Penulis: seputar redaksi

  • Diduga Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria Ini tega Bakar Perabotan Rumah Orang Tuanya

    Diduga Sakit Hati Tak Diberi Uang, Pria Ini tega Bakar Perabotan Rumah Orang Tuanya

    LUBUK LINGGAU – Gara-gara tak diberi uang oleh ibunya seorang pemuda di Kota Lubuklinggau Sumsel nekat membakar perabotan rumah hingga berujung rumah orangtuanya nyaris hangus terbakar.Akibat ulahnya, pria bernama Dicky Ubai (28 tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II itu dijebloskan ke penjara Polres Lubuklinggau oleh orang tuanya.

    Peristiwa pembakaran itu terjadi di rumah orang tuanya Jl. Flamboyan I Rt. 06 Kel. Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.Tersangka membakar perabotan rumah orang tuanya itu sebanyak dua kali pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 di waktu pukul 03.00 Wib dan pukul 07.00 Wib.

    Beruntung saat tersangka membakar perabotan rumah orang tuanya itu cepat diketahui warga, sehingga api berhasil dipadamkan dengan cepat.

    Mirisnya, diduga tersangka sampai nekat melakukan aksi bakar perabot rumah ini karena kecanduan judol.Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan tersangka dilaporkan ibunya Herianah seorang pensiunan guru.

    Ceritanya pada hari Sabtu tanggal 09 Agustus 2025 sekira pukul 20.30 Wib tersangka datang ke rumah ibunya (korban) di Jl. Flamboyan I Rt. 06 Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I

    “Tersangka bermaksud ingin meminta uang sebesar Rp 240 ribu. Karena tersangka sudah sering membuat ibunya sakit hati dengan tingkah laku tersangka, akhirnya tidak diberi,” ungkap Kurniawan pada wartawan, Selasa (26/8/2025).

    Kurniawan menjelaskan, tersangka sering meminta uang tanpa alasan yang tidak jelas dan bila tidak diberi selalu mengancam, sehingga korban tidak memberikan uang kepada tersangka.

    Tersangka tidak terima dan langsung berkata “tingoke lah ma aku bakar rumah kamu” (lihatlah ma saya bakar rumah kamu), ujar Kurniawan menirukan ucapan tersangka pada korban.

    Karena takut terjadi sesuatu kemudian korban pergi dari rumah dan menumpang tidur di rumah tetangganya, dan sekira pukul 03.00 Wib korban diberitahu warga jika didalam rumahnya terdapat asap.

    Lalu, warga pergi untuk melihatnya dan melihat pakaian terbakar lalu dipadamkan, sedangkan korban tak berani pulang masih tetap berdiam diri dirumah tetangga, dan tersangka masih saja berada didalam rumah korban.

    “Hingga kemudian saat pagi harinya sekira jam 07.00 wib warga memberitahu ibu tersangka, bahwa dari dalam rumahnya terdapa asap yg lebih banyak, lalu korban dan warga pergi menuju kerumah korban untuk melihatnya,” ujarnya.

    Ternyata 3 buah springbed masih dalam keadaan terbakar sehingga korban dengan dibantu warga kemudian mematikan api yg membakar springbed, sedangkan tersangka sudah pergi dari rumah.

    Atas kejadian itu korban trauma dan terancam karena tersangka sering meminta uang dari korban dan apabila tidak diberikan selalu mengancam korban, dan kerugian yg dialami korban senilai Rp 10 Juta.

    Setelah Laporan Polisi diterima kemudian dilakukan pengecekan TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap korban, kemudian pada hari Senin tgl 25 Agustus 2025 pukul 15.30 Wib didapatkan informasi jika tersangka sedang berada dirumahnya.

    Berdasarkan informasi itu, Tim Macan Linggau kemudian langsung melakukan upaya menangkap terhadap tersangka dirumahnya, namun tersangka sempat bersembunyi diatas plafon rumah. (RJ)

  • Bocah Dibegal, Motor Raib Hingga Dilempar Ke Sawah

    Bocah Dibegal, Motor Raib Hingga Dilempar Ke Sawah

    MUSI RAWAS – Seorang bocah SD berusia 12 tahun di Desa Nawangsasi, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, menjadi korban pembegalan saat pulang dari rumah temannya, Senin (25/8/2025) sore. Motor Honda Revo putih yang dikendarainya dirampas pelaku, sementara korban sempat diteriakkan minta tolong namun disangka warga hanya sedang bermain.

    Ayah korban, Evi, mengatakan anaknya pulang sendirian ketika dihampiri seorang pria tak dikenal yang berpura-pura menanyakan alamat. Tak lama kemudian, pelaku langsung merampas motor korban dan melemparkannya ke area sawah.

    “Anak saya sudah teriak minta tolong, tapi warga kira sedang bercanda. Pelaku langsung kabur bawa motor,” kata Evi, Selasa (26/8/2025).

    Peristiwa itu membuat korban trauma, sementara keluarga telah melaporkannya ke Polsek Tugumulyo. Kapolsek Tugumulyo AKP Rusdan melalui Kanit Reskrim IPDA Ipandri membenarkan kejadian tersebut.

    “Memang benar kejadian tersebut terjadi di Wilayah Tugumulyo, Polisi sudah melakukan olah TKP dan melanjutkan penyelidikan untuk memburu pelaku, “ungkap Ipandri. (RJ)

  • Hantam Pengendara, 2 Pelajar Tewas Ditempat

    Hantam Pengendara, 2 Pelajar Tewas Ditempat

    EMPAT LAWANG – Pelajar dibawah umur di Kabupaten Empat Lawang tewas saat motor yang ia tumpangi menabrak pengendara lainnya. Akibat dari tabrakan maut tersebut 2 orang tewas di tempatPeristiwa itu terjadi di jalan Jati Kelurahan Pendopo, Kecamatan Pendopo tepatnya di depan rumah peninggalan orang tua mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, Minggu (24/08/2025).

    Akibat kecelakaan ini 2 pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat, keduanya yakni Muhammad Yunus (67) dan Aldo Valen Pratama (16).

    Sementara itu masing-masing dari penumpang kedua sepeda motor naas tersebut yakni Usman Toha (65) dan Ahmad Pairan Sinari (16) alami luka berat.

    Kasat Lantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani menyampaikan kecelakaan ini bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh Aldo Valen Pratama dan Ahmad Pairan Sinari hilang kendali sehingga masuk ke jalur berlawanan dan menabrak sepeda motor yang dikendarai oleh Muhammad Yunus dan Usman Toha.

    “Sepeda motor merk Yamaha Vixion tanpa nomor polisi datang dari arah pasar Pendopo menuju Tanjung Raman yang dikendarai Aldo Valen Pratama dan Ahmad Pairan Sinari hilang kendali, sehingga masuk kejalur yang berlawanan lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai Muhammad Yunus dan Usman Toha merek Yamhaha Nmax lalu terjadilah kecelakaan lalu lintas ini,” ungkapnya.

    Terkini korban yang meninggal dunia di tempat telah dijemput oleh masing-masing pihak keluarga, sementara itu korban yang alami luka berat masih menjalani perawatan di rumah sakit.

    Selain itu untuk barang bukti berupa 2 unit sepeda motor yakni sepeda motor merek Yamaha Nmax dan Yamaha Vixion (tanpa nomor polisi) telah diamankan di oleh Satlantas Polres Empat Lawang. (RD)

  • Cabuli Keponakan, Pria Lansia Diamankan Petugas

    Cabuli Keponakan, Pria Lansia Diamankan Petugas

    PAGARALAM – Seorang pria berinisial ES (50), warga Besemah Serasan, Kota Pagar Alam, ditangkap polisi usai diduga mencabuli keponakannya yang masih berusia 7 tahun.

    Kasus ini terungkap setelah korban, berinisial AH, mengaku kepada ibunya bahwa kemaluannya sering dipegang oleh pamannya. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka pada bagian intim korban.

    Pelaku sempat melarikan diri dari Pagar Alam, namun akhirnya berhasil ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Pagar Alam di Desa Gunung Kembang, Bengkulu Selatan, Jumat (22/8/2025).

    “Setelah pemeriksaan saksi dan alat bukti, tersangka ditetapkan dan kini sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim Polres Pagar Alam, Iptu Irawan Adi Candra, S.H.

    Polisi mengamankan barang bukti berupa akta kelahiran korban. Tersangka dijerat Pasal 82 jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (RTJ)

  • Bobol Mes Wanita, Pria Ini Diringkus Aparat

    Bobol Mes Wanita, Pria Ini Diringkus Aparat

    OKU – Seorang pia di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bernama Leo (33) ditangkap polisi karena membobol mes wanita. Dalam aksinya, dia membawa kabur dua hanphone milik penghuni mes.Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Mes Pecel Lele Saribumi yang terletak di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU Jumat (1/8/2025) dini hari.

    Setelah dilakukan penyelidikan selama tiga minggu, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku saat berada di Simpang IV Lampu merah tepatnya di Desa Tanjung Baru, OKU, Jumat (22/8/2025) malam.

    “Saat ini pelaku diamankan di Polsek Baturaja Timur guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas Polres OKU AKP Ibnu Holdon, Minggu (24/8/2025).

    Ia menjelaskan saat beraksi pelaku memaksa masuk ke dalam mes dengan cara merusak pintu samping. Selanjutnya dia masuk ke dalam kamara tidur dua orang karyawan wanita bernama Yeni (37) dan Susilawati.

    Saat kedua korban dalam kondisi tertidur, pelaku langsung mengambil dua HP milik korban dan langsung melarikan diri.”HP beserta charger-nya yang berada di samping mereka saat tidur (dibawa kabut),” ujarnya.

    Kedua korban baru menyadari telah kehilangan saat terbangun sekitar pukul 03.00 WIB dan melihat HP milik mereka sudah tidak ada lagi. Melihat adanya tanda-tanda pemaksaan pada pintu, mereka pun segera melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Baturaja Timur.Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (RED)