Kategori: Tidak Dikategorikan

  • Bersama Starlink, Pemkab Empat  Lawang Akan Atasi Blankspot

    Bersama Starlink, Pemkab Empat Lawang Akan Atasi Blankspot

    Empat Lawang, 25/9/2025 – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) terus berupaya mengatasi persoalan daerah blankspot internet yang selama ini menjadi kendala akses informasi masyarakat. Bertempat di Aula HGR Tebing Tinggi, Diskominfo menggelar kegiatan Sosialisasi dan Pemetaan Daerah Blankspot Internet dengan menggandeng penyedia layanan satelit Starlink besutan raksasa teknologi Elon Musk.

    Kepala Diskominfo Empat Lawang, H. M. Azhari, dalam sambutannya menegaskan bahwa kerja sama dengan Starlink menjadi terobosan penting bagi daerah.

    “Beberapa tahun ini sudah ada beberapa Tower Baru namun ternyata masih ada beberapa yang belum terjangkau jaringan internet, Starlink adalah solusi nyata untuk membuka keterisolasian digital di desa-desa blankspot. Dengan sistem satelit orbit rendah, akses internet bisa menjangkau wilayah yang sulit dijangkau fiber optik maupun BTS konvensional. Langkah ini juga diproyeksikan menghemat biaya hingga miliaran rupiah jika dibandingkan dengan menggunakan fiber optik,” ujar Azhari.

    Dukungan juga datang dari unsur legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang, H. Mulyono, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini.

    “Selaku banggar kaki menghitung dengan starlink akan menghemat anggaran dan manfaatnya lebih dirasakan oleh masyarakat, DPRD siap mendukung kebijakan yang mampu mempercepat konektivitas digital di Empat Lawang, termasuk menjadikan Starlink sebagai salah satu alternatif utama,” katanya.

    Sementara itu, perwakilan Starlink, Paul Hutajulu, menjelaskan bahwa pihaknya siap membantu Pemkab Empat Lawang melalui skema kerja sama dengan koperasi.

    “Kami melihat potensi besar di Empat Lawang. Starlink tidak hanya bisa hadir sebagai penyedia internet, tetapi juga dapat dikelola sebagai unit usaha, seperti Koperasi Merah Putih, sehingga manfaat ekonominya langsung dirasakan oleh masyarakat,” jelas Paul.

    Acara ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa dari wilayah blankspot, pengurus Koperasi Merah Putih, serta tamu undangan lainnya. Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dilakukan pemetaan wilayah blankspot untuk memudahkan integrasi data dan rencana penyediaan layanan internet ke depan.

    Langkah ini diharapkan dapat menjadi fondasi percepatan transformasi digital di Kabupaten Empat Lawang, sekaligus mendukung visi pemerintah daerah mewujudkan masyarakat yang melek digital, terhubung, dan berdaya saing. (RED)

  • Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Petugas

    Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten Dibekuk Petugas

    PALEMBANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan.Tim Punisher Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Saripudin alias Dul (38), warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur.

    “Pelaku diamankan pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 04.30 WIB, setelah dilakukan penyelidikan mendalam berdasarkan laporan dan informasi masyarakat,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, dalam keterangannya di Mapolda Sumsel.

    Tersangka ditangkap oleh tim yang dipimpin Kanit IV AKP Taufik Ismail, S.H., M.H. bersama Panit Opsnal IPDA Ahmad Kurniawan, S.H. dan anggota Unit Opsnal IV Subdit Jatanras. Saat akan ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil dilumpuhkan dan diamankan petugas.

    Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi oleh YP. Nainggolan (22), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, yang kehilangan sepeda motor Honda Vario merah BG-3238-JBP saat diparkir di teras rumah temannya pada 28 April 2025. Kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.

    Kepada penyidik, tersangka mengakui telah melakukan pencurian serupa di sejumlah wilayah hukum Polda Sumsel. Berdasarkan pendalaman, Saripudin teridentifikasi sebagai pelaku dalam beberapa laporan polisi.

    Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yaitu satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban dan tiga unit sepeda motor lainnya yang masih dalam proses identifikasi.

    Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun menyatakan bahwa kasus ini masih terus dikembangkan.

    “Tim masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku lain. Tersangka ini tergolong residivis dan diduga berperan dalam jaringan pencurian lintas kabupaten/kota,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Dirreskrimum menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa identitas pelaku lain dan tengah melakukan pengejaran.

    “Kami tegaskan, Polda Sumsel tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Kami akan kejar hingga tuntas,” tegas Kombes Pol Johannes Bangun.

    Kabid Humas juga menambahkan bahwa Polda Sumsel terus mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas dan selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan. (RAS)

  • Pria Penggasak AC hingga Kloset diamankan petugas

    Pria Penggasak AC hingga Kloset diamankan petugas

    Palembang – Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah kos-kosan di kawasan Lorok Pakjo, Palembang. Pelaku ditangkap setelah diketahui menggasak sejumlah barang berharga termasuk AC, springbed, hingga kloset milik pemilik kos.

    Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/970/VII/2025/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 19 Juli 2025 atas nama pelapor RA N.Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WIB di kos-kosan bernama Miko Kos yang terletak di Jalan Timor No. 82, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.

    Dir ReskrimUm melalui Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi, SH menjelaskan, korban mendapati kondisi kos-kosan sudah berantakan saat melakukan pengecekan bersama saksi. Pintu belakang dalam kondisi rusak dan sejumlah barang hilang, di antaranya AC, springbed, kloset, kabel, shower, dan perlengkapan lainnya.

    “Korban mengalami kerugian sekitar Rp257.800.000 akibat pencurian tersebut,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

    Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan POM IX, Palembang. Dipimpin langsung Kompol Robert Perdamean Sihombing, SH, MH, bersama AKP Herry Yusman, SH dan IPDA Irwan, SH, tim langsung bergerak ke lokasi.Pelaku berinisial KMS. M Yunus Efendi (51), warga Lorong Muhajirin 4, Kelurahan Lorok Pakjo, berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sejumlah barang di kos-kosan milik korban.

    Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil curian, 1 unit springbed warna cream merek Winner NEO Classic, 1 unit kloset duduk warna putih, 1 buah kunci inggris, Beberapa perlengkapan instalasi kelistrikan dan kamar mandi.

    Saat ini pelaku telah diamankan di kantor Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melengkapi berkas administrasi penyidikan (mindik) dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya bisa mencapai tujuh tahun penjara. (RAS)

  • Satreskrim Polres Lubuk Linggau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Batu Urip Taba

    Satreskrim Polres Lubuk Linggau Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Batu Urip Taba

    LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuk Linggau menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur, pada Kamis pagi (31 Juli 2025) di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jalan Keluarga, RT 04.Rekonstruksi menghadirkan tersangka J (46), seorang penjaga malam, yang diduga kuat menjadi pelaku dalam kasus kematian tragis AN (46). Tindak pidana pembunuhan ini terjadi pada Rabu malam, 16 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di dekat rumah tersangka.

    Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 19 adegan mulai dari pertemuan awal dengan korban, pemicu pertengkaran, hingga aksi kekerasan yang berujung maut. Setiap adegan dilakukan sesuai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah diberikan oleh tersangka dan para saksi.

    “Kegiatan ini penting untuk membuat terang suatu peristiwa pidana, dengan mencocokkan keterangan tersangka dengan barang bukti dan keterangan para saksi,” ujar KBO Satreskrim Polres Lubuk Linggau, mewakili Kapolres AKBP Adithia Bagus Arjunadi, di sela kegiatan.

    Proses rekonstruksi berlangsung dalam pengamanan ketat aparat kepolisian dan disaksikan oleh jaksa penuntut umum. Meski digelar secara terbuka, aparat membatasi akses warga hanya di luar garis polisi. Namun, puluhan warga terlihat memadati lokasi untuk menyaksikan jalannya proses hukum tersebut.

    Menurut KBO, hasil dari rekonstruksi ini akan dituangkan dalam berkas perkara sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan. Rekonstruksi menjadi syarat materiel sebelum pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau.

    “Ini adalah bagian penting dari proses penyidikan untuk memastikan seluruh unsur pidana terpenuhi dan berkas perkara siap ke tahap penuntutan,” tegasnya.

    Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini hingga ke proses pengadilan demi memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi pihak keluarga korban. (RV)

  • Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Beri Kemudahan Pada Investor

    Sukseskan Program 3 Juta Rumah, Pemkot Beri Kemudahan Pada Investor

    PAGARALAM – Pemerintah Kota Pagar Alam membuka lebar pembangunan disektor perumahan bagi para investor. Hal ini sejurus mendukung program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Hanya saja, investasi perumahan untuk pengembangan pemukiman tetap mengacu terhadap Perda Tata Ruang Wilayah Pagar Alam yang masih tahap revisi.

    Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pagar Alam Deni Novi Herly ST MT melalui Kabid Tata Ruang Titi Merianti ST.

    Jika Pemkot Pagar Alam sudah menyiapkan wilayah untuk pengembangan pemukiman di Pagar Alam yang berdasarkan Perda Tata Ruang Pagar Alam.

    “Yang saat ini, Perda Nomor 7 tahun 2012 masih direvisi tentang tata ruang dan wilayah, Inshaallah Desenber 2025 ini selesai,” ungkap Titi Merianti ST, Kamis (17/7).

    Dia menyebutkan, belum lama ini sudah dibahas rencana investor untuk pembangunan perumahan bagi MBR berlokasi di Jalan Serma Somad Dusun Keban Agung, Kelurahan Ulu Rurah Kecamatan Pagar Alam Selatan.

    “Pada dasarnya pihak Pemkot setuju hanya saja menunggu revisi Perda Tata Ruang Wilayah selesai dipenghujung tahun ini,” katanya seraya mengatakan investasi perumahan tersebut bagian mendukung program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo.

    Jadi rencana penbangunan perumahan di Pagar Alan untuk sementara ini sedikit tertunda hingga revisi Perda tata ruang dan wilayah selesai.

    “Rencana pembangunan perumahan tidak sekedar pemenuhan syarat izin saja, namun juga melalui tahap diskusi dalam forum tata ruang melibatkan OPD terkait,” lanjutnya.

    Titi Merianti ST membeberkan, mengacu Perda tata ruang wayah jika ada beberapa lokasi yang tidak diperbolehkan dibangun berdasarkan ketentuan yang ada.

    Semisal, wilayah yang merupakan Lahan Baku Sawah (LBS), lahan pangan berkelanjutan, kawasan lindung, kawasan yang mengantongi HGU, kawasan perkantoran, hingga daerah alisan sungai.

    Namun beberapa lokasi tersebut, masih diberikan izin dibangun perumahan semisal untuk rumah dinas di kawasan perkantoran. Peruntukan perumahan bagi pekerja atau pegawai di lahan perusahaan pemegang HGU.

    Yang jelas, pengembangan pemukiman melalui pembangunan perumahan diharapkan bisa memenuhi tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Pagar Alam khususnya MBR.

    “Dari infornasi yang ada, jika di Pagar Alam masih terdapat sekitar 8.000 baglog atau rumah yang dihuni lebih dari satu kepala keluarga, jadi masih banyaj masyarakat perlu rumah,” pungkasnya. (Red)