Polsek Tebing Tinggi Bongkar Arena Judi Sabung Ayam, Wakapolsek : Aduan Masyarakat

EMPAT LAWANG – Merespons cepat keluhan masyarakat melalui layanan Bantuan Polisi (Banpol), aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tebing Tinggi melakukan penggerebekan di sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi arena perjudian sabung ayam. di Desa Rantau Tenang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, pada Sabtu (04/04/2026).

Pengerebekan berlangsung pukul 13.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Waka Polsek Tebing Tinggi, IPTU Ariyanto bersama PS. Kanit Reskrim IPDA Mustofa Atmaja, S.I.P., M.H., serta diperkuat dengan beberapa personil Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang.

Menurut Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Herman Ahiri melalui Wakapolsek Tebing Tinggi IPTU Ariyanto, dengan didampingi oleh Aparat Desa pihaknya melakukan penggerebekan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Namun  setibanya di lokasi arena sabung ayam ditemukan dalam keadaan kosong dan tidak ada aktivitas seperti yang dilaporkan.

“Meski pun saat penggerebekan tidak ditemukan aktivitas pemain, kita tetap mengambil tindakan tegas dengan membongkar seluruh fasilitas arena tersebut agar tidak bisa digunakan kembali,” ujar IPTU Ariyanto.

Ariyanto menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polsek Tebing Tinggi. Bagi Masyarakat yang melihat dan mengetahui kegiatan perjudian atau pun perbuatan lainnya yang mengarah ketindak pidana jangan takut untuk melapor ke Polisi sebab identitas pelapor akan dilindungi serta dirahasiakan.

“Kepada masyarakat kami himbau jangan takut untuk melapor kepada Polisi jika di sekitar lingkungan tempat tinggalnya terdapat perbuatan tindak pidana, sebab dengan adanya sinergitas antara Masyarakat dan Polisi maka tindakan pencegahan akan kian baik kedepannya termasuk pencegahan gangguan Kamtibmas,” Imbuhnya. (Red)

Komentar

Tinggalkan komentar