Lubuklinggau, seputartv.com – Kesabaran warga RT 05, Kelurahan Senalang, akhirnya pecah. Setelah tiga tahun mengeluhkan saluran pembuangan yang longsor tanpa tindakan, kini dampaknya nyata: rumah warga roboh.
Rumah milik Pak Ari dan Ibu Ice menjadi korban. Pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat sedang beraktivitas di dapur, bangunan bagian dapur dan ruang tengah tiba-tiba ambruk.
“Lagi di dapur, tiba-tiba roboh begitu saja,” ungkap ibu ice dengan suara gemetar.
Peristiwa ini langsung memicu kemarahan warga. Mereka menilai kejadian tersebut bukan sekadar musibah, melainkan akibat pembiaran yang terlalu lama oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Sejak 2022, warga mengaku sudah berkali-kali mengusulkan agar saluran pembuangan itu dicor dan ditutup. Namun, hingga rumah roboh, tak ada tindakan nyata.
“Sudah lama kami minta, tapi seperti tidak dianggap. Sekarang rumah warga yang jadi korban,” tegas pak Ari pemilik rumah dengan nada kesal.
Warga bahkan menilai pemerintah terkesan tutup mata terhadap persoalan yang jelas membahayakan. Saluran yang dibiarkan terbuka dan longsor itu kini menjadi ancaman nyata bagi rumah-rumah lain di sekitarnya.
Pak Ari dan Ibu Ice kini hanya bisa berharap ada tanggung jawab dari pemerintah. Kerusakan rumah yang mereka alami bukanlah hal kecil, dan mereka membutuhkan bantuan nyata, bukan sekadar janji.
“Kami minta diperhatikan. Rumah kami sudah hancur,” ujarnya.
Kemarahan warga semakin memuncak karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi maupun langkah cepat dari Pemerintah Kota Lubuklinggau.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, warga khawatir akan muncul korban berikutnya.
Kategori: Berita terbaru
-

Rumah Di Lubuklinggau Roboh Akibat Longsor, Warga Pertanyakan Perhatian Pemerintah.
-

Polemik Kasus Dugaan Salah Tangkap Masuki Babak Baru
EMPAT LAWANG, seputartv.com – Sidang praperadilan (prapid) dugaan salah tangkap yang dilakukan oleh unit pidum Polres Empat lawang yang ditunda oleh Hakim Tunggal Pengadilan Lahat karena pihak Polres Empat Lawang (termohon) belum melengkapi berkas. Termohon tidak siap menghadapi pra peradilan.
Penundaan biasanya berlangsung satu minggu kedepan, dan hakim akan memanggil kembali termohon Prapid memiliki jangka waktu ketat.
Sidang prapradilan ini di gelar diruang sidang Gedung Pengadilan Lahat, sekira pukul 10:00 wib – selesai, yang dihadiri oleh Kuasa Hukum Riski Aprendi., SH dari pihak Pemohon Jimi Suganda dan pihak Termohon melalui Kasikum Polres Empat Lawang.Di pimpin langsung oleh Hakim Tunggal Pengadilan Lahat
Adapun penyebab penundaan, berkas pihak Termohon (Polres Empat Lawang) di tolak hakim tunggal karena berkas dinyatakan tidak lengkap dan tidak sah pada sidang perdana. Dengan dasar belum ada surat kuasa, ada surat yang tidak ada nomor dan tidak mempunyai cap basah, serta ada surat yang berbeda namun nomor surat nya sama.
Dengan begitu Hakim Tunggal memutuskan sidang lanjutan disepakati dan diputuskan Hakim Ketua pada hari Senin 30 Maret dengan agenda pembacaan surat permohonan dan jawaban, kemudian pada Tanggal 31 Maret Replik, Tanggal 1 Duplik dan Pembuktian baik pihak pemohon dan termohon, tanggal 2 kesimpulan, tanggal 6 putusan, jika tidak mengikuti kesepakatan berti tidak menggunakan haknya.
Penasehat hukum Jimi Suganda saat keluar dari ruang sidang menyampaikan, Sidang pertama Praperadilan.“Pihak Termohon Polres Empat Lawang Belum menyiapkan Surat Kuasa Khusus dan Sprin tidak ada nomor beserta leges, sehingga pihak Termohon yaitu Polres Empat Lawang dinyatakan tidak lengkap oleh Hakim Tunggal sehingga di tolak,” kata Rendi.
Rendi tetap yakin dan optimis karena ini hakim tunggal dan pembuktian dari pihak Pemohon dan Termohon dihari yang sama.
“Dihari pertama sidang sangat disayangkan, padahal agenda jadwal (Relas) sdh diberitahukan satu minggu yg lalu, namun pihak Termohon Polres Empat Lawang belum siap sama sekali. Berkas jawaban belum siap, atau belum melengkapi bukti-bukti sah atas tindakan penangkapan/penahanan, atau bisa jadi ingin mencari selah. Terkait gugatan dugaan kasus salah tangkap ini,” jelas rendi -

Isu Joncik Muhammad Gelar Open House Di Hotel Mewah, Ternyata Hoax !
PALEMBANG, seputar.tv com – Percaturan politik di Sumatera Selatan mulai memanas, gerak-gerik para tokoh politik kini menjadi radar pengamatan lawan-lawan politik tak terkecuali bagi salah satu tokoh kuat dari Partai Amanat Nasional (PAN) Joncik Muhammad.
Baru-baru ini, beredar pemberitaan di beberapa media daring yang menyebut Ketua DPW PAN Sumsel sekaligus Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., SH., MM., MH., menggelar acara open house mewah di salahsatu Hotel mewah di kota Palembang.
Namun, tudingan tersebut langsung di bantah oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Empat Lawang.
Dalam Siaran Pers Nomor: 650/57 KOMINFO-SP/2026, pihak Diskominfo menegaskan bahwa kehadiran Bupati beserta jajaran di Hotel Arista murni hanya sebagai tempat transit sementara.
Dimana saat itu Bupati beserta rombongan yang terdiri dari sebagian besar pejabat Pemkab Empat Lawang beserta keluarga akan menghadiri silaturahmi dengan Gubernur Sumatera Selatan dalam rangka Idul Fitri, sehingga suasana Hotel terlihat ramai bukan, acara open house sebagaimana yang diberitakan.
Plt Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Empat Lawang Budi Sumitro SB kepada Media ini menjelaskan bahwa, tidak ada kegiatan open house yang dilaksanakan di salahsatu Hotel mewah di Kota Palembang dan berita itu menyesatkan alias Hoak.
” Tidak ada itu open house, memang saat itu Bapak Bupati dan rombongan sebagian besar pejabat Pemkab Empat Lawang termasuk saya beristirahat di hotel tersebut dalam rangka persiapan kunjungan silaturahmi ke Bapak Gubernur Sumatera Selatan dalam moment hari Idul Fitri, ” ungkap Budi kepada Media seputartv.com.
Munculnya isu miring ini, justru mengindikasikan bahwa posisi Joncik Muhammad dalam bursa kepemimpinan Sumsel kian diperhitungkan. Di tengah dinamika politik pasca-masa jabatan Gubernur Herman Deru, masyarakat mulai melirik wajah-wajah baru dengan rekam jejak yang mumpuni.
” Dengan gencarnya isu miring seperti ini, mengindikasikan bahwa Joncik Muhammad saat ini telah diperhitungkan dalam kancah perpolitikan tingkat propinsi dan hal ini wajar dimana di dinamika mesin politik saat ini khususnya di Sumsel telah mulai dipanaskan, ” Terang Budiman salahsatu pengamat politik Sumsel.
Diketahui saat ini Joncik Muhammad merupakan Ketua DPW PAN Sumsel, Ketua MW KAHMI Sumsel, Ketua KAGAMA Sumsel dan beberapa jabatan penting lainnya, mengindikasikan betapa kuat pengaruh Joncik Muhammad di Pilgub Sumsel mendatang.(Adh)
-

Tahanan Narkoba Meninggal Dunia, Kapolres Empat Lawang : Meninggal Di Rumah Sakit
EMPAT LAWANG – Seorang tahanan Kasus Narkoba Polres Empat Lawang Sumatera Selatan Berinisial R warga Desa Pagar Jati Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, di kabarkan meninggal Dunia.
Kepada Media ini, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menjelaskan, bermula tahanan berinisial R mengalami sakit selanjutnya oleh petugas yang berjaga dalam hal ini pihak Tahti Polres Empat Lawang melakukan upaya pertolongan dengan cara membawa tahanan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang dan sempat mendapat perawatan medis, namun saat dalam perawatan di Rumah Sakit Tahanan R meninggal Dunia.
“Ketika petugas Jaga mengetahui kondisi tahanan mengalami sakit, petugas mengambil inisiatif dengan cara membawa tahanan tersebut ke Rumah Sakit. Sempat mendapat perawatan medis, namun allah berkehendak lain tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi kepada Media Ini pada Jumat (20/03/2026).
Ditambahkannya, pihak keluarga R telah bertemu dan menerima dengan ihklas atas peristiwa ini bahkan selaku pimpinan di Polres Empat Lawang pihaknya ikut berduka cita atas meninggalnya R dan melakukan kunjungan silaturahmi serta memberikan bantuan tali asih kepada keluarga R.
“Alhamdullilah pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kepergian R, kita juga ikut merasakan duka yang mendalam. setelah serah terima dengan pihak keluarga, almarhum telah di kebumikan sore tadi oleh pihak keluarganya,” Terang Kapolres. (Red)
-

Pria Di Empat Lawang Tewas Usai Jadi Tersangka Kasus Narkoba
EMPAT LAWANG, seputartv.com — Seorang tahanan kasus narkoba di Polres Empat Lawang dilaporkan meninggal dunia dalam kondisi yang masih menyisakan tanda tanya. Tahanan tersebut diketahui bernama Rinto, warga Desa Pagar Jati, Kecamatan Paiker, Kabupaten Empat Lawang.
Informasi yang dihimpun, Rinto sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian dalam kondisi sehat saat penangkapan. Namun, kabar duka mengejutkan keluarga setelah yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia usai berada dalam tahanan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian Rinto belum diketahui. Peristiwa ini pun memunculkan berbagai asumsi liar di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan kondisi kesehatan korban selama berada dalam penahanan, mengingat saat diamankan disebut-sebut tidak mengalami gangguan berarti.
Saat dikonfirmasi, pihak Kasat Tahti Polres Empat Lawang belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan awak media. Minimnya keterangan resmi semakin memicu spekulasi publik terkait insiden tersebut.
Di sisi lain, Kanit Satresnarkoba Polres Empat Lawang, Ipda Ardiliasyah, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa Rinto meninggal dunia di rumah sakit. Namun, ia belum menjelaskan secara rinci terkait penyebab kematian maupun kronologi lengkap sebelum korban dilarikan ke fasilitas kesehatan.
Keluarga korban dikabarkan telah menerima kabar duka tersebut, namun masih menunggu kejelasan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab kematian Rinto.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan pihak kepolisian segera memberikan penjelasan transparan guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.(RED)
