Tersangka Kurir Narkoba 58 Kg Kabur, Aliansi Masyarakat Anti Narkoba, Pertanyakan Transparansi Polda Jambi

JAMBI – Aliansi Masyarakat Anti Narkoba (AMAN) Jambi menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Kamis (9/4/2026), untuk mempertanyakan transparansi penanganan kasus kaburnya tersangka kurir narkotika berinisial M. Alung Ramadhan dari ruang penyidikan Polda Jambi.

Massa aksi mempertanyakan mengapa penangkapan sabu seberat 58 kilogram tidak di ekspos secara terbuka seperti kasus lain, serta meminta penjelasan tentang keberadaan rekaman CCTV saat tersangka kabur. 

“Kami mempertanyakan kenapa penangkapan 58 kilogram sabu tidak diekspos seperti biasanya. Padahal itu prestasi besar bagi kepolisian,” kata koordinator aksi.

AMAN juga menyoroti informasi bahwa barang bukti sabu telah dikirim ke Jakarta untuk dimusnahkan, namun tidak ada jejak digital pemberitaan maupun dokumentasi publik terkait barang bukti tersebut.

Kombes Pol Erlan Munaji, Kabid Humas Polda Jambi, menemui massa aksi dan menyatakan bahwa Polda Jambi siap menindak tegas personel yang terlibat dalam kasus tersebut. 

“Masalah CCTV sudah disampaikan pada waktu sidang kode etik institusi Polri. Lanjut ini perlu penanganan khusus, Polda melalui Kapolda Jambi siapapun dan apapun personel Polri yang melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan perundangan,” ujarnya.

Polda Jambi juga akan menjelaskan secara teknis tentang kasus tersebut dan menyediakan link terkait barang bukti. Massa aksi meminta agar rekaman CCTV dibuka secara transparan untuk memastikan kronologi kejadian dan menghindari spekulasi publik.(Red)

Komentar

Tinggalkan komentar