Pria Tewas Di Lubuklinggau, Pelakunya Ternyata Masih Kerabat Korban

LUBUK LINGGAU – Aparat kepolisian dari Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Rawa Makmur, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau. Dalam pengungkapan tersebut, satu orang pelaku berhasil diamankan, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial PFM (26), alias Larit. Ia diringkus petugas di wilayah Kabupaten Musi Rawas pada Jumat malam (10/4/2026) setelah sempat melarikan diri usai kejadian.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azhar didampingi Kanit Pidum IPDA Suwarno, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses penyelidikan masih terus dilakukan guna mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini.

Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban tengah berada di lokasi untuk mengecek pembangunan rumah miliknya. Tidak lama kemudian, empat orang pelaku yang terdiri dari tiga laki-laki dan satu perempuan mendatangi korban.

Diketahui, para pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. Cekcok yang terjadi di lokasi kemudian berujung pada aksi kekerasan. Salah satu pelaku melakukan penusukan menggunakan senjata tajam, sementara pelaku lainnya turut melakukan penyerangan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian dada dan perut. Warga yang mengetahui peristiwa itu sempat memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Macan Linggau bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi informasi keberadaan salah satu pelaku di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Pengembangan kemudian dilakukan hingga ke wilayah Kecamatan Lakitan, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban hingga meninggal dunia. Saat ini, pelaku telah diamankan di Satreskrim Polres Lubuk Linggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya serta mengungkap motif pasti di balik peristiwa tersebut. (Vad)

Komentar

Tinggalkan komentar