Kategori: Berita terbaru

  • Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi, Penasihat Hukum Siap Buktikan di Persidangan

    Kasus Dugaan Penggelapan Koperasi, Penasihat Hukum Siap Buktikan di Persidangan

    Empat Lawang, seputartv.com – Tim penasihat hukum, Andika bin Makmun (Alm), warga Desa Umo Jati, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, telah menjalani tahap II (pelimpahan tersangka dan barang bukti/P-21) di Kejaksaan Negeri Empat Lawang, setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap pada Jum’at 09/01/2026.

    Sebelumnya, Andika bin Makmun (Alm) ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Empat Lawang dan sempat dititipkan di Rumah Tahanan Tahti Polda Sumatera Selatan.

    Andika yang diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi PT Lintang Pinang Abadi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan dan/atau penggelapan dalam jabatan. 

    Perkara ini sebelumnya disangkakan dengan Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, yang kini disesuaikan dengan ketentuan KUHP baru, yakni Pasal 488 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP.

    “Status klien kami saat ini masih dalam dugaan. Proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan pengadilan,” ujar Advokat Rendi, selaku kuasa hukum.

    Tim penasihat hukum Andika bin Makmun (Alm), yang terdiri dari Adv. Riski Aprendi, S.H., Adv. M. Maulana Kusuma, S.H., M.H., dan Adv. Rozi Zaini, S.H., M.H., berharap agar berkas perkara kliennya segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Lahat untuk diperiksa dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.

    “Kami berharap proses persidangan nantinya dapat merefleksikan keadilan yang hakiki bagi klien kami. Klien kami memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang cukup untuk membuktikan kebenaran di persidangan,” ujar tim penasihat hukum.

    Tim pembela juga menegaskan pentingnya penerapan asas praduga tidak bersalah, serta meminta semua pihak untuk menghormati hak-hak hukum klien mereka hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Dalam pembelaannya, tim penasihat hukum menyatakan akan melakukan pembelaan secara maksimal dan membantah pasal-pasal yang disangkakan kepada kliennya. 

    Seluruh pembuktian akan disampaikan secara terbuka di persidangan dengan mengacu pada ketentuan Pasal 235 ayat (1) KUHAP, meliputi keterangan saksi, keterangan ahli, surat, keterangan terdakwa, barang bukti, bukti elektronik, hingga pengamatan hakim dan alat bukti lain yang sah menurut hukum. (RED)

  • Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas, Ada Apa?

    Angkutan Batu Bara Dilarang Melintas, Ada Apa?



    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Pemerintah Kota Lubuk Linggau resmi melarang seluruh kendaraan angkutan batu bara melintas di jalan umum wilayah Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Larangan tersebut ditegaskan melalui razia gabungan yang digelar pada Rabu malam, 7 Januari 2026, di Terminal Petanang.

    Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menegaskan tidak ada lagi toleransi bagi angkutan batu bara yang masih nekat melintas di jalan umum. Penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur Sumatera Selatan Nomor 500.1/004/Instruksi/Dishub/2025 yang mewajibkan angkutan batu bara menggunakan jalan khusus sejak 1 Januari 2026.

    “Sejak tanggal 1 Januari 2026, seluruh kendaraan angkutan batu bara wajib menggunakan jalan khusus dan dilarang menggunakan jalan umum. Jika masih melanggar, akan kami tindak tegas dengan tilang hingga penahanan kendaraan,” tegas Rachmat Hidayat saat memimpin razia.

    Dalam razia tersebut, tim gabungan memergoki satu unit truk angkutan batu bara bernomor polisi BD 8259 CA yang melintas dari Provinsi Jambi menuju Provinsi Bengkulu. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut diketahui membawa muatan melebihi ketentuan, dari batas maksimal 24 ton menjadi 32 ton.

    “Ini jelas over kapasitas dan sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Wali Kota kepada awak media.

    Razia angkutan batu bara ini melibatkan unsur TNI, Polri, serta instansi terkait. Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lubuk Linggau Adithia Bagus Arjunadi, Dandim 0406/Lubuk Linggau Letkol Inf Danny Steven Surbakti, Sekda Kota Lubuk Linggau, serta Kepala Dinas Perhubungan.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa hingga Kamis pagi, 8 Januari 2026, pihaknya telah menahan sekitar 40 unit kendaraan angkutan batu bara di Terminal Tipe B Petanang.

    “Ada sekitar 40 kendaraan angkutan batu bara yang saat ini kami tahan di Terminal Petanang,” ujarnya.

    Di akhir keterangannya, Wali Kota Lubuk Linggau mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kepada petugas apabila melihat kendaraan angkutan batu bara yang masih melintas di jalan umum wilayah Kota Lubuk Linggau.(RAD)

  • Pendistribusuan Seragam dan Perlatan Gratis ke Pihak Sekolah se- Kota Pagar Alam

    Pendistribusuan Seragam dan Perlatan Gratis ke Pihak Sekolah se- Kota Pagar Alam





    PAGARALAM, seputartv com  – Usai dilounching langsung oleh Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah. Akhirnya Program unggulan Seragam dan Peralatan Sekolah Gratis untuk Siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se Kota Pagar Alam mulai didistrubusikan ke sekolah-sekolah.

    Pendistribusian oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pagar Alam ini sudah dimulai sejak dua Pekan lalu.

    Kepala Dinas Disdikbud Novi Apriadi SE MM melalui Kabid Pendidikan Dasar Enharudin didampingi Kasi Sapras Andreas Pratama ST MM mengatakan jika pihaknya sudah mulai mendistribusikan ke sekolah-sekolah.

    “Bahkan untuk SMP Se Kota Pagar Alam sudah selesai didistribusikan semua.”ujarnya.

    Sambung Enhar, saat ini pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan pendistribusian tersebut tepat waktu, agar semua siswa sudah mulai mengenakan dan menggunakan seragam dan alat sekolah gratis dari program Pemkot Pagar Alam.


    “Semoga dalam waktu dekat semua yang terisisa terutama untuk Sekolah SD dapat terealisasi.”ungkapnya.

    Yatno salah satu orang tua murid yang sudah menerima bantuan program ini, mengungkapkan apresiasi penuh terhadap program tersebut, karena menurutnya, dengan adanya program Seragam dan Peralatan Gratis Pemkot Pagar Alam tersebut sangat membantu bagi orang tua murid, terutama orang tua murid yang kurang mampu.

    “Alhamdulillah, dengan program ini, dapat meringankan orang tua murid untuk biaya sekolah anak. Tentunya kita berharap program ini terus berkelanjutan sehingga kedepan orang tua murid lainya juga ikut merasakan keuntungan dari program ini.”harapnya.

    Sementara itu sebelumnya Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, mengaku merasa sangat bahagia melihat senyum anak-anak dan para orang tua saat menerima bantuan tersebut.

    Ia menegaskan bahwa program seragam dan perlengkapan sekolah gratis merupakan salah satu dari 14 program prioritas Pemerintah Kota Pagar Alam, sekaligus realisasi janji politik pasangan Ludi–Bertha kepada masyarakat.

    “Program ini kami rancang untuk membantu orang tua dan yang paling penting mencegah anak-anak putus sekolah. Kami ingin tidak ada lagi anak Pagar Alam yang berhenti belajar hanya karena keterbatasan ekonomi,” katanya.

  • Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres PALI Turun 37 Persen Sepanjang 2025

    Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polres PALI Turun 37 Persen Sepanjang 2025




    PALI, seputar TV.com – Kinerja Kepolisian Resor Penukal Abab Lematang Ilir (Polres PALI) sepanjang tahun 2025 menunjukkan hasil yang signifikan.

    Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kegiatan Press Release Akhir Tahun 2025,pada Rabu (31/12/2024),angka tindak pidana di wilayah hukum Polres PALI tercatat mengalami penurunan sebesar 37 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

    Kegiatan press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K, didampingi oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres PALI, dan berlangsung di Mapolres PALI.


    Dalam keterangannya,Kapolres PALI menyampaikan bahwa penurunan angka kriminalitas tersebut merupakan hasil dari kerja kolektif seluruh personel Polres PALI, didukung sinergi yang solid bersama pemerintah daerah, TNI, serta elemen masyarakat.


    “Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 terjadi penurunan tindak pidana secara signifikan di wilayah hukum Polres PALI, yakni sebesar 37 persen. Ini merupakan buah dari kerja keras seluruh personel serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas,” ujar AKBP Yunar.


    Selain keberhasilan di bidang penegakan hukum, Kapolres PALI juga menyoroti capaian positif dari Sie Propam Polres PALI yang berhasil menorehkan prestasi dalam peningkatan disiplin dan profesionalisme anggota.


    Lebih lanjut, AKBP Yunar menjelaskan bahwa stabilitas keamanan wilayah turut ditopang oleh pelaksanaan berbagai operasi kepolisian, baik operasi terpusat maupun kewilayahan, sepanjang tahun 2025.


    “Kami telah melaksanakan berbagai operasi, di antaranya Ops Ketupat 2025, Ops Lilin 2025, Ops Keselamatan Musi 2025, Ops Patuh Musi 2025, dan Ops Zebra 2025. Selain itu, terdapat pula operasi kewilayahan seperti Ops Senpi, Ops Sikat Musi I, Ops Sikat Musi II, serta Ops Pekat Musi 2025,” jelasnya.


    Kapolres PALI juga menambahkan bahwa hingga saat ini jajarannya masih melaksanakan Operasi Lilin Musi 2025,guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama momentum libur akhir tahun.


    “Operasi Lilin Musi 2025 saat ini masih berjalan dan fokus kami,adalah memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan aman, tertib, dan lancar,” tegas Kapolres.


    Tidak hanya pada aspek keamanan, Polres PALI juga berperan aktif dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pada kuartal pertama 2025, Polres PALI berhasil menghasilkan 56 ton jagung dari lahan tanam seluas 12,2 hektare.


    “Di kuartal kedua, dari luas tanam 5,6 hektare, kami menghasilkan 32 ton jagung. Sementara pada kuartal ketiga, produksi sementara mencapai 5,98 ton karena sebagian lahan seluas 38 hektare masih dalam tahap menunggu masa panen,” ungkap AKBP Yunar.


    Dalam mendukung program SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), Polres PALI saat ini telah memiliki tiga dapur operasional, masing-masing berlokasi di Jalan Lingkar Handayani, Jalan Sekip Golf, dan Jalan Talang Karangan.


    “Setiap dapur memiliki luas lahan sekitar 1.000 meter persegi dengan luas bangunan 19 x 16 meter. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung pemenuhan gizi masyarakat,” tambahnya.


    Di akhir penyampaiannya, Kapolres PALI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten PALI.


    “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder dan masyarakat yang telah bekerja sama dengan baik. Ke depan, mari kita jaga dan tingkatkan sinergitas yang sudah terbangun demi mewujudkan PALI yang aman, nyaman, dan kondusif,”pungkas AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait.

  • Hujan Lebat, Pohon Tumbang Di Lubuk Linggau Hampir Celakakan Pengendara

    Hujan Lebat, Pohon Tumbang Di Lubuk Linggau Hampir Celakakan Pengendara

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Cuaca ekstrem dan intensitas hujan yang tinggi di penghujung tahun kembali menguji kesiapsiagaan aparat keamanan. Pada Selasa (30/12/2025), sebuah pohon besar tumbang dan melintang di tengah jalan Kota Lubuk Linggau, yang seketika melumpuhkan arus lalu lintas dan memicu kemacetan panjang.

    Merespon cepat situasi darurat tersebut, Tim Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Lubuk Linggau langsung bergerak ke lokasi. Tak butuh waktu lama, pemandangan penuh haru dan semangat gotong-royong tersaji saat personel kepolisian, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), dan warga sekitar bersatu padu melakukan evakuasi.

    Respon Cepat di Bawah Guyuran Hujan

    Tanpa menghiraukan kondisi cuaca, personel Satsamapta langsung membagi tugas. Sebagian anggota mengatur lalu lintas guna mengurai kemacetan dan mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif, sementara anggota lainnya bergabung bersama petugas Damkar untuk memotong batang pohon menggunakan gergaji mesin dan peralatan seadanya.

    Warga yang berada di lokasi pun tak tinggal diam. Dengan semangat kekeluargaan, mereka membantu mengangkat ranting-ranting pohon ke tepian jalan agar akses jalan bisa segera terbuka kembali.

    Pelayanan Tanpa Batas di Penghujung Tahun

    Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Samapta AKP Subardi menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan wujud nyata dari kehadiran Polri di tengah kesulitan masyarakat.

    “Laporan masuk mengenai adanya pohon tumbang yang menutup akses jalan. Tim Patroli Perintis langsung meluncur karena keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Sinergi bersama kawan-kawan Damkar dan bantuan masyarakat tadi sangat luar biasa, sehingga evakuasi bisa berjalan lebih cepat,” ujar Kasat Samapta.

    Masyarakat Apresiasi Kesigapan Petugas

    Kehadiran petugas di lokasi dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari para pengendara yang sempat terjebak macet. “Tadi sempat khawatir macet bakal lama karena pohonnya besar sekali. Tapi alhamdulillah, bapak-bapak polisi dan damkar cepat datang. Mereka bahkan ikut angkut batang pohon tadi,” ujar salah seorang pengendara.

    Aksi gotong-royong ini menjadi bukti bahwa komunikasi dan koordinasi antar-instansi serta kedekatan Polri dengan masyarakat di Kota Lubuk Linggau sangat solid.

    Setelah kurang lebih satu jam bekerja keras, jalur tersebut akhirnya kembali dapat dilalui oleh kendaraan. Tim Patroli Perintis kembali melanjutkan patroli pemantauan wilayah guna memastikan keamanan masyarakat menjelang perayaan malam pergantian tahun 2026 tetap kondusif.