
Kejadian berlangsung pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Menurut AKBP Yunar, pasca kejadian sempat terjadi ketegangan ditengah masyarakat.
Keluarga korban yang tidak terima hampir melakukan aksi balasan terhadap para pelaku.
Namun,berkat respons cepat aparat Kepolisian,situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi konflik susulan.
“Begitu menerima laporan darurat dari masyarakat,personel langsung turun ke lapangan.Dan situasi Desa Sungai Ibul dapat kita kendalikan dan kondusif hingga saat ini,” tegasnya.
Dalam proses penyidikan,Polisi telah memeriksa enam orang saksi,termasuk saksi pertama yang melihat dan mendengar langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
AKBP Yunar juga mengungkapkan,bahwa pihaknya telah mengantongi jejak pelarian dua DPO dan mengimbau agar keduanya segera menyerahkan diri.
“Kami sudah mengetahui arah pelarian pelaku.Kami imbau agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, akan kami lakukan tindakan Kepolisian secara terarah dan terukur sesuai prosedur hukum,” katanya.
Dari tangan para tersangka,Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis golok dan parang, serta berondongan buah kelapa sawit.
Sementara itu, senjata api yang digunakan dalam aksi penembakan masih dalam pencarian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Talang Ubi Ipda La Ode mengungkapkan,berdasarkan pengakuan tersangka K, dirinya hanya ikut-ikutan dalam aksi tersebut.
Sedangkan tersangka J disebut sebagai pelaku utama.
“Pelaku J merupakan orang pertama yang mengejar korban dan melakukan komunikasi sebelum akhirnya terjadi penembakan terhadap korban Edi Hairul dan Dedi Usman,” jelas Ipda La Ode.
Ia menambahkan, dua pelaku yang kini buron diduga merupakan pihak yang membawa senjata api saat kejadian.
“Kedua korban ditembak terlebih dahulu, kemudian dibacok hingga meninggal dunia,” tandasnya.
Terkait motif, Kapolres PALI menyebutkan masih dalam pendalaman.
Namun,sementara ini diduga dipicu dendam dan persoalan kehilangan buah sawit yang sering dialami para pelaku.
“Motif sementara karena dendam dan kekecewaan pelaku terhadap hasil sawit yang dijaga sering hilang.Namun ini masih terus kami dalami,”pungkas AKBP Yunar.(B4R)




