Kategori: Berita terbaru

  • Percepat Akselerasi Pembangunan Desa, Pemkab Sosialisasikan Aplikasi JAGA Desa

    Percepat Akselerasi Pembangunan Desa, Pemkab Sosialisasikan Aplikasi JAGA Desa



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Sosialisasi Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Program Jaga Desa, Kamis (27/11/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad dan turut didampingi oleh Kajari dan Kapolres Empat Lawang, sebagai bentuk sinergi dalam pengawasan dan penguatan pembangunan desa.

    Kegiatan ini menghadirkan unsur penegak hukum, jajaran pemerintah daerah, dan pemangku desa untuk memperkuat sinergi pembangunan desa berbasis pengawasan kolaboratif.

    Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembangunan desa harus dilakukan secara cepat, terukur, dan transparan. Program Jaga Desa menjadi instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran.

    “Desa adalah garda terdepan pembangunan daerah. Kita ingin pembangunan desa dipercepat, tepat sasaran, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Bupati dalam arahannya.

    Peran kejaksaan dalam program ini mendapat penegasan khusus sebagai ruang konsultasi hukum bagi pemerintah desa.

    “Kami Disini Mendampingi bukan untuk menakuti. Kalau pekerjaannya benar dan sesuai prosedur, kenapa harus takut,” tegas Retno Setyowati selaku Kajari Empat Lawang

    Sistem JAGA Desa menjadi sarana bagi aparat desa untuk berkonsultasi, koordinasi, hingga pelaporan kegiatan pembangunan tanpa rasa khawatir selama dilakukan sesuai regulasi.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumatera Selatan, Sutoko, menekankan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan desa merupakan bagian penting dari visi pembangunan daerah. Ia menyoroti implementasi Asta Cita ke-6, yang menekankan pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan melalui pembangunan dari desa.

    Dari data Pemerintah Provinsi Sumsel tahun 2025, masih terdapat 22 desa tertinggal di Sumatera Selatan, sehingga akselerasi pembangunan desa menjadi kebutuhan mendesak, termasuk bagi desa-desa yang berada di Kabupaten Empat Lawang.

    Rapat ini juga menegaskan arahan Gubernur Sumsel mengenai peran Inspektorat dalam mengawal pembangunan desa. Inspektorat diminta menindaklanjuti setiap bentuk penyelewengan maupun penyimpangan penggunaan anggaran desa secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur.

    Program JAGA Desa ini menjadi jawaban agar pengawasan tidak hanya terjadi di belakang meja, tetapi hadir langsung mendampingi proses pembangunan desa secara adaptif. (RED)

  • Nekat bobol Rumah Polisi, Pria Di Lubuk Linggau Alami Tangan Putus Usai Diamuk Masa

    Nekat bobol Rumah Polisi, Pria Di Lubuk Linggau Alami Tangan Putus Usai Diamuk Masa

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Seorang pria bernama Deni pratama (23) harus mengalami nasib nahas usai dirinya coba membobol rumah seorang polisi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut membuat pergelangan tangannya putus lantaran diamuk massa.

    Pria yang diketahui telah dua kali masuk jeruji besi ini ketahuan membawa senjata api saat hendak membobol rumah salah satu anggota Polres Lubuklinggau berinisial Y di Jalan H Matnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 01.30 WIB

    Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar mengatakan senpi dan pisau diduga milik pelaku itu ditemukan petugas saat melakukan pengecekan di TKP.

    “Hasil penyisiran ditemukan juga senjata api. Tetapi masih diselidiki itu senjata api asli atau palsu,” katanya saat ditemui detikSumbagsel, Rabu (26/11/2025).

    Kurniawan mengatakan dari hasil penyelidikan, ternyata pelaku Deni Pratama merupakan residivis kasus curat yang sudah masuk penjara selama dua kali.

    Setelah kita cek, ada beberapa laporan terkait pelaku yakni kasus curat di tahun 2022 dan 2024. Semua TKP di Kota Lubuklinggau,” ujarnya.

    Dia mengatakan pelaku ini diamuk masaa saat hendak mencuri di rumah anggota Polres Lubuklinggau. Namun, sebelum beraksi pelaku dan rekannya R terlebih dahulu kepergok warga.

    “Awalnya semalam pelaku berjumlah dua orang hendak melakukan percobaan pencurian di salah satu rumah. Kemudian istri korban (P) melihat dari CCTV tindakan kedua pelaku tersebut hingga akhirnya ia menelpon keluarga di sekitar rumah dan kemudian ada warga yang melintas juga melihat,” ujarnya.

    Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang langsung kabur. Lalu ketika hendak diamankan oleh massa, salah satu pelaku melakukan perlawanan menggunakan sajam yang dibawanya sehingga massa melakukan pengamanan,” sambungnya.

    Kurniawan mengungkapkan saat pelaku melawan ketika proses pengamanan, warga pun akhirnya kesal dan emosi sehingga pelaku di massa hingga pergelangan tangan kanannya putus. Sementara rekannya, R melarikan diri.

    “Ya, pergelangan tangan kanan korban putus ketika diamankan massa. Sekarang pelaku sedang dilakukan perawatan dan sudah kita amankan,” ujarnya.(RED)

  • Komisi V DPRD Sumsel Sambangi Pemkot Prabumulih, Bahas pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah

    Komisi V DPRD Sumsel Sambangi Pemkot Prabumulih, Bahas pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah




    PRABUMULIH, seputartv.c  – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan M. Oktafiansyah atau sering di sapa Engga, sedang melakukan kunjungan pimpinan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih.

    Rangkaian kunjungan ini merupakan agenda pengelolaan serta sinkronisasi anggaran hibah bagi organisasi keagamaan.

    Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih, Selasa (25/11), dan dihadiri jajaran OPD terkait serta para legislator provinsi.

    Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V DPRD Sumsel, M. Oktafiansyah yang hadir bersama Mohd Muaz, menyampaikan bahwa pihaknya ingin melihat langsung bagaimana proses penganggaran dan mekanisme penyaluran hibah keagamaan di Kota Prabumulih.

    Menurutnya, hal ini penting karena pada tahun anggaran 2025 bantuan hibah untuk organisasi keagamaan tidak terakomodir.

    Kami melihat hibah organisasi keagamaan untuk tahun 2025 belum masuk dalam penganggaran. Kami ingin mengetahui penyebab dan prosesnya secara rinci,” ujar Oktafiansyah.

    Ia menjelaskan, berdasarkan regulasi serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hibah tidak boleh diberikan dua tahun berturut-turut kepada penerima yang sama.

    Jika hibah telah disalurkan pada tahun 2024, maka alokasi pada 2025 harus ditunda agar tidak menimbulkan temuan BPK.

    Karena aturan ini, meskipun ada rencana penganggaran, hibah tidak bisa diberikan berulang dalam dua tahun berturut-turut,” jelasnya.

    Komisi V memastikan bahwa bantuan hibah untuk organisasi keagamaan di tingkat kota akan kembali diakomodir pada tahun 2026.

    “InsyaAllah, tahun 2026 hibah dapat dialokasikan kembali untuk mendukung kegiatan keagamaan di Prabumulih,” kata Oktafiansyah.

    Selain itu, Komisi V juga menyinggung soal jumlah pondok pesantren di Prabumulih yang menerima hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

    Hal ini dilakukan guna memastikan tidak terjadi tumpang tindih anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota

    Kami juga menyalurkan bantuan ke pondok pesantren di 17 kabupaten/kota.

    Karena itu, kami ingin mengetahui berapa pesantren di Prabumulih yang menerima hibah provinsi dan apakah sudah terdata dengan baik,” ujarnya.

    Ia menegaskan pentingnya harmonisasi program antara pemprov dan pemkot untuk memastikan penyaluran hibah lebih tepat sasaran dan efektif.



    Harapan kami, sinergi antara Pemprov Sumsel dan Pemkot Prabumulih semakin kuat.

    Jika pemerintah kota membutuhkan dukungan anggaran, insyaAllah provinsi siap membantu,” tutup Oktafiansyah.(RED)

  • Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penodongan Di Empat Lawang Keok ditangan Polisi

    Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Penodongan Di Empat Lawang Keok ditangan Polisi



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Polsek Muara Pinang bersama Timsus Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana. Kasus ini bermula pada Selasa 18 November 2025, pukul 15.40 WIB, di jalan lintas Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

    Korban, Fani Ardiansyah  seorang sopir truk pengangkut durian, menghadapi tiga pelaku yang menghadangnya dengan mobil pickup Carry hitam. Dua pelaku turun sambil membawa senjata tajam, merampas handphone dan uang milik korban. Peristiwa ini juga terekam CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku berinisial A (pengemudi mobil), A (mengambil HP), dan F (merampas uang).

    Menindaklanjuti laporan, pada Minggu, 23 November 2025, petugas berhasil menangkap (A) di Simpang 3 Muara Pinang. Pelaku sempat melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga diberikan tindakan tegas terukur, kemudian dibawa ke Mako Polres Empat Lawang.

    Barang bukti yang diamankan antara lain Flashdisk berisi rekaman CCTV, Mobil pickup Mitsubishi warna hitam (DPB), Satu bilah senjata tajam (DPB)
    Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadim S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Muara Pinang AKP Dwi Sapriadi, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku pencurian dengan kekerasan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Pinang.(RDP)

  • Ancam Dan Rusak Rumah Warga, Tiga Pemuda Di Empat Lawang Dibekuk Petugas

    Ancam Dan Rusak Rumah Warga, Tiga Pemuda Di Empat Lawang Dibekuk Petugas



    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Polres Empat Lawang berhasil mengungkap kasus dugaan pengerusakan terhadap orang atau barang dan pengancaman yang terjadi di wilayah Kecamatan Muara Pinang. Peristiwa itu terjadi pada Selasa 16 September 2025, sekitar pukul 19.15 WIB, di rumah seorang warga di Desa Talang Benteng.

    Saat kejadian, korban bersama keluarga berada di dalam rumah ketika tiga orang pelaku datang dalam kondisi marah akibat motif dendam terkait permasalahan pribadi. Salah satu pelaku mendobrak pintu belakang rumah menggunakan ujung tombak, sehingga grendel pintu rusak dan berhasil terbuka paksa.

    Dua pelaku lainnya masuk sambil membawa dua bilah tombak besi untuk mencari pelapor dan menyampaikan ancaman pembunuhan.
    Di lantai dua rumah, pelaku bertemu dengan korban yang merupakan istri pelapor, kemudian mengacungkan senjata tajam sambil mengancam akan membunuh korban. Beruntung, warga sekitar datang dan berhasil melerai sehingga situasi tetap terkendali dan tidak terjadi kekerasan lebih lanjut.

    Menindaklanjuti laporan korban, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, S.H., S.I.K., M.H., menginstruksikan Plh. Kasat Reskrim IPTU Riyanto, S.E., M.M., untuk memimpin Tim Gabungan Opsnal Polres bersama Polsek Muara Pinang melakukan pengejaran. Pada Minggu, 23 September 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas berhasil mengamankan ketiga pelaku di rumah mereka di Desa Talang Benteng tanpa perlawanan dan menyita dua bilah tombak besi yang digunakan untuk pengancaman.

    Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Empat Lawang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kasus ini diproses berdasarkan Pasal 170 KUHPidana dan/atau Pasal 335 KUHPidana.(RDP)