Penulis: seputar redaksi

  • Putra Daerah Pagar Alam Ukir Prestasi,Sukses Jadi Advokat Muda DI Jakarta

    Putra Daerah Pagar Alam Ukir Prestasi,Sukses Jadi Advokat Muda DI Jakarta

    JAKARTA,Seputartv.com – Oscar Harris, S.H., M.Kn., lahir di Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 1986. Ia merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Beliau menamatkan pendidikan tinggi hingga jenjang Magister Kenotariatan (M.Kn.) di Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Jakarta, sebagai bentuk komitmennya dalam memperdalam ilmu hukum dan bidang kenotariatan.

    Pada tahun 2019, Oscar Harris memutuskan untuk melakukan penugasan dan pengembangan karier di Kota Bogor, dan menetap hingga tahun 2024. Pada tahun 2021, ia mendirikan O.S.I Law Firm, sebuah kantor hukum yang berfokus pada layanan litigasi, konsultasi hukum, dan pendampingan profesional di berbagai bidang hukum.

    Selain berpraktik sebagai advokat, Oscar Harris turut berperan dalam pendirian Lembaga Indonesia Maju, yang kemudian berkembang menjadi Bhaskara Indonesia Maju, sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang advokasi sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penyuluhan hukum. Ia juga membuka Konsultan Hukum di Jakarta Timur sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat.

    Dalam rekam jejak profesionalnya, Oscar Harris telah menangani berbagai perkara strategis, termasuk perkara sengketa hasil pemilihan anggota DPRD Provinsi di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut berhasil dimenangkan, sehingga calon yang didampinginya memperoleh legitimasi dan kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian penting yang mencerminkan kompetensi, integritas, dan profesionalitasnya sebagai praktisi hukum.

  • Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Meminta Pelaku Segera Di Tahan

    Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Meminta Pelaku Segera Di Tahan

    PAGARALAM, seputartv.com – Dengan telah dilaporkannya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga oknum kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB terhadap korban berinisial RA yang merupakan bawahannya sendiri, pihak keluarga korban meminta kepada aparat Kepolisian Resor Kota Pagaralam segera menetapkan pelaku menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

    Keluarga Korban mengharapkan agar kasus ini ditangani secara profesional dengan mengedepankan asas hukum dan transparansi, biar fublik dapat melihat dan menilai kasus ini sebagai sebuah pembelajaran bagi masyarakat.

    Pihak keluarga merasa terpukul dengan adanya peristiwa ini, terutama bagi korban. Dimana sebuah harapan meniti karir seketika sirna akibat ulah oknum atasan yang diharapkan menjadi tauladan dan perlindungan malah menjadi semacam ancaman.

    “Kami pihak keluarga mengharapkan pihak Kepolisian Resor Kota Pagaralam segera menetapkan status tersangka bagi pelaku dan menahannya, mengingat semua keterangan dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik,” ungkap Wahyu paman korban kepada media ini pada Kamis (29/01/2026).

    Menanggapi perihal tersebut, Kasatreskrim Polres Pagaralam IPTU Heriyanto melalui Kanit PPA IPDA Joni Firmansyah ketika di konfirmasi menjelaskan, sejak awal peristiwa ini dilaporkan pihaknya telah memproses kasus ini sesuai dengan prosedur dan perundangan – undangan yang ada.

    “Kepada semua pihak terutama pelapor agar kiranya dapat bersabar sebab kasus ini masih dalam proses, baik pelapor, terlapor dan para saksi telah kita lakukan pemeriksaan. Yakinlah kita sebagai penyidik akan bersikap propesional dan prosedural dengan tidak mengenyampingkan azas praduga tak bersalah,” ungkapnya kepada tim media saat di konfirmasi diruang kerjanya.

    Ditambahkannya, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium digital forensik terkait salahsatu alat bukti yang diserahkan oleh pihak terlapor kepada penyidik.

    “Untuk mengetahui hasil dari uji laboratorium tersebut tentunya Kita perlu waktu dan dari hasil uji tersebut juga akan menentukan langkah dan tahapan – tahapan yang akan kita ambil kedepan,” terang IPTU Joni Firmansyah. (Tim)

  • Tuntut Lurah Dicopot, Warga Gembok Paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti

    Tuntut Lurah Dicopot, Warga Gembok Paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti



    MUSI RAWAS, seputartv.com — Puluhan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, melakukan aksi protes dengan menggembok paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Rabu (29/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan lurah yang dinilai bermasalah.

    Berdasarkan pantauan di lokasi, warga berkumpul di halaman kantor lurah sambil membawa dokumen pernyataan sikap resmi dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Akses masuk ke kantor lurah ditutup menggunakan gembok sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan sementara terhenti.

    Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan, warga menyebutkan bahwa telah terjadi polemik serius di Kelurahan Pasar Muara Beliti yang berdampak pada keresahan sosial dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.

    Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Lurah Pasar Muara Beliti, khususnya dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dan partisipasi masyarakat.

    Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menuntut transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.

    Selain itu, warga juga meminta adanya pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.

    Aksi berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif, dengan pengawasan dari aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait tuntutan warga tersebut.

    Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti kembali berjalan normal.

  • Dua Pengedar Sabu Di Pali Ditangkap, Usai Kedok Petani Terbongkar Polisi

    Dua Pengedar Sabu Di Pali Ditangkap, Usai Kedok Petani Terbongkar Polisi



    PALI, seputartv.com – Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali menunjukkan taringnya,dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani dan pekebun diringkus Polisi usai terbukti mengedarkan narkotika jenis sabu dan ekstasi di Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

    Kedua tersangka masing-masing berinisial AL (27) dan IW (27),dan dari tangan para pelaku,polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat bruto 10,22 gram dan 5 butir pil ekstasi berlogo minion seberat bruto 2,15 gram, lengkap dengan timbangan digital, plastik klip, lakban, serta dua unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.

    Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya transaksi narkotika diwilayah tersebut.

    Menindaklanjuti laporan itu,Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy,S.H.,M.H. langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

    Hasilnya, pada Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, petugas berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah rumah kontrakan.

    Dari hasil pengembangan, polisi kemudian bergerak ke sebuah ruko yang disewa salah satu pelaku.
    Di lokasi inilah, seluruh barang bukti narkotika ditemukan tersimpan rapi di dalam kotak rokok.

    “Kedua tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah milik mereka dan berperan sebagai pengedar,”ungkap AKP Dedy Suandy.

    Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres PALI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, tes urine terhadap tersangka, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

    Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K.melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba hingga ke akar.

    “Polres PALI tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Siapa pun pelakunya, apa pun kedoknya, akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,”tegas Kapolres melalui Kasat Narkoba.(B4R)

  • Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok, Usai Ngopi Bersama Pelaku

    Pria di Lubuklinggau Tewas Dibacok, Usai Ngopi Bersama Pelaku



    LUBUKLINGGAU – Warga RT 03 Kelurahan Marga Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, digemparkan dengan penemuan seorang pria tewas bersimbah darah, Sabtu (24/1/2025).

    Peristiwa itu terjadi tak lama setelah warga selesai mengikuti prosesi pemakaman salah seorang tokoh masyarakat. Korban diketahui bernama Suhar Efendi (53), ditemukan tergeletak di depan rumah terduga pelaku Supriyadi (30).

    Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar membenarkan adanya peristiwa pembunuhan tersebut.

    “Benar, telah terjadi tindak pidana pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka Supriyadi (30) terhadap korban Suhar Efendi (53),” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

    Kapolres Lubuklinggau bersama Kasat Reskrim, Kapolsek Lubuklinggau Utara I Iptu Sumardi Candra, serta personel dari Polres dan Polsek setempat turut mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan pengamanan.

    Diketahui, ayah korban meninggal dunia pada Jumat (23/1) sore dan dimakamkan pada Sabtu (24/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Namun saat prosesi pengantaran jenazah, korban tidak ikut ke pemakaman dan diketahui berada bersama terduga pelaku Supriyadi alias Nanang.

    Warga mengungkapkan, sebelum kejadian korban dan pelaku sempat minum kopi bersama. Namun isi percakapan dan motif pasti peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami delapan luka bacok di beberapa bagian tubuh, seperti leher, tangan, jari, dan bagian tubuh lainnya hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

    “Untuk terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Utara I guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Kurniawan.

    Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian, dan masyarakat diminta tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi disampaikan.