Kategori: Berita terbaru

  • Tim Gabungan Polsek dan Redkar Berhasil Padamkan Karhutla

    Tim Gabungan Polsek dan Redkar Berhasil Padamkan Karhutla

    LUBUK LINGGAU – Tim gabungan dari Polsek Lubuk Linggau Utara I bersama Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kelurahan Belalau II berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah tersebut pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kebakaran yang melanda area semak belukar dan ilalang kering seluas kurang lebih satu hektare ini berhasil dikendalikan setelah dilakukan upaya pemadaman secara intensif.

    Peristiwa ini bermula dari deteksi titik panas (hotspot) di wilayah Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada pukul 09.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Lubuk Linggau Utara I bersama relawan Redkar segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

    Setibanya di lokasi, tim mendapati api telah menjalar cukup luas. Dengan peralatan sederhana dan kondisi medan yang cukup sulit, petugas melakukan pemadaman secara manual menggunakan gepyokan, semprotan air, dan alat pemadam darurat lainnya.

    “Kami menghadapi tantangan besar di lapangan, terutama karena minimnya sarana pemadaman modern. Namun, berkat kerja sama dan semangat gotong royong, api berhasil dikendalikan,” ujar Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, Iptu Sumardi Candra, saat memberikan keterangan.

    Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam di bawah cuaca panas terik dan disertai asap tebal. Meskipun sumber penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan, tim memastikan bahwa api pokok telah berhasil dipadamkan dan saat ini dilakukan pendinginan serta pemantauan lanjutan untuk mencegah api kembali menyala.

    Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Utara I, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang ditunjukkan oleh aparat kepolisian dan unsur masyarakat, khususnya Redkar.

    “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terutama di musim kemarau seperti sekarang. Potensi Karhutla sangat tinggi dan dapat menimbulkan kerugian besar, baik bagi lingkungan maupun keselamatan warga,” tegasnya.

    Pemerintah dan aparat keamanan terus mengintensifkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya Karhutla serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara kolektif. Keberhasilan pemadaman ini menjadi bukti kuat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci dalam menghadapi situasi darurat kebakaran di daerah. (RV)

  • Ngamuk Dan Resahkan Warga, ODGJ Diamankan Petugas

    Ngamuk Dan Resahkan Warga, ODGJ Diamankan Petugas

    LUBUK LINGGAU – Tanggap terhadap laporan masyarakat, tim gabungan dari Polsek Lubuk Linggau Utara I dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Lubuk Linggau berhasil mengamankan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, pada Jumat (1 Agustus 2025).

    Peristiwa bermula dari laporan warga RT. 04 yang menyebutkan bahwa seorang pria berinisial JK (42) mengamuk dan sempat memukuli warga. Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Lubuk Linggau Utara I yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Sumardi Candra bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumber Agung Aipda Supriono langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan awal dan memantau situasi.

    Mengingat perlunya penanganan profesional terhadap ODGJ, pihak Polsek segera melakukan koordinasi dengan Sat Pol PP Kota Lubuk Linggau. Tim Sat Pol PP yang dipimpin oleh Kasat Pol PP Bapak Fakhrizal Raharja bersama 15 personel kemudian menyusul ke lokasi.

    Dengan pendekatan persuasif dan humanis, tim gabungan berhasil menenangkan serta mengamankan JK tanpa insiden. Dalam proses ini, Polsek Lubuk Linggau Utara I berperan dalam pengamanan area dan memastikan warga sekitar tidak mendekat, sehingga evakuasi berjalan lancar dan kondusif.

    “Benar, kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penanganan sesuai prosedur. Dalam kasus ODGJ, kami selalu bekerja sama dengan instansi terkait seperti Sat Pol PP,” ujar Kapolsek Iptu Sumardi Candra, mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi.

    Ia juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian, serta kerja sama yang baik antara instansi dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Setelah berhasil diamankan, JK langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur penanganan ODGJ yang berlaku.

    Kegiatan ini menjadi contoh sinergi antar instansi pemerintah dalam merespons permasalahan sosial secara cepat, profesional, dan manusiawi, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. (RV)

  • Puluhan Aparat Bersenjata Dan BNN Grebek Rumah Mewah Diduga Bandar Narkoba

    Puluhan Aparat Bersenjata Dan BNN Grebek Rumah Mewah Diduga Bandar Narkoba

    Ogan Komering Ilir – Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat dan BNN Provinsi Sumatera Selatan melakukan kegiatan pengembangan dan penggeledahan di rumah milik HS yang berlokasi di Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Rabu (30/7/2025) pukul 13.00 WIB.

    Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari proses pengembangan kasus tindak pidana narkotika, di mana salah satu pelaku berinisial M telah divonis dan saat ini tengah menjalani masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan. Dalam penyidikan lanjutan, HS diduga terlibat dalam aliran dana terkait kasus tersebut.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh perwira BNN, antara lain:

    Kombes Pol Imam Subandi, S.H., M.H., Kasubdit Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) BNN Pusat, Kombes Pol Sigit Tumoro, S.I.K., Kasubdit Penindakan dan Pengejaran BNN Pusat dan Kombes Pol Liliek Tribhawono, S.I.K., M.H., Kabid Pemberantasan BNN Provinsi SumselTurut hadir dan mendampingi dalam kegiatan ini jajaran Polres OKI, di antaranya Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, serta Kapolsek Tulung Selapan.

    Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung dan hingga kini situasi di lapangan tetap aman dan kondusif.

    “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai bentuk sinergitas antar lembaga dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah OKI,” ujarnya.

    Kegiatan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri dan memutus jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, termasuk aliran dana yang berkaitan dengan kejahatan tersebut. Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. (RAS)

  • Luar Biasa, Kabid Aset BPKAD Empat Lawang Jadi Peserta Termuda Diklat PKA Angkatan III Tahun 2025

    Luar Biasa, Kabid Aset BPKAD Empat Lawang Jadi Peserta Termuda Diklat PKA Angkatan III Tahun 2025

    LUBUKLINGGAU – Aldiwan Haira Putra, S.STP, Kabid Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Empat Lawang, menjadi peserta termuda dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh UPTD Penilaian Kompetensi dan Pengembangan SDM BKPSDM Kota Lubuklinggau.

    Pelatihan ini berlansung dari tanggal 21 Juli s/d 12 November 2025, dengan rangkaian pembelajaran klasikal, aktualisasi proyek perubahan, serta evaluasi kinerja kepemimpinan berbasis kompetensi.

    Aldiwan, yang saat ini masih berusia 30 tahun, hadir sebagai representasi ASN muda yang dipersiapkan untuk menjadi pemimpin birokrasi masa depan. Dengan pengalaman strategis dalam penataan dan optimalisasi aset daerah, ia dinilai layak dan potensial untuk mengikuti pelatihan tingkat administrator ini.

    “Alhamdulillah setelah tahapan pilkada selesai, saya sudah ijin undur diri dari jabatan korsek bawaslu dan telah ditarik kembali oleh Bapak Bupati untuk Kembali ke tugas utama sebagai kabid aset dan lansung mendapat perintah untuk mengikuti PKA.” ujar Aldiwan.

    Alumni IPDN 2017 ini peserta PKA dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan dan Provinsi Jambi, Aldiwan menunjukkan semangat belajar yang tinggi, kolaboratif, dan aktif dalam diskusi strategis mengenai tantangan dan inovasi birokrasi.

    Selain dikenal karena prestasi akademiknya, Aldiwan Haira Putra sebelumnya Meraih Penghargaan Piala Adhighana Top 3 ASN Future Leader dalam ajang Anugerah ASN Nasional tahun 2019, selain prestasi tersebut Alumni Magister Adminstrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM) juga mendapat penghargaan Peserta Terbaik Pada Paralegal Justice Award Kemenkum HAM Republik Indonesia Tahun 2024 Saat Menjabat Sebagai Lurah Tanjung Kupang Kecamatan Tebing-Tinggi di Kabupaten Empat Lawang dan Berhak Menyandang Gelar Non Paralegal Peacemaker (N.LP).

    Pelatihan PKA Angkatan III ini menjadi bukti nyata bahwa generasi muda ASN kini tidak hanya hadir sebagai pelengkap struktur birokrasi, tetapi sebagai aktor perubahan yang membawa semangat baru untuk membangun pemerintahan yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. (RED)

  • Pengedar Sabu Diringkus Aparat, Usai Kabur Dari Jendela

    Pengedar Sabu Diringkus Aparat, Usai Kabur Dari Jendela

    LUBUKLINGGAU – Aksi pelarian seorang pria berinisial J (42), terduga pengedar narkoba, gagal total setelah tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkapnya saat penggerebekan di Gang Kandis, RT 003, Kelurahan Ulak Surung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.Berdasarkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif. Setelah dipastikan kebenarannya, rumah target langsung digerebek.Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka J, warga Jalan Patimura, Kelurahan Mesat Jaya, panik dan mencoba kabur dengan nekat melompat keluar dari jendela samping rumah. Namun, usaha tersebut berhasil digagalkan karena petugas telah mengepung lokasi.

    “Tersangka sempat berupaya melarikan diri lewat jendela, tapi tim sudah siap di setiap sisi dan langsung mengamankannya,” ujar Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP Najamuddin, mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, Rabu (30/7/2025).

    Usai diamankan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan keterlibatan J dalam peredaran narkoba. Di dalam kotak rokok merek Sampoerna, ditemukan 8 paket plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, total berat bruto 2,21 gram

    “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Tanpa laporan tersebut, pengungkapan ini tidak akan secepat ini dilakukan,” tambah AKP Najamuddin.

    Kini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara. (RV)