Kategori: Peristiwa

  • Pemkab PALI Gelar Safari Ramadhan Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Abab

    Pemkab PALI Gelar Safari Ramadhan Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Warga Abab



    PALI, seputartv.com – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menggelar Safari Ramadan 1447 H/2026 M sebagai bagian dari agenda tahunan yang menyentuh langsung masyarakat di lima kecamatan.

    Kali ini, kegiatan keagamaannya tersebut,dipusatkan di Masjid Agung Assyakirin, Desa Pengabuan Timur, Kecamatan Abab, Kamis (26/2/2026) sore.

    Kegiatan yang dimulai sekira pukul 17.30 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Bupati PALI Asgianto, S.T., bersama istri dan jajaran pejabat teras Pemkab PALI, unsur Forkopimda, tokoh agama, para kepala desa se-Kecamatan Abab, serta ratusan masyarakat Desa Pengabuan Timur.

    Turut hadir di antaranya Asisten I H. Andre, Asisten III Haryono, S.H., M.H., Ketua DPRD PALI H. Ubaidilah, Danyon Brimob Kompol Maryuni Trianto, S.H., M.Si., serta Camat Abab Mohamad Reza Pahlefi, S.E. Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh personel Polsek Penukal Abab dipimpin Kapolsek AKP Dedy Kurnia, S.H., sehingga seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif hingga berakhir pukul 20.45 WIB.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, berbuka puasa bersama, salat Magrib berjamaah, sambutan pengurus masjid, sambutan Bupati PALI, penyerahan bantuan, tausiyah agama oleh Ustaz Asmuni, S.H.I., M.Pd., doa bersama, hingga penutup. Usai kegiatan, Bupati beserta rombongan melanjutkan silaturahmi ke kediaman Kepala Desa Pengabuan Timur.

    Dalam sambutannya, Bupati Asgianto menegaskan bahwa Safari Ramadan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum strategis untuk mempererat hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat.

    > “Safari Ramadan ini adalah ruang silaturahmi dan dialog. Pemerintah Kabupaten PALI ingin hadir langsung di tengah masyarakat, mendengar aspirasi, memahami kebutuhan riil warga, dan memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” ujar Asgianto.

    Ia juga menambahkan bahwa Pemkab PALI berkomitmen menjaga kesinambungan program sosial, termasuk pemberian bantuan sembako dan peralatan rumah tangga bagi warga yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian di bulan suci Ramadan.

    “Ramadan mengajarkan kita tentang empati dan kepedulian. Pemerintah harus menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak ada masyarakat yang merasa ditinggalkan,” tambahnya.

    Sementara itu,Kapolsek Penukal Abab AKP Dedy Kurnia,S.H.,menyampaikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan terkendali berkat sinergitas TNI-Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat.

    Ia juga menyampaikan pesan dan atensi dari Kapolres PALI Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K., terkait pentingnya menjaga stabilitas keamanan selama Ramadan.

    > “Bapak Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.,menegaskan bahwa Polri siap mendukung penuh setiap kegiatan keagamaan dan pemerintahan, khususnya di bulan suci Ramadan. Stabilitas kamtibmas adalah fondasi utama agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman,” ungkap AKP Dedy Kurnia.


    Lebih lanjut, Kapolres juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengedepankan pendekatan humanis dan preventif dalam menjaga keamanan, serta memperkuat komunikasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat.

    Dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Safari Ramadan di Desa Pengabuan Timur tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten PALI yang religius, aman, dan berdaya saing.
    Ini merupakan bagian dari program rutin Pemkab PALI yang menjangkau masjid-masjid di lima kecamatan. Selain memperingati datangnya bulan suci, kegiatan ini menjadi wadah evaluasi sosial serta penguatan sinergi antara Pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

    “Dengan suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan, Safari Ramadan di Desa Pengabuan Timur tidak hanya mempererat ukhuwah, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam membangun Kabupaten PALI yang religius, aman, dan berdaya saing,”pungkas Asgianto kepada awak media.

  • Polres PALI Tertibkan Penggunaan Senjata Api Ke Tiap Personel Secara Ketat

    Polres PALI Tertibkan Penggunaan Senjata Api Ke Tiap Personel Secara Ketat

    PALI, seputartv.com – Dalam rangka memperkuat pengawasan internal dan memastikan penggunaan senjata api (senpi) sesuai prosedur, jajaran Polres PALI melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian (waskat) terhadap seluruh personel yang memegang senjata api dinas, Rabu (25/2/2026) pukul 09.30 WIB.

    Kegiatan yang digelar di ruang Propam tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI, KOMPOL KUSYANTO, didampingi Kasiwas AKP WALTER M OMPUSUNGGU, serta melibatkan anggota Logistik, Propam, dan Siwas Polres PALI.

    Dalam arahannya, Wakapolres menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perintah Kapolres PALI, AKBP YUNAR HOTMA PARULIAN SIRAIT,S.H.,S.I.K.,M.I.K guna memastikan setiap personel yang memegang senpi memenuhi aspek legalitas, administrasi, serta kelayakan penggunaan.

    Adapun rangkaian kegiatan meliputi pengecekan fisik senjata api dinas, pemeriksaan Surat Izin Memegang Senjata Api (SIMSA), serta pendataan ulang personel pemegang senpi. Personel yang kedapatan SIMSA telah habis masa berlaku diperintahkan untuk segera memperbarui administrasi, sementara senjata api yang tidak didukung izin aktif langsung ditarik oleh bagian Logistik.

    Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres PALI menyampaikan pernyataan Kapolres bahwa pengawasan senjata api bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari komitmen menjaga profesionalitas dan akuntabilitas institusi.

    “Bapak Kapolres menegaskan bahwa senjata api adalah alat negara yang penggunaannya diatur secara ketat. Tidak boleh ada kelalaian, baik administrasi maupun prosedural. Setiap personel wajib bertanggung jawab penuh, baik secara hukum maupun moral, atas senjata yang dipercayakan kepadanya,”ujar KOMPOL KUSYANTO menyampaikan arahan Kapolres.

    Lebih lanjut disampaikan bahwa langkah waskat ini merupakan bentuk pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan senjata api serta upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya di wilayah hukum Polres PALI.

    Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif. Melalui pengawasan berkala ini, Polres PALI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat disiplin internal, meningkatkan integritas personel.

    “Serta memastikan seluruh penggunaan senjata api berada dalam koridor hukum dan standar operasional prosedur yang berlaku,”pungkasnya.

  • Dua Pengedar Sabu Tumbang Dalam Target Operasi Pekat Musi 2026

    Dua Pengedar Sabu Tumbang Dalam Target Operasi Pekat Musi 2026

    PALI, seputartv.com – Sunyi dini hari di jalan lintas Desa Talang Ojan, Kecamatan Talang Ubi, mendadak berubah tegang. Di bawah gelapnya malam, Tim Satuan Reserse Narkoba Polres PALI bergerak cepat memburu target dalam Operasi Pekat Musi 2026. Hasilnya, dua pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu tak berkutik saat diringkus, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.

    Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-A/10/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, tertanggal 23 Februari 2026.

    Dua tersangka masing-masing berinisial Y (30) dan R (30), warga Kabupaten Muara Enim. Dari tangan keduanya, petugas menyita satu plastik klip bening besar berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram yang dibungkus kertas timah bekas rokok.

    Tak hanya itu, dua unit telepon genggam serta satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna hitam tanpa pelat nomor turut diamankan sebagai barang bukti.

    Penggerebekan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Atas perintah Kasat Resnarkoba, tim yang dipimpin Kanit I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., bersama Kanit II IPDA Hendri Kurniawan, S.H., M.Si., dan Katim Opsnal Aipda Rully, melakukan penyelidikan tertutup.

    Saat penyergapan berlangsung, tersangka Y sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang bungkusan sabu menggunakan tangan kirinya. Namun, gerak cepat dan ketelitian petugas menggagalkan upaya tersebut. Barang haram itu berhasil diamankan sebelum sempat lenyap dalam gelapnya malam.

    Keduanya langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk pemeriksaan intensif. Berdasarkan hasil awal, keduanya diduga berperan sebagai pengedar.

    Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Bumi Serepat Serasan.

    “Operasi Pekat Musi 2026 adalah bukti nyata keseriusan kami. Siapa pun yang mencoba meracuni generasi muda PALI dengan narkotika akan kami kejar tanpa kompromi. Ini peringatan keras bagi jaringan pengedar: hentikan sekarang, atau kami yang akan menghentikan,” tegas Kapolres sebagaimana disampaikan AKP Dedy Suandy, didampingi IPDA Eduwar Fahlefi, IPDA Hendri Kurniawan, dan Aipda Rully.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba.

    “Kini kita tengah mengembangkan kasus tersebut,guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas. Kedua tersangka terancam jeratan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat,”tandas Kasat Narkoba kepada awak media ini.

    Dini hari itu menjadi saksi,bahwa peredaran sabu di Talang Ubi tak lagi bergerak leluasa. Polisi telah memberi pesan tegas—perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata.

  • Tragedi Berdarah di Purun Timur: Konflik Utang Berujung Maut

    Tragedi Berdarah di Purun Timur: Konflik Utang Berujung Maut

    PALI, seputartv.com – Pagi yang semestinya berjalan biasa di Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berubah menjadi tragedi berdarah, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Seorang petani, Nurdin (59), tewas setelah mengalami luka bacok serius yang diduga dilakukan oleh anak sambungnya sendiri.

    Perkara ini ditangani jajaran Polres PALI berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/52/II/2026/SPKT/Polres PALI/Polda Sumsel, tertanggal 17 Februari 2026.

    Korban diketahui bernama Nurdin Bin Rajamit, warga Desa Purun Timur. Sementara terduga pelaku berinisial R.H. (29), seorang petani yang juga berdomisili di desa yang sama.

    Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, peristiwa bermula dari persoalan uang hasil penjualan emas dan utang piutang dalam lingkup keluarga.

    Pelaku memanggil kedua orang tuanya dari kebun yang letaknya tidak jauh dari rumah. Di hadapan istri dan anak pelaku, terjadi pembicaraan mengenai sisa uang sebesar Rp2,4 juta. Dari jumlah itu, Rp1 juta disebut disimpan, sedangkan Rp1,4 juta digunakan untuk menebus sepeda motor yang sebelumnya digadaikan oleh pelaku.

    Ketegangan memuncak ketika pelaku mempertanyakan keberadaan sepeda motor tersebut yang tidak bisa ia gunakan. Dalam suasana yang memanas, korban disebut menggebrak meja dan melontarkan kata-kata keras.

    Situasi yang awalnya berupa percekcokan verbal berubah menjadi kekerasan fatal. Pelaku diduga mengambil sebilah parang dan mengejar korban yang berusaha menghindar. Korban mengalami lima luka bacok di bagian punggung kiri, punggung kanan, leher belakang, telinga kanan, dan kepala sebelah kanan.

    Korban sempat terkapar bersimbah darah sebelum warga datang memberikan pertolongan dan membawanya ke Puskesmas Simpang Babat. Namun setibanya di fasilitas kesehatan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia.

    Mendapat laporan adanya pembunuhan, Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H. segera melakukan koordinasi. Tersangka yang sempat diamankan di Polsek Penukal Abab langsung dijemput oleh Tim Opsnal Beruang Hitam untuk dibawa ke Mapolres PALI guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

    Dari lokasi kejadian,Polisi mengamankan barang bukti berupa Satu bilah parang bergagang plastik hitam dengan panjang sekitar 50 cm.

    Satu helai kaos warna biru bertuliskan “Palembang” dan “Islamic Solidarity Games”yang diduga dikenakan saat kejadian.

    Motif sementara yang terungkap adalah rasa tidak senang dan kekecewaan pelaku terkait persoalan utang serta pengelolaan uang hasil penjualan emas.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) KUHP subsidair Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

    Kapolres PALI, Yunar Hotma Parulian Sirait, didampingi Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu.

    “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Konflik keluarga yang seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi justru berujung pada hilangnya nyawa seseorang. Kami pastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKBP Yunar.

    Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam menyelesaikan persoalan pribadi.

    “Hukum tidak boleh dikalahkan oleh emosi. Setiap tindakan kekerasan pasti ada konsekuensi pidana yang berat. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian,”tambahnya.

    Sementara itu, AKP Nasron Junaidi menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara dengan memeriksa para saksi serta melakukan pendalaman terhadap motif dan kondisi psikologis tersangka saat kejadian.

    Peristiwa ini menjadi refleksi pahit bahwa persoalan ekonomi dan komunikasi yang buntu dalam keluarga dapat berkembang menjadi tragedi.

    “Kita memastikan proses hukum berjalan tuntas,sementara masyarakat diimbau untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu yang berkembang,”pungkas AKP Nasron.

  • Fokus Cegah Radikalisme, Polda Sumsel Lakukan Kolaborasi Dengan Organisasi Keagamaan

    Fokus Cegah Radikalisme, Polda Sumsel Lakukan Kolaborasi Dengan Organisasi Keagamaan




    PALEMBANG, seputartv.com –Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Si., terus memperkuat sinergi kamtibmas bersama organisasi keagamaan di wilayah Sumatera Selatan. Melalui pendekatan humanis dan kolaboratif, Polda Sumsel membangun komunikasi strategis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Pada Kamis (19/2/2026), Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., M.Si., melaksanakan lawatan kerja ke Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan di Kompleks Universitas Muhammadiyah Palembang. Ketua PW Muhammadiyah Sumsel H. Ridwan Hayatuddin, S.H., M.H., bersama jajaran pengurus pleno menyambut langsung kedatangan rombongan Pejabat Utama Polda Sumsel.

    Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa tantangan kamtibmas ke depan semakin kompleks. Peredaran narkoba, maraknya judi online, serta pengaruh negatif media digital memerlukan respons kolektif lintas sektoral. Oleh karena itu, Polri tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat kemitraan strategis dengan tokoh agama dan masyarakat.

    Selain itu, Kapolda Sumsel mengajak Muhammadiyah untuk meningkatkan edukasi kepada generasi muda. Ia mendorong penguatan nilai kebangsaan, literasi digital, serta pencegahan paham radikalisme. Menurutnya, organisasi keagamaan memiliki peran vital dalam menjaga moralitas bangsa dan membentengi masyarakat dari pengaruh destruktif.

    Ketua PW Muhammadiyah Sumsel H. Ridwan Hayatuddin menyampaikan apresiasi atas inisiatif silaturahmi tersebut. Ia menegaskan kesiapan Muhammadiyah untuk bersinergi dengan Polda Sumsel dalam pembinaan masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah dari ancaman degradasi moral.

    Sebelumnya, Kapolda Sumsel juga melaksanakan silaturahmi dengan Ketua Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama Sumatera Selatan KH. Hendra Zainuddin pada Minggu (15/2/2026). Rangkaian kunjungan ini menunjukkan komitmen Polda Sumsel dalam merangkul seluruh elemen ulama dan tokoh masyarakat guna menciptakan situasi Sumatera Selatan yang aman dan kondusif.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi program komunikasi preventif kepolisian.

    “Kapolda Sumsel ingin menyamakan persepsi dengan para tokoh agama dalam menghadapi isu-isu sosial yang berkembang. Kami membuka ruang kolaborasi konkret, khususnya dalam edukasi pencegahan narkoba dan perjudian daring,” ujar Kombes Pol Nandang.

    Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa seluruh masukan dari para ulama akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut Polda Sumsel. Dengan demikian, pelayanan kepolisian dapat terus ditingkatkan dan selaras dengan harapan masyarakat Sumatera Selatan.

    Melalui sinergi strategis ini, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menjaga kamtibmas secara berkelanjutan. Kolaborasi antara aparat kepolisian dan organisasi keagamaan diharapkan mampu memperkuat ketahanan sosial serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Sumatera Selatan.