Belum 24 Jam Polres Lahat Tangkap Pelaku Mutilasi, Pelaku Diduga anak Kandung Korban

LAHAT – Diduga pelaku mutilasi atau penemuan mayat dalam tiga kantong plastik yang terkubur diladang kebun di Desa Karang Dalam Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat sumatera Selatan berhasil ditangkap Satuan Reserse kriminal Polres Lahat, penangkapan terhadap terduga pelaku berlangsung sebelum 24 jam dari peristiwa awal penemuan jazad tersebut.

Mirisnya, diduga pelaku pembunuhan tersebut merupakan anak kandung korban itu sendiri berinisial AF, dimana pasca peristiwa pembunuhan tersebut terduga pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya ditangkap.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, melalui Kasi Humas AKP Mastoni membenarkan atas telah ditangkapnya terduga pelaku.

“Ya terduga pelaku kini telah kita amankan di Mapolres Lahat dan masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui motif dari terduga pelaku hingga peristiwa ini terjadi,” jelas Mastoni kepada media seputartv.com.

Lanjut Mastoni, terduga pelaku dari pembunuhan ini merupakan anak kandung korban sendiri.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, peristiwa ini bermula adanya kecurigaan pihak keluarga dimana korban dalam kurun waktu hampir satu minggu terakhir tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.

Keluarga korban pun melakukan pencarian dan didapati sebuah galian tanah yang telah ditimbun kembali di ladang milik korban, setelah dilakukan pembongkaran ditemukan tiga kantong plastik besar yang berisi potongan tubuh dan diduga kuat itu adalah korban yang selama ini dicari.

Adanya temuan jazad yang diduga korban mutilasi ini, akhirnya pihak Polres Lahat bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan alat bukti.

selang tak berapa lama sebelum 24 jam akhirnya, satreskrim polres lahat pun berhasil menangkap pelaku atas pembunuhan yang membuat geger warga lahat dan sekitarnya ini. (Win)

Komentar

Tinggalkan komentar