Pasca Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Herman Deru Tegas Batasi Aktifitas serupa Disekitar Area Terdampak.

MUSI BANYUASIN, seputartv.com – Peristiwa Kebakaran yang menghanguskan 11 titik sumur Ilegal. Membuat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru akan menertibkan aktivitas serupa Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Sebelumnya, belasan sumur minyak ilegal terbakar di area tersebut pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibatnya, 9 kendaraan yang terdiri dari 8 unit mobil pikap dan 1 unit truk, serta beberapa sepeda motor milik pekerja hangus tak bisa diselamatkan. Herman Deru menegaskan, bahwa aktivitas sumur minyak yang belum memiliki izin harus segera ditata dan dibatasi guna mencegah kejadian serupa terulang.

Momentum kebakaran ini kita jadikan evaluasi terlebih dahulu, sambil menata berapa luas lahan yang terdampak serta aktivitas usaha masyarakat yang diduga belum memiliki izin,” ujarnya, saat melakukan tinjauan lokasi kebakaran pada Jumat (3/4/2026).

Menurut Herman Deru, langkah awal yang akan dilakukan adalah pembatasan aktivitas sumur minyak di area terdampak, sebelum dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih lanjut melalui skema yang tepat.

“Sumur rakyat ini dibatasi terlebih dahulu, kemudian ditingkatkan ke jenjang pembicaraan yang solusinya bisa berbentuk business to business (B-to-B), sehingga perusahaan tidak dirugikan dan masyarakat tetap bisa bekerja,” jelasnya.

Menurutnya, penataan tersebut juga perlu didukung dengan landasan aturan yang kuat, mengingat kawasan tersebut berkaitan dengan penanaman modal asing (PMA). Selain meninjau lokasi kebakaran, Herman Deru juga memastikan kondisi masyarakat sekitar tetap terlayani dengan baik.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa kebakaran pada Selasa (31/3/2026) itu diduga berasal dari salah satu sumur minyak ilegal yang berada di area tebing.

Api kemudian menyambar tempat penampungan minyak mentah di sekitarnya dan dengan cepat merembet mengikuti aliran minyak hingga ke bagian bawah tebing.

Akibatnya, 11 titik sumur minyak ilegal hangus terbakar.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah orang yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal.

“Kami mengantongi sejumlah identitas yang diduga sebagai pemilik sumur minyak ilegal, Mereka berinisial M, R, K, dan I. Sementara itu, beberapa titik lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut oleh penyidik,” kata Nandang, Kamis (2/4/2026).

Komentar

Tinggalkan komentar