LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet muda asal Warrior Lubuklinggau.
Petinju bernama Sultan, yang turun di kelas 54 kg amatir, sukses meraih kemenangan gemilang dengan Technical Knock Out (TKO) di ronde pertama pada ajang Phoenix Combat Sports Volume 2.
Menghadapi petinju asal Jawa Barat, Muhammad Yuga, Sultan tampil tanpa gentar sejak bel pertama dibunyikan. Dengan gaya bertarung agresif, Sultan langsung mengambil inisiatif serangan dan terus menekan lawannya.
Kombinasi pukulan cepat dan akurat beberapa kali mendarat telak, membuat Yuga kesulitan mengembangkan permainan.
Tekanan bertubi-tubi yang dilancarkan Sultan akhirnya memaksa wasit mengambil keputusan tegas.
Demi keselamatan petinju Jawa Barat tersebut, pertandingan dihentikan dan Sultan dinyatakan menang TKO di ronde pertama.
Kemenangan ini bukan sekadar hasil pertandingan, melainkan bukti bahwa anak-anak muda daerah mampu bersaing dan berprestasi di level nasional jika dibina dengan serius dan disiplin.
Warrior Lubuklinggau kembali menunjukkan perannya sebagai wadah pembinaan atlet bela diri yang konsisten melahirkan petarung tangguh.
Prestasi Sultan diharapkan menjadi sumber motivasi bagi generasi muda Lubuklinggau dan Sumatera Selatan untuk menjauhi hal-hal negatif serta menyalurkan energi melalui olahraga dan prestasi.
Dengan kerja keras, latihan disiplin, dan mental juara, mimpi untuk mengharumkan nama daerah bukanlah hal yang mustahil.
Warrior Lubuklinggau sekali lagi membuktikan:
dari daerah, lahir petarung berprestasi untuk Indonesia.
Kategori: Berita terbaru
-

Petinju dari Lubuklinggau Tumbangkan petinju Asal Jawa Barat di Event Phonix Combat Sports Volume 2
-

Edarkan Sabu di Jalur Sekayu–Belimbing, Pria Di PALI di Gelandang Petugas
PALI, seputartv.com – Upaya tegas Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memutus mata rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Seorang pria yang diduga kuat sebagai pengedar sabu berhasil diringkus Tim Satresnarkoba Polres PALI saat patroli hunting di jalur rawan narkoba, Jalan Raya Sekayu–Belimbing, Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Selasa (27/1/2026) malam.
Tersangka berinisial N (38), warga Desa Berugo, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, tak berkutik saat petugas menemukan sabu seberat bruto 2,18 gram yang disimpan di saku celananya.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB, usai petugas mencurigai gerak-gerik dua pengendara sepeda motor yang melintas di lokasi tersebut.
Dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres PALI AKP Dedy Suandy, S.H.,M.H,petugas sempat melakukan pengejaran.
Namun satu rekan tersangka berinisial DK berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).“Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan satu plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu yang diakui tersangka sebagai miliknya.Tersangka kami amankan berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,”ujar AKP Dedy Suandy.
Selain sabu,polisi juga menyita satu kotak rokok,serta satu unit ponsel Oppo A17K yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka berstatus pengedar.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait,S.H.,S.I.K.,M.I.K,melalui Kasat Resnarkoba menegaskan,bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres PALI.
“Polres PALI berkomitmen penuh memerangi narkotika sampai ke akar-akarnya.Jalur lintas,desa,hingga kawasan pemukiman akan terus kami sisir.Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain narkoba di PALI kami kejar, kami tangkap, dan kami proses sesuai hukum,”tegas Kapolres.
AKBP Yunar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang merusak masa depan.
“Saat ini tersangka N ditahan di Mapolres PALI dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri terus dilakukan,”pungkasnya.(B4R)
-

Putra Daerah Pagar Alam Ukir Prestasi,Sukses Jadi Advokat Muda DI Jakarta
JAKARTA,Seputartv.com – Oscar Harris, S.H., M.Kn., lahir di Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, pada tahun 1986. Ia merupakan anak kedua dari lima bersaudara. Beliau menamatkan pendidikan tinggi hingga jenjang Magister Kenotariatan (M.Kn.) di Universitas Pelita Harapan (UPH) Karawaci, Jakarta, sebagai bentuk komitmennya dalam memperdalam ilmu hukum dan bidang kenotariatan.
Pada tahun 2019, Oscar Harris memutuskan untuk melakukan penugasan dan pengembangan karier di Kota Bogor, dan menetap hingga tahun 2024. Pada tahun 2021, ia mendirikan O.S.I Law Firm, sebuah kantor hukum yang berfokus pada layanan litigasi, konsultasi hukum, dan pendampingan profesional di berbagai bidang hukum.
Selain berpraktik sebagai advokat, Oscar Harris turut berperan dalam pendirian Lembaga Indonesia Maju, yang kemudian berkembang menjadi Bhaskara Indonesia Maju, sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang advokasi sosial, pemberdayaan masyarakat, serta penyuluhan hukum. Ia juga membuka Konsultan Hukum di Jakarta Timur sebagai upaya untuk memperluas jangkauan pelayanan hukum bagi masyarakat.
Dalam rekam jejak profesionalnya, Oscar Harris telah menangani berbagai perkara strategis, termasuk perkara sengketa hasil pemilihan anggota DPRD Provinsi di Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut berhasil dimenangkan, sehingga calon yang didampinginya memperoleh legitimasi dan kini resmi menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi. Keberhasilan tersebut menjadi salah satu capaian penting yang mencerminkan kompetensi, integritas, dan profesionalitasnya sebagai praktisi hukum.
-

Keluarga Korban Dugaan Pelecehan Oknum Kepala Kantor Pos Meminta Pelaku Segera Di Tahan
PAGARALAM, seputartv.com – Dengan telah dilaporkannya kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh terduga oknum kepala Kantor Pos Kota Pagaralam berinisial UB terhadap korban berinisial RA yang merupakan bawahannya sendiri, pihak keluarga korban meminta kepada aparat Kepolisian Resor Kota Pagaralam segera menetapkan pelaku menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.
Keluarga Korban mengharapkan agar kasus ini ditangani secara profesional dengan mengedepankan asas hukum dan transparansi, biar fublik dapat melihat dan menilai kasus ini sebagai sebuah pembelajaran bagi masyarakat.
Pihak keluarga merasa terpukul dengan adanya peristiwa ini, terutama bagi korban. Dimana sebuah harapan meniti karir seketika sirna akibat ulah oknum atasan yang diharapkan menjadi tauladan dan perlindungan malah menjadi semacam ancaman.
“Kami pihak keluarga mengharapkan pihak Kepolisian Resor Kota Pagaralam segera menetapkan status tersangka bagi pelaku dan menahannya, mengingat semua keterangan dan barang bukti telah kami serahkan kepada penyidik,” ungkap Wahyu paman korban kepada media ini pada Kamis (29/01/2026).
Menanggapi perihal tersebut, Kasatreskrim Polres Pagaralam IPTU Heriyanto melalui Kanit PPA IPDA Joni Firmansyah ketika di konfirmasi menjelaskan, sejak awal peristiwa ini dilaporkan pihaknya telah memproses kasus ini sesuai dengan prosedur dan perundangan – undangan yang ada.
“Kepada semua pihak terutama pelapor agar kiranya dapat bersabar sebab kasus ini masih dalam proses, baik pelapor, terlapor dan para saksi telah kita lakukan pemeriksaan. Yakinlah kita sebagai penyidik akan bersikap propesional dan prosedural dengan tidak mengenyampingkan azas praduga tak bersalah,” ungkapnya kepada tim media saat di konfirmasi diruang kerjanya.
Ditambahkannya, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium digital forensik terkait salahsatu alat bukti yang diserahkan oleh pihak terlapor kepada penyidik.
“Untuk mengetahui hasil dari uji laboratorium tersebut tentunya Kita perlu waktu dan dari hasil uji tersebut juga akan menentukan langkah dan tahapan – tahapan yang akan kita ambil kedepan,” terang IPTU Joni Firmansyah. (Tim)
-

Tuntut Lurah Dicopot, Warga Gembok Paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti
MUSI RAWAS, seputartv.com — Puluhan warga Kelurahan Pasar Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, melakukan aksi protes dengan menggembok paksa Kantor Lurah Pasar Muara Beliti, Rabu (29/1/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kepemimpinan lurah yang dinilai bermasalah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga berkumpul di halaman kantor lurah sambil membawa dokumen pernyataan sikap resmi dari Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu. Akses masuk ke kantor lurah ditutup menggunakan gembok sehingga aktivitas pelayanan pemerintahan sementara terhenti.
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan, warga menyebutkan bahwa telah terjadi polemik serius di Kelurahan Pasar Muara Beliti yang berdampak pada keresahan sosial dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah kelurahan.
Warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Lurah Pasar Muara Beliti, khususnya dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) Ketua RT yang dinilai tidak melalui mekanisme musyawarah dan partisipasi masyarakat.
Melalui aksi tersebut, Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak Bupati Musi Rawas untuk segera membebastugaskan Lurah Pasar Muara Beliti dari jabatannya, meminta Inspektorat Kabupaten Musi Rawas melakukan pemeriksaan menyeluruh, serta menuntut transparansi hasil pemeriksaan kepada publik.
Selain itu, warga juga meminta adanya pembenahan tata kelola pemerintahan kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan sesuai asas keadilan, keterbukaan, dan kepastian hukum.
Aksi berlangsung dalam kondisi tertib dan kondusif, dengan pengawasan dari aparat setempat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kelurahan maupun Pemerintah Kabupaten Musi Rawas terkait tuntutan warga tersebut.
Warga berharap aspirasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti agar pelayanan pemerintahan di Kelurahan Pasar Muara Beliti kembali berjalan normal.
