Penulis: seputar redaksi

  • Hamidi Resmi Jabat Kajari PALI, Kajati Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

    Hamidi Resmi Jabat Kajari PALI, Kajati Sumsel Tekankan Integritas dan Profesionalisme Penegakan Hukum

    PALI, seputartv.com – Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi berganti.

    Hamidi, SH, MH dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PALI oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr.Ketut Sumedana,SH,MH, Senin (12/1/2026),di Aula Kejati Sumsel.

    Prosesi pelantikan berlangsung khidmat sejak pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB dan menjadi momentum awal bagi Hamidi untuk mengemban amanah baru dalam memperkuat fungsi penegakan hukum, pengawasan, serta pelayanan publik di Kabupaten PALI.

    Pelantikan tersebut dilaksanakan secara serentak bersama empat Kepala Kejaksaan Negeri lainnya, yakni Kejari Prabumulih, Kejari Ogan Komering Ilir, Kejari Muara Enim, dan Kejari Musi Rawas, sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
    Dalam sambutannya, Kajati Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan strategi institusional untuk menjaga dinamika organisasi sekaligus memastikan Kejaksaan tetap adaptif dan profesional dalam menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks.

    “Pergantian pimpinan bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum yang berkeadilan,”ujar Ketut Sumedana.

    Ia juga mengingatkan para Kajari yang baru dilantik agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas.

    Sementara itu, Hamidi,SH,MH menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat program-program yang telah berjalan, sekaligus mendorong Kejari PALI agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

    “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas. Sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat akan menjadi kunci dalam menciptakan penegakan hukum yang berkeadilan di Kabupaten PALI,”ungkap Hamidi.

    Dalam kesempatan yang sama, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri PALI, secara resmi mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Pacitan.
    Pergantian tersebut ditandai dengan suasana penuh kehangatan dalam acara pisah sambut yang dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan.

    Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri PALI, Rido Dharma Hermando, SH, MH, menilai pelantikan ini sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang sehat dan strategis.

    “Rotasi dan pelantikan jabatan merupakan dinamika yang wajar dalam tubuh Kejaksaan RI. Tujuannya untuk meningkatkan profesionalisme, memperkuat kinerja institusi, serta menjaga konsistensi penegakan hukum yang berintegritas,”jelas Rido.

    Ia menegaskan, seluruh jajaran Kejari PALI siap memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri yang baru.

    “Kami siap mendukung penuh kebijakan dan program kerja Kajari PALI yang baru demi optimalisasi penegakan hukum, peningkatan pelayanan publik, serta pengawasan hukum di wilayah Kabupaten PALI,” tegasnya.

    Pada kesempatan itu, Rido juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Farriman Isandi Siregar atas dedikasi, arahan, serta bimbingan selama menjabat sebagai Kajari PALI.

    Rangkaian kegiatan pelantikan dan pisah sambut berlangsung tertib, aman, dan kondusif.

    “Mencerminkan soliditas serta sinergi internal Kejaksaan di wilayah Sumatera Selatan dalam mengemban amanah penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat,”pungkasnya.(B4R)

  • Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di PALI

    Diduga Edarkan Sabu, Perempuan Muda Diamankan Polisi di PALI



    PALI, seputartv.com — Upaya Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres PALI mengamankan seorang mahasiswi berinisial AP (19) di sebuah rumah kontrakan di Desa Babat, Kecamatan Penukal.

    Penangkapan dilakukan pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

    Dalam penggeledahan, petugas menemukan 17 paket sabu dengan berat bruto 3,42 gram, satu tas jinjing warna hitam, serta satu unit handphone. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AP diduga berperan sebagai pengedar.

    Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres PALI.

    “Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi muda. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi,” ujarnya.

    Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

  • Diduga Terjadi Penganiayaan Anak di Rumah Asa Silampari, Viral di Media Sosial

    Diduga Terjadi Penganiayaan Anak di Rumah Asa Silampari, Viral di Media Sosial



    Lubuk Linggau, seputartv.com – Dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang anak berinisial A (16) yang merupakan anak titipan Dinas Sosial Kota Lubuklinggau di Rumah Asa Silampari menjadi sorotan publik. Kasus ini mencuat setelah video dan foto kondisi korban beredar luas di media sosial.

    Dalam unggahan tersebut, korban tampak mengalami luka lebam di hampir seluruh bagian tubuhnya, sehingga memicu keprihatinan dan kemarahan masyarakat. Peristiwa dugaan penganiayaan ini diketahui terjadi pada Selasa, 14 Januari 2026.

    Dugaan kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh oknum pekerja di Rumah Asa Silampari, sebuah lembaga yang selama ini dikenal bergerak di bidang pembinaan dan rehabilitasi sosial anak.

    Pihak Rumah Asa Silampari Beri Klarifikasi
    Pimpinan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana, membenarkan bahwa anak berinisial A memang pernah berada di lembaganya dengan status titipan dari Dinas Sosial Kota Lubuklinggau.

    “Benar, anak tersebut pernah berada di tempat kami sebagai titipan dari Dinas Sosial. Saat itu lembaga kami juga sedang dalam proses pembenahan dan penyelesaian internal,” ujar Tomi kepada awak media.

    Tomi menjelaskan bahwa proses pembinaan terhadap anak tersebut berlangsung cukup lama dan berada dalam pengawasan Dinas Sosial. Meski demikian, ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

    Ia juga memaparkan kronologis awal keberadaan A di Rumah Asa Silampari. Menurutnya, A sebelumnya terjaring penertiban anak jalanan oleh Satpol PP Kota Lubuklinggau. Karena belum tersedianya tempat penitipan khusus anak, Dinas Sosial kemudian menitipkan A sementara di Rumah Asa Silampari sambil menunggu keberadaan pihak keluarga.

    Pengakuan Korban

    Sementara itu, korban A dalam keterangan singkatnya mengaku telah mengalami dugaan penyiksaan selama kurang lebih satu bulan terakhir. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya sempat melarikan diri dari rumah rehabilitasi dengan cara meloncat dari lantai dua.

    Selain itu, A mengungkapkan dugaan bahwa masih terdapat anak-anak lain di tempat tersebut yang diduga mengalami perlakuan serupa.

    Respons Kepolisian

    Di sisi lain, Kanit PPA Polres Lubuklinggau, IPDA Dio Firmansyah, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui informasi terkait kasus tersebut. Namun hingga kini, belum ada laporan resmi yang diterima dari korban maupun pihak keluarga.
    “Kami sudah mengetahui informasi itu,

    namun sampai saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. Informasinya, kasus ini akan dimediasi oleh pihak Dinas Sosial Kota Lubuklinggau,” jelasnya.

    IPDA Dio menegaskan bahwa apabila laporan resmi telah diterima, pihak kepolisian akan segera menindaklanjuti dan memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    “Jika laporan masuk, tentu akan kami proses sesuai prosedur,” pungkasnya. (RED)

  • Tugu Senilai Rp200 Juta Roboh Dihantam Truk Kerupuk, Proyek Diduga Asal Jadi

    Tugu Senilai Rp200 Juta Roboh Dihantam Truk Kerupuk, Proyek Diduga Asal Jadi

    LUBUKLINGGAU, seputartv.com — Sebuah tugu yang baru sekitar tiga minggu selesai dibangun di kawasan Jalan Kenangan II, Kota Lubuklinggau, roboh setelah tersenggol truk angkutan kerupuk.

    Tugu tersebut diduga dibangun dengan anggaran mencapai Rp200 juta. Peristiwa ini memicu kemarahan publik dan menimbulkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai standar konstruksi.


    Tugu yang dikerjakan oleh CV Bos Muda Kontraktor itu semula direncanakan menjadi ikon kawasan. Namun ironisnya, bangunan yang menelan dana publik ratusan juta rupiah tersebut justru ambruk hanya akibat senggolan kendaraan.


    “Kalau bangunan ratusan juta rupiah cuma tersenggol truk lalu roboh, ini bukan sekadar kecelakaan. Ini kegagalan total,” ujar salah seorang warga dengan nada kesal.


    Berdasarkan informasi di lapangan, robohnya tugu diduga kuat disebabkan oleh pondasi yang lemah serta kualitas konstruksi yang tidak memenuhi standar teknis.

    Sejumlah warga mengungkapkan bahwa sejak awal pembangunan, kualitas pengerjaan proyek sudah menimbulkan kecurigaan.

    Anggaran Besar, Mutu Dipertanyakan


    Anggaran hampir Rp200 juta yang bersumber dari uang rakyat kini menjadi sorotan tajam. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sulit dan masih banyaknya infrastruktur rusak di berbagai daerah, keberadaan proyek ini justru dinilai tidak sebanding dengan hasilnya.

    Muncul dugaan proyek tersebut dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai, bahkan disinyalir terjadi pengurangan mutu material dan permainan anggaran.

    Pengawasan PU dan Pemda Disorot

    Sorotan publik kini mengarah kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta pemerintah daerah sebagai penanggung jawab teknis dan pengawas proyek.

    Masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan yang seharusnya memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi.

    Bagaimana mungkin bangunan dengan anggaran besar bisa lolos pemeriksaan kelayakan, namun ambruk dalam waktu singkat? Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pengawasan yang hanya bersifat administratif atau formalitas semata.

    Desakan Audit dan Penegakan Hukum

    Warga dan aktivis mendesak agar proyek pembangunan tugu tersebut diaudit secara menyeluruh, mulai dari perencanaan teknis, spesifikasi material, pelaksanaan di lapangan, hingga proses serah terima pekerjaan.

    Aparat penegak hukum juga diminta turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya unsur korupsi, mark-up anggaran, atau rekayasa laporan pekerjaan.

    Jika terbukti ada pelanggaran, pihak kontraktor maupun pejabat terkait diminta bertanggung jawab, tidak hanya dengan memperbaiki bangunan, tetapi juga mengembalikan kerugian negara.

    Simbol Buruknya Pengelolaan Proyek Publik

    Runtuhnya tugu ini bukan sekadar ambruknya sebuah bangunan, melainkan menjadi simbol buruknya tata kelola proyek publik. Ketika proyek bernilai ratusan juta rupiah tidak mampu bertahan dari senggolan kendaraan, yang runtuh bukan hanya beton, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (RED)

  • Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau Tewas Terlindas Mobil

    Mantan Anggota DPRD Lubuk Linggau Tewas Terlindas Mobil

    LUBUK LINGGAU, seputartv.com – Kabar duka menyelimuti Kota Lubuk Linggau. Andri Tanzil (67), pemilik Hotel Aryaguna yang juga Anggota DPRD Lubuk Linggau periode 2009–2014, meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, Senin (12/1/2026).

    Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 10.35 WIB di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Toko Iconiq Mode, Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Korban yang akrab disapa Kehok saat itu mengendarai sepeda motor Honda Astrea bernomor polisi BG 6114 HI.

    Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor korban, sebuah mobil Toyota Avanza berwarna hitam yang identitas pengemudinya belum diketahui, serta mobil Toyota Fortuner bernomor polisi B 1527 RB.

    Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat korban menyenggol mobil Toyota Avanza yang sedang berhenti di tepi jalan dan pengemudinya membuka pintu. Akibatnya, korban terjatuh dan terpental ke tengah jalan. Pada saat bersamaan, mobil Toyota Fortuner yang dikemudikan Edi Suprianto (50), warga Jalan Agung, Kelurahan Jawa Kiri, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, melintas dan korban sempat masuk ke kolong kendaraan tersebut.

    Korban kemudian dievakuasi warga dan dilarikan ke RS Siloam Silampari untuk mendapatkan perawatan medis. Namun setelah menjalani perawatan sekitar tiga jam, korban dinyatakan meninggal dunia. Dari hasil pemeriksaan medis, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, pendarahan di bagian kepala, serta patah tulang dada kanan.

    Kasat Lantas Polres Lubuk Linggau, AKP Desi Azhari, melalui Kanit Gakkum Ipda Tisman membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Hal senada juga disampaikan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Lantas AKP Desi Azhari yang didampingi Kanit Laka Aiptu Anurman.

    “Untuk pengemudi mobil Toyota Avanza yang diduga menyebabkan sepeda motor korban terbalik, hingga saat ini identitasnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Desi Azhari.

    Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi guna mengungkap secara jelas rangkaian kecelakaan tersebut.(RAF)