Kategori: Berita terbaru

  • Diduga Lecehkan Bawahan, Oknum Kepala Kantor Pos Di Polisikan

    Diduga Lecehkan Bawahan, Oknum Kepala Kantor Pos Di Polisikan



    PAGAR ALAM,Seputartv.com – Diduga  berbuat tak senonoh terhadap bawahannya, seorang oknum kepala kantor pos di Kota Pagar Alam Berinisial UB dilaporkan ke pihak berwajib atas perbuatannya.

    Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya saat berada di tempat kerja ke Mapolres Pagaralam pada pada Senin (08/12/2025).

    Kepada tim seputartv.com korban berinisial RA (23) mengungkapkan, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu tertentu. Korban yang merupakan pegawai kantor Pos Kota Pagaralam ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh terhadap dirinya sebagai seorang perempuan dan dinilai telah melecehkan dirinya.

    “Selama ini saya berusaha menghindar dari upaya pelaku melecehkan saya, karena saya baru empat bulan bekerja disana.namun akibat perbuatan tersebut berulang bahkan telah menjurus kearah pemaksaan akhirnya saya kabur dan melaporkan perbuatan tak senonohnya ke polisi”, ungkap RA sembari meneteskan air mata.

    Korban pun menuturkan, selama ini ia diam karena merasa takut sebab pelaku merupakan atasannya.

    Namun pada puncak kejadian, dimana saat itu ia dipanggil pelaku dan memerintahkan membuka brankas dan mengambil sesuatu.

    Saat itulah pelaku tiba – tiba menghampirinya dari belakang dan berusaha melecehkannya, korban pun sempat menghindar menjauh namun pelaku tetap berusaha bahkan mendorong korban ke dalam ruang brangkas dan disanalah pelaku berupaya memaksa korban.

    Sesaat setelah berjibaku melepaskan diri dari dekapan pelaku, korban pun akhirnya berhasil kabur dan mengadu ke pihak keluarga atas peristiwa yang telah ia alami dan selanjutnya melapor ke Mapolres Kota Pagaralam.

    Kasus ini, kini dalam penanganan pihak Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagaralam.

    ” Ya benar kita telah menerima laporan dari korban dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman”, ungkap Kanit PPA Polres  Pagar Alam IPDA Joni Firmansyah saat di konfirmasi via pesan WhatsApp pada Selasa (27/01/2026).

  • Terkait 33 Orang Terjaring Positif Narkoba, Kepala BNNK Empat Lawang: Sebagian Diajukan Rehabilitasi

    Terkait 33 Orang Terjaring Positif Narkoba, Kepala BNNK Empat Lawang: Sebagian Diajukan Rehabilitasi



    EMPAT LAWANG, seputartv.com — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Empat Lawang hanya menerima 10 orang untuk menjalani rehabilitasi dari total 33 orang yang dinyatakan positif narkoba hasil penggerebekan oleh Satresnarkoba Polres Empat Lawang. Fakta ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat, khususnya terkait 23 orang lainnya yang tidak menjalani asesmen di BNN.

    Kepala BNN Empat Lawang, Andi Kurniawan, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa permohonan asesmen ke BNN hanya diajukan untuk 10 orang oleh pihakSatresnarkoba Empat Lawang.

    “Yang dimohonkan asesmen ke kami hanya 10 orang,” jelas Andi Kurniawan, Selasa (28/01/2026).

    Ia menerangkan, proses asesmen tersebut dilakukan oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur BNNK Empat Lawang, BNN Provinsi Sumatera Selatan, Kasat Resnarkoba Polres Empat Lawang, Kejaksaan Negeri, serta tenaga medis (dokter).

    Dari hasil rapat dan kesimpulan Tim TAT, 10 orang tersebut direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama 12 kali pertemuan.

    Sementara itu, terkait 23 orang lainnya, Andi menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, mereka dikirim ke LLKM (Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat) Karunia Insani di Lubuk Linggau untuk menjalani asesmen.

    “Untuk yang 23 itu informasinya dikirim ke LLKM di Lubuk Linggau, ” tegasnya.(Red)

  • Tangkap lepas Diduga Bayar Belasan Juta, Kasat: Itu Tidak Benar

    Tangkap lepas Diduga Bayar Belasan Juta, Kasat: Itu Tidak Benar

    EMPAT LAWANG, seputartv.com – Pasca-penggerebekan 83 orang di sebuah Cafe remang – remang yang ada di Tebing Tinggi (21/1 lalu. Isu tak sedap mencuat  perihal transaksi kebebasan dari 33 orang yang positif narkoba, alias diduga terjadi praktik “pembebasan berbayar” berkedok rehabilitasi.

    Informasi dari berbagai sumber mengungkap label harga yang bervariasi untuk menghindari jerat hukum:

    Ditemui di ruangannya, Kasatnarkoba Polres Empat Lawang, Purnama Mentary Sampe, membantah tudingan tersebut dan menyatakan 33 orang telah disalurkan ke pusat rehabilitasi (BBNK dan IPWL).

    “Isu yang beredar itu tidak benar, oleh karena yang kami tangkap sebanyak 33 orang yang positif gunakan narkoba semuanya diserahkan ke BNN dan IPWL. Kami tidak menerima apa-apa,” kata Purnama Mentary Sampe, Senin (26/1/2026).

    Kasatnarkoba tidak membantah adanya transkasi uang sebab IPWL merupakan badan swasta yang mengenakan tarif untuk rehabilitasi penguna narkoba. Dan semua yang dilakukan adalah bagian dari proses attachment tiga pilar yakni, Polres, BNN Empat Lawang, dan Rumah Rehab Swasta.

    “Untuk isu yang mencuat itu sudah biasa terjadi. Namun, masyarakat bisa mengkonfirmasi langsung ke Polres, BNN dan Rumah Rehab Swasta bila tidak ada yang namanya pembebasan berbayar seperti yang di isukan,” ucap Kasat.

  • Polsek Tanah Abang Pantau Debit Sungai Lematang, Kapolres PALI Imbau Warga Tetap Waspada

    Polsek Tanah Abang Pantau Debit Sungai Lematang, Kapolres PALI Imbau Warga Tetap Waspada




    PALI, seputartv.com— Polsek Tanah Abang, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan patroli dan monitoring situasi terkini debit air Sungai Lematang di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Minggu (25/1/2026) pagi.

    Patroli yang dimulai sekitar pukul 08.40 WIB tersebut dilakukan guna memastikan kondisi keamanan serta dampak luapan air Sungai Lematang terhadap desa-desa yang berada di bantaran sungai.

    Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Tanah Abang dibawah arahan Kapolsek Tanah AbangAKP Arzuan, S.H.
    Dari hasil monitoring di 11 desa bantaran Sungai Lematang, polisi memastikan tidak terdapat desa yang terdampak banjir. Di Desa Curup, kondisi air hanya menyisakan genangan dan terpantau terus berangsur surut.

    Kapolsek Tanah Abang AKP Arzuan, S.H., menyampaikan bahwa situasi secara umum terpantau aman dan terkendali, serta kegiatan patroli berjalan kondusif hingga selesai pada pukul 08.55 WIB.

    Sementara itu,Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Tanah Abang, mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

    “Masyarakat kami imbau untuk tidak lengah meskipun debit air Sungai Lematang saat ini berangsur surut. Tetap waspada terhadap perubahan cuaca dan segera melaporkan kepada aparat kepolisian atau pemerintah setempat apabila terjadi peningkatan debit air yang berpotensi menimbulkan banjir,”tegas Kapolres PALI.

    Polsek Tanah Abang memastikan akan terus melakukan monitoring rutin serta melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan.

    ” Dan ini lanha sebagai langkah antisipasi dan perlindungan terhadap keselamatan masyarakat,”tutup AKP Arzuan.(RAK)

  • Pesta Ilegal Di Empat Lawang Dihentikan, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

    Pesta Ilegal Di Empat Lawang Dihentikan, Puluhan Pengunjung Positif Narkoba



    Empat Lawang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang bersama personel gabungan melakukan penindakan di sebuah kafe remang-remang yang berlokasi di Kelurahan Talang Gunung, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Selasa dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

    Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 83 orang, terdiri dari 55 orang laki-laki dan 28 orang perempuan. Dari hasil pemeriksaan awal, sebanyak 33 orang dinyatakan positif setelah dilakukan tes urine.

    Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, didampingi Kasat Narkoba IPTU Purnama Mentari, menjelaskan bahwa penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di kafe tersebut yang diduga kerap menjadi tempat penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.

    “Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami langsung menurunkan tim gabungan untuk melakukan razia dan pemeriksaan di lokasi,” ujar AKBP Abdul Aziz.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai merek dan jenis sebanyak 177 botol, serta narkotika yang diduga jenis ekstasi sebanyak 4 butir. Selain itu, turut diamankan 9 unit mobil dan 29 unit sepeda motor yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

    Diketahui, kafe tersebut juga menghadirkan seorang Disc Jockey (DJ) yang didatangkan dari Kabupaten Muara Enim, sehingga menarik banyak pengunjung hingga larut malam.

    Saat ini, seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Empat Lawang untuk pendalaman peran masing-masing, termasuk kemungkinan adanya pengedar maupun penyalahguna narkoba.

    Kapolres Empat Lawang menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran narkoba dan minuman keras ilegal.

    “Tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang terlibat narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.(RDP)