Kategori: Berita terbaru

  • Polda Sumsel berhasil Bekuk Bandar Sabu 11 Kilogram

    Polda Sumsel berhasil Bekuk Bandar Sabu 11 Kilogram



    PALEMBANG, seputartv.com – Jajaran kepolisian Polda Sumsel resmi mengakhiri rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025 yang berlangsung dari 30 Oktober hingga 13 November 2025.

    Dari operasi tersebut, Polda Sumsel dan jajaran berhasil mengamankan 1.178 orang berbagai tindak pidana dengan jumlah kasus sebanyak 1.102.

    Dari 1.178 orang yang diamankan meliputi 392 orang terjerat kasus tiga c, Curat, Curas dan Curanmor dari yang diungkap Ditreskrimum Polda Sumsel dan jajaran.

    Salah satu kasus menonjol yang diungkap dalam Operasi Sikat II Musi tahun 2025 yakni berhasil menangkap tersangka bandar sabu seberat 11 kilogram di Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir.

    Sedangkan untuk tindak pidana narkotika Ditresnarkoba Polda Sumsel dan jajaran mengamankan 156 orang tersangka dengan total barang bukti 18,6 kilogram sabu-sabu, 19.096 butir ekstasi, 28,6 gram tembakau sinte, 27,4 kilogram ganja dan 662 gram serbuk ekstasi.

    Sedangkan kasus premanisme yang diungkap Direktorat Samapta Polda Sumsel sebanyak 575 kasus dengan 626 Orang berhasil diamankan.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan Operasi Sikat II Musi tahun 2025 yang digelar Polda Sumsel dan jajaran untuk menekan angka kejahatan 3C, narkotika hingga aksi premanisme di wilayah Sumsel serta memutus jaringan maupun kelompok kelompok kriminal yang meresahkan masyarakat Sumsel.

    “Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk menekan tindak pidana maupun mencegah kriminalitas di Sumsel,” kata Nandang dihadapan wartawan saat pres rilis hasil Operasi Sikat II Musi tahun 2025 Senin (17/11/2025). Tutupnya.(RED)

  • Jalankan Judol Dari Live Tiktok, Pemuda Di Oku Selatan di Bekuk Petugas: Raup Puluhan juta Perbulan

    Jalankan Judol Dari Live Tiktok, Pemuda Di Oku Selatan di Bekuk Petugas: Raup Puluhan juta Perbulan




    OKU SELATAN, seputartv.com — Sat Reskrim Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus perjudian online bermodus memanfaatkan fitur live streaming di aplikasi TikTok. Pelaku berinisial MHA yang merupakan warga Simpang Agung, Kecamatan Simpang, diduga telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah per bulan dari praktik judi online permainan sepak bola yang dikenal dengan nama “Winning Eleven”.

    Pengungkapan berawal dari patroli siber yang dilakukan Tim Unit PIDSUS Polres OKU Selatan. Dalam pemantauan dunia maya, petugas menemukan live streaming bermuatan judi online yang disiarkan oleh akun Modemesh dan Bankmesh. Aktivitas mencurigakan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan lebih dalam.

    Untuk memastikan dugaan tindak pidana, anggota PIDSUS melakukan penyamaran dengan berpura-pura ikut bermain dalam live tersebut. Hasil analisis digital dan profiling akhirnya mengarah kepada MHA sebagai pengendali seluruh aktivitas perjudian.

    Dalam praktiknya, pelaku menggelar permainan judi bola “Winning Eleven” yang menjadi daya tarik bagi para pemain. Setiap sesi live umumnya diikuti 3 hingga 7 orang, yang sebelumnya diwajibkan mengirim uang ke saldo Dana pelaku dengan nominal Rp20.000, Rp50.000, hingga Rp100.000. Setelah menerima setoran, pelaku menunggu sekitar 15 menit sebelum memulai putaran permainan untuk menentukan pemenang.

    Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana Melalui Kasatreskrim Polres OKU Selatan AKP ASTON Sinaga menegaskan bahwa ini adalah pengungkapan pertama judi online melalui live TikTok di wilayah OKU Selatan.

    “Modus judi online lewat live TikTok seperti ini mulai berkembang. Pelaku mengemas permainan bola ‘Winning Eleven” seolah-olah sebagai hiburan, padahal transaksi judinya berjalan aktif,” terangnya.Kamis (13/11/2025)

    Saat ini MHA telah diamankan di Mapolres OKU Selatan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

    Polres OKU Selatan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian online, terutama yang disamarkan sebagai konten hiburan di media sosial.

    “Judi online merugikan masyarakat dan berdampak negatif secara sosial. Kami akan terus memperkuat patroli siber dan menindak tegas para pelakunya,” tegas kasat.

    Pengungkapan ini menjadi bukti kesigapan Polres OKU Selatan dalam menghadapi pola kejahatan digital yang terus berkembang mengikuti tren media sosial.(RAS)

  • Seret Korban di Jalan, Jambret Di Lubuk Linggau Keok Dihadapan Petugas

    Seret Korban di Jalan, Jambret Di Lubuk Linggau Keok Dihadapan Petugas



    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Lubuk Linggau Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret yang sempat viral karena menyebabkan korban terseret di jalan raya.


    Pelaku berinisial AKS (25) kini telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Pengungkapan ini dilakukan pada Rabu (12/11/2025) berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-23/XI/2025/SPKT/Polsek Lubuk Linggau Barat/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumsel.

    Kronologi Kejadian: Korban Bertahan Saat Dompet Dirampas

    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Garuda Hitam, depan Museum Subkos, Kelurahan Pemiri.
    Korban, Sulastri, warga Jalan Cek Dam, saat itu sedang membeli telur di sebuah depot mobil di pinggir jalan sambil memegang dompet panjang berwarna cokelat.

    Tiba-tiba, pelaku AKS datang menggunakan sepeda motor dan langsung menarik paksa dompet korban yang berisi dua unit handphone OPPO Reno 6 dan OPPO A5, serta uang tunai sebesar Rp500.000.

    Korban sempat melakukan perlawanan dengan memegang besi belakang motor pelaku. Namun, aksinya justru membuat korban terseret sejauh sekitar 10 meter di jalan raya hingga mengalami luka lecet di kaki.
    Pelaku berhasil melarikan diri membawa dompet korban.

    Kolaborasi Cepat, Pelaku Akhirnya Ditangkap

    Usai menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Barat yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPTU Erwinsyah segera melakukan penyelidikan mendalam.
    Dari hasil pengumpulan bukti dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berdomisili di Rejang Lebong, Bengkulu.

    Kerja sama lintas satuan akhirnya membuahkan hasil.
    Pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku AKS telah lebih dulu diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lubuk Linggau.

    Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut telah menjual dua unit ponsel hasil curian di wilayah Desa Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong.

    “Pelaku mengakui uang hasil kejahatannya sebesar Rp500.000 telah digunakan untuk kebutuhan pribadi dan membeli paket sabu. Aksinya sangat merugikan korban, baik secara materi maupun fisik,” ungkap AIPTU Erwinsyah.

    Diproses Hukum dan Ditahan di Mapolsek Lubuk Linggau Barat

    Kini pelaku AKS telah resmi ditahan di Mapolsek Lubuk Linggau Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
    Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat membawa barang berharga di tempat umum serta tidak segan melapor jika menjadi korban tindak kriminalitas.(RED)

  • Bersama Komunitas Ojol, Polres Lubuk Linggau Gelar “Ngopi Bareng” Sinergi untuk Kamtibmas

    Bersama Komunitas Ojol, Polres Lubuk Linggau Gelar “Ngopi Bareng” Sinergi untuk Kamtibmas

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Dalam upaya mempererat kemitraan dengan masyarakat, Polres Lubuk Linggau kembali menggelar kegiatan bertajuk “Ngopi Bareng” bersama komunitas ojek online (Ojol) Kota Lubuk Linggau.
    Acara yang berlangsung pada Rabu (12/11/2025) itu dihadiri oleh Kasat Intelkam IPTU Khamdan dan Kasat Lantas AKP Desi Azhari, serta sejumlah perwakilan komunitas Ojol.

    Bangun Forum Komunikasi Dua Arah

    Melalui kegiatan ini, jajaran kepolisian berupaya menciptakan ruang komunikasi dua arah dengan para pengemudi Ojol, yang dianggap sebagai mitra penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

    Kasat Intelkam IPTU Khamdan mengatakan, para pengemudi Ojol memiliki peran strategis karena setiap hari berinteraksi langsung dengan masyarakat dan mengetahui situasi lapangan.

    “Rekan-rekan Ojol ini bisa menjadi sumber informasi penting bagi kami. Mereka tahu kondisi jalanan dan dinamika sosial masyarakat. Informasi sekecil apapun bisa membantu kami mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ungkap IPTU Khamdan.

    Keselamatan dan Disiplin Berlalu Lintas Jadi Sorotan

    Dalam kesempatan yang sama, Kasat Lantas AKP Desi Azhari juga mengingatkan pentingnya keselamatan dan kepatuhan berlalu lintas bagi para pengemudi Ojol.

    “Kami berharap para Ojol bisa menjadi contoh dalam keselamatan berkendara. Gunakan helm SNI, patuhi rambu lalu lintas, dan selalu utamakan keselamatan diri serta penumpang,” ujarnya.

    “Jika ada kendala di lapangan, kami siap membantu dan menindaklanjuti masukan dari rekan-rekan Ojol,” tambahnya.

    Suasana Akrab dan Kekeluargaan

    Kegiatan yang dikemas santai ini berlangsung penuh keakraban. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan pengalaman mereka selama beraktivitas di jalan.

    Melalui kegiatan seperti ini, Polres Lubuk Linggau berharap sinergi antara aparat kepolisian dan komunitas Ojol semakin kuat, guna menciptakan Kota Lubuk Linggau yang aman, tertib, dan kondusif.(RED)

  • Bupati Joncik Muhammad Pimpin Peresmian jembatan Darurat Muara Pinang

    Bupati Joncik Muhammad Pimpin Peresmian jembatan Darurat Muara Pinang

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Setelah akses terputus selama lebih dari 20 hari akibat longsor, Jembatan darurat yang vital menghubungkan Empat Lawang dan Lahat, tepatnya di Desa Seleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, kini resmi dibuka. Peresmian dilakukan oleh Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, pada Rabu (12/11/2025), mewakili Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru.

    Jembatan sementara ini dibangun dengan panjang 30 meter dan lebar 4,3 meter, memiliki kapasitas daya angkut sekitar 20 ton, sehingga kendaraan roda empat kini sudah bisa melintas.

    Bupati Joncik Muhammad menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada Gubernur Sumsel atas respons cepatnya.
    “Setelah mendapat laporan dari salah seorang anggota DPRD pada pukul 23.00 WIB (21/10/2025), saya langsung menyampaikan ke Pak Gubernur. Alhamdulillah Pak Gubernur keesokan harinya langsung menerjunkan tim ke lokasi, sehingga Jembatan ini bisa dibangun dan diresmikan hari ini,” terang Joncik didampingi Sekda Empat Lawang Fauzan Khoiri Denin.

    Kepala Dinas PUPR Sumatera Selatan menjelaskan bahwa jembatan ini bersifat sementara untuk mengakomodir mobilitas yang sempat terhambat. Pembangunan permanen tipe A yang akan bermanfaat puluhan tahun telah dianggarkan pada APBD Provinsi 2026 dengan kisaran dana Rp10 hingga Rp15 Miliar. Jembatan permanen nanti direncanakan memiliki panjang 30 meter dengan lebar 7 meter.

    Mewakili Gubernur, Joncik Muhammad menyampaikan permohonan maaf Herman Deru yang berhalangan hadir, namun berjanji akan hadir pada peresmian jembatan permanen tahun depan.

    Bupati berpesan kepada Camat dan Kapolsek setempat untuk mengatur arus lalu lintas secara bergantian. “Saya titip Pak Camat dan Pak Kapolsek untuk mengatur arus lalu lintas karena jembatan ini bertonase rendah, agar kendaraan yang lewat dapat bergiliran. Terima kasih Pak Gubernur, masyarakat Empat Lawang mengucapkan terima kasih, jembatan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi mobilitas masyarakat,” tutup Joncik Muhammad.(RED)