Kategori: Peristiwa

  • Polsek Batu Teken Maklumat Bersama Larangan Musik Remix di Pertunjukan Orgen Tunggal

    Polsek Batu Teken Maklumat Bersama Larangan Musik Remix di Pertunjukan Orgen Tunggal

    OGAN ILIR — Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir menggelar kegiatan Penandatanganan Maklumat Bersama tentang Larangan Penggunaan Musik Remix dalam Pertunjukan Orgen Tunggal (OT) dan Orgen Melayu (OM).

    Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (18/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Polsek Tanjung Batu, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.Acara dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr.

    Syaparudin, SH, M.Si, CPHR, CHT, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam serta seluruh Kepala Desa dan Lurah dari Kecamatan Tanjung Batu, Payaraman, dan Lubuk Keliat.Selain penandatanganan maklumat larangan musik remix, kegiatan juga dirangkai dengan komitmen bersama mendukung gerakan Ogan Ilir Bebas Narkoba.

    Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:Camat Tanjung Batu – Safran, S.PCamat Payaraman – Yarkudu, S.KmDanramil Tanjung Batu – Kapten Inf M. ZuhdiKanit Intelkam, Reskrim, Binmas, dan Samapta Polsek Tanjung BatuSeluruh Kepala Desa dan Lurah dari tiga kecamatanKapolsek Tanjung Batu dalam sambutannya menyampaikan bahwa maklumat ini merupakan kesepakatan bersama untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi akibat pertunjukan musik remix yang menimbulkan keributan, perkelahian, hingga penyalahgunaan narkoba.

    “Melalui maklumat bersama ini, kami ingin membangun komitmen kolektif dari semua pihak untuk menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi gangguan keamanan. Musik remix dalam pertunjukan hiburan terbukti sering menjadi pemicu konflik sosial,” tegas IPTU Syaparudin.

    Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat apresiasi dari para peserta. Diharapkan, larangan ini dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan suasana yang aman, damai, dan bebas dari narkoba di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu. (Red)

  • Kejari Pali Musnahkan Barang Bukti Dari 140 Perkara

    Kejari Pali Musnahkan Barang Bukti Dari 140 Perkara

    PALI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari perkara-perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (15/7/2025).

    Bertempat di halaman belakang Kantor Kejari PALI, prosesi pemusnahan dimulai pukul 10.15 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejari PALI, Farriman Isandi Siregar, SH, MH, didampingi seluruh jajaran Kepala Seksi dan Jaksa Fungsional.

    Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah perwakilan instansi, seperti Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP, MM, serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PALI, Lihan, ST, sebagai saksi dalam proses pemusnahan.

    Dalam keterangannya kepada awak media, Kajari PALI Farriman Isandi Siregar menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

    “Ini adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan Negeri PALI tidak hanya menuntut dan menjerat pelaku tindak pidana, tapi juga menyelesaikan proses hukumnya secara menyeluruh sampai ke tahap pemusnahan barang bukti,” ujar Farriman.

    Sebanyak 140 perkara pidana umum menjadi dasar dari pemusnahan ini, dengan rincian, Sabu-sabu 887,0053 gram dari 98 perkara.

    Kemudian pil Ekstasi sebanyak 62 butir atau 22,363 gram dari 7 perkara, Ganja seberat 1,43 gram dari 1 perkaraSelanjutnya, 20 bilah senjata tajam dari 20 perkara, 1 pucuk senjata dari 1 perkara.

    Barang bukti lainnya yakni pakaian, alat perkakas, hingga kunci letter T dari 13 perkara juga dimusnahkan.Barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, dan ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender bersama air dan deterjen lalu dibuang ke tempat pembuangan aman. 

    Sementara itu, senjata tajam dihancurkan dengan alat gerinda dan senjata api dirusak secara total agar tidak bisa digunakan kembali.

    “Kami ingin memastikan bahwa barang bukti ini benar-benar tidak akan kembali ke masyarakat. Ini sekaligus menjadi bagian dari upaya preventif agar tidak ada lagi penyalahgunaan,” tambah Farriman.

    Proses pemIusnahan berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan. Kejari PALI pun menegaskan komitmen untuk terus konsisten dalam menjalankan proses hukum yang transparan, akuntabel, dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat. (Red)

  • Hantam Truck Cargo Di Musi Rawas, Satu Orang Alami Luka – Luka

    Hantam Truck Cargo Di Musi Rawas, Satu Orang Alami Luka – Luka

    MUSIRAWAS – Insiden kecalakaan lalulintas yang melibatkan 2 kendaraan roda empat (Mobil) kembali terjadi di Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel.

    Peristiwa tersebut terjadi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di depan Kantor Camat TPK atau di Desa Muara Kati Baru 1 Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Musi Rawas pada Minggu (13/7/2025) sore. 

    Kecelakaan tersebut melibatkan 2 kendaraan roda empat yakni jenis Toyota Inovasi warna hitam dengan nopol BG 1693 LG dan lawannya mobil truk cargo warna putih dengan nopol B 9578 FXT.

    Kejadian tersebut viral di media sosial (Medsos) setelah di upload beberapa akun, dan sempat membuat warga heboh hingga berlarian ke jalan untuk m lihat peristiwa tersebut.

    Belum diketahui pasti, penyebab, kronologis maupun identitas para korban. Namun, berdasarkan informasi di lapangan, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. 

    Disampaikan Guntur salah seorang warga setempat mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 Wib di Jalinsum tepatnya di depan Kantor Camat TPK di Desa Muara Kati Baru 1 Kecamatan TPK, Musi Rawas. 

    “Benar, kejadiannya sore tadi. Lokasi kejadiannya di Jalinsum di depan Kantor Camat TPK di Desa Muara Kati Baru 1 Kecamatan TPK,” kata Guntur saat dikonfirmasi.

    Dalam insiden tersebut, tak ada korban jiwa. Namun salah satu penumpang kendaraan Toyota Inovasi dikabarkan mengalami luka-luka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.


    “Tidak ada korban meninggal, tapi ada 1 orang yang luka-luka, sudah dibawa ke rumah sakit,” ungkapnya.


    Saat dimintai keterangan kronologis kejadian, Guntur mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Hanya saja, mobil Inovasi tersebut melaju dari arah Muara Beliti menuju ke Empat Lawang.

    Sedangkan mobil truk cargo melaju dari arah berlawanan atau dari Empat Lawang menuju ke Muara Beliti. 


    “Kurang tahu pasti kronologisnya kejadiannya, tapi kendaraan itu melaju dari arah yang berlawanan,” jelasnya. 

    Lebih lanjut Guntur menjelaskan, akibat kejadian tersebut, mobil Toyota Inovasi mengalami rusak berat dibagian depannya, begitu juga dengan mobil truk cargo.


    “Mobil Inova itu rusak dibagian depannya yang ringsek, kalau yang truk cargo juga rusak dibagian depan. Tapi tidak begitu parah kerusakannya,” pungkasnya. (Red)

  • Lenyap, Kursi Jembatan Ampera Ramai Di Viralkan Warganet

    Lenyap, Kursi Jembatan Ampera Ramai Di Viralkan Warganet

    PALEMBANG – ikon kebanggaan Kota Palembang, Sumatera Selatan kembali jadi viral. Bukan karena keindahan dan suasana hangatnya, namun viralnya ikon Kota Palembang ini menjadi bahan sarkas oleh para warga net.

    Sarkas tersebut menyinggung soal kursi wisata yang seharusnya mempercantik area pedestrian justru lenyap satu persatu, digondol maling.

    Tak main-main, yang diambil bukan paku atau baut, tapi kursi utuh untuk duduk-duduk santai!

    Entah karena terlalu “bagus”, terlalu “nyaman”, atau memang dianggap hak milik bersama rakyat, beberapa kursi yang sebelumnya menghiasi trotoar kawasan wisata itu kini tinggal bayangan.

    Yang tersisa kini hanyalah potongan semen yang tercongkel dan mur-mur berkarat yang nyaris tak berguna, jejak kecil dari fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, untuk kenyamanan rakyat, tapi entah mengapa juga diambil kembali oleh rakyat sendiri.

    Tak ada kehebohan, tak ada pengamanan khusus, bahkan tak ada tanda-tanda kejar-kejaran dengan maling. Warga sekitar pun santai saja, seolah ini kejadian musiman yang datang tanpa perlu disorot.

    “Sudah biasa, Kak!” ujar seorang pedagang kaki lima, ketika ditanya soal hilangnya kursi.

    Ia pun menambahkan dengan nada sarkas dan senyum kecut, “Kalau bagus dikit, ya dibawa orang. Mungkin buat pajangan di teras rumah, atau jadi bangku jualan pecel lele.”

    Pernyataan yang terdengar seperti lelucon itu sebenarnya menyimpan realitas pahit: di kota ini, kursi publik bisa lenyap tanpa jejak, dan tak satu pun merasa perlu heran.

    Setelah ramai di media sosial dan sempat viral karena “ampera kini tanpa kursi”, barulah pemerintah kota dan petugas terkait mengecek ke lapangan.


    Terlambat? Tentu saja. Kursi yang sudah lenyap tak mungkin kembali dengan investigasi tanpa CCTV.

    Jembatan Ampera sudah berkali-kali dipoles, dipercantik, ditata ulang. Tapi apa gunanya infrastruktur kalau mental pengunjung (atau oknum warga) masih lebih cepat mengambil daripada menikmati?
    Mirisnya, kasus ini bukan yang pertama.
    Tahun-tahun sebelumnya, pot bunga, lampu taman, hingga besi pagar pernah jadi korban serupa. (Red)