Kategori: Berita terbaru

  • Joncik, Suarakan Dana Transper Daerah dan Komitmen Lindungi Nasib PPPK Saat Rapat Bersama Kemendagri

    Joncik, Suarakan Dana Transper Daerah dan Komitmen Lindungi Nasib PPPK Saat Rapat Bersama Kemendagri

    Jakarta – Bupati Empat Lawang, H. Joncik Muhammad, yang juga wakil ketua umum Apkasi menunjukkan kepemimpinannya di tingkat nasional saat menghadiri Rapat Apkasi bersama jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, hari ini (18/9).

    Dalam forum strategis tersebut, Joncik secara lantang menyuarakan keresahan daerah atas penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang sangat signifikan dan berpotensi menekan kemampuan keuangan pemerintah daerah.

    Penurunan TKD ini tidak lepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Sebelumnya, dalam RAPBN 2025, TKD dirancang sebesar Rp 919,9 triliun. Namun setelah penerbitan Inpres 1/2025, alokasi TKD tahun 2025 berkurang jauh menjadi hanya Rp 848,52 triliun (28/4/2025).

    Sedangkan lebih miris Pada tahun 2026, pemerintah pusat kembali memangkas transfer ke daerah menjadi sekitar Rp 693 triliun artinya lebih dari Rp 100 Triliun TKD akan berkurang.

    “Dampaknya sangat besar. APBD 2026 Empat Lawang bisa terguncang, karena penurunan TKD ini langsung menggerus kemampuan fiskal daerah. Bahkan, untuk belanja pegawai saja termasuk pembayaran gaji PPPK tidak akan terpenuhi,” tegas Ketum Kagama Sumsel ini.

    Untuk Empat Lawang sendiri Joncik mengingatkan bahwa KUA/PPAS 2026 yang telah disepakati bersama DPRD kini terancam berubah drastis. Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menyangkut pelayanan publik serta nasib ribuan pegawai, khususnya tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PPPK.

    “Honorer yang sudah lama mengabdi berharap dengan status PPPK kehidupannya akan lebih terjamin. Namun kalau transfer daerah terus menurun tanpa kompensasi yang adil, maka janji negara untuk menyejahterakan mereka gagal terpenuhi. Saya di sini untuk memperjuangkan mereka,” ujar Ketum Kahmi Sumsel ini dengan penuh penekanan.

    Melalui forum Apkasi, Joncik Muhammad bersama kepala daerah lain mendesak pemerintah pusat agar lebih bijak dalam merumuskan kebijakan fiskal. Ia menegaskan, daerah seperti Empat Lawang yang masih berjuang membangun infrastruktur dasar dan meningkatkan pelayanan publik tidak boleh dibiarkan kehilangan daya fiskal.

    “Pusat harus hadir dengan solusi. Jangan sampai daerah hanya diberi beban, sementara ruang gerak keuangan dipersempit. Ini bukan hanya soal pembangunan, tetapi soal keadilan fiskal, pelayanan publik dan kelangsungan hidup para aparatur yang bekerja untuk rakyat,” tandasnya.

    Dengan sikap tegasnya ini, Bupati Joncik meneguhkan posisinya sebagai pemimpin daerah yang berani bersuara lantang demi kepentingan rakyat, khususnya untuk melindungi hak pegawai daerah dan memperjuangkan nasib para honorer yang telah lama menunggu kepastian.

  • Mantan Bupati Muba, Doddy Reza Diperiksa KPK

    Mantan Bupati Muba, Doddy Reza Diperiksa KPK

    PALEMBANG – Mantan Bupati Musi Banyuasin (MUBA) Dodi Reza Alex Noerdin, Diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga terkait perkara pembangunan proyek peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-SP Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada tahun anggaran 2018 yang menggunakan APBD Kabupaten Muba, Rabu (17/9/2025).

    Diketahui, pemeriksaan terhadap Dodi Reza Alex Noerdin tersebut, dilakukan oleh KPK untuk mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Muba periode 2018.

    Untuk informasi, bahwa Dodi Reza Alex Noerdin sebelumnya pernah terseret dalam perkara korupsi permintaan Fee proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muba, dan saat ini telah bebas dari masa tahanan.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK, terkait pemeriksaan Dodi Reza Alex Noerdin oleh pihak KPK.

  • Dinas Satpol PP Lakukan Penertiban Area Pasar Pulo Mas, Pegiat UMKM dan PKL Pasrah

    Dinas Satpol PP Lakukan Penertiban Area Pasar Pulo Mas, Pegiat UMKM dan PKL Pasrah

    EMPAT LAWANG – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Empat Lawang melakukan Penertiban di Pasar Pulo Mas, Tebing Tinggi, Empat Lawang, Selasa (17/9/2025).

    Kegiatan ini juga bekerjasama dengan anggota Babinsa dan Polri untuk pengamanan dan juga Dishub.

    Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Empat Lawang, MGS Ahmad Nawawi mengatakan, Penertiban akan dilakukan dalam 3 hari.

    “Kegiatan Ini akan kita lakukan tiga hari kedepan,” ungkapnya.

    Kegiatan ini bertujuan untuk mendisiplinkan para pelaku usaha yang menyalahi aturan. Dengan tujuan menciptakan lingkungan yang tertib dan sejahtera bagi PKL dan UMKM.

    Lanjut Ahmad Nawawi, untuk penertiban pada hari pertama ini, satpol pp dan juga pihak terkait yang menyisir area pinggiran jalan di pasar pulo mas berlangsung kondusif.

    “Untuk hari pertama kita fokuskan menertibkan area trotoar. Guna menjamin hak pejalan kaki agar tidak terganggu,” lanjutnya

    Sebelumnya para pelaku usaha sudah diberi imbauan dan juga surat peringatan. Serta edukasi mengenai aturan yang terkandung dalam Peraturan Daerah (PERDA) sebagai acuan.

    Beberapa pedagang yang sudah 3 kali mendapatkan teguran dan tidak mengindahkan surat peringatan tersebut terpaksa di tertibkan. Satpol pp pun mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran bangunan terhadap pegiat usaha yang menyalahi aturan. (RJF)

  • Curi Mobil, Seorang Petani Di Pagaralam Di Ringkus Aparat

    Curi Mobil, Seorang Petani Di Pagaralam Di Ringkus Aparat

    PAGARALAM – Polres Pagaralam melalui Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, pada Selasa (16/9/2025) dini hari. Kasus ini bermula saat korban, Ridianto (55), seorang petani, mendapati mobil miliknya jenis Suzuki Super Carry Pick Up BD 9375 KA raib digasak pelaku dari halaman rumahnya.

    Pelaku diketahui bernama Geryansen (40), warga Bedeng Munir, Kelurahan Besemah Serasan. Dengan modus membongkar paksa pagar dan mobil yang terkunci, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan tersebut. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Pagaralam.

    Berbekal laporan korban, Sat Reskrim bersama Sat Intelkam langsung melakukan penyelidikan. Tak berselang lama, mobil korban berhasil ditemukan terparkir di Terminal Nendagung. Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan barang bukti dan menangkap pelaku tanpa perlawanan untuk dibawa ke Polres Pagaralam.

    Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH, menyampaikan apresiasinya atas kerja cepat anggota di lapangan.

    “Penangkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Pagaralam tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Kami akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap aksi kriminal,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagaralam, Iptu Mansyur, SH, menambahkan imbauannya kepada masyarakat.“Kami mengajak warga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila terjadi tindak pidana. Polres Pagaralam akan terus berkomitmen menjaga keamanan di wilayah hukum Pagar Alam,” tegasnya. (RTA)

  • Tiga Tersangka Ranmor Di Lubuklinggau Dibekuk Aparat

    Tiga Tersangka Ranmor Di Lubuklinggau Dibekuk Aparat

    Lubuk Linggau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) setelah menangkap tiga tersangka pada Jumat (12/9).

    Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kota Lubuk Linggau.Kronologi Kejadian dan PenangkapanKejadian pertama terjadi pada Kamis, 3 Juli 2025, di depan ruko PT. Sumber Tri Jaya Lestari di Jalan Kenanga II. Korban, Arliansyah, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Revo Fit FI 110 dengan taksiran kerugian Rp10 juta.

    Kejadian kedua dilaporkan pada Selasa, 29 Juli 2025, di sebuah gudang rongsokan di Jalan Fatmawati. Korban, Febi Hadrianti, nyaris kehilangan sepeda motor Yamaha Mio J. Upaya pencurian ini gagal total karena pelaku diteriaki saksi, meskipun kontak motor korban sudah rusak. Kerugian ditaksir Rp5 juta.

    Berdasarkan laporan tersebut, Tim Macan Linggau dan Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, identitas para pelaku berhasil dikantongi. Pada Jumat (12/9) sekitar pukul 10.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar dan Kanit Pidum IPDA Suwarno berhasil meringkus tiga tersangka R (35), FP (21), D (30). Ketiganya adalah buruh harian dan merupakan warga Kelurahan Pelita Jaya. FP dan D ditangkap saat bekerja di Jalan Nirwana IV, sementara R alias Kus diamankan di rumahnya setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

    Pengakuan dan Sanksi Hukum. Dalam interogasi, para tersangka mengakui perbuatannya, termasuk berhasil membawa kabur Honda Revo Fit FI di lokasi pertama dan mencoba mencuri Yamaha Mio J di lokasi kedua.

    Para pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Lubuk Linggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.Imbauan dan Komitmen Polres Lubuk LinggauKapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas setiap tindak pidana.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, pastikan kendaraan terparkir dengan aman, gunakan kunci ganda, serta segera laporkan jika menemukan tindak kriminal di sekitar lingkungan,” ujar AKP Kurniawan Azwar.

    Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lubuk Linggau menegaskan perannya sebagai pelindung dan pelayan masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga. (RVA)